tribunindonesia

Posts Tagged ‘SURAMADU’

Suramadu Disiapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

In NASIONAL on 7 Juli 2009 at 1:10 AM

Jawa Tengah mengusulkan empat kawasan, yakni Kedungsemar, Kabupaten Jepara, kawasan Banglor, dan Kabupaten Sragen. Dari Papua diusulkan Kapet Biak. Adapun Papua Barat adalah kawasan Sorong.

SURAMADU 01Area di sekitar Jembatan Suramadu, Jawa Timur, dipersiapkan untuk menjadi sebuah kawasan ekonomi khusus. Itu diharapkan bisa mendorong pengembangan perekonomian di kawasan tersebut menjadi semakin cepat.

”Kawasan ini layak dikembangkan ke arah KEK (Kawasan Ekonomi Khusus). Oleh karena itu, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu ditugaskan untuk menyusun rencana induknya,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Menko Perekonomian Bambang Susantono di Jakarta, Jumat (3/7).

Saat ini sudah ada 23 provinsi yang mengusulkan 42 kawasan sebagai KEK di seluruh Indonesia. Namun, pemerintah menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang KEK yang sedang dibahas di DPR sehingga belum ada satu daerah pun yang ditetapkan sebagai KEK. Baca entri selengkapnya »

BPWS Diminta Segera Koordinasi dengan Kepala Daerah

In NASIONAL on 7 Juli 2009 at 12:53 AM

BADAN Pelaksana Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) diharapkan segera berkoordinasi dengan empat bupati di Madura dan Walikota Surabaya untuk menyusun perencanaan pembangunan Surabaya-Madura. Selain itu, BPWS harus segera melengkapi struktur organisasi agar dapat segera bekerja.

jembatan-suramaduDemikian penuturan Anggota Dewan Pengarah BPWS sekaligus Gubernur Jatim Soekarwo, Senin (6/7) di Surabaya. Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Pengarah BPWS telah menginstruksikan agar kepala dan wakil kepala BPWS segera melakukan pembicaraan dengan empat bupati di Madura dan walikota Surabaya, ucapnya.

Menurut Soekarwo, koordinasi dengan masing-masing daerah sangat penting untuk membuat langkah strategis dan perencanaan kerja yang teratur, khususnya di kaki Suramadu sisi Surabaya, Madura, dan kawasan Tanjung Bumi, Bangkalan.   

BPWS harus segera mengisi struktur organisasi sehingga segera bekerja. Posisi yang harus diisi adalah sekretaris badan pelaksana dengan syarat eselon IIA, dan dua deputi non eselon. Semuanya harus berusia di bawah 55 tahun, kata Soekarwo.

Baca entri selengkapnya »