tribunindonesia

Tulisan terkirim dikaitan (tagged) ‘NASIONAL’

Sri Mulyani Salah Satu Wanita Berpengaruh di Dunia

In TOKOH on 20 Agustus 2009 at 2:01 PM

sri_mulyani_indrawatiMENTERI Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sri Mulyani Indrawati kembali dinobatkan oleh Forbes sebagai salah satu wanita paling berpengaruh di dunia pada 2009.

Posisi Sri Mulyani tahun ini melorot di urutan ke-71. Tahun lalu Sri Mulyani berada di posisi ke-23 mengalahkan Hillary Rodham Clinton yang nangkring di urutan ke-28. Kala itu Hillary masih menjabat sebagai senator di New York. Tahun lalu Sri Mulyani juga berada di atas Oprah Winfrey (urutan ke-36) pembawa acara kondang asal Amerika.

Tahun ini, menurut laporan yang dilansir pada Rabu (19/8), Sri Mulyani dinilai berhasil mengurangi budaya korupsi yang mengakar di Indonesia. Sri Mulyani juga dinilai berhasil menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memberikan insentif pajak bagi para pelaku usaha.  Read the rest of this entry »

Ciputra dan Sejarah Penderitaan Rakyat Manado

In TOKOH on 5 Agustus 2009 at 7:14 PM

oleh Prima Sp Vardhana

ciputra1KEHADIRAN stasi Jalan Salib di kaki patung Kristus Memberkati yang dibangun di kawasan Citraland Manado, Sulawesi Utara, bukan hanya diharapkan sebagai tempat wisata religi. Monumen yang terletak di atas bukit itu juga mencatat sejarah penderitaan rakyat Manado, khususnya pada masa penjajahan Jepang 1942-1945.

Itu memang sengaja dihadirkan oleh Ciputra sebagai pendiri obyek wisata religi, khususnya untuk umat Kristiani. Saat meresmikan Jalan Salib di kompleks itu, beberapa waktu lalu, Ciputra secara detail menjelaskan, di ujung jalan salib, tepatnya di bawah kaki Kristus Memberkati, dibuat relief dan patung-patung penderitaan warga Manado yang mengalami kekejaman Jepang.

Ada empat patung yang menggambarkan penderitaan itu. Satu di antaranya seorang ibu yang menggendong anak balita telanjang. Meski keseluruhan tubuh patung dicat putih, tetap kelihatan ekspresi ibu itu yang begitu sendu dan sedih serta menderita. Ia seolah memikirkan bagaimana nasib masa depan si anak balita kurus dan telanjang, yang menggambarkan kemiskinan orangtuanya.

Kehadiran patung ibu dan anak yang menderita ini semakin menemukan bukti kebenarannya, dengan pengakuan Ciputra sendiri bahwa ayahnya, Tji Sien Poe, seorang pedagang kecil meninggal di tahanan Jepang. Read the rest of this entry »

Marissa Haque Ancang-ancang Tuntut Wartawan

In TOKOH on 18 Maret 2008 at 6:08 PM
Marissa Haque, soal Wartawan dan Atut
Marissa Haque raih gelar doktor

SUDAH 14 bulan lebih mantan calon Wakil Gubernur Banten, Marissa Haque Fawzi mencari kebenaran dan menuntut keadilan terkait dugaan pemalsuan ijazah serta penyimpangan hukum lainnya yang menyangkut Gubernur Banten terpilih, Ratu Atut Chosiyah.

Polemik ini semakin menarik saat Marissa melaporkan Ratu Atut ke Mabes Polri, Kamis (6/3), serta Polda Metro Jaya, Jumat (7/3) lalu dan Polda memanggil Gubernur Banten tersebut satu hari kemudian. Dibawah ini hasil wawancara Marissa dengan beberapa wartawan.
Assalamualaikum Mbak Marissa?Bagaimana kabarnya?

Waalaikum Salam Warahmatullahi wa Barakatuh. Sehat, anda sendiri bagaimana?

Sehat. Mbak Apa benar Anda melecehkan para wartawan di Polda Metro Jaya?

Tidak benar, saya tidak pernah melecehkan teman-teman wartawan. Saya hanya bermaksud menyapa mereka sambil bercanda, Aduh kemana aja masih hidup loe? Tanya saya kepada mereka. Karena mereka saat saya kampanye selalu dekat dan membantu, jadi hanya bahagia dan kangen terus saya sapa. Read the rest of this entry »

SBY Ijinkan Pungutan Hutan untuk Rehab

In NASIONAL on 23 Februari 2008 at 7:37 PM

Jakarta:

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membela peraturan pemerintah yang mengenakan pungutan pada penggunaan hutan lindung.

Presiden menegaskan dana yang dikumpulkan itu akan digunakan untuk merehabilitasi hutan di Indonesia.

Kontroversi muncul setelah Peraturan Pemerintah No.2 tahun 2008 meliputi aturan pungutan biaya bagi perusahaan yang memanfaatkan hutan lindung.

Usai rapat kabinet terbatas di departemen kehutanan hari ini, Presiden Yudhoyono menegaskan, penetapan tarif itu hanya diberikan kepada 13 perusahaan yang memiliki ijin memanfaatkan hutan lindung, tetapi tidak berarti pemerintah akan mengeluarkan ijin baru.

Presiden Yudhoyono mengatakan bahwa peraturan itu justru menambah dana yang bisa digunakan untuk menyelamatkan hutan Indonesia.

Penegasan ini menjawab kritik kelompok pegiat lingkungan yang khawatir hutan lindung Indonesia akan dirusak sejalan dengan penerbitan peraturan pemerintah ini.

Wahana lingkungan hidup mencatat setiap tahun 2,7 juta hektar hutan di Indonesia dibabat, antara lain untuk perkebunan dan pembalakan.

Departemen Kehutanan mencatat hingga kini tiga belas perusahaan yang sudah mengantongi izin tersebut menggunakan lahan hutan lindung antara lain untuk menara jaringan telekomunikasi dan pertambangan.

PP no 2 ini menetapkan, penggunaan lahan hutan lindung akan dikenai pungutan Rp300 per meter persegi atau Rp3 juta rupiah per hektar per tahun. ma/bbc

Bagir Manan: Hakim Penerima Suap BI Tangkap Saja

In NASIONAL on 22 Februari 2008 at 6:23 PM


Jakarta: Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan, mempersilakan hakim yang menerima aliran dana Bank Indonesia (BI) untuk ditangkap.

“Tangkap saja, tapi harus seizin MA,” katanya, di Jakarta, Jumat (22/2). Ia mengatakan sekarang saja Gubernur BI, tidak perlu izin dari presiden karena KPK punya pasal tersendiri. “Terserahlah,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) siap memberikan bantuan untuk membongkar dugaan aparat penegak hukum jaksa atau hakim yang menerima aliran dana BI.

“Jelas kita memiliki kewenangan untuk kasus, tapi harus bersinergi dengan kejaksaan, kepolisian dan KPK,” katanya.

Ia menambahkan pihaknya saat ini menunggu dari ketiga unsur hukum tersebut. “Tentunya kita siap membantu mengingat kasus BI itu, sudah memelaratkan bangsa Indonesia,” katanya.

Sementara itu, pengacara, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, untuk mengungkap kasus aliran dana itu harus dari BI terlebih dahulu.

“Demikian pula dengan keberadaan Badan Kehormatan (BK) harus memberikan nama-nama anggota DPR yang menerima aliran dana itu ke KPK. Yang saya tahu baru ada dua nama yang sudah diserahkan,” katanya.

Demikian pula dari kejaksaan atau hakim, harus secara ksatria mencari oknum yang menerima aliran dana itu, yang kemudian pro aktif dengan menghubungi KPK untuk mengetahui jaksa tersebut.

“Kejaksaan jangan berlagak pilon kalau merasa malu dengan kasus itu, hingga harus jujur dan bersih,” katanya. ma/Republika

Komnas HAM Bentuk Tim Baru Kasus Lumpur Lapindo

In NASIONAL on 22 Februari 2008 at 5:51 PM


Surabaya: Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan membentuk tim baru untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam kasus luapan lumpur di kawasan eksplorasi PT Lapindo Brantas.

“Kami sepakat membentuk tim baru untuk mendalami 11 misteri terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus itu,” kata komisioner Komnas HAM M Ridha Saleh di Surabaya, Jumat.

Usai menemui Kepala Oditur Militer (Otmil) III-12 Surabaya Letkol CHK Bambang terkait Insiden Alastlogo, ia mengemukakan hal itu menanggapi rekomendasi Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS) DPR RI bahwa luapan lumpur Lapindo diakibatkan bencana alam.

TP2LS diketuai Soetardjo Soerjogoeritno dan beranggotakan Ketua Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.

Menurut Ridha Saleh, 11 misteri yang akan didalami antara lain kehadiran PT Lapindo Brantas di Porong yang tanpa sosialisasi dengan masyarakat sebelumnya, bahkan kehadirannya justru dipersoalkan setelah ada luapan lumpur panas pada 29 Mei 2006.

“Tim baru itu melibatkan beberapa komisioner HAM dan para ahli. Mereka akan bekerja untuk mendalami adanya pelanggaran hak hidup, hak pendidikan, hak pekerjaan, dan hak-hak lainnya,” katanya.

Ia menyatakan masalah lumpur Lapindo bukan hanya memasukkan warga yang kena lumpur ke dalam peta daerah terdampak, namun harus jelas tentang tanggungjawab Lapindo dalam hal apa saja.

“Yang jelas, tanggungjawab Lapindo itu bukan hanya ganti rugi, melainkan Lapindo harus melakukan reparasi mulai dari rehabilitasi hingga rekonstruksi. Selama ini, perusahaan di Indonesia memang tidak memasukkan tanggungjawab HAM dalam usahanya,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, Komnas HAM akan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk bersikap tegas tentang siapa yang harus bertanggungjawab bila ada pelanggaran HAM dalam dunia industri.

“Pemerintah juga harus tegas agar upaya hukum, baik perdata maupun pidana, tidak ada yang menghalangi di lapangan,” katanya sesaat menjelang kunjungan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya di Mapolda Jatim untuk menanyakan uji balistik Alastlogo.

Secara terpisah, Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengatakan pihaknya tidak akan terpengaruhi dengan rekomendasi DPR RI tentang lumpur Lapindo. “Proses akan jalan terus, karena soal politik itu tidak ada kaitannya dengan masalah hukum,” katanya. ma/republika

DPR Pastikan RUU Pemilu Disahkan 26 Februari

In NASIONAL on 22 Februari 2008 at 5:44 PM


Jakarta: DPR RI memastikan bahwa revisi terhadap Undang-undang No 12/2003 tentang Pemilu akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 26 Februari 2008. Kesepakatan yang berkembang revisi UU pemilu itu tidak akan ditunda lagi.

“Sampai hari ini pembahasan sudah mencapai 95 persen dan semua fraksi optimistis mampu menyelesaikan beberapa hal yang masih harus dibahas dalam forum lobi,” kata Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI Ferry Mursyidan Baldan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (22/2).

RUU revisi tersebut terdiri atas 320 pasal dan 23 bab. Menurut anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI itu, saat ini masih tersisa tiga hal yang masih dilakukan lobi antar fraksi, yaitu sisa suara, “threshold” (perolehan suara minimum) dan daerah pemilihan.

Pansus memiliki waktu hingga Senin (25/2) malam untuk menyelesaikan seluruh pasal. Dengan tuntasnya seluruh pembahasan RUU ini, maka diharapkan KPU akan bisa lebih baik mempersiapkan Pemilu 2009.

RUU ini juga mengatur mengenai sengketa hasil Pemilu yang harus dituntaskan melalui proses hukum dalam kurun waktu lima hari sebelum ditetapkan hasil Pemilu. Karena itu, harus dihindari terjadinya sengketa setelah hasil Pemilu ditetapkan.

RUU juga menetapkan bahwa setiap tiga calon legislatif (caleg) baik di DPR, DPRD maupun di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus terdapat satu caleg perempuan. Hal ini untuk mewujudkan keterwakilan jender.

Mengenai adanya sanksi bagi media massa terkait pemberitaan kampanye, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Andi Yuliani Paris menjelaskan bahwa DPR bersama pemerintah sepakat menghapus adanya sanksi bagi media massa terkait berita-berita kampanye.

Terkait penyiaran hasil penghitungan cepat (quick count), Pansus RUU Pemilu menyatakan, tidak melarang adanya pengumuman hasil perhitungan cepat. Hanya saja diatur bahwa penyiaran penghitungan cepat tidak dilakukan pada masa tenang.

Pengumuman hasil penghitungan suara bisa dilakukan pada hari berikutnya agar tidak mengganggu proses penghitungan yang dilakukan di TPS-TPS maupun di kecamatan yang biasanya terjadi hingga tengah malam. “Pengumuman hasil penghitungan suara baru bisa dilakukan setelah pukul 00.00 WIB,” kata Anggota Fraksi PAN DPR RI itu.

Pengumuman hasil penghitungan suara di masa tenang akan mengganggu konsentrasi masyarakat menetapkan pilihannya pada saat pencoblosan. Masyarakat bisa menganggap seolah-olah hasil penghitungan cepat itu sebagai hasil sebenarnya. Begitu juga jika pengumuman dilakukan saat seluruh TPS dan kecamatan menyelesaikan proses penghitungan suara akan mengganggu konsentrasi.

Anggota Pansus RUU Pemilu Yasona Laoly mengemukakan, pengumuman hasil penghitungan suara setelah 24 jam dari hasil pencoblosan bukan sebagai bentuk apriori terhadap teknologi. Tetapi didasarkan pada sikap masyarakat yang belum siap. Berdasarkan pengalaman pada Pemilu lalu, hasil quick count diumumkan di saat sebagian TPS masih melakukan penghitungan.

“Ketika mendengar adanya pengumuman hasil quick count, konsentrasi masyarakat buyar,” kata Anggota Fraksi PDIP DPR RI itu.

Sedangkan Taman Achda (Fraksi PPP) mengemukakan, jumlah pemilih akan bertambah dari sekitar 300 orang/TPS pada Pemilu 2004 menjadi hanya sekitar 500 pemilih pada Pemilu 2009. Dengan demikian, terjadi penghematan biaya untuk membuat TPS.

Penghematan juga terjadi pada jumlah kertas suara pada setiap TPS. Bila pada Pemilu 2004, jumlah cadangan kertas suara ditetapkan 2,5%, maka untuk Pemilu mendatang cadangan kertas suara hanya 2% dari total pemilih pada TPS yang bersangkutan.

RUU juga mengatur mengenai calon legislatif untuk DPD. Menurut Ferry, anggota DPD yang akan mencalonkan lagi harus mengikuti proses verifikasi berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu 2004. Anggota DPD yang memperoleh suara antara 3-5 persen dari jumlah penduduk di daerah pemilihannya dipastikan dapat ikut kembali pada Pemilu 2009.

Namun Wakil Ketua DPD Laode Ida menganggap persyaratan itu tidak tepat diberlakukan bagi anggota DPD saat ini yang akan mencalonkan lagi. Persyaratan perolehan suara minimal tiga persen itu menyamakan persyaratan dengan partai politik.

Laode berpendapat, anggota DPD yang memperoleh suara minimal 3 persen tidak perlu lagi mengikuti proses verifikasi seperti halnya diterapkan bagi partai politik. ma/ antara

Warga NU Terpecah Dalam Pilgub Jatim

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 5:56 PM


Jakarta: Keinginan KH Hasyim Muzadi untuk bisa menyatukan seluruh elemen NU sebagai komunitas terbesar untuk menyatukan diri dalam Pilgub tampaknya terancam gagal. Ketua Umum GP Ansor Syaifullah Yusuf telah digandeng oleh Soekarwo untuk menjadi cawagub melalui koalisi PAN dan Partai Demokrat.

Syaifullah Yusuf sendiri mengakui adanya perpecahan di lingkungan NU dan ia siap untuk bersaing sesama kader NU. “Suara NU pasti pecah,” katanya kepada wartawan seusai membuka Dialog dan Pelatihan HAM di secretariat GP Ansor Jakarta, Kamis, (14/2).

Ia mengaku mendapat dukungan dari sejumlah kiai dan pesantren besar yang berpengaruh seperti dari beberapa pesantren di Kediri. Namun ia tak mau menyebutkan lebih awal. “Saya tak mau mengklaim, takut mereka marah,” tandasnya.

Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa juga dilirik oleh sejumlah partai seperti PDIP dan PKS untuk dijadikan cawagub di Jatim, namun sejauh ini, belum ada kepastian. Ia sendiri beranggapan bahwa NU yang mayoritas di Jatim bukan dijadikan cawagub, tetapi harus calon gubernur.

Sementara itu, Ketua PWNU Ali Maschan Moesa digadang-gadang oleh calon dari Golkar Soenarjo yang juga ketua DPD Golkar Jatim. Sejumlah PCNU menyatakan ketidaksetujuannya dan tetap meminta agar Ali Maschan konsentrasi mengurusi NU Jatim. Kondisi ini juga menyebabkan pencalonannya mengambang.

PKB, partai yang dilahirkan oleh NU dan yang merupakan partai pemenang di Jatim memilih Ahmady yang saat ini menjabat sebagai bupati Mojokerto. Ketua Dewan Syuro PKB Gus Dur juga telah meminta agar wakilnya dari NU dan bisa mendulang suara.

KH Hasyim Muzadi menyatakan upaya penyatuan suara yang digagasnya ini salah satunya untuk mencegah konflik diantara warga NU untuk kepentingan politik sesaat yang merugikan ukhuwah nahdliyyah yang sudah berjalan lama.

“Jangan sampai Pilkadanya sudah selesai, tapi antar kiai yang beda dukungan masih belum mau saling berbicara. Padahal calon yang bersaing saja sudah bekerjasama,” katanya dalam berbagai forum. ma

sumber: NU Online

Pilkada Tak Akan Memecah Warga NU

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 5:48 PM


Jakarta: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak akan memecah belah Nahdlatul Ulama (NU) meski yang maju bersaing sama-sama warga organisasi Islam itu.

Hal itu dikemukakan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjawab wartawan di sela-sela Dialog dan Pelatihan HAM kerja sama GP Ansor-Elsam di Jakarta, Kamis (14/2).

“Kalau soal pilihan politik warga NU sudah biasa berbeda,” kata Gus Ipul yang akan maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada Jawa Timur berpasangan dengan Soekarwo yang saat ini masih menjabat sekretaris provinsi Jatim.

Pasangan Soekarwo-Gus Ipul diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN). Deklarasi pencalonan keduanya akan digelar di Gelora Pancasila, Surabaya, Minggu (17/2).

Gus Ipul mencontohkan, ketika NU keluar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tidak otomatis semua warga NU ikut keputusan itu. Demikian juga ketika Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi maju sebagai calon wakil presiden pada 2004, tidak semua warga NU memilihnya.

Selain Gus Ipul, sejumlah tokoh NU yang disebut-sebut bakal turut meramaikan Pilkada Jatim antara lain Ketua PWNU Jatim KH Ali Machan Musa, Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua PW Muslimat NU Masruroh.

Ditanya apakah ia yakin bakal memperoleh dukungan warga NU di Jatim, yang notabene merupakan basis NU, Gus Ipul menyatakan akan berusaha mendapatkan dukungan tersebut.

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu mengaku telah “sowan” ke sejumlah kiai NU berpengaruh di Jawa Timur untuk meminta restu dan dukungan, antara lain ke KH Idris Marzuki, KH Nurul Huda Jazuli, KH Zainuddin Jazuli, KH Anwar Iskandar, KH Mas Subadar, KH Chotib Umar. ma

sumber: Republika

Pasca Reformasi Sehari Terbit 5 media baru.

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 5:40 PM


Perkembangan jumlah media massa di era reformasi mengalami lonjakan luar biasa dari era Orde Baru, dimana setahun pasca reformasi dalam satu hari terbit lima media massa baru.

Selama 32 tahun era Orde Baru hanya berdiri 289 media cetak, enam stasiun televisi dan 740 radio. Setahun pasca reformasi jumlah media cetak melonjak menjadi 1.687 penerbitan atau bertambah enam kali lipat, kata anggota Dewan Pers, Wikrama Iryans Abidin di Padang, Kamis.

Hal itu disampaikannya pada acara Dialog Sehari bertema “Dengan Semangat Hari Pers Nasional 2008, Kita bangun pers profesional dan berbudaya” di gelar PWI Sumbar. Jika dihitung dengan skala waktu, berarti setahun pasca reformasi telah lahir 1.389 media cetak baru, atau 140 perbulan atau hampir lima media per hari, katanya.

Jumlah media cetak itu kini telah berkurang dan tercatat sebanyak 830, televisi 60 media, radio pakai izin 2.000 media dan radio tanpa izin mencapai 10 ribu media. Sedangkan jumlah wartawan saat ini mencapai 40 ribu orang, tambahnya.

Melonjaknya jumlah media massa pasca reformasi, menurut dia, tidak bisa dilepaskan kolerasinya dengan proses liberalisasi pers sejalan dengan pergeseran dari sitim politik otoriter ke demokrasi. Namun, dari sekitar 40 ribu wartawan di Indonesia itu hanya 20 persen atau sekitar 8.000 orang saja yang paham dengan kode etik jurnalistik dan UU No.40/1999 tentang pers.

Ini menunjukkan masuk ke profesi wartawan begitu longgar. “Semua bisa jadi wartawan, tanpa kompetensi bahkan etika dan moral, modalnya cukup kartu pers,” katanya. Contonya di DPR-RI, tercatat sekitar 3.000 wartawan mangkal disana, tapi hanya 10 persen saja yang menulis berita secara terus menerus.

Banyaknya wartawan, menurut dia, tidak terlepas dari kondisi negara yang krisis. “Cari kerja sulit, dan akhirnya banyak yang jadi wartawan untuk sekedar menumpang hidup dan mencoba terus bertahan,” tambahnya.

sumber: Republika

ICW Laporkan Kegiatan Sosial BI Fiktif

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 5:31 PM


Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW), Kamis, melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kegiatan Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PSK) Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) fiktif.

YPPI adalah yayasan yang terafiliasi dengan Bank Indonesia (BI). Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 3 Juni 2003 memutuskan penggunaan dana YPPI sebesar Rp100 miliar untuk kegiatan pengembangan sosial kemasyarakatan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menduga dana itu mengalir untuk membantu proses hukum pejabat BI yang terjerat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan ke sejumlah anggota DPR untuk pembahasan sejumlah RUU perbankan.

Anggota Badan Pekerja ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan kegiatan penambahan modal sebesar Rp 100 miliar ke YPPI yang akan digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan adalah formalitas. Program tersebut, katanya, hanya untuk menutupi pengeluaran BI sebelumnya dalam berbagai kegiatan, termasuk meloloskan kepentingan BI dalam kasus BLBI di Kejaksaan Agung.

“Sebenarnya program itu tidak pernah ada,” kata Adnan. Adnan melampirkan sejumlah bukti surat, di antaranya adalah surat tertanggal 23 Mei 2003, dari Iwan R. Prawiranata yang saat itu menjabat Deputi Gubernur BI kepada Gubernur BI saat itu, Sahril Sabirin. Surat tersebut merupakan permohonan pencairan dana sebesar Rp 8,5 miliar untuk mengganti pengeluaran Iwan, yang tidak jelas peruntukannya.

Kemudian, ICW juga menyertakan surat dari Direktur Hukum Oey Hoey Tiong kepada Deputi Gubernur Aulia Pohan dan Maman H. Somantri tertanggal 4 Juli 2003. Surat itu berisi permohonan dana untuk diseminasi tentang BLBI ke Kejaksaan Agung.

Selain itu, ICW juga menyerahkan surat Nomor 5/02/Ctt/DP tertanggal 25 Juli 2003 yang berisi permohonan pencairan dana sebesar Rp66,5 miliar. Surat itu ditandatangani oleh Ketua YPPI, Baridjussalam Hadi dan Bendahara YPPI, Ratnawati Priyono.

Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, kasus itu bermula ketika rapat Dewan Gubernur BI yang dipimpin Burhanuddin Abdullah mengeluarkan persetujuan untuk memberikan bantuan peningkatan modal kepada YPPI senilai Rp 100 miliar. Oey yang pada 2003 menjabat Deputi Direktur Hukum menerima langsung dana YPPI itu dari Ketua YPPI Baridjusalam Hadi dan Bendahara YPPI, Ratnawati Sari.

Selanjutnya, Oey mencairkan cek dan menyerahkan uang tunai kepada pejabat BI yang saat itu terjerat kasus hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yaitu Gubernur BI Soedrajad Djiwandono, Deputi Gubernur BI Iwan R Prawiranata, dan tiga Direksi BI, yaitu Heru Supraptomo, Hendro Budianto, dan Paul Sutopo.

Pada pemeriksaan di KPK, Oey mengaku menyerahkan uang tersebut kepada para mantan pejabat BI. Namun, Oey mengatakan tidak tahu lagi ke mana uang tersebut setelah diserahkan kepada mereka.

Sisanya senilai Rp 31,5 miliar diberikan oleh Rusli Simandjuntak dan Aznar Ashari kepada panitia perbankan Komisi IX DPR periode 2003 untuk penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan amandemen UU No 23 Tahun 1999 tentang BI.

Pada pemeriksaan di KPK, mantan ketua sub panitia perbankan Komisi IX DPR, Antony Zeidra Abidin, yang disebut menerima uang itu dari Rusli, membantah aliran dana tersebut.

sumber: Republika

Anggota DPR Bungkam soal Kasus Dana BI

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 5:04 PM

Jakarta: Anggota Komisi XI DPR RI, Hamka Yamdu, bungkam setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) kepada anggota DPR, Kamis malam.

Nama Hamka Yamdu sering disebut sebagai salah satu pihak yang menerima uang Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dari pejabat BI, yang kemudian disebarkan kepada sejumlah anggota DPR.

Akhirnya dia memenuhi panggilan KPK, setelah sebelumnya mangkir dari panggilan KPK sebanyak dua kali.

Hamka keluar dari gedung KPK pada pukul 21.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan lebih tujuh jam.

Dia tidak memberi keterangan apa pun kepada wartawan. Mantan anggota Komisi IX DPR itu langsung masuk ke mobil Nisan bernomor polisi B 8562 MM.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, kasus itu bermula ketika rapat Dewan Gubernur BI yang dipimpin Burhanuddin Abdullah mengeluarkan persetujuan untuk memberikan bantuan peningkatan modal kepada YPPI senilai Rp100 miliar.

BPK menduga uang sebesar Rp31,5 miliar diberikan oleh Rusli Simandjuntak dan Aznar Ashari kepada panitia perbankan Komisi IX DPR periode 2003 untuk penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan amandemen UU No 23 Tahun 1999 tentang BI.

Pada pemeriksaan di KPK, mantan ketua sub panitia perbankan Komisi IX DPR, Antony Zeidra Abidin, yang juga disebut menerima uang itu dari Rusli, membantah aliran dana tersebut.(*)

sumber: ANTARA News

Salahuddin Wahid: Negara Tidak Boleh Merujuk MUI

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 2:30 PM


JAKARTA: Pemerintah Indonesia sudah saatnya berjalan dalam konsep kenegaraan yang benar, yaitu sebagai lembaga yang bertugas melindungi rakyatnya. Karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah dan lembaga-lembaganya hendaknya berjalan dalam konsep kenegaraan yang sesungguhnya. Semua dan segala kebijakan negara harus bernuansakan melindungi rakyat. Dus, kebijakan pemerintah gak perlu berkaca pada kebijakan atau segala fatwa yang diputuskan lembaga non-pemerintah.

Pendapat itu dilemparkan Pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng Salahuddin Wahid di sela-sela seminar mengenai Jaminan Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Kebebasan Beragama dan Beribadah Menurut Agama dan Kepercayannya di Hotel Sultan, Kamis (14/2).

Salah satu kebijakan yang membuat sepet pria parobaya yang populer disapa Gus Solah ini, adalah kebijakan pemerintah dalam jalur keagamaan Islam yang selalu dan selalu merujuk pada
fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Senyampang MUI berfatwa “haram” terhadap sebuah masalah atau fenomena bernuansa Islam yang berlaku di masyarakat, maka sudah dapat dipastikan pemerintah akan ikutan memutuskabn haram. Dus, KUHP dan aturan-aturan hukum lainnya diberlakukan.

“Kalau pemerintah terus-terusan merujuk pada fatwa lembaga-lembaga non-pemerintah dalam mensikapi sebuah masalah, bukan gak mungkin kita akan diketawain negara lain. Karena kebijakan tersebut sama halnya dengan sebuah negara dalam negara,” ujarnya sembari senyum kecut menggurat di bibirnya yang keriput.

Fatwa
sesat Ahmadiyah dari MUI, misalnya. Fatwa MUI itu, menurut mantan anggota Komnas HAM itu, seharusnya tidak dijadikan pemerintah dalam melakukan vonis hukum atas keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Fatwa MUI itu cukup dijadikan salah satu rujukan informasi, karena fatwa tersebut merupakan sudut pandang agama Islam dari para anggota MUI. Bukan sudat pandang agama Islam seluruh muslim Indonesia.

“Sedangkan rujukan yang perlu dijunjung pemerintah dalam mengambl keputusan terhadap Ahmadiyah maupun masalah keagamaan yang terjadi di Indonesia, cukup UUD 1945 dan undang-undang. Karena UUD 45 dan undang-undang yang ada di Indonesia itu dibuat untuk membuat nyaman dan aman rakyat Indonesia,” katanya.

Komentar lebih pajit dilontarkan oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution. Menurut ia, dalam melaksanakan roda pemerintahan yang sehat pada saat ini pemerintah masih ragu-ragu. Seharusnya kalau memang Ahmadiyah itu terbukti melanggar dan menghina agama Islam secara hukum, maka langsung aja dilarang. Namun, kalau bukti hukum Ahmadiyah belum jelas dan pasti, maka para penganut Ahmadiyah harus dilindungi. Artinya, siapa pun oknumnya jika melakukan kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah, maka pelaku kekerasan itu harus ditindak dan diadili secara hukum.

“Saya sebagai muslim dan pelaku hukum sangat-sangat tersinggung saat melihat tayangan tempat ibadah Ahmadiyah dirusak massa. Padahal tempat ibadah Ahmadiyah itu bentuk dan namanya adalah masjid, musalah, atau pun langgar,” ujar pendiri organisasi LBH (Lembaga Bantuan Hukum) ini.

Secara hukum yang berlaku di Indonesia, dikatakan, seharusnya oknum masyarakat yang merusak tempat ibadah itu ditangkap, diadili, dan dihukum. Sebab perilakunya merusak tempat ibadah itu dapat dikategorikan sebagai penghinaan terhadap agama Islam.

Sedangkan pemdapatnya akan keberadaan MUI, dinilainya, lembaga ini secara eksplisit merupakan warisan Orde Baru. Lembaga ini dibangun rezim Suharto sebagai cara untuk mengontrol dan menyeragamkan rakyat. Karena itu, keberadaan lembaga ini perlu ditinjau lagi. Apakah lembaga ini masih perlu ada di Indonesia dalam kondisi politih yang sudah penuh keterbukaan dan sangat menjunjung tinggi hal asasi warganegara ini.

“Pertimbangan lainnya pemerintah sudah saatnya bersikap realis, bahwa umat manusia berhak memvonis sesat terhadap orang lain yang keyakinan atau cara beribadanya berbeda atau tidak umum. Sebab segala bentuk vonis yang bernuansa keagaamaan adalah milik Allah,” ujarnya. ma

Polda Jatim Bantah Isu Kurir Noordin M Top Tertangkap

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 1:00 PM

SURABAYA: Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman S Sumawiredja membantah adanya kabar bahwa Densus 88 telah menangkap seseorang yang diduga kurir dari gembong teroris, Noordin M Top di daerah Kabupaten Bondowoso.

“Tidak ada. Kata siapa itu?,” katanya kepada wartawan sesuai menghadiri pelantikan Pangarmatim, Laksda TNI Lili Supramono dan Pangkolinlamil Laksma TNI Bambang Supeno di Surabaya, Kamis.

Ketika terus didesak mengenai kebenaran kabar itu oleh wartawan, Kapolda malah balik bertanya, kapan penangkapan itu terjadi. Ia juga mempertanyakan, dari mana wartawan mendapatkan informasi tersebut.

“Wartawan ini ada-ada saja. Kalau memang ada, pasti nanti diberi tahu. Tidak ada itu,” katanya menegaskan.

Kabar ditangkapnya kurir dari Noordin itu sempat meluas di kalangan wartawan. Bahkan beberapa media di Surabaya menulis mengenai kabar tersebut, meskipun belum ada penjelasan pasti dari pejabat berwenang.sn

sumber: KapanLagi

Percantik Kota, Pemkot Korbankan Pasar Tradisional

In NASIONAL on 13 Februari 2008 at 2:15 PM

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berniat mempercantik tampilan kota ini. Setelah beberapa waktu lalu, menertibkan beberapa pedagang liar di Pasar Pandegiling, kali ini pemkot berencana akan merelokasi sejumlah pasar.

Tri Risma Harini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan merelokasi pasar ikan di Jalan Gunungsari 79 dan pasar burung di Jalan Semarang 55. Untuk itu, di Jalan Gunungsari telah disiapkan lahan seluas 2.600 meter persegi, sedang di Jalan Semarang disiapkan lahan seluas 4.391 meter persegi.

Relokasi itu, lanjut Risma, supaya kota tidak terlihat kumuh lagi. “Nantinya memang diarahkan sebagai daerah tujuan wisata,” tuturnya kepada beritajatim.com, Rabu (13/2/2008).

Para pedagang ikan hias dan burung itu, tidak hanya direlokasi saja tapi juga dibina. Pemkot akan membantu bagaimana mengelola dagangannya dengan baik, sehingga tidak sampai bangkrut. “Kami juga memberikan bantuan modal. Itu kami lakukan supaya mereka bisa kuat dan stannya tidak dijual,” katanya.

Hanya saja, hingga saat ini pemkot masih belum mempunyai detail desain dan anggarannya. Kemungkinan besar, pemkot baru akan menganggarkannya dalam PAK pada Agustus-September mendatang. “Saat ini detail engieering design-nya masih kami buat. Semoga tahun ini bisa direalisasikan,” ujarnya.

Pasar ikan yang akan direlokasi itu berada di beberapa lokasi. Yakni di Jalan Bunguran (1 pedagang), Jalan Mastrip Gunung (15 pedagang), Jalan Patua (55 pedagang), pasar ikan Bratang (9 pedagang), Jalan Kayoon (9 pedagang), dan Jalan Irian Barat (143 pedagang).

Sedang pasar burung yang akan direlokasi di Jalan Semarang, berasal dari Jalan Bratang (41 pedagang), Jalan Kaliondo (11 pedagang), Jalan Kapasari (1 pedagang), Jalan Ujung (21 pedagang), Jalan Indrakila (17 pedagang), Jalan Wonokusumo (13 pedagang), Jalan Semarang (4 pedagang), Jalan Babat (42 pedagang), pasar burung Kupang (122 pedagang) dan Tambakrejo (5 pedagang).

“Nanti jadinya kan terpusat. Itu belum ada di luar negeri,” katanya. Selain itu, akhir Maret nanti, PD Pasar Surya akan merenovasi Pasar Kupang Gunung. Renovasi dilakukan karena kondisi pasar itu kurang representatif.

Fatma Irawati Malaka, Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya menjelaskan, pembangunan Pasar Kupang Gunung akan dibiayai investor dari Surabaya dengan nilai investasi lebih dari Rp 10 miliar itu. Ditargetkan, pembangunan pasar seluas 2.500 meter persegi itu akan tuntas dalam setahun.

Jumlah stan yang akan dibangun sekitar 400 unit dengan bentuk bangunan dua lantai. Sementara jumlah pedagang di Pasar Kupang Gunung sekitar 250 orang. “Kemungkinan nanti ada tambahan pedagang baru. Kira-kira mencapai 400 pedagang,” tuturnya.

Tolak Raperda
Gubernur Jatim Imam Utomo menolak Rancanga Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern. Alasannya, kewenangan pemerintah propinsi sangat terbatas dan tidak signifikan.

Sehingga pemberdayaan pasar tradisional tidak perlu diatur dalam bentuk perda. Penolakan itu disampaikan Sekprop Jatim, Soekarwo saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Selasa (12/2/2008).

Hery Purwanto, anggota Komisi B DPRD Jatim mengatakan, memang pemprop tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur dan pemberdayaan pasar tradisional. “Kewenangan itu ada pada Kabupaten/Kota,” tutur Hery.

Tapi kenyataannya, Pemerintah Kabupaten/Kota malah ngobral memberikan izin pasar modern. Hal itulah yang memaksa DPRD Jatim mengajukan raperda inisiatif. Karena itu dianggap memarjinalkan pasar tradisional. “Selama ini pemerintah hanya memperhatikan yang berduit saja, kasihan dong yang tidak punya modal besar itu,” katanya.

Raperda itu juga dianggap bertentangan dengan Perpres 112/2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Pasal 12 di kebijakan itu disebutkan, izin usaha pengelolaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern diterbitkan bupati/walikota.

“Padahal dalam Perpres 12 itu tidak mengatur masalah pemberdayaan pasar tradisional sama sekali,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Sekprop Jatim, Soekarwo menjelaskan, raperda itu bukan ditolak. Hanya perlu dievaluasi. “Silakan diatur. Tapi kewenangannya hanya koordinatif saja, bukan sebagai eksekutorial,” katanya.

Itu mengacu pada PP 38/2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, pemprop, dan pemkab/pemkot. @

sumber: BeritaJatim

Rombeng Gembong akan Ditampung PD Pasar Surya

In BISNIS on 13 Februari 2008 at 2:07 PM


Surabaya – Terkait dengan penertiban Jl. Gembong Bambang DH meminta semua pihak berpikir arif dan jernih. Pasalnya lokasi itu bukanlah lokasi berdagang melainkan jalan raya sebagai fasilitas umum.

Karena jadi fasilitas umum, maka harus dikembalikan pada fungsinya semula. Pemkot sendiri sudah memetakan lokasi-lokasi yang perlu ditertibkan kepada Badan Pengawas Pasar yang dibentuk.

Badan ini terdiri dari Asisten III Muhammad Fadil dan Direksi PD Pasar Surya. Tugasnya untuk merumuskan solusi terbaik untuk para pedagang. Salah satu solusinya adalah menempatkan mereka di salah satu dari 81 pasar yang dikelola oleh PD Pasar Surya.

“Setahu saya sudah ada beberapa yang meminta, tapi data rincinya ke Pak Ganis (Direktur PD Pasar Surya),” ujarnya ditemui usai penandatanganan MoU e-Proc dengan 6 kota di Jatim di ruang sidang kantor walikota Surabaya, Rabu (13/2/2008)

Mengenai kapasitas pasar yang terbatas, Bambang menyatakan itu sebagai suatu konsekuensi logis karena tidak semua bisa diurusi Pemkot Surabaya. Apalagi mereka bukan warga Surabaya.

“Mereka kebanyakan pedagang yang transit dan berjualan. Tidak mungkin diurusi,” ujarnya.

Nekad Jualan
Seperti tidak mau kalah dengan petugas, sekitar pukul 07.00 WIB pedagang Pasar Gembong sudah mulai menggelar dagangannya. Padahal biasanya pedagang membuka lapaknya sekitar pukul 09.00 wib.

Saat ini kondisi normal dan semua berjualan. Tapi dekat traffic light Jl. Kalianyar sudah bersih dari pedagang. Tetapi pedagang berkumpul di Jl. Kapasari.

Hingga saat ini antar pedagang masih melakukan perbincangan seputar rencana penggusuran tersebut. Sedangkan arus lalu lintas macet.

Salah seorang pedagang, Matsani, mengaku nekad berjualan. Padahal pedagang mendengar kalau penertiban dilakukan hari ini. “Karena kalau saya diobrak mau kemana. Nekad dilawan mas, detik-detik terakhir nih. Ayo beli, mumpung murah,” ujarnya.

Pedagang sendiri juga tampak lebih berkordinasi dengan panduan dengan seorang. Gerombolan pedagang bermusyawarah dekat Jl. Kapasari. Tidak tampak petugas yang mengamankan tapi seorang polantas sempat lewat. @

sumber: BeritaJatim

Noordin M Top Dikabarkan Tertangkap Densus 88

In NASIONAL on 13 Februari 2008 at 2:00 PM

#Puluhan Wartawan Meluruk Mapolda Jatim#

Surabaya – Informasi tertangkapnya gembong teroris Noordin M Top membuat sejumlah wartawan media cetak dan elektronik di Surabaya saat ini nyanggong di gedung Densus 88 Anti Teror Polda Jatim.

Puluhan wartawan menyanggong gedung tersebut sejak pukul 08.30 WIB meminta kepastian apakah pentolan teroris Noordin M Top benar-benar ditangkap di Kota Bondowoso.

“Kami mendapat khabar dari Jakarta Polda menangkap Noordin di Bondowoso,” kata Hari Tambahyong reporter TPI sambil menunggu konfirmasi penangkapan tersebut.

Hal senada juga dialami oleh Jon Wisnu Reporter Radio Suara Mitra Polda Jatim yang dikontak sejumlah reporter di Surabaya terkait dengan penangkapan salah seorang gembong teroris yang paling dicari di Asia Tenggara.

“Sejumlah reporter banyak yang bertanya dan datang menanyakan kepastian tapi hingga kini belum ada,” kata Jon Wisnu yang juga Koordinator Pokja Polda.

Sementara itu berhembus khabar malam ini salah seorang sopir Norrdin M Top akan dibawa ke Polda Jatim untuk diminta keterangan membuat puluhan wartawan tetap nyanggong.

Terpisah Kadensus 88 Polda Jatim Kombes Pol Oerip Soebagyo membantah telah menangkap salah seorang gembong teroris Noordin M Top. “Belum belum ada…kata siapa suah tertangkap,” kata Oerip Soebagyo balik bertanya saat dikonfirmasi, Rabu (13/02/2008). @

sumber: BeritaJatim

Alfredo Tewas dengan status Martir Ketidakadilan

In TOKOH on 13 Februari 2008 at 4:48 AM

oleh Prima Sp Vardhana

Pria berpantalon hitam itu diam tafakur dalam sebuah peti mati kayu. Wajahnya terlihat gagah dengan sebaris senyum menghias bibirnya yang pucat.

Kalau saja di seputar peti mati dari kayu itu tidak terlihat beberapa lajang dan pasangan suami istri yang menangis sesenggukan. Pasti siapa pun yang menyaksikan akan mengira pria gagah itu tengah tertidur lelap merenda mimpi-mimpinya.

Namun, setelah cukup lama melihat wajah pria “keren” dalam peti mati itu, maka tak berapa lama kemudian barulah sadar. Pria gagah di dalam peti mati itu tak lain adalah Mayor Laut Alfredo Alves Reinado (40), yang tewas dalam percobaan pembunuhan atas Presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta, Senin (11/2). Ia tertembak pengawal presiden, setelah berhasil menembak Ramos-Horta di rumah pribadi presiden.

“Alfredo bagi pemerintah Timor-Leste memang disebut pemberontak militer. Namun, bagi kami warganegara Timor-Leste, dia adalah martir. Dia mengurbankan dirinya demi prinsipnya yang membela masyarakat,” kata salah seorang ibu usia paruh baya, setelah menangis dan menciumi peti mati yang akan menjadi peristirahatan terakhir Alfredo Alves Reinado. Read the rest of this entry »

Gus Dur Sang Penakluk

In TOKOH on 12 Februari 2008 at 9:42 AM

Abdurrahman “Addakhil”, demikian nama lengkapnya. Secara leksikal, “Addakhil” berarti “Sang Penakluk”, sebuah nama yang diambil Wahid Hasyim, orang tuanya, dari seorang perintis Dinasti Umayyah yang telah menancapkan tonggak kejayaan Islam di Spanyol. Belakangan kata “Addakhil” tidak cukup dikenal dan diganti nama “Wahid”, Abdurrahman Wahid, dan kemudian lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur. “Gus” adalah panggilan kehormatan khas pesantren kepada seorang anak kiai yang berati “abang” atau “mas”.

Gus Dur adalah putra pertama dari enam bersaudara yang dilahirkan di Denanyar Jombang Jawa Timur pada tanggal 4 Agustus 1940. Secara genetik Gus Dur adalah keturunan “darah biru”. Ayahnya, K.H. Wahid Hasyim adalah putra K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU)-organisasi massa Islam terbesar di Indonesia-dan pendiri Pesantren Tebu Ireng Jombang. Ibundanya, Ny. Hj. Sholehah adalah putri pendiri Pesantren Denanyar Jombang, K.H. Bisri Syamsuri. Kakek dari pihak ibunya ini juga merupakan tokoh NU, yang menjadi Rais ‘Aam PBNU setelah K.H. Abdul Wahab Hasbullah. Dengan demikian, Gus Dur merupakan cucu dari dua ulama NU sekaligus, dan dua tokoh bangsa Indonesia. Read the rest of this entry »

BPPT Temukan Potensi Minyak di Pulau Simeulue

In NASIONAL on 12 Februari 2008 at 7:45 AM


Jakarta: Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) dan lembaga riset geologi dan kelautan Jerman (BGR) menemukan potensi minyak (hidrokarbon) dalam jumlah sangat besar di perairan timur laut Pulau Simeulue, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Prediksi sementara jumlah kandungan minyak yang ada sekitar 107,5-320,79 miliar barel

“Temuan ini hasil riset kami dengan Kapal Riset Sonne, yang tujuan awalnya untuk mengetahui detil deformasi struktur geologi di daerah busur muka (fore arc) pasca tsunami 26 Desember 2004,” kata Dr Yusuf Surachman, Direktur Pusat Teknologi Inventarisasi Sumber Daya Alam BPPT, di Jakarta, Senin (11/2) seperti dikutip Antara.

Dibandingcadangan minyak milik Arab Saudi yang volumenya mencapai 264,21 miliar barel. Temuan itu, menurut Yusuf, sangat signifikan. Sedangkan nilai volume di perairan timur laut Pulau Simeulue itu
dihitung minimal 17,1 x 109 m3 dan maksimal volume total 51 x 109 m3. “Perkiraan volume berdasar volume reservoir yang dihitung atas dasar sejumlah asumsi, yakni seismik dua dimensi, carbonat buildup berbentuk melingkar, faktor pengali elongasi antara 0,5-1,5 dan porositas 30 persen,” ujarnya.

Menurut dia, struktur di daerah Cekungan Busur Muka Simeulue yang berasosiasi dengan hadirnya minyak (struktur Carbonat Build Ups dan Bright Spot untuk gas) itu ada pada kedalaman 500-800 meter dari dasar laut yang kedalamannya 1.100 meter.

Ia mengingatkan, volume itu hanya merepresentasikan ruang dalam bentuk tangki yang belum tentu seluruhnya diisi hidrokarbon, berhubung ruang dalam batuan dipengaruhi faktor lain seperti indeks saturasi air, kemampuan daya tampung minyak, dan gas.

Kepala BPPT Prof Dr Said D Jenie berharap, pemerintah segera mengamankan potensi tsb agar dapat dikuasai negara. “BPPT menyarankan segera dilakukan penelitian semaksimal mungkin yang dilaksanakan oleh para peneliti dalam negeri yang sudah memiliki kemampuan dan fasilitas. BPPT dan LIPI memiliki sejumlah armada kapal riset Baruna Jaya untuk membuktikan kebenaran ada tidaknya cadangan itu,” katanya.

Pakar perminyakan dari Exploration Think Tank Indonesia (ETTI) Dr Andang Bachtiar mengatakan, temuan itu perlu segera ditindaklanjuti. “Kalau potensinya mencapai 107,5 miliar sampai 320,79 miliar barel itu jumlah yang sangat besar. Dan, jika saja dari potensi itu hanya terbukti 25 persen, masih merupakan angka sangat menarik,” kata Andang, di Jakarta, Senin. Ditambahkan, sedangkan lapangan minyak dan gas yang dapat dikategorikan sebagai giant field, bila volume cadangan terhitung mencapai 500 juta barel.

Andang mengatakan, sebenarnya sudah 33 sumur pernah dibor berada pada cekungan busur muka (fore arc basin) sejak 1970 hingga saat ini dan terindikasi memiliki potensi migas. “Tetapi banyak cekungan busur muka tak ada apa-apanya, berbeda dengan di cekungan busur belakang (back arc arsin) seperti Natuna yang dimatangkan oleh panas,” jelasnya.

Menurut Andang, dari mulai ditemukan potensi hingga bisa memproduksi dibutuhkan waktu minimal tujuh tahun, sementara pengeboran migas membutuhkan dana 20-25 juta dolar AS per sumur. “Saat ini produksi minyak Indonesia digenjot hingga satu juta barel per hari, sedangkan impor mencapai 400.000 barel per hari,” ujarnya menutup pembicaraan. (ima)

teksfoto: Pulau Simeulue dari udara (dok. Panyingkul)

Kasus BLBI Pintu Gerbang Para Mafia Peradilan

In NASIONAL on 11 Februari 2008 at 2:30 PM


JAKARTA: Dana bantuan hukum yang besar dari Bank Indonesia (BI) untuk membantu pejabatnya yang terjerat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi pintu masuk terjadinya praktik mafia peradilan.

Direktur Publikasi dan Pendidikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Agustinus Edy Kristianto mengatakan, tindakan itu menimbulkan indikasi
terjadinya penyimpangan perilaku, kode etik, maupun dugaan tindak pidana korupsi.

“Karena itu Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung agar melakukan pemeriksaan internal terhadap hakim dan jaksa yang menangani kasus� BLBI,” katanya kepada wartawan di Jakarta hari ini.

Menurut dia, pemeriksaan secara internal terhadap aparat kedua instansi itu demi menjaga kredibilitas Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) secara kelembagaan. “KPK juga harus jeli mencermati kemungkinan adanya alat bukti terkait korupsi peradilan kasus BLBI,”ujarnya lagi.

Karena itu, lanjut Agustinus, pemeriksaan harus diarahkan kepada hakim yang pernah menangani kasus BLBI dari tingkat pertama sampai MA, di mana Ketua MA Bagir Manan juga merupakan hakim kasus BLBI.

Seperti diketahui berdasarkan laporan Ketua BPK Anwar Nasution kepada KPK tentang aliran dana BI pada 14 November 2006 yang� diperoleh wartawan, dana untuk menyelesaikan masalah hukum tidak hanya Rp 68,5 miliar dana milik YPPI, tapi juga masih ditambah Rp27,7 miliar dana anggaran BI sehingga totalnya mencapai Rp 96,25 miliar.

Sementara itu, dana yang dialokasikan untuk DPR Rp 31,5 miliar.

Menariknya, halaman kedua laporan itu juga mengungkapkan bahwa dana bantuan hukum berupa cek Rp68,5 miliar yang dicairkan dalam beberapa termin itu diserahkan kepada oknum para penegak hukum di Kejagung untuk mengurus perkara masing-masing (penyuapan) melalui orang ketiga (perantara) untuk menghentikan proses hukum petinggi BI.

Agus menambahkan kasus aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR bukanlah kasus yang gerbongnya dibawa oleh nafas hukum semata, melainkan sarat dengan unsur
politik yang akan menguntungkan individu dan kelompok tertentu.

Secara terpisah, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki meminta KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan aliran dana BI ke DPR sampai ke pihak-pihak yang menjadi penerima dana.

“KPK diharapkan dapat mengembangkan penyidikan sampai ke oknum-oknum di DPR yang menerima dana tersebut. KPK juga diminta� menelusuri dugaan keterlibatan oknum Kejaksaan Agung sebagaimana terungkap dalam dokumen surat BPK ke KPK,” katanya.

Teten menduga hanya sebagian dana yang diberikan kepada anggota Dewan Gubernur BI pertanggungjawabannya jelas. “Sebagai pelaksana di lapangan, Oey [Hoey Tiong] dan Rusli [Simanjuntak] barangkali tahu persis siapa saja penerima dananya,” ujar dia.

sumber:Bisnis

RCTI Dituntut Pailit oleh Karyawannya

In NASIONAL on 11 Februari 2008 at 2:21 PM


JAKARTA: Lima karyawan PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) mengajukan permohonan pernyataan pailit perusahaan tersebut ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kelima pemohon diwakili para pengacara yang tergabung dalam kantor hukum PAN & Partners. Kelima karyawan RCTI itu adalah Anton K. Liat Ratumakin, Sonny Ginting, Decquar Juliartono, Suharmawaty, dan Yaferina.

Dalam berkas permohonan pailit, kuasa hukum yang diwakili Johnson Panjaitan, Heppy Sebayang, Febry G. S. Turnip, dan Benyamin R. D. Pandjaitan menyatakan RCTI belum membayarkan utang berupa upah para pemohon sejak 1999 hingga 2007.

“Termohon pailit mempunyai utang kepada para pemohon pailit yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih,” ungkap para kuasa pemohon dalam berkas permohonan.

Secara rinci, upah kelima karyawan yang belum dibayarkan RCTI mencapai 96 gaji bulanan dan Tunjangan Hari Raya (THR), mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Para kuasa hukum pemohon menganggap pengajuan permohonan pailit telah sesuai aturan dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan) serta KUHPerdata.

Pemohon menyatakan permohonan itu sah karena diajukan oleh lebih dari dua kreditor. Selain lima kreditor yang juga karyawan, pemohon menilai RCTI juga memiliki utang kepada TVRI terhitung Februari 2003, dan sejumlah kreditor lainnya sesuai dengan Laporan Keuangan Konsolidasi PT Media Nusantara Citra periode berakhir pada 30 September 2007.

Kemudian, pemohon juga menganggap utang RCTI kepada karyawan sudah jatuh tempo. Menurut pemohon, utang RCTI jatuh tempo sejak adanya putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) pada 10 April 2003, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 425K/TUN/2000. Putusan itu memerintahkan RCTI menerima kembali 8 karyawan RCTI, termasuk lima pemohon pailit, menjadi karyawan perusahaan tersebut.

sumber:Bisnis/antara

Dialog Korban Lumpur dengan Lapindo Dipanaskan Pasal Relokasi

In NASIONAL on 11 Februari 2008 at 2:11 PM

Sidoarjo: Ribuan warga korban lumpur Lapindo yang pro pembayaran sisa ganti rugi dengan “cash and carry”, Senin, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sidoarjo.

Aksi ini dilakukan sebagai dukungan moral pada perwakilannya yang saat ini sedang melakukan pertemuan dengan pihak Lapindo Brantas Inc. dan anggota DPRD Surabaya yang dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Lumpur.

Warga terus menerus meneriakkan yel-yel anti relokasi. Mereka yang memilih pembayaran “cash and carry” mendesak sisa ganti rugi 80 persen segera dibayar, karena mereka adalah korban awal semburan lumpur.

Sementara itu, hasil pertemuan di dalam DPRD Sidoarjo menyepakati beberapa hal, yakni realisasi pembayaran 20 persen yang telah melakukan PIJB (perjanjian ikatan jual beli) yang belum dibayar, selambat-lambatnya 13 Februari 2008. Poin yang kedua, PT MLJ diminta segera menghentikan penawaran rumah, termasuk tidak menawarkan 971 Kepala Keluarga (KK) yang telah menerima relokasi.

Namun pada poin kedua ini, utusan dari pihak Lapindo Terryana Yuniwati mengatakan, pencegahan penawaran rumah tidak bisa dilakukan karena masalah relokasi bukan tanggung jawab Lapindo. “Itu masalah properti, jadi kami tidak kuasa untuk membendungnya,” kata Yuniwati, yang juga Kepala Divisi Humas Lapindo Brantas Inc. ini.

Hal ini menyebabkan dialog sempat berlangsung panas. Hingga kini masih belum ada kesepakatan untuk poin kedua, karena Lapindo masih berkeberatan. Poin ketiga adalah pihak BPLS diminta segera menyusun petunjuk pelaksanaan terkait dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh warga yang memiliki hak menerima pembayaran 80 persen.

Sedangkan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso mendesak Lapindo Brantas agar mempercepat pembayaran sisa ganti rugi 80 persen kepada warga korban luapan lumpur. Permintaan ini mengacu dari pembayaran sisa ganti rugi oleh Lapindo lewat PT Minarak Lapindo Jaya dirupakan dalam bentuk relokasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan ada sekitar 1.300 KK yang menyetujui pembayaran sisa ganti rugi 80 persen dalam bentuk relokasi.

MLJ membangunkan perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) di daerah Sukodono dan Taman. Bahkan, 60 KK diantaranya sudah mendapat pengembalian sisa uang ganti rugi tersebut. “Kalau memang sudah dibayarkan maka sisa 80 persen bagi warga yang menolak resettlement, seharusnya sudah bisa dibayar,” kata Win di Gedung Negara Grahadi, Senin.

Namun, Win menegaskan dirinya hanya sebagai fasilitator proses jual beli antara warga korban lumpur dengan PT MLJ. “Jika pembayaran sisa ganti rugi 80 persen tidak terealisasi sebelum masa kontrak habis, maka sebuah preseden buruk akan terjadi. Saya tidak tahu ‘cash flow’ Lapindo. Tapi kalau mereka membayar sebelum Mei itu bagus. Karena menurut Perpres 14/2006, H-1 sebelum masa kontrak habis sudah harus dibayar sisa ganti ruginya,” ujarnya sembari masuk dalam mobil dinasnya. (ima/antara)

antara

Zannuba: Perempuan masih obyek dunia politik

In TOKOH on 10 Februari 2008 at 2:00 PM

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Yenny Zannuba AC Wahid mengatakan, saat ini perempuan masih menjadi obyek, apalagi dalam dunia politik perempuan hanya sekedar pelengkap pemenuhan aturan saja. Padahal, politik feminin diharapkan dapat memberikan pengaruh bagi politik yang lebih baik dan penuh kelembutan serta kepedulian pada sesama.

“Perempuan punya beban yang sangat berat, apalagi dalam kondisi carut marut seperti ini, apalagi ketika negara mulai berpaling dari rakyatnya, perempuan makin tertekan. Itu sebabnya, perempuan harus pintar membangun keseimbangan agar tida k semakin menjadi obyek,” ujar Zannuba yang akrab dipanggil Yeni seusai pelantikan Dewan Pengurus Pusat Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa di Jakarta, Sabtu (9/2) seperti ditulis Kompas Online.

Politik membutuhkan sentuhan perempuan agar politik tidak hanya dipahami sebagai pencarian dan mengejar kekuasaan saja. Politik dengan sentuhan perempuan akan mendorong lahirnya politik demi kemaslahatan bersama.

“Saya sering menyaksikan didaerah, perempuan masih sangat sedikit yang terlibat dalam kepengurusan partai politik ,” ujarnya.

Sekarang, menurut Zannuba, saatnya bagi perempuan untuk memperjuangkan keberadaannya dalam pentas politik nasional. Apalagi, senjata untuk mengukuhkan keberadaan perempuan itu sudah diakui undang-undang. Read the rest of this entry »

Alvin Lie: Smart Card BBM Berpeluang Sulut Kekacauan

In NASIONAL on 10 Februari 2008 at 1:55 PM

JAKARTA: Berbagai kalangan mengingatkan pemerintah bahwa pembatasan premium dan solar bersubsidi dengan menggunakan” kartu pintar” (smart card) dapat menimbulkan kekacauan apabila pemerintah tidak menyiapkannya secara matang.

Pendapat tersebut disampaikan anggota Komisi VII DPR Alvin Lie dan Sekjen Komite Indonesia untuk Penghematan dan Pengawasan Energi (Kipper) Sofyano Zakaria di Jakarta, Minggu.

Alvin Lie memperkirakan, pemakaian “smart card” akan menimbulkan kekacauan di lapangan yang berakibat distribusi premium dan solar akan terganggu. “Ekonomi akan stagnan dan inflasi tinggi. Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono, red) bisa tumbang, karena ini masalah sangat sensitif,” ujarnya.

Ia mencontohkan, uji coba pemerintah membatasi premium beberapa waktu lalu yang terbukti gagal total dan program konversi minyak ke elpiji juga morat-marit. “Sekarang mau main-main lebih besar lagi dengan pembatasan premium dan solar,” katanya.

Sofyano Zakaria juga mengatakan, konsep pembatasan dengan “smart card” belum teruji secara akurat sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan.

“Jangan hanya melihat penghematan subsidi BBM saja, tapi harus dilihat ongkos sosial politik yang mungkin ditimbulkannya,” katanya.

Alvin menyesalkan, sikap pemerintah yang belum mengajak bicara DPR terlebih dahulu soal pembatasan yang terkait asumsi dasar APBN tersebut.

“Sampai detik ini, pemerintah belum pernah membicarakannya dengan Komisi VII DPR maupun komisi lain di DPR,” ujarnya.

Namun, Alvin menyarankan agar kebijakan pembatasan premium dan solar dengan “smart card” dilakukan dengan sensus terlebih dahulu menyangkut siapa dan di mana penggunanya.

Selanjutnya, melakukan uji coba dalam lingkup kecil dan menghitung pula investasi komputerisasi “smart card” dengan penghematan yang didapat.

Sedang, Sofyano menyarankan, agar pemerintah melarang saja mobil mewah menggunakan BBM bersubsidi dengan dukungan berupa peraturan presiden (perpres). Hal lain yang bisa dilakukan adalah mendorong kendaraan umum dan pribadi menggunakan bahan bakar gas (BBG).

“Kedua usulan itu saya kira dampak sosial politiknya tidak akan sebesar jika pemerintah tetap memaksakan pembatasan BBM dengan ’smart card’,” ujar Sofyano.

Sebelumnya, Dirut Pertamina Ari Soemarno juga mengkhawatirkan, jika tidak disiapkan dengan matang, maka akan terjadi kekacauan dalam pelaksanaannya. “Kalau terjadi antrian di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum), nanti Pertamina juga yang disalahkan,” katanya.

Menurut dia, Pertamina akan menjadi tumpuan kekesalan masyarakat jika terjadi kekacuan program karena BUMN itulah yang menjual BBM ke konsumen.

Namun, Ari mengatakan, jika disiapkan secara matang dan dilakukan bersama-sama pihak terkait, maka pembatasan premium dan solar bisa dilakukan dengan baik.

sumber: Antara)

Pers Indonesia Sudah Jauh dari Mendidik

In NASIONAL on 8 Februari 2008 at 3:29 PM


Denpasar: Pers Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini dinilai kebablasan, karena banyak berita-berita yang disajikan tidak mendidik, sehingga memberikan dampak yang kurang baik terhadap kehidupan bermasyarakat.

“Sejumlah media massa menyajikan berita-berita unjukrasa yang anarkis, peristiwa itu secara mudah direkam otak masyarakat,” ujar Tokoh Pers di Bali Dr Ir I Wayan Windia di Denpasar Jumat.

Dalam menyambut Hari Pers Nasional 2008 dan bertepatan dengan HUT PWI ke-62, Windia yang juga wartawan senior menilai, peristiwa unjukrasa yang anarkis itu secara mudah diekspresikan, sehingga berdampak kurang baik terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari.

Demikian pula pemberitaan tentang kekerasan, sadisme dan informasi-informasi lainnya yang kurang baik bagi masyarakat.

Padahal Pers yang profesional harus mempunyai tiga elemen yakni integritas intelektual, etik, moral dan religius, semua itu harus diterapkan dalam kehidupan Pers Indonesia di saat menikmati kebebasan tanpa ada kontrol dari pemerintah.

Windia yang juga aktif dalam kepengurusan PWI Bali menambahkan, insan Pers harus memiliki integritas intelektual yakni mampu mengikuti perkembangan iptek.
Selain itu mempertimbangkan secara matang, berita mana yang boleh dan tidak disiarkan dalam pemberitaan, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional sehingga tidak
mengorbankan masyarakat.

Hal lain yang tidak kalah penting insan Pers harus religius, yakni rendah hati dan tidak sombong dengan menyajikan berita-berita yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia, ujar Wayan Windia. (sumber: Antara)

teks foto:Organisasi pers nasional tak “punya gigi” untuk melibas peredaran tavloid porno di masyarakat

KPK dan BK DPR belum Koordinasi Kasus BI

In NASIONAL on 8 Februari 2008 at 3:19 PM


Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan koordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPR dalam kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra Hamzah di Jakarta, Jumat (8/2) sore, menegaskan KPk akan tetap mengusut kasus itu meski tidak ada koordinasi dengan BK.
“Terlepas dari BK, KPK jalan terus,” katanya.

Menurut dia, KPK dan BK memiliki wilayah kerja sendiri-sendiri. Namun demikian, kedua institusi itu bisa bekerjasama dalam hal tukar-menukar informasi.

“Sampai sekarang BK belum menyampaikan secara resmi. Apa ada yang perlu disampaikan saya juga tidak tahu,” kata Chandra.

Chandra mengatakan, koordinasi antara KPK dan BK memang sangat terbatas. KPK akan tetap melanjutkan penyidikan kasus BI meski tidak ada koordinasi dengan BK.

“Kita tidak dalam posisi untuk berkordinasi secara kelembagaan,” kata Chandra menambahkan.

Baru-baru ini KPK gagal memanggil mantan anggota DPR Anthony Zeidra Abidin karena yang bersangkutan mengaku sakit. Rencananya Anthony akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun juga mengatakan akan berkoordinasi dengan KPK soal perkembangan kasus yang telah menyeret Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka.

Namun demikian, koordinasi yang rencananya akan dilakukan tanggal 5 Februari 2008 itu batal.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. (sumber: Republika)

teks foto: Gedung Bank Indonesia Pusat di Jakart

KPK dan BK DPR belum Koordinasi Kasus BI

In NASIONAL on 8 Februari 2008 at 3:13 PM

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan koordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPR dalam kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra Hamzah di Jakarta, Jumat (8/2) sore, menegaskan KPk akan tetap mengusut kasus itu meski tidak ada koordinasi dengan BK.
“Terlepas dari BK, KPK jalan terus,” katanya.

Menurut dia, KPK dan BK memiliki wilayah kerja sendiri-sendiri. Namun demikian, kedua institusi itu bisa bekerjasama dalam hal tukar-menukar informasi.

“Sampai sekarang BK belum menyampaikan secara resmi. Apa ada yang perlu disampaikan saya juga tidak tahu,” kata Chandra.

Chandra mengatakan, koordinasi antara KPK dan BK memang sangat terbatas. KPK akan tetap melanjutkan penyidikan kasus BI meski tidak ada koordinasi dengan BK.

“Kita tidak dalam posisi untuk berkordinasi secara kelembagaan,” kata Chandra menambahkan.

Baru-baru ini KPK gagal memanggil mantan anggota DPR Anthony Zeidra Abidin karena yang bersangkutan mengaku sakit. Rencananya Anthony akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun juga mengatakan akan berkoordinasi dengan KPK soal perkembangan kasus yang telah menyeret Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka.

Namun demikian, koordinasi yang rencananya akan dilakukan tanggal 5 Februari 2008 itu batal.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. (sumber: Republika)

Soekarwo-Ipul Kantongi Rekomendasi PAN dan PD

In NASIONAL on 8 Februari 2008 at 2:36 PM

Surabaya: Sekdaprov Jatim, Dr Soekarwo SH MHum, dan Ketua Umum Ansor, Syaifullah Yusuf, Jumat (8/2), resmi mengantongi rekomendasi dari DPP PAN dan DPP Partai Demokrat untuk maju dalam Pilgub Jatim.

DPP Partai Demokrat secara resmi memberikan rekomendasinya melalui Surat Keputusan (SK) DPP bernomor 09/RKMD/DPP.PD/II/2008 tertanggal 4 Februari 2008 yang ditandatangani Ketua Umumnya Hadi Utomo dan Sekjen PD, H Marzuki Alie SE, MM.

Sedangkan DPP PAN, memberikan rekomendasinya melalui SK bernomor: PAN/A/Kpts/KU-S/011/11/2008 tertanggal 6 Pebruari 2008 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir dan Sekjennya Zulkifli Hasan.

Dalam kedua SK DPP tersebut, secara jelas dituliskan keputusan penetapan Dr H Soekarwo dan H
Saifullah Yusuf sebagai Bacagub dan Bacawagub Jatim.

Soetrisno Bachir dalam klausul penetapan suratnya memutuskan, mengesahkan Saudaraku Dr H Soekarwo
sebegai Calon Gubernur Jatim berpasangan dengan Saudaraku Saifullah Yusuf sebagai Calon Wakil Gubernur
Jatim periode 2008-2013.

Selanjutnya, Soetrisno selaku ketua umum DPP memberikan amanat kepada Tim Pilkada Pusat, Tim Pilkada Wilayah Jatim dan DPW PAN Jatim untuk mengajukan dan memperjuangan kedua pasangan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jatim.

Sementara Hadi Utomo dalam suratnya , menyetujui memberi rekomendasi untuk penguatan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim kepada Dr H Soekarwo dan H Saifullah Yusuf sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim 2008-2018.

Ketua Umum DPP PD itu selanjutnya memberi wewenang kepada pengurus DPD, DPC dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bersangkutan untuk membentuk tim kampanye sebagaimana yang dikehendaki peraturan perundang-undangan.

Berkaitan dengan turunnya rekom tersebut, Pakde Karwo, demikian panggilan akrab Soekarwo, menyatakan terima kasih dan merasa bersyukur. “Ini juga merupakan rekomendasi untuk masyarakat Jawa Timur wa bil khusus wong cilik,” ujarnya.

Menurut Pakde, baik Demokrat maupun PAN, selama ini memiliki kesamaan visi dengan dirinya dalam
mengembangkan konsep di Jawa Timur, khususnya terkait konsep APBD untuk Rakyat, yang selama tiga tahun
terakhir, telah dikembangkan secara bersama-sama rakyat dan institusi pemerintah terkait, utamanya dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Ke depan kita masih punya pekerjaan berat dalam upaya menyelesaikan masalah kemiskinan di Jatim. Visi-misi yang selama ini saya sampaikan tentang upaya pengentasan kemiskinan juga bukan sebatas wacana atau rencana, tapi semua itu sudah teraplikasi di lapangan dan harus terus kita kembangkan,” katanya.

Bagaimana dengan kemungkinan koalisi partai-partai lain, Pakde Karwo mengatakan tetap membuka tangan lebar-lebar bagi semua partai untuk berkoalisi.

“Kemungkinan itu sangat terbuka karena pengurus partai-partai tersebut (PPP, PKS, PBB, dan PDS) adalah teman-teman akrab saya,” katanya.

Hingga kini, pria asal Madiun ini juga mengaku masih intensif membangun komunikasi dengan mereka.

Pakde juga berharap, dengan bergabungnya partai-partai itu akan terbangun sebuah koalisi partai “rakyat bersatu” dalam Pilgub, Juli mendatang.

Rencananya, deklarasi pasangan Pakde Karwo-Gus Ipul yang mencerminkan kelompok nasionalis-religius akan
dilangsungkan Minggu (17/2) mendatang di Tugu Pahlawan. (sumber: Republika)