tribunindonesia

Posts Tagged ‘ANALISA’

Marwan, Halius, atau Masyhudi yang Terbaik?

In NASIONAL on 25 Maret 2008 at 6:45 PM

oleh Prima Sp Vardhana

MUNGKIN demikian sulitnya untuk menemukan seorang jaksa jujur di lingkungan Gedung Bundar, yang layak mengisi kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) tinggalan Kemas Yahya Rahman yang terjungkal akibat “Skandal Suap Rp6 Miliar dari Jaksa Urip Tri Gunawan”.

Apa karena di Gedung Bundar banyak memiliki jaksa dengan kemampuan yang setingkat, seangkatan dalam jenjang jabatan. Atau Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)  Kejaksaan Agung, ingin menghargai dan merepotkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sehingga mereka kirimkan tiga jaksa senior sebagai kandidat pengisi jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Paling lambat Senin (31/3), ketiga nama jaksa tersebut telah diajukan ke Presiden Yudhoyono untuk dipilih satu nama sebagai pengganti Kemas.

Tiga nama yang masuk bursa itu adalah Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Masyhudi Ridwan, Sekretaris Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas) Halius Hosen, dan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Kapusdiklat) Kejagung Marwan Efendi.

Saat dikonfirmasikan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto, jaksa dengan postur tinggi besar tersebut tidak membantah. Ia bahkan menjelaskan, ketiga nama yang dipilih Baperjakat adalah calon yang paling memenuhi kriteria. Lebih utama lagi ketiganya memenuhi parameter untuk menjabat Jampidsus saat ini.

Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin yang menjadi ketua Baperjakat, mengatakan bahwa calon yang dipilih Baperjakat berasal dari Sekretaris Jaksa Agung Muda (Ses JAM) dan pejabat di luar Ses JAM. “Calonnya, ada Ses JAM dan ada yang tidak,” tegas Muchtar.

Ditambahkan Muchtar, ketiga calon terpilih adalah calon terbaik. “Itu sudah yang terbaik yang kita ajukan. Mudah-mudahan, harapan kita yang terbaik,” lanjutnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, BD Nainggolan pun juga mengatakan bahwa tiga nama calon Jampidsus yang telah dipilih Baperjakat adalah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan. Pejabat eselon II di jajaran Kejaksaan adalah Sekretaris JAM, Direktur dan Inspektur, Kepala Pusdiklat, Kepala Puspen dan Kepala Pusat Informasi Statistik dan Kriminal (Instakrim).

Nainggolan menjelaskan, bahwa sebelum terpilih tiga nama, Baperjakat melakukan profile assessment terhadap lima calon. Selain Marwan, Halius Husen dan Masyhudi Ridwan, sumber Persda Network menyebutkan bahwa dua nama calon yang tidak terpilih adalah Jamintel Wisnu Subroto dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udjie Santoso.

Wisnu mengaku, kalau dirinya tidak mau dicalonkan menjadi Jampidsus. “Nggak-lah. Kan saya sudah JAM, masak dipilih jadi JAM lagi,” tegas Wisnu.

Untung Udji Santoso yang ditemui saat meninggalkan kantornya pada Rabu (19/3) sore mengaku, kalau dirinya tidak maju dalam bursa calon Jampidsus. “Nggak..nggak.., bukan saya,” ujar Untung sambil memasuki mobil dinasnya.

Bapak kan sudah menghadap Wapres Jusuf Kalla? “Bukan, kita datang itu urusan lain. Nggak ya..,” ujarnya sambil tersenyum.

Masyhudi Ridwan saat dikonfirmasi atas pencalonan dirinya, malah tertawa lebar. “Kok sudah tahu,” ujarnya sambil tertawa. “Doakan ya,” sambung mantan Kepala Kejati Sulawesi Selatan ini.

Sementara Halius Hosen yang dikonfirmasi terpisah, mengaku belum mendengar gosip kalau namanya masuk tiga besar calon Jampidsus. Namun ia belum mendapat informasi pasti dari pimpinannya.

“Wah, saya malah belum tahu, hanya dengar-dengar saja. Wartawan kan biasanya lebih tahu. Kalau benar, doakan ya,” ujar mantan Kepala Kejati Jawa Barat ini.

Hanya Marwan Efendy saja yang tidak dapat dikonfirmasi. Beberapa waktu lalu, saat ditanya kesiapannya menjadi Jampidsus, Marwan malah
tertawa lebar. “Ha..ha..ha.., kamu ini bisa saja,” ujar Marwan. @

Bola Suksesi Gubernur BI Bergulir Ke Miranda Goeltom

In NASIONAL on 24 Maret 2008 at 7:53 PM

Analisa Tjahja Gunawan Diredja

Gubernur BI Burhanuddin Abdullah bersama Deputi Senior Gubernur BI Miranda S Goeltom.

BEBERAPA waktu lalu ada surat resmi dari Bank Indonesia soal bantahan pengunduran diri anggota Dewan Gubernur BI. Tidak akan ada asap kalau tidak ada api. Tapi yang jelas surat yang dikirim ke berbagai redaksi media massa itu, dilayangkan di tengah proses pergantian Gubernur BI dan pemeriksaan kasus aliran dana BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sangat boleh jadi sebelumnya memang ada rencana dari salah satu anggota Dewan Gubernur BI yang hendak mengundurkan diri, karena mungkin tidak terlalu yakin bisa bekerja sama dengan 2 calon Gubernur BI yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakni Agus Martowardojo dan Raden Pardede.

Selama ini sebagian kalangan meragukan kompetensi di bidang moneter dari kedua calon Gubernur BI itu. Agus Martowardojo memang lebih dikenal sebagai bankir yang profesional dan CEO handal, namun keahlian di bidang moneter dinilai masih sangat minim. Namun, Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo yang juga merupakan anak didik bankir senior Robby Djohan ini, dikenal tegas dan tidak kenal kompromi dalam menerapkan dan menjalankan aturan perbankan yang baik dan benar. Ketika Bank Mandiri hendak diintervensi oleh sejumlah “koboi dari Senayan”, Agus Martowardojo berani melakukan perlawanan.

Sementara itu Raden Pardede lebih dikenal publik sebagai pengamat ekonomi dan Wakil Dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Terlepas dari latar belakang dan kompetensi kedua calon Gubernur BI tersebut, kini presiden harus mengajukan calon baru karena DPR sudah resmi menolak calon yang diajukan sebelumnya.

Jika mau ngotot-ngototan, bisa saja presiden mengajukan lagi dua nama yang ditolak DPR itu. Akan tetapi jika itu yang terjadi, dipastikan bakal terjadi kegaduhan politik di negeri ini. Sehingga kemungkinan besar presiden akan mengajukan calon Gubernur BI yang baru, namun calon itu sangat boleh jadi tetap berasal dari unsur eksternal BI.

Pasalnya, institusi BI sudah terlanjur dinilai sementara kalangan mengalami masalah struktural. Meski secara legal BI sudah dinyatakan sebagai institusi yang independen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No 3 Tahun 2004 tentang BI, namun orang-orang di dalam BI masih belum berdaya dalam menghadapi tekanan dari para politisi.

Oleh karena itu terjadilah kasus aliran dana BI ke sejumlah politisi yang saat ini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dugaan kasus korupsinya biarkanlah kita serahkan kepada KPK. Yang menjadi concern masyarakat adalah jangan sampai karena gonjang-ganjing proses pemilihan calon gubernur BI dan pemeriksaan terhadap tiga pejabat BI termasuk Gubernur BI Burhanuddin Abdullah itu, kinerja BI jadi terganggu.

Tugas utama BI dalam menjaga nilai tukar rupiah dan mengendalikan laju inflasi jangan sampai kedodoran hanya karena adanya kasus hukum dan suksesi Gubernur BI. Masyarakat juga tidak mengharapkan hubungan antara institusi BI sebagai otoritas moneter dengan pemerintah sebagai otoritas fiskal jadi terganggu.

Independensi BI sebagaimana diamanatkan dalam UU No 3 Tahun 2004, kembali diuji saat ini. Sekarang bola ada di tangan presiden. Keteguhan dan keberanian presiden diuji dalam proses pemilihan Gubernur BI. Menjelang pemilihan presiden tahun 2009, upaya delegitimasi terhadap pemerintah khususnya presiden dipastikan akan terjadi. Untuk itu sebaiknya presiden memiliki kepercayaan diri yang tinggi dan tidak ikut terjebak dalam permainan politik jangka pendek. Semoga.

(Sumber: KCM)