tribunindonesia

Arsip untuk ‘NASIONAL’ Kategori

Dindik Sidoarjo Haramkan Pungutan Pada Siswa Baru

In NASIONAL on 7 Juli 2009 at 2:00 PM

oleh Prima Sp Vardhana

MG HADI SUTJIPTO 01MULAI tahun ajaran 2009-2010, Di­nas Pendidikan Kabupaten Si­doarjo melarang pungutan ben­tuk apapun terhadap siswa baru se­kolah-sekolah negeri dari SD hing­ga SMA. Kebijakan ini terkait be­sarnya dana BOS dan Block Grant yang telah dikucurkan pemerintah pusat juga APBD untuk pendidikan di wilayah Sidoarjo.
.
“Jika ada sekolah-sekolah ne­geri di Kabupaten Sidoarjo yang melakukan pungutan ter­ha­dap siswa baru mulai tahun aj­a­ra­n 2009, saya berjanji tidak akan melakukan toleransi. Sank­si administratif pasti akan saya ja­tuhkan,” kata Kepala Dinas Pen­didikan Kab. Sidoarjo, MG Hadi Sutjipto SH MM di ruang ker­ja­nya, Selasa (7/7)i.

Sikap tegas terhadap se­kolah-sekolah negeri di Kab. Si­doa­r­jo, menurut ia, sudah saat­nya dilakukan. Pasalnya ke­bi­jakan tegas itu dapat dilakukan mulai tahun ajaran 2009, karena legitimasi untuk melaksa­na­kan­nya sangat kuat yaitu adanya ku­curan dana BOS dan Block-Grant dari pemerintah pusat maupun APBD yang sangat besar.

Kebijakan larangan dise­leng­ga­rakannya pungutan terhadap sis­wa baru itu, diyakini, secara pe­lahan akan menghilangkan ka­bar minor atas pungutan se­kolah-sekolah negeri terhadap pa­ra siswa barunya. Juga, akan meng­hapuskan bentuk-bentuk pe­merasan oleh oknum-oknum ter­tentu dengan profesi apa pun terhadap para Kepala Sekolah, yang sekolahnya ditengarai me­lakukan pungutan terhadap sis­wa barunya. Read the rest of this entry »

Suramadu Disiapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

In NASIONAL on 7 Juli 2009 at 1:10 AM

Jawa Tengah mengusulkan empat kawasan, yakni Kedungsemar, Kabupaten Jepara, kawasan Banglor, dan Kabupaten Sragen. Dari Papua diusulkan Kapet Biak. Adapun Papua Barat adalah kawasan Sorong.

SURAMADU 01Area di sekitar Jembatan Suramadu, Jawa Timur, dipersiapkan untuk menjadi sebuah kawasan ekonomi khusus. Itu diharapkan bisa mendorong pengembangan perekonomian di kawasan tersebut menjadi semakin cepat.

”Kawasan ini layak dikembangkan ke arah KEK (Kawasan Ekonomi Khusus). Oleh karena itu, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu ditugaskan untuk menyusun rencana induknya,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Menko Perekonomian Bambang Susantono di Jakarta, Jumat (3/7).

Saat ini sudah ada 23 provinsi yang mengusulkan 42 kawasan sebagai KEK di seluruh Indonesia. Namun, pemerintah menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang KEK yang sedang dibahas di DPR sehingga belum ada satu daerah pun yang ditetapkan sebagai KEK. Read the rest of this entry »

BPWS Diminta Segera Koordinasi dengan Kepala Daerah

In NASIONAL on 7 Juli 2009 at 12:53 AM

BADAN Pelaksana Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) diharapkan segera berkoordinasi dengan empat bupati di Madura dan Walikota Surabaya untuk menyusun perencanaan pembangunan Surabaya-Madura. Selain itu, BPWS harus segera melengkapi struktur organisasi agar dapat segera bekerja.

jembatan-suramaduDemikian penuturan Anggota Dewan Pengarah BPWS sekaligus Gubernur Jatim Soekarwo, Senin (6/7) di Surabaya. Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Pengarah BPWS telah menginstruksikan agar kepala dan wakil kepala BPWS segera melakukan pembicaraan dengan empat bupati di Madura dan walikota Surabaya, ucapnya.

Menurut Soekarwo, koordinasi dengan masing-masing daerah sangat penting untuk membuat langkah strategis dan perencanaan kerja yang teratur, khususnya di kaki Suramadu sisi Surabaya, Madura, dan kawasan Tanjung Bumi, Bangkalan.   

BPWS harus segera mengisi struktur organisasi sehingga segera bekerja. Posisi yang harus diisi adalah sekretaris badan pelaksana dengan syarat eselon IIA, dan dua deputi non eselon. Semuanya harus berusia di bawah 55 tahun, kata Soekarwo.

Read the rest of this entry »

Jaksa Diwajibkan Awasi PSB dan PMB

In NASIONAL on 5 Juli 2009 at 7:11 AM

oleh Azila Azra
PELAKSANAAN penerimaan siswa baru (PSB) dan penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun ini diawasi ketat aparat kejaksaan.Tujuannya untuk mengeliminasi dan menindak praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

“Saya sudah perintahkan jaksa di seluruh daerah untuk melaksanakan itu (mengawasi proses PSB dan PMB),” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Jakarta, kemarin.

Marwan mengatakan, perintah pengawasan tertuang dalam surat edaran yang telah dikirim keseluruh kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari). Hal itu merupakan bagian tindak lanjut dari perintah Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada kejati dan kejari untuk meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi. Marwan Effendy 04

“Tindakan pengawasan dan pengusutan sangat penting karena selama ini selalu muncul keluhan masyarakat, khususnya orangtua siswa dan mahasiswa setiap kali ada PSB dan PMB,” timpalnya.

Dengan langsung mengadakan pengawasan, jaksa tidak hanya menerima laporan masyarakat tentang dugaan pungli, tetapi juga proaktif menemukan dan mengusut penyimpangan dalam PSB dan PMB. Setiap bentuk sumbangan akan ditelusuri apakah benar-benar bersifat sukarela atau terdapat unsur paksaan kepada orangtua.

“Apabila ditemukan unsur pemaksaan, akan langsung ditindaklanjuti karena sama saja dengan pungli,” tegas mantan Kajati Jawa Timur itu.

Dia menambahkan, jaksa juga mengawasi komite sekolah karena bukan tidak mungkin badan itu melakukan pungli, misalnya dengan mendorong orangtua siswa untuk memberikan sumbangan dengan dalil tertentu. “Tidak tertutup kemungkinan pungli muncul di sebuah daerah yang dipimpin kepala daerah yang menerapkan kebijakan pembebasan biaya sekolah,” kata Marwan.

Dengan mengawasi PSB dan PMB, dia berharap tidak ada lagi orangtua yang putra atau putrinya berprestasi dalam pendidikan, tetapi tidak dapat melanjutkan sekolah. Read the rest of this entry »

Harga Cengkeh Melonjak, Petani Termotivasi

In NASIONAL on 3 Juli 2009 at 11:59 PM

MELONJAKNYA harga jual cengkeh kering dari Rp 48.000 menjadi Rp 51.000 per kilogram meningkatkan semangat petani di Kulon Progo untuk memanen cengkeh. Sebelumnya, cengkeh hanya menjadi sumber penghasilan sampingan selain kakao dan kopi karena harga jualnya yang rendah.

cengkeh petani 01Menurut Jemiyem (35), warga Dusun Semaken, Desa Banjararum, Kalibawang, kenaikan harga jual cengkeh kering sudah berlangsung sejak akhir pekan lalu. Kenaikan harga juga terjadi untuk jenis cengkeh basah dari Rp 16.500 menjadi Rp 16.750 per kilogram.

 Dulu banyak petani yang melepas cengkeh basah karena harga jualnya tidak jauh beda dengan cengkeh kering. Namun kali ini, semua petani berlomba-lomba mengeringkan cengkeh karena selisih harganya amat mencolok, kata Jemiyem, Jumat (3/7).

 Kenaikan harga jual cengkih kebetulan bertepatan dengan musim kemarau sehingga petani tidak mengalami kesulitan saat menjemur cengkeh. Setelah dipetik dari pohon, cengkeh membutuhkan waktu sekitar empat hari untuk dapat kering benar. Cengkeh rata-rata dijemur selama 8-10 jam per hari.

 Cengkeh kering dari Kulon Progo umumnya dipasarkan kepada para pengepul di Semarang dan Kudus, Jawa Tengah. Di kedua kota ini, cengkeh digunakan sebagai bahan campuran pembuatan rokok.

 Kenaikan harga cengkeh juga memicu semangat petani untuk merawat pohon secara lebih baik berupa pemupukan dan pemangkasan teratur. Melalui cara ini, produktivitas pohon bisa naik hingga dua kali lipat untuk satu periode berbuah.

 Satu pohon cengkeh menghasilkan 2-3 kilogram buah cengkeh basah. Jika dikeringkan, bobot cengkeh akan turun menjadi hanya sepertiganya. Rata-rata petani di Kulon Progo memiliki pohon cengkeh antara 50-100 batang sehingga mampu menghasilkan 100 kilogram cengkeh kering per satu kali petik. Read the rest of this entry »

Pemprov Jatim Rencanakan Buat Kurikulum Khusus Anti Narkoba

In NASIONAL on 3 Juli 2009 at 10:55 PM

oleh Prima Sp Vardhana

NARKOBA telah menjadi target bersama masyarakat Jawa Timur, baik untuk dilibas bersama atau pun dihilangkan dari bumi Majapahit (nama populer Jawa Timur dalam Kitab Sutasoma, red) ini. Ujud perlawanan bersama itu dibuktikan dengan banyaknya pengungkapan kasus narkoba yang terus meningkat sejak tahun 2007 hingga 2008.

Kondisi itu, rupanya mendapat sambutan hangat dari Pemprov Jatim. Sikap itu ditunjukkan dengan rencana penyusun kurikulum khusus untuk menangkal narkoba mulai tingkat pendidikan SD, SMP, SMA, dan pendidikan lain yang sederajat. Penyuluhan Narkoba di SMP 24 Jl. Karangpilang Surabaya

Menurut Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Pemprov Jatim akan menyusun kurikulum yang mudah dipahami siswa agar mereka siap melawan penyebaran narkoba. Kurikulum ini tak perlu diberikan dalam waktu lama. “Setiap sesi diperkirakan hanya setengah jam tetapi benar-benar efektif dan memberikan pemahaman bagi siswa”, ujarnya di Ruang Kerja Wakil Gubernur, di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (3/7).

Kurikulum tersebut, dikatakan, tak diberikan dalam bentuk pelajaran, tetapi berupa ceramah umum yang dilakukan sekitar tiga kali dalam satu semester. Selain itu, secara berkala para guru wajib memeriksa tas dan bawaan para murid untuk mengantisipasi penyebaran narkoba.

Dalam dengar pendapat tentang narkoba di Kepolisian Daerah Jawat Timur, tercatat tahun 2007 pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 2.255 kasus, tahun 2008 sebanyak 2.525 kasus dan hingga Mei 2009 mengungkap 1.233 kasus. Sedangkan tersangka yang berhasil diringkus pada tahun 2007 sebanyak 2.789 tersangka, tahun 2008 sebanyak 3.287 tersangka, dan sampai bulan Mei 2009 sebanyak 1.598 tersangka.  Read the rest of this entry »

Gerhana Matahari Tahun 2009-2010 Lewat Indonesia dan Malaysia

In NASIONAL on 3 Juli 2009 at 10:16 PM
GERHANA MATAHARI DAN GEDUNG METROPOLISSETELAH sekian lama, Gerhana matahari akan segera menyapa Indonesia . Tidak tanggung-tanggung, 3 gerhana matahari secara berturut-turut akan melewati Indonesia dalam rentang waktu 2009 – 2010. Sayangnya, tidak semua bagian di wilayah Indonesia dapat melihat fenomena ini. Karena, ketiga gerhana ini cuman melewati bagian barat dan/atau utara indonesia.

Sebenarnya …. Gerhana matahari terjadi ketika posisi Bulan terletak di antara Bumi dan Matahari sehingga menutup sebagian atau seluruh cahaya Matahari. Walaupun Bulan lebih kecil, bayangan Bulan mampu melindungi cahaya matahari sepenuhnya karena Bulan yang berjarak rata-rata jarak 384.400 kilometer dari Bumi lebih dekat dibandingkan Matahari yang mempunyai jarak rata-rata 149.680.000 kilometer. Gerhana matahari tidak dapat berlangsung melebihi 7 menit 40 detik. Ketika gerhana matahari, orang dilarang melihat ke arah Matahari dengan mata telanjang karena hal ini dapat merusakkan mata secara permanen dan mengakibatkan kebutaan.

Momen terjadinya gerhana matahari berdasarkan urutan terjadinya:

Kontak I

Kontak I adalah saat piringan bulan dan piringan matahari mulai bersinggungan. Kontak I ini menandai dimulainya peristiwa gerhana.

Kontak II

Kontak II adalah saat pertama seluruh piringan matahari tertutup oleh piringan bulan (untuk peristiwa gerhana matahari total), atau saat seluruh piringan bulan seluruhnya berada ‘di dalam’ piringan matahari (untuk peristiwa gerhana matahari cincin).

Kontak II ini menandai dimulainya fase total (untuk gerhana matahari total), atau fase cincin (untuk gerhana matahari cincin) Read the rest of this entry »

Gerhana Matahari Total pada 22 Juli 2009

In NASIONAL on 3 Juli 2009 at 10:02 PM

BALAI Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah I Medan menyatakan pada Rabu,  22 Juli 2009 akan terjadi gerhana matahari total.

gerhana-matahari-total 01Gerhana matahari total itu secara maksimal akan terlihat di Kota Shanghai, China selama enam menit. Peredaran gerhana matahari dari barat hingga timur wilayah China kemudian akan menghilang di Samudera Pasifik, selama lima jam.

Analisis Cuaca BBMKG Wilayah I Kota Medan Agus Safril seperti tertulis dalam kesimpulan posko cuaca, iklim, dan gempa bumi BBMKG Wilayah I Medan, di Indonesia gerhana matahari tidak bisa dinimati secara penuh. Indonesia hanya akan bisa menikmati gerhana sebagian di wilayah Indonesia bagian utara. Namun BBMKG belum menyatakan pukul berapa gerhana akan terjadi. 

                                                                                                                  Dilihat Langsung 

Mata manusia memiliki retina tempat ”menerima” cahaya yang masuk dan diolah oleh otak sebagai ”gambar” yang dilihat. Matahari adalah sumber cahaya yang ”kuat” yang jika kita melihatnya, maka sinar matahari –seperti halnya cahaya lain yang masuk ke mata—akan menuju retina. Jika retina terkena cahaya kuat yang terus menerus dan juga panas, maka retina akan ”hangus” dan rusak, akibatnya adalah pengelihatan kamu terganggu bahkan bisa menjadi buta. Sayangnya mata tidak memiliki ”alarm” rasa sakit pada saat retina kamu ”terbakar”, sehingga yang bisa kamu lakukan adalah berhati-hati terhadap benda-benda yang kamu lihat.

20020610-PartialSolarEclipse3Saat gerhana matahari, orang-orang akan ”tergoda” untuk memandang langsung Read the rest of this entry »

Peminat SMK di Sidoarjo Meningkat Pesat

In NASIONAL on 1 Juli 2009 at 6:23 PM

oleh Prima Sp Vardhana

PEMINAT bangku pendidikan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) di Sidoarjo mengalami peningkatan pesat. Dengan pagu 1.610 siswa untuk 27 kelas dari empat SMK Negeri, siswa yang berminat sekitar 3.323 lulusan SMP negeri maupun swasta. Kondisi ini membuktikan adanya pergeseran minat pendidikan dari lembaga pendidikan umum ke lembaga kejuruan, yang akan mencetak alumnus siap kerja dan terjun ke masyarakat.

WIN HENDARSO DAN HADI SUTJIPTO-00“Saya sangat kaget saat melihat laporan peminat SMK Negeri. Sebab angka peminatnya menunjukkan peningkatan cukup signifikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kab. Sidoarjo M.G. Hadi Sutjipto di ruang kerjanya, Rabu (1/7).

Atmosfer meningkatnya peminat pendidikan di bangku SMK Negeri, menurut ia, merupakan sebuah perubahan yang patut disyukuri. Atmosfer peningkatan peminat SMK Negeri ini membuktikan, telah terjadi sebuah perkembangan dalam sistem berfikir masyarakat.

Masyarakat saat ini, diakui, akan memilih sebuah sekolah lanjutan pasca SMP disesuaikan dengan minat siswa. Alumnus SMP yang berminat melanjutkan pendidikan di bangku kuliah akan memilih bangku SMA, sementara yang berminat menjadi tenaga siap pakai saat lulus sekolah akan memilih bangku SMK.

“Kondisi ini setiap tahun pasti akan terus meningkat. Namun peningkatan ini suatu saat akan berhenti di titik maksimal. Kondisi ini akan berhenti, saat peminat bangku SMA dan SMK telah membentuk tabulasi perimbangan dunia pendidikan di Sidoarjo,” ujarnya.

Peminat bangku SMK berdasar pendaftar yang masuk, dipaparkan secara rinci, peminat SMK Neger 1 Sidoarjo sebanyak 822 siswa, SMK Neger 1 Buduran 483 siswa, SMK Neger 2 Buduran 1050 siswa, SMK Neger 3 Buduran sebanyak 968 siswa. Sedangkan saat tahun pendidikan 2007-2008 jumlah peminat untuk empat SMK Negeri jumlahnya sekitar 2.500.

Sedangkan Peserta tes PSB yang telah diselenggarakan serentak pada Selasa (30/6). Menurut ia, mencapai 10.114 siswa lulusan SMP. Sedangkan lulusan SD yang mengikuti tes PSB ke SMP sekitar 27.781 siswa. Dalam tes tersebut setiap siswa mendapat kewajiban mengerjakan 100 soal yang terdiri atas mata pelajaran IPS, Kewarganegaraan, dan Agama seperti peminat SMA Negeri dengan waktu maksimal dua jam. Kewajiban sama juga dialami alumnus SD yang akan masuk SMP. Read the rest of this entry »

Pembahasan Pemindahan Feri Ujung-Kamal

In BISNIS, NASIONAL on 26 Juni 2009 at 4:39 AM

oleh Prima Sp Vardhana

PENGOPERASIAN jembatan Suramadu yang menghubungkan Kota Surabaya dan Pulau Madura, ternyata menimbulkan dampak ekonomi yang sangat signifikan. Terutama pada jasa penyeberangan fery Ujung-Kamal. Jumlah arus penumpang mengalami penyusutan 50 persen lebih dibanding sebelumnya, sehingga pengoperasian 17 fery perlu dilakukan pembenahan taktis yang akan menghasilkan kesetaraan pendapatan berimbang antar para pengusaha penyeleberangan.

FERY WULIA NUSANTARA - UJUNG KAMALIde yang muncul antara lain adalah pemindahan sebagian kapal-kapal fery penyeberangan Ujung-Kamal itu di lintasan penyeberangan lain. Ironisnya pembahasan dalam penentuan solusi pemindahan operasional kapal-kapal fery tersebut  di Kantor Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jln. Jatim, Surabaya masih buntu, Kamis (25/6). Sebanyak enam operator feri Ujung-Kamal belum menentukan langkah untuk memindahkan armada mereka ke lintasan penyeberangan lain.

Dari sisi bisnis, idealnya feri yang beroperasi hanya enam armada dari jumlah total 17 armada. Hal tersebut harus dilakukan mengingat tingkat keterisian (load factor ) masing-masing kapal kini tinggal 50 persen untuk penumpang, 35 persen roda dua, dan 15 persen roda empat.

Sesuai dengan pertimbangan bisnis, idealnya feri yang beroperasi tinggal sekitar enam unit dengan empat unit lainnya sebagai cadangan. Pemangkasan armada harus dilakukan karena arus penumpang semakin sepi, kata Manajer Operasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Surabaya Wildan Jazuli, sela rapat pembahasan feri Ujung-Kamal di Kantor Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jatim, Surabaya. Read the rest of this entry »

Imigrasi Tanjung Perak Siap Tegakkan Aturan Keimigrasian

In NASIONAL on 25 Juni 2009 at 4:47 PM

oleh Prima Sp Vardhana

SETELAH kesemrawutan layanan berkali-kali dikritisi media di akhir kepemimpinan Budi Santoso sebagai Kepala Kantor. Kondisi layanan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya,sejak dipimpin Eko Kuspriyanto MM terlihat mengalami peningkatan yang menjanjikan layanan “bersih” dan bijaksana.

Peningkatan layanan terlihat kebijakan mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palu ini, yang siap memberikan “hukuman” terhadap bawahannya yang nekat slintutan memanfaatkan wewenang dan posisinya, untuk mencari keuntungan pribadi. Dan, merepotkan anggota masyarakat yang akan mengurus paspor.

Sejak diberi amanah memimpin kantor ini, saya sudah memberi warning pada para Kasi dan pegawai untuk mengedepankan layanan sesuai aturan terhadap pemohon paspor. Karena itu, saya tidak akan memberi toleransi pada mereka yang nakal,” kata Eko didampingi Humas Wakito Wibowo di ruang kerjanya, Rabu (24/6).

LOKET PERMOHONAN PASPOR IMIGRASI TJ PERAKSikap tegas yang diusungnya sebagaimana saat memimpin Kantor Imigrasi Palu itu, menurut ia, untuk mengkilapkan citra kantor imigrasi sebagai ujung tombak salah satu lembaga layanan publik yang bersih. Juga, menjunjung tinggi aturan pemerintah yang berlaku.

Karena itu, sejak memimpin Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak itu, pria yang fasih berbahasa Jawa kromo inggil ini melakukan gebrakan dengan melakukan beberapa pembenahan internal, khususnya terhadap moral karyawan yang sebelumnya banyak dikeluhkan para Badan Usaha (rekanan pengurusan paspor, red) dan masyarakat umum. Read the rest of this entry »

Dikecam Sejarahwan, Lomba Desain Proyek PIM Digelar

In NASIONAL on 23 Juni 2009 at 11:36 PM

DESAIN arsitektur Pusat Informasi Majapahit atau PIM di situs Trowulan, Mojokerto akan disayembarakan mulai Agustus. Dirjen Sejarah dan Kepurbakalaan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Hari Utoro Drajat, Sabtu (20/6 ) memastikan hal tersebut.

Hari menyebutkan, akan dilakukan pula survei dengan memanfaatkan teknologi georadar dan geolistrik oleh BPPT untuk mengetahui bentang arkeologis yang selama ini belum banyak diketahui. Kepala Balai Teknologi Survei Kelautan BPPT, Dr. Ridwan Djamaluddin membenarkan soal akan digelarnya teknologi itu untuk keperluan survei lanjutan soal peninggalan arkeologis yang dimaksud.

Sementara itu, Sekretaris Menko Kesra Indroyono Soesilo yang juga hadir dalam kunjungan itu memastikan komitmen Kementerian Kesejahteraan Rakyat terhadap persoalan kebudayaan. Isu perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dialokasikan anggaran dalam jumlah tak terbatas.

Penyelenggaraan lomba desain proyek PIM ini sangatlah kontroversi, karena pada awal Januari silam kepolisian Polres Mojokerto mengusut tuntas dugaan perusakan Situs Majapahit di Trowulan untuk pembangunan Pusat Informasi Majapahit dipertanyakan.

“Polisi tidak bisa berhenti mengusut kasus itu karena fakta dugaan terjadinya pelanggaran hukum telah jelas,” kata Ketua Perkumpulan Peduli Majapahit Gotrah Wilwatikta Anam Anis saat itu. Read the rest of this entry »

KT Bima 306 Perkuat ‘Pasukan’ Pelindo III

In NASIONAL on 22 Juni 2009 at 1:53 PM

oleh Prima sp Vardhana

PT. Pelindo III menepati janjinya untuk menambah pasukan kapal tunda yang dimiliki. Senin (23/6) pagi, sebuah kapal tunda baru berlambung KT Bima 306 diserahterimakan PT. Daya Radar Utama sebagai pembuat kepada PT. Pelindo III sebagai pemesan di Gapura Surya.

Djarwo Suryanto, Dirut Pelindo III“Harapan saya, kehadiran KT Bima 306 dapat memperkuat armada kapal tunda yang telah dimiliki PT. Pelindo III. Kehadirannya semoga dapat melancarkan peningkatan arus kunjungan kapal baik internasional maupun nasional, yang terjadi di lingkungan kerja Pelindo III sejak setahun terakhir,” kata Direktur Utama Pelindo III, Djarwo Surjanto usai meresmikan pengoperasian kapal tunda KT 306.

Sesuai data kunjungan kapal tahun 2008 jumlah kunjungan kapal yang masuk ke pelabuhan-pelabuhan di wilayah Pelindo III sebanyak 74.818 kapal dan total (GT) 206.324.695 Gros Ton, sedangkan untuk troughput petikemas tahun 2008 mencapai 2.931.166 Teus, dibeberapa cabang mulai tumbuh gerakan petikemas. Diperkirakan tahun 2009 Read the rest of this entry »

Pencemaran Kali Surabaya Terindikasi Akibat Limba PT. Miwon

In NASIONAL on 22 Juni 2009 at 4:49 AM

BERDASARKAN pengamatan di lapangan, Tim patroli air Kali Surabaya menemukan indikasi pencemaran air di PT Miwon. Petugas menemukan adanya kebocoran saluran irigasi yang diduga mengandung limbah serta saluran pembuangan berisi air berwarna coklat kehitaman. Keduanya dialirkan langsung ke Kali Surabaya.

PENCEMARAN KALI SURABAYAKoordinator Konsorsium Lingkungan Hidup Imam Rochani mengungkapkan, ada tiga catatan penting yang ditemukan Tim Patroli air di PT Miwon. Pertama, tim menemukan saluran air hujan namun mengalirkan cairan berwarna coklat kehitaman, kedua drainase yang mengalir ke Kali Surabaya berwarna hitam dan mengandung minyak, dan ketiga terdapat kebocoran pipa limbah yang dibiarkan saja sehingga mengalir ke saluran irigasi menuju sungai.

“Melihat hal tersebut kami kemudian mengambil sampel sebanyak satu jeriken untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium Perum Jasa Tirta I. Pihak PT Miwon sendiri kooperatir, bahkan mereka berjanji akan memperbaiki saluran limbah hingga Senin (22/6) ini,” ucapnya, Minggu (21/6) di Surabaya.

PT Miwon merupakan satu dari tujuh industri yang akan diperiksa Tim patroli air. Dalam patroli kali ini, tim hanya dapat menyelesaikan pemeriksaan di tiga industri, yaitu PT Miwon, PT Madu Lingga, dan PT Timur Mega Steel. Read the rest of this entry »

PT PAL Janjikan Angka Penjualan Berlipat

In NASIONAL on 21 Juni 2009 at 12:04 AM

PT PAL Indonesia menjanjikan angka penjualan akan meningkat 2,5 kali lipat dalam waktu tiga tahun bila kucuran dana yang diperlukan terealisasi. Selama dua tahun berturut-turut, yaitu 2007 dan 2008 angka penjualan dari perusahaan milik BUMN ini sebesar Rp 1,1 triliun.

Persoalannya realisasi penyelamatan untuk PT PAL Indonesia (Persero) belum bisa ditentukan. PT PAL kini hanya bisa menunggu langkah penyelamatan dari pemerintah agar perusahaan mampu bertahan.

“Kalau dana sudah dikucurkan, sales kami akan meningkat,” tutur Harsusanto, Direktur Utama PT PAL Indonesia.

Ditemui seusai menggelar RUPS di PT Dok dan Perkapalan Surabaya pada Jumat (19/6) petang, Harsusanto mengatakan bantuan kucuran dana berasal dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), pemerintah, dan perbankan. 

Dana dari PT PPA (Persero) yang akan digunakan untuk pembangunan kapal berkisar 26 juta dollar AS, sedangkan dari pemerintah Rp 193 miliar. Selanjutnya, kucuran dana perbankan berasal dari Bank BNI, Bank Ekspor Indonesia (BEI), serta Bank Mandiri.

“Dari BNI total sekitar 32 juta dollar AS, BEI 10 juta dollar AS, sedangkan dari Mandiri kami masih menunggu, kemungkinan sebesar 25 juta dollar AS,” papar Harsusanto. Read the rest of this entry »

Melacak Tumi, Goris 14 Kali Masuk Lokalisasi

In FEATURES, NASIONAL on 20 Juni 2009 at 11:35 PM

PERJUANGAN tim Van Den Berg van De Jong di Desa Kalipare, Malang, menemukan ibu kandung Kesih, tidaklah segampang membalik tangan. Waktu sekitar enam bulan dibutuhkan staf yang dikirim untuk menelusuri, yakni Gregorius Yhofid (Goris), sebelum memastikan kebenaran identitas ibu kandung Kesih dan kampung tempat tinggal Tumi.

detektifPenelusuran Goris tak ubahnya detektif swasta dalam film-film Hollywood. Saat pertama kali mendapat tugas dari EL Sajogo (salah satu pimpinan di kantor pengacara tempat dia bekerja) pada Agustus 2008, Yhofid hanya berbekal informasi nama dua saksi dan lokasi tempat kerja Tumi di lokalisasi Kremil (Tambak Asri) Surabaya.

Namun Goris harus menelusuri hingga ke kawasan lokalisasi Moroseneng karena beberapa tahun lalu para pekerja di Kremil beramai-ramai pindah ke Moroseneng, Kecamatan Benowo, Surabaya. Dua saksi yang diburunya adalah salah satu relawan warga kampung di Kremil yang ikut membantu proses adopsi Kesih dan tukang becak yang beroperasi di kawasan Moroseneng. Read the rest of this entry »

Kisah Anak PSK Bertemu Pusara Ibunya

In FEATURES, NASIONAL on 20 Juni 2009 at 11:26 PM

PERJUANGAN bertahun-tahun Kesih van Der Berg van De Jong mencari keberadaan ibu kandungnya, akhirnya membuahkan hasil. Memang, yang dijumpai Kesih hanyalah pusara ibunya, yang Juli 2008 lalu meninggal. Namun kini Kesih telah tahu, bahwa ibu kandungnya bernama Martiningtias Condro Kesih.

Kesih van Der Berg van De Jong

Kesih van Der Berg van De Jong (kiri) terharu bertemu bibinya, Ernawati

Kendati demikian, keingintahuan sudah terobati, setelah selama 28 tahun Kesih terpisah sejak dia dilahirkan Martiningtias, dan tak lama kemudian Kesih yang masih bayi diadopsi oleh seorang warga Belanda.

Mirip kisah dalam acara Termehek-mehek di televisi, tangis haru seketika pecah saat Kesih bertemu bibinya Ernawati (32) di salah satu ruangan di kantor pengacara Markus Sajogo di Surabaya, Kamis (18/6). Ernawati tidak menyangka bisa bertemu keponakannya, yang selama ini hanya diketahuinya dari cerita-cerita simpang siur di lingkungan keluarga dan kerabatnya. Read the rest of this entry »

J. Kristiadi: JK Sulit Lolos ke Putaran Kedua

In NASIONAL on 20 Juni 2009 at 11:11 PM

Bagian depan kipas bergambar wajah calon presiden Jusuf Kalla.

PENGAMAT politik J. Kristiadi mengatakan peluang calon Presiden Jusuf Kalla lolos ke putaran dua sangat kecil karena persepsi rakyat terhadap JK menjadi presiden masih kecil.

“Masuk putaran dua berat. Rame di media, diskusi itu kan di Jakarta. Tapi di daerah?,” ucapnya usai peluncuran buku Jusuf Kalla The “Real” Presiden di toko buku Gramedia Grand Indonesia Jakarta, Sabtu ( 19/6 ).

Kristiadi mengatakan, JK terlambat dalam mencalonkan diri sebagai calon Presiden sehingga waktu untuk membangun persepsi masyarakat sangat sedikit. “Membangun persepsi tidak dapat dilakukan dengan waktu tiga bulan. SBY lima tahun membangun persepsi,” lontarnya. Read the rest of this entry »

Budaya Baca di Indonesia Terendah di Asia Timur

In NASIONAL on 20 Juni 2009 at 9:22 PM

Bocah-bocah membaca buku di ruang anak-anak Perpustakaan Daerah Sumatera Utara, Kamis (6/11). Meskipun sempit, tempat ini diminati anak-anak untuk membaca aneka buku yang bermutu.

BUDAYA baca masyarakat Indonesia menempati posisi terendah dari 52 negara di kawasan Asia Timur berdasarkan data yang dilansir Organisasi Pengembangan Kerja sama Ekonomi (OECD), kata Kepala Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya Arini.

Saat berbicara dalam seminar “Libraries and Democracy”  digelar Perpustakaan Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya bersama Goethe-Institut Indonesien dan Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) di Surabaya, Rabu, dia mengatakan, OECD juga mencatat 34,5 persen masyarakat Indonesia masih buta huruf. Read the rest of this entry »

Jabatan di Pemkot Surabaya ‘Diperjualbelikan’

In Berita, NASIONAL on 17 Juni 2009 at 11:44 PM

oleh Suhartono

JABATAN di lingkungan Pemkot Surabaya, ternyata bukan murni dari sebuaah proses promosi seorang pegawai lantaran prestasi yang dibukukan sebelumnya. Jabatan tersebut, ternyata bisa didapat seorang karyawan senyampang mampu menyediakan dana kenaikan pangkat yang harganya lumayan tinggi. Rumour jual beli jabatan itulah yang saat ini mewarnai rencana mutasi pejabat yang akan dilakukan Walikotamdya Surabaya Bambang DH, dalam waktu dekat.

KARYAWAN. Jabatan di Pemkot Surabaya ditengarai bisa diperjual belikan. Nilai yang diminta para makelar jabatan lumayan besar bisa mencapai puluhan juta.

KARYAWAN. Jabatan di Pemkot Surabaya ditengarai bisa diperjual belikan. Nilai yang diminta para makelar jabatan lumayan besar bisa mencapai puluhan juta.

Rumor yang beredar secara bisik-bisik diantara para pejabat, dana “pelicin” untuk menempati jabatan setingkat Kepala Dinas atau Kepala Badan nilainya bisa mencapai sekitar Rp300 juta, nilai untuk menjabat Kepala Bidang sekitar Rp200 juta. Sedangkan untuk duduk di kursi setingkat Camat nilainya Rp150 juta.

Uang pelicin itu, menurut seorang pejabat yang menolak disebut namanya, tidak diserahkan pada pejabat yang menangani penempatan karyawan. Uang pelicin itu diserahkan pada seorang makelar jabatan, yang selanjutnya dana pelicin itu akan disampaikan pada pejabat terkait penempatan karyawan. Read the rest of this entry »

Mimpi Buruk Moge pada Hari Ulang Tahun Si Bungsu Radit

In Berita, NASIONAL, OTOMOTIF on 17 Juni 2009 at 11:02 PM

Motor gede yang gagah dan mahal pasti bernilai sekali bagi pemiliknya. Deru suara mesinnya saja bisa mendatangkan kebahagiaan dan kebanggaan di benak penggemar moge. Namun, sebandingkah hal itu ketika sosok moge meninggalkan trauma menakutkan di benak bocah-bocah ini?

LARI MOGE JIKA TAK TERKENDALI SANGAT MEMBAHAYAKAN PENGEMUDINYA DAN ORANG LAIN

LARI MOGE JIKA TAK TERKENDALI SANGAT MEMBAHAYAKAN PENGEMUDINYA DAN ORANG LAIN

Hari itu, Minggu, 24 Mei 2009, Raditya Fajar Adinawari genap berusia empat tahun. Kedua orangtua, kedua kakak laki-lakinya, dan sang kakek membawa Radit ke Puncak, Bogor, untuk berekreasi sekaligus merayakan hari ulang tahun bocah manis itu.

Mereka pun bersama-sama makan siang di restoran Rindu Alam, lalu singgah di kebun teh untuk mengajak Radit naik kuda. Hari itu semua anggota keluarga turut serta, sang ayah, Darmawan Edwin Sudibyo (51); ibu Radit, Dian Fara Oktarina (39) yang tengah hamil lima bulan; kedua kakak Radit, Geraldino Krisna Akbar (15) dan Muhammad Athaa (7); serta sang kakek, Syahrul Malik (75). Read the rest of this entry »

Suramadu, Era Baru Kebangkitan Masyarakat Madura

In FEATURES, NASIONAL on 8 Juni 2009 at 12:00 AM

SIANG itu, Faizal (27), penjual bebek goreng di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan tampak sibuk melayani para pembeli. Sejak awal pembangunan Jembatan Suramadu enam tahun lalu, Faiza l membuka warung makanan sederhana tempat para pekerja proyek jembatan beristirahat sambil mengisi perut selepas bekerja.

Depot makanan Faizal hanya berjarak sekitar 60 meter dari bibir pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura. Tepat di bibir masuk Suramadu inilah momen bersejarah peresmian Jembatan Suramadu akan berlangsung, Rabu (10/6) ini sekitar pukul 10.00.

suramadu3Di satu sisi, peresmian Jembatan Suramadu memberikan kebanggaan tersendiri bagi Faizal dan masyarakat Kabupaten Bangkalan pada umumnya. Namun, di sisi lain keberadaan Suramadu juga menumbuhkan kekhawatiran dalam benak Faizal.

Berdasarkan sosialisasi dari pemerintah desa Sukolilo Barat, di sekitar kaki Suramadu sisi Madura rencananya akan dibangun taman. Pembuatan taman akan menggusur pemukiman da n pekarangan warga sekitar 500 meter di sisi kanan dan kiri jalan akses ke Suramadu.

“Informasi tentang pembuatan taman sudah kami terima beberapa waktu lalu. Rencananya tanah dan pemukiman kami akan di ganti rugi oleh pemerintah,” tutur Faizal. Read the rest of this entry »

Oknum KP3 Perak Back-Up Mobil Non-Dokumen

In Berita, NASIONAL on 5 Juni 2009 at 11:48 PM

oleh Lahane Azis

KAPAL  Motor Ro – ro milik pelayaran PT. Dharma Lautan Utama dan pelayaran PT. Prima Vista dengan route pelayaran Kalimantan, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur yang berangkat dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

         

OKNUM NAKAL. Polres KP3 Tanjung Perak berusaha benahi layanan publik. Merombak ruang penyidikan dan membenahi SDM yang dimiliki. Kendati demikian, masih banyak oknum KP3 yang masih nakal dan luput dari pembenahan moral mereka sebagai penjaga keamanan dan pelindung rakyat. Misalnya yang dilakukan beberapa oknum yang bertugas di Dermaga Tanjung Perak. Kondisi ini perlu "disemprit" Kapolri.

OKNUM NAKAL. Polres KP3 Tanjung Perak berusaha benahi layanan publik. Merombak ruang penyidikan dan membenahi SDM yang dimiliki. Kendati demikian, masih banyak oknum KP3 yang masih nakal dan luput dari pembenahan moral mereka sebagai penjaga keamanan dan pelindung rakyat. Misalnya yang dilakukan beberapa oknum yang bertugas di Dermaga Tanjung Perak. Kondisi ini perlu "disemprit" Kapolri.

Kedua perusahan pelayaran ini semakin lancar saja hampir setiap hari mengangkut penumpang dan barang yang diangkut bersama Mobil Truknya menumpangi Kapal Ro – ro sesuai route yang ditujunya antar pulau.

          Dengan adanya operasi kedua pelayaran dimaksud sangat membantu pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan Laut ( Dirjenperla ) karena pungsi Kapal Ro – ro sangat penting untuk mengangkut penumpang dan barang, sehingga memperlancar perekonomi an serta hubungan antar pulau Kalimantan dan Kawasan Indonesia Timur ( KTI ). Read the rest of this entry »

Anggota Forwapel Sepakat Ungkap Penyelewengan di Pelindo III

In BISNIS, Berita, NASIONAL on 22 Mei 2009 at 11:07 PM

Kahumas Halangi Liputan Sertijab Direksi Pelindo III (seri 1)

Oleh Prima Sp Vardhana

HUJAN tangis mayoritas karyawan di halaman Kantor Pusat Pelindo III, 20 Mei, mengantar purna tugas mantan Direktur Umum Suprihat, mantan Direktur Personalia & Umum JD Dunda, dan mantan Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha Robert H. Sianipar, sebentar lagi akan menjadi hujan tangis sesungguhnya. Ini karena para anggota Forwapel (Forum Wartawan Pelabuhan) sepakat akan ungkap penyelewengan yang menggerogoti keuangan negara di PT. Pelindo III.

KAHUMAS Pelindo III, Iwan Sabatini yang diprotes para wartawan peliput di pelabuhan Tanjung Perak, karena sikapnya yang melawarng wartawan melakukan liputan terhadap kegiatan resmi di Pelindo III

KAHUMAS Pelindo III, Iwan Sabatini yang diprotes para wartawan peliput di pelabuhan Tanjung Perak, karena sikapnya yang melawarng wartawan melakukan liputan terhadap kegiatan resmi di Pelindo III

Sikap kontroversi mayoritas anggota Forwapel dari media mingguan itu tersulut oleh sikap Kahumas Pelindo III Iwan Sabatini saat acara sertijab (Serah Terima Jabatan) Direksi Pelindo III. Dalam acara yang terbuka untuk wartawan sebagaimana sikap Kahumas sebelumnya, ternyata dalam sertijab kali ini Iwan melakukan sikap berbeda. Mantan Humas TPS (Terminal Petikemas Surabaya) ini melarang wartawan naik ke lantai 5 tempat sertijab diselenggarakan. Read the rest of this entry »

BC Tanjung Perak Mainkan Biaya Impor

In BISNIS, Berita, NASIONAL on 21 Mei 2009 at 11:26 PM

oleh Lahane Azis

Pengusaha ekspor – impor kelas kakap dan kecil biasanya berjubel di depan loket bagian pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak. Mereka akan mengajukan permohonan ekspor – impor barang. Namun tiga bulan terakhir, diloket bagian pelayanan tersebut, kelihatannya sepih dan  hanya beberapa orang pengurus yang hilir mudik di depan loket saja, jadi tidak seperti biasanya lagi.

IMPORTIR BUAH. Para importir buah-buahan yang memanfaatkan jasa Bea Cukai Tanjung Perak saat ini tengah menjerit, karena biaya impor yang wajib mereka bayar terasa dimainkan oknum bagian pelayanan.

IMPORTIR BUAH. Para importir buah-buahan yang memanfaatkan jasa Bea Cukai Tanjung Perak saat ini tengah menjerit, karena biaya impor yang wajib mereka bayar terasa dimainkan oknum bagian pelayanan.

Menurut beberapa pengusaha ekspor – impor yang ditemui Surabaya Minggu mengatakan, kami saat ini tiarap dulu. Blum bisa bekerja karena Bea dan Cukai Tanjung Perak kenakan biaya tambah bayar melambung ( terlalu tinggi ) akhirnya kami mundur selangkah dan bahkan menuju gulung tikar nantinya kalau Bea dan Cukai tetap begini, katanya.

Fatsalnya, Bea dan Cukai mempunyai harga standar untuk menentukan pajak ekspor atau impor, tetapi yang menjadi curiga bagi kami mengapa standar harga ekspor – impor Bea dan Cukai menyamai harga jual dipasaran seperti di plaza – plaza atau di supermarket. Read the rest of this entry »

PSB Tanpa Tes Ditolak DPRD Sidoarjo

In NASIONAL on 13 Mei 2009 at 1:41 PM

oleh Prima Sp Vardhana

MG HADI SUTJIPTO 01KEBIJAKAN Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo memutuskan mengubah sistem penerimaan siswa baru (PSB) sekolah negeri SMP-SMA sederajat tahun ajaran 2009/2010, dari sistem tes berubah tanpa tes atau cukup memakai dasar nilai ujian nasional (Unas), ternyata menimbulkan reaksi kontra kalangan DPRD Sidoarjo.

Para legislator yang masa baktinya tinggal seumur jagung itu,  justru meminta PSB untuk wilayah Sidoarjo tetap memakai sistem lama yaitu menggunakan tes alias ujian soal. Usulan beralasan untuk memberi kesempatan siswa potensial yang nilai Unasnya jeblok. “Kami lebih setuju kalau sistemnya tak dirubah. Sistemnya tetap seperti tahun lalu yaitu menggunakan tes masuk. Pasalnya sistem ini, setelah kami pelajari banyak menawarkan manfaat daripada mudorotnya. Salahg satunya memberi kesempatan siswa berpotensi yang nilai Unasnya jeblok tetap bisa masuk sekolah negeri,” kata A. Mudjib Hasyim, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Rabu (13/5).

Dikatakan, tidak semua siswa yang nilai UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berbasis Nasional) atau Unasnya jelek adalah anak yang tidak pintar atau tidak layak masuk sekolah negeri. “Bisa saja mereka adalah anak pintar yang saat Unas kurang persiapan, atau mengalami gangguan psikologis. Kita kan tahu semua, bagaimana beban siswa menghadapi Unas,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Mujib, dengan sistem PSB menggunakan tes, siswa yang nilai UASBN atau Unasnya buruk bisa meningkatkan kemampuan melalui lembaga bimbingan belajar yang digelar sekolahnya masing-masing maupun lembaga non sekolah. “Toh, waktunya masih satu bulan. Cukup untuk mempersiapkan diri,” katanya.  Read the rest of this entry »

SBY Mungkin Pilih Hidayat Nur Wahid

In Berita, NASIONAL on 1 Mei 2009 at 12:00 AM

sbyNama anggota Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid, menjadi sosok yang dinilai paling pantas mendampingi capres Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Setidaknya, hal ini didapat dari telepolling (survei melalui telepon) yang dilakukan LP3ES pada 28-29 April kemarin terhadap 1.118 responden yang tersebar di lima kota besar. Read the rest of this entry »

Pramono Anung: Kesepakatan Koalisi “Jumbo” Ditandatangani Jumat

In Berita, NASIONAL on 30 April 2009 at 11:52 PM

Pramono Anung

Pramono Anung

Gagasan koalisi besar alias “jumbo” yang dirancang enam partai politik akan segera diwujudkan. Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan, koalisi enam partai itu akan menandatangani sejumlah kesepakatan, Jumat (1/5) besok, di Kantor DPP Partai Hanura, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Read the rest of this entry »

JK Tinggalkan Rumah Puan, Megawati Lambaikan Tangan

In Berita, NASIONAL on 30 April 2009 at 11:39 PM
KENCAN POLITIK. JK dan Megawati Sukarnoputri melakukan kecan politik di rumah Puan Maharani.

KENCAN POLITIK. JK dan Megawati Sukarnoputri melakukan kecan politik di rumah Puan Maharani.

Pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri berakhir, Kamis (30/4) malam.  Read the rest of this entry »

Impor Babi Harus Dihentikan Sementara

In Berita, NASIONAL on 30 April 2009 at 9:48 PM

 

Pemerintah melarang impor babi, daging babi, dan turunannya ke Indonesia, untuk sementara waktu. Upaya tersebut dimaksudkan untuk mencegah agar wabah flu babi tidak masuk ke Indonesia. Pasalnya saat ini, virus flu babi sudah menjadi isu pandemik. Read the rest of this entry »

Rasiyo Dilantik sebagai Sekdaprov Jatim

In Berita, NASIONAL on 21 April 2009 at 10:43 PM

KEPALA  Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Rasiyo akhirnya dipastikan terpilih sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Selasa (21/4) ini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo rencananya akan melantik sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur baru.

RASIYO

RASIYO

Kepastian pelantikan sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur (sekdaprov Jatim) tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf usai mengikuti rapat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (20/4). Read the rest of this entry »

Ingkari Kesepakatan, Lapindo Tolak Letter C dan Petok D

In Berita, NASIONAL on 21 April 2009 at 10:27 PM
GUBERNUR Jawa Timur Soekarwo akan mempertemukan pihak Badan Pertanahan Nasional dan PT Minarak Lapindo Jaya terkait munculnya perbedaan persepsi tentang pengakuan surat tanah letter C dan petok D. Meski Badan Pertanahan Nasional mengakui letter C dan petok D sama seperti sertifikat tanah, namun PT Minarak Lapindo Jaya tetap bersikeras tak mau membayar.

“Hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membuat surat agar dewan pengarah membahas permasalahan ini. Dewan pengarah harus ketemu dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Minarak Lapindo Jaya (PT MLJ),” ucap Soekarwo, Selasa (21/4) setelah menemui sembilan perwakilan warga korban Lapindo di Surabaya. Read the rest of this entry »

Duh…. Para PPK Utang Jutaan Rupiah

In FEATURES, NASIONAL on 21 April 2009 at 10:21 PM
SUDAH capek berdarah-darah pula! Begitulah yang dialami para ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor. Mereka sudah berjibaku menyiapkan, melaksanakan, sampai menghitung hasil Pemilu Legislatif 2009.

Read the rest of this entry »

9 Mei, Keseimbangan Parpol Baru Tercapai

In Berita, NASIONAL on 21 April 2009 at 10:15 PM

Prabowo Subianto, Megawati Soekarnoputri dan Wiranto dalam pertemuan di rumah Megawati di Jakarta, Selasa (14/4).

Prabowo Subianto, Megawati Soekarnoputri dan Wiranto dalam pertemuan di rumah Megawati di Jakarta, Selasa (14/4).

KONDISI

 saling bermanuver antarberbagai partai politik dan tokoh-tokoh mereka menjelang Pemilihan Umum Presiden 2009 diyakini bakal terus berlangsung dan semakin memanas.

Situasi baru akan mereda setelah dicapai titik keseimbangan (equilibrium) yang diprediksi baru akan terjadi pada 9 Mei mendatang, ketika KPU mengumumkan hasil perolehan suara dan jumlah kursi masing-masing parpol peserta pemilu legislatif sebelumnya. Read the rest of this entry »

KPK Mulai “Curiga”, KPU Persilakan Periksa

In BISNIS, NASIONAL on 21 April 2009 at 9:58 PM

Para wartawan memanfaatkan fasilitas komputer yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat memantau jalannya penghitungan suara di Pusat Tabulasi Pemilu Nasional, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengumpulan data dan mengevaluasi pengadaan alat teknologi informasi (TI) Tabulasi Nasional KPU.

Read the rest of this entry »

Pramono Anung: PDI-P Tidak Akan Ajukan Capres

In Berita, NASIONAL on 21 April 2009 at 9:49 PM

 

 

Pramono Anung, Sekjen DPP PDI Perjuangan.

 

BARISAN koalisi PDI Perjuangan tengah mempertimbangkan untuk tidak mengajukan calon presiden pada pemilihan presiden (pilpres) 8 Juli mendatang. Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan, hal ini dipertimbangkan bukan karena takut kalah. Ia menyebutkan, pernyataan PDI Perjuangan dan sejumlah tokoh yang menandatangani Kesepakatan Teuku Umar pekan lalu agar menjadi warning bagi penyelenggara pemilu. Read the rest of this entry »

Kaban: PBB Satu Perahu dengan Demokrat

In Berita, NASIONAL on 21 April 2009 at 9:57 AM

 

 

KETUA Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban kembali memberikan sinyal positif ke Partai Demokrat terkait koalisi permanen menghadapi Pemilu Presiden 2009 pada tanggal 8 Juli mendatang.

Kaban yang juga Menteri Kehutanan itu menegaskan, PBB dan Demokrat berada dalam satu perahu. Hal ini, lanjut Kaban, didasarkan pada penilaian PBB terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama hampir lima tahun. “Pencapaian dan prestasi sejak tahun 2004 kami nilai positif. Jadi, hal yang wajar jika kami melanjutkan kerja sama lagi,” ujarnya sebelum mengikuti Musyawarah Dewan Partai PBB, Senin (20/4) di Hotel Grand Cempaka, Jakarta. Read the rest of this entry »

SBY Memecah PAN Lewat Hatta Rajasa?

In Berita, NASIONAL on 20 April 2009 at 5:48 PM
Hatta Rajasa ditengarai para pengamat sebagai tim sukses “bayangan” untuk keberhasilan SBY menyandang RI-1 kedua kalinya.

Kemenangan Partai Demokrat dalam pemilu legislatif lalu tampaknya belum bisa memuaskan Susilo Bambang Yudhoyono yang akan dicalonkan PD sebagai presiden. Itu sebabnya, serangan untuk memecah belah partai-partai yang akan menjadi pesaingnya masih terus berlanjut.

“Kita sekarang melihat SBY tampaknya menggunakan Hatta Rajasa Read the rest of this entry »

Yuyun Ismawati Peroleh “Nobel Lingkungan”

In Berita, NASIONAL on 20 April 2009 at 5:42 PM

AKTIVIS lingkungan dari Denpasar, Bali, Yuyun Ismawati, bersama lima aktivis yang bekerja di akar rumput dari Amerika Serikat, Gabon, Banglades, Rusia, dan Paramaribo terpilih sebagai penerima Penghargaan Lingkungan Goldman 2009, semacam Nobel di bidang lingkungan. Anugerah khusus itu diserahkan di San Francisco Opera House, AS, hari Senin (20/4) pukul 17.00 waktu setempat.

“Saya sama sekali tidak menyangka mendapat penghargaan ini. Selama ini saya melakukan apa yang menjadi perhatian khusus saya saja,” kata Yuyun saat dihubungi di San Francisco dari Jakarta, Minggu (19/4) waktu Indonesia. Keenam pemenang berhak atas hadiah masing-masing 150.000 dollar AS. Read the rest of this entry »

Pengawasan UN Jangan Berlebihan

In Berita, NASIONAL on 20 April 2009 at 5:34 PM

PENGAWASAN ujian nasional yang bertambah ketat akan semakin menyakralkan ujian nasional dan menunjukkan ketidakpercayaan pemerintah kepada guru dalam mengevaluasi pendidikan siswa. Beberapa daerah tahun ini memperketat pengawasan pada ujian nasional.

Ujian nasional (UN) bukanlah faktor utama peningkatan mutu Read the rest of this entry »

Tabulasi Elektronik Berlanjut di KPU

In Berita, NASIONAL on 20 April 2009 at 5:29 PM

HARI ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan Pusat Tabulasi Nasional Pemilu 2009 di Hotel Borobudur Jakarta. Namun, tabulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2009 tetap berlanjut dan dipindahkan di Media Center KPU di Jalan Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat.

Anggota KPU Sri Nuryanti mengatakan tidak ada seremonial khusus untuk mengakhiri proses tabulasi di Hotel Borobudur, namun dipastikan prosesnya akan berakhir malam ini. Read the rest of this entry »

Kaban: PBB Satu Perahu dengan Demokrat

In Berita, NASIONAL on 20 April 2009 at 5:18 PM

KETUA Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban kembali memberikan sinyal positif ke Partai Demokrat terkait koalisi permanen menghadapi Pemilu Presiden 2009 pada tanggal 8 Juli mendatang.

Kaban yang juga Menteri Kehutanan itu menegaskan, PBB dan Demokrat berada dalam satu perahu. Read the rest of this entry »

Wartawan “Bodreks” Bisa Dilaporkan Sebagai Pemeras

In Berita, NASIONAL on 20 April 2009 at 5:02 PM
ilustrasi

WAKIL Ketua Dewan Pers, SL Batubara, meminta masyarakat dan lembaga berhati-hati terhadap ulah oknum wartawan yang suka memeras. Sekretaris Eksekutif Dewan Pers, Lukas Luwarso menyatakan hal serupa, yakni banyak orang yang mengaku wartawan, bahkan oknum tersebut memiliki kartu pers sampai tujuh buah. Read the rest of this entry »

PAN Versi Amin Merapat ke SBY

In Berita, NASIONAL on 20 April 2009 at 4:58 PM

Surya/Sugiharto
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir berbincang dengan Dewan Penasihat PAN, Amien Rais (tengah).

PARTAI Amanat Nasional (PAN) akan membangun koalisi dengan Partai Demokrat pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2009, yang merupakan salah satu hasil keputusan pertemuan Majelis Penasihat Partai (MPP) DPP PAN dengan pengurus DPP dan DPW PAN se-Indonesia. Read the rest of this entry »

Jika Warga Baduy Mencontreng, Demam Bingung pun Berlangsung

In FEATURES, NASIONAL on 20 April 2009 at 4:50 PM
Kompas/Nina Susilo
Warga Baduy Luar di Kampung Kaduketug, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (31/3), tenteram dan tidak diramaikan dengan atribut parpol ataupun caleg. Namun, tidak berarti warga Baduy ketinggalan informasi mengenai Pemilu 2009. Selain sudah memahami cara memberikan suara, rapat adat sudah memutuskan warga Baduy akan berpartisipasi dalam Pemilu 2009 sehingga diperkirakan partisipasi warga Baduy akan meningkat dalam Pemilu 2009.
 PAGI-pagi sekali, puluhan warga Baduy Luar berduyun-duyun menuju rumah Jaro Dainah, Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Hari Kamis (9/4) itu, mereka akan ikut mencontreng di tempat pemungutan suara khusus di belakang rumah Jaro Dainah. Read the rest of this entry »

Jangankan Memilih, Menghitung Saja Mereka Pening

In FEATURES, NASIONAL on 20 April 2009 at 4:44 PM
KOMPAS/NELI TRIANA
Seorang laki-laki warga Suku Talang Mamak di Dusun Tuo Datai bersama beberapa anaknya.

 HARI pemilihan umum walau telah berlalu pada Kamis (9/4), namun bagi warga Talang Mamak, suku asli Riau yang bermukim di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau masih menjadi pembicaraan terutama tentang fungsi surat suara yang berukuran besar dan berjumlah empat lembar.

“Kertas yang hendak dipilih itu ukurannya besar, banyak pulak sampai empat helai,” ujar Lonceng, seorang warga Talang Mamak yang bermukim di Desa Talang Kedabu, Jumat. Read the rest of this entry »

Orang Samin Memandang Pemilu

In FEATURES, NASIONAL on 20 April 2009 at 4:42 PM
FERGANATA INDRA RIATMOKO
Ilustrasi Kotak Suara

KABUT pagi baru saja luruh di sekitar kawasan hutan jati yang pohonnya
sudah tak lagi rimbun di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, Kecamatan
Margomulyo, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (9/4). Di perkampungan
komunitas masyarakat Samin di dusun tersebut, warga sudah mulai ramai,
sebagian di antaranya anak-anak muda yang bergerombol “nongkrong” di sebuah warung kopi yang tidak jauh dari tempat pemungutan suara (TPS) 10, menunggu dimulainya pelaksanaan pemilu legislatif 2009 ini. Read the rest of this entry »

Amien Tak Cocok dengan Figur Prabowo

In Berita, NASIONAL on 20 April 2009 at 4:36 PM

Persda/Bian Harnansa
Amien Rais

KETUA Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir (SB) lebih condong ke Partai Gerindra dalam berkoalisi. Pandangan ini bertolak belakang dari Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Amien Rais yang justru mendukung Partai Demokrat.

“Kalau secara ideologis PAN itu lebih dekat ke Demokrat dibandingkan ke Gerindra. Kenapa SB tidak ke Demokrat pasti ada sesuatu” kata pengamat politik LIPI Lili Romli seusai talkshow di Pusat Tabulasi Nasional Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (19/4). Read the rest of this entry »

Tabulasi Ditutup, Hujan Tangis Caleg Gagal Mulai Menitik

In Berita, NASIONAL on 20 April 2009 at 4:32 PM

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 58 Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menulis perolehan suara saat penghitungan suara pemilu legislatif, Sabtu (18/4). Penghitungan suara di TPS 58 Kelurahan Pekayon ditunda, karena Panwaslu menemukan 60 warga wilayah itu yang tidak masuk daftar pemilih tetap ikut mencontreng.

TABULASI Nasional Pusat Pemilu Legislatif 2009 ditutup hari Senin ini. Sampai Minggu (19/4) pukul 21.05, perolehan suara sementara yang ditampilkan pada http://tnp.kpu.go.id berasal dari 59.902 tempat pemungutan suara yang mencakup 11.546.775 suara. Read the rest of this entry »

Popularitas Mentok, Mega Sebaiknya Digantikan Prabowo

In Berita, NASIONAL on 20 April 2009 at 4:29 PM

DHONI SETIAWAN
Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri (kiri) bersama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto

KETUA Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Letjen TNI Purn Prabowo Subianto dinilai lebih menjanjikan dibandingkan figur Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada Pemilihan Presiden 2009.

Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Danjen Kopassus tersebut juga lebih mampu merangkul massa akar rumput.   Read the rest of this entry »

Pelabuhan Nasional di Surabaya?

In NASIONAL on 17 April 2009 at 9:07 PM

Majapahit adalah kerajaan besar yang telah membuat penyatuan nusantara yang dilakukan dengan membuat aliansi kerajaan-kerajaan. Pada masa lampau untuk mencapai kerajaan-kjerajaan se-nusantara digunakan alat transportasi berupa kapal laut besar yang mampu menerjang ombak tinggi dan ganas. Majapahit adalah kerajaan pertanian yang terletak di tengah pulau Jawa bagian timur, sama sekali bukan kerajaan pesisir yang menempel di pantai. Lalu dimanakah pelabuhan hebat yang menghantarkan rombongan Mahapatih Gajah mada menuniakan tugas mulianya ?

Read the rest of this entry »

Hari Jadi Surabaya Berubah Menjadi 31 Mei

In NASIONAL on 17 April 2009 at 8:57 PM

Menyambut HUT ke 716 Surabaya (4)

 

Oleh: HM Yousri Nur Raja Agam *)

Surabaya memperingati hari jadinya tiap tanggal 31 Mei. Tahun 2009 ini usianya sudah 716 tahun, dengan tanggal kelahiran ditetapkan 31 Mei 1293. 

 

MEMANG, ada pendapat bahwa hari lahir atau hari jadi Surabaya tidak sama dengan usia Pemerintahan Kota Surabaya. Itulah sebabnya, maka petinggi dan tokoh masyarakat Kota Surabaya, awal tahun 1970-an ingin melakukan koreksi tentang Hari Jadi atau Hari Lahir Surabaya.

 

EMPAT ALTERNATIF. Penetapan tanggal ulang tahun kota Surabaya mengalami dua penetapan. Semula 1 April dan berganti 31 Mei yang ditetapkan sebagaimana tanggal keberhasilan R. Wijaya mengusir pasukan Tar-Tar lewat Pelabuhan Ujung Galuh.

EMPAT ALTERNATIF. Penetapan tanggal ulang tahun kota Surabaya mengalami dua penetapan. Semula 1 April dan berganti 31 Mei yang ditetapkan sebagaimana tanggal keberhasilan R. Wijaya mengusir pasukan Tar-Tar lewat Pelabuhan Ujung Galuh.

Dulu acara peringatan Hari Jadi Kota Surabaya diselenggarakan setiap tanggal 1 April. Sebab pada tanggal 1 April 1906 itulah Pemerintah Kota Surabaya terbentuk. Berdirinya Pemerintahan Kota Surabaya, bersamaan dengan empat kota di Hindia Belanda untuk pertamakalinya di Indonesia. Ke empat kota itu adalah: Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar. Selanjut tiap tanggal 1 April berdiri kota-kota lain di Indonesia.

 

 

Read the rest of this entry »

Asal-usul Penduduk Kota Surabaya

In NASIONAL on 17 April 2009 at 8:25 PM

Menyambut HUT ke 716 Surabaya (3) 

 

Oleh: HM Yousri Nur Raja Agam *) 

Surabaya memperingati hari jadinya tiap tanggal 31 Mei. Tahun 2009 ini usianya sudah 716 tahun, dengan tanggal kelahiran ditetapkan 31 Mei 1293. 

Penduduk Surabaya boleh dikatakan berasal dari pendatang. Para pendatang mulai menetap dan awalnya mendirikan perkampungan di sekitar pelabuhan dan pinggir sungai Kalimas anak Sungai Kali Brantas. Lama kelamaan berkembang sampai ke darat. Nama Ujunggaluh pun mulai dilupakan, dan namanya berubah menjadi Surabaya di bawah pemerintahan Adipati Jayengrono. Pusat Pemerintahan Adipati Jeyangrono ini diperkirakan di sekitar Kramat Gantung, Bubutan dan Alun-alun Contong saat ini.

 

TRANSPORTASI PELABUHAN. Ilustrasi sibuknya perdagangan di Pelabuhan Ujung Galuh yang membuat menjadi magnet kedatangan penduduk wilayah lain

TRANSPORTASI PELABUHAN. Ilustrasi sibuknya perdagangan di Pelabuhan Ujung Galuh yang membuat menjadi magnet kedatangan penduduk wilayah lain

 

Ada temuan sejarah yang mencantumkan pada abad ke-15, bahwa waktu itu di Surabaya sudah terjadi kehidupan yang cukup ramai. Tidak kurang 1.000 (seribu) KK (Kepala Keluarga) bermukim di Surabaya. Orang Surabaya yang dicatat pada data itu umumnya keluarga kaya yang bertempat tinggal di sekitar pelabuhan. Mereka melakukan kegiatan bisnis dan usaha jasa di pelabuhan.

 

 

 

 

Read the rest of this entry »

Nama Surabaya dari Sura Ing Baya dan Cura Bhaya

In NASIONAL on 17 April 2009 at 8:10 PM

Menyambut HUT ke 716 Surabaya (2)

 

Oleh: HM Yousri Nur Raja Agam *)

Surabaya memperingati hari jadinya tiap tanggal 31 Mei. Tahun 2009 ini usianya sudah 716 tahun, dengan tanggal kelahiran ditetapkan 31 Mei 1293. 

 

 

 

 

MONUMEN SUROBOYO. Monumen pertempuran ikan Suro (Hiu) dan Boyo (Buaya) yang berdiri di pintu masuk kota Surabaya (depan Kebun Binatang Surabaya, red.) dipercaya masyarakat Surabaya sebagai cerita rakyat, yang melahirkan nama kota Surabaya

MONUMEN SUROBOYO. Monumen pertempuran ikan Suro (Hiu) dan Boyo (Buaya) yang berdiri di pintu masuk kota Surabaya (depan Kebun Binatang Surabaya, red.) dipercaya masyarakat Surabaya sebagai cerita rakyat, yang melahirkan nama kota Surabaya

PADA

umumnya, masyarakat Kota Surabaya menyebut asal nama Surabaya adalah dari untaian kata Sura dan Baya atau lebih popular dengan sebutan Sura ing Baya, dibaca Suro ing Boyo. Paduan dua kata itu berarti “berani menghadapi tantangan”. Ada juga yang menyebut berasal dari kata Cura Bhaya atau Curabhaya. Penulisan nama Surabaya pun berubah ejaannya sesuai dengan zaman pemakaiannya. Sebelum ditulis dengan kata Surabaya sekarang ini, pernah pula ditulis: Surabaia, Soerabaia, Seoarabaja dan Surabaja.

 

 

 

Berdasarkan filosofi kehidupan, warga Surabaya yang hidup di wilayah pantai, Sura (Suro) dan Baya (Boyo), menggambarkan dua perjuangan hidup antara darat dan laut. Di dua alam ini ada dua penguasa dengan habitat bertetangga yang berbeda, tetapi dapat bertemu di muara sungai. Dua makhluk itu adalah ikan Sura (Suro) dan Buaya (Boyo).

Read the rest of this entry »

Peras Caleg, Wartawan Gadungan Diburu

In Berita, NASIONAL on 16 April 2009 at 5:03 PM

JAJARAN Kepolisian Kota Besar Palembang terus memburu tersangka wartawan gadungan yang mengaku bernama Yudhi. Dia  melakukan pemerasan terhadap salah satu calon anggota legislatif. Selain itu, polisi juga mengimbau kepada segenap warga agar tetap mewaspadai sindikat jaringan pemeras yang sampai sekarang masih melancarkan aksinya di sejumlah tempat. Read the rest of this entry »

Cikal Bakal Surabaya

In NASIONAL on 12 April 2009 at 8:40 PM

Menyambut HUT ke 716 Surabaya (1)

 

 

Oleh: HM Yousri Nur Raja Agam *)

 

Surabaya memperingati hari jadinya tiap tanggal 31 Mei. Tahun 2009 ini usianya sudah 716 tahun, dengan tanggal kelahiran ditetapkan 31 Mei 1293.

 

PENELITI dan beberapa ahli sejarah, mengungkapkan, dulu Surabaya ini adalah muara sungai dan terbentuk oleh gugusan kepulauan. Muara Sungai Kali Brantas dengan anaknya Kali Surabaya masih di Wonokromo. Sedangkan Surabaya sekarang merupakan pulau-pulau kecil yang terjadi akibat lumpur yang hanyut dari letusan Gunung Kelud. Lama-kelamaan lumpur yang terbawa arus air sungai mengakibatkan pendangkalan di muara sungai yang terletak di Selat Madura ini.

Akibat sedimen yang terus bertambah, endapan lumpur semakin meninggi, sehingga selat-selat yang terletak di antara gugus pulau-pulau kecil itu menyempit. Di antara pulau-pulau kecil itu banyak yang menyatu, sementara ada pula selat di antara pulau-pulau kecil itupun berubah menjadi anak sungai atau kali.

Kejadian yang unik itu ditopang pula dengan proses tektonik. Permukaan daratan Surabaya naik 5 sampai 8 centimeter per-abad. Sementara itu daratan atau garis pantai bertambah ke arah laut rata-rata 75 centimeter per-tahun.

 

Berkah Gunung Kelud

 

GUNUNG Kelud memiliki peran dalam kelahiran kota Surabaya

GUNUNG Kelud memiliki peran dalam kelahiran kota Surabaya

Kalaulah Gunung Kelud yang terletak di antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri tidak meletus hampir tiap 15 tahun sekali, mungkin Kota Surabaya ini tidak ada. Atau tidak seperti sekarang ini. Daratan dari Wonokromo sampai Tanjung Perak tidak akan pernah ada. Sebab, terjadinya daratan Surabaya, adalah akibat lumpur kiriman dari letusan Gunung Kelud yang dihanyutkan melalui Sungai kali Brantas.

Read the rest of this entry »

Pelindo III Targetkan Laba 10% dari 2008

In BISNIS, NASIONAL on 20 Maret 2009 at 3:07 PM

oleh Prima Sp Vardhana

KESIBUKAN. Pendapatan Pelindo III pada tahun 2009 ini diprediksi mengalami peningkatan dari keuntungan 2008. Selain lewat kegiatan pengakutan petikemas, juga akan didapat dari pendapatan di bidang transportasi.

KESIBUKAN. Pendapatan Pelindo III pada tahun 2009 ini diprediksi mengalami peningkatan dari keuntungan 2008. Selain lewat kegiatan pengakutan petikemas, juga akan didapat dari pendapatan di bidang transportasi.

KENDATI tahun 2009 diprediksi para pengamat bisnis dunia sebagai tahun peningkatan krisis global, sehingga semua sektor bisnis berpeluang mengalami masalah keuangan. Namun, PT Pelindo III (Persero) berani menargetkan keuntungan bersih Rp 568 milyar atau mencapai 10% diatas taksasi tahun 2008.

Demikian target perusahaan yang dipaparkan Dirut PT. Pelindo III Suprihat saat memberikan sambutan dalam Raker (Rapat Kerja) PT Pelindo III (Persero) di aula kantor pusat PT Pelindo III (Persero), Jalan Perak Timur Surabaya, 19-20 Maret lalu.

Target keuntungan untuk 2009 itu, menurut ia, secara bisnis sangat relevan dengan kondisi perekonomian saat ini yang tengah dihajar krisis global. Relevansi target perusahaan yang tertuang dalam RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) 2009 itu, karena pertumbuhan angka keuntungan bersih sudah digodok dan diputuskan dalam RUPS (Rapat Usaha Pemegang Saham).

Kendati peluang pencapaian target tersebut, diakui, tidak seoptimis saat pencanangan target keuntungan perusahaan untuk tahun 2008. Namun, manajemen berani mengestimasi bahwa di sektor pelayanan kapal mengalami kenaikan 2% untuk unit dan 1% untuk GT dari taksasi 2008. Sedangkan untuk arus barang diperkirakan meningkat 3%, sementara arus petikemas luar negeri diprediksi mengalami penurtunan hingga 16% di area kerja TPS (Terminal Petikemas Surabaya) dan 15% di TPKS (Terminal Petikemas Semarang). Dan, kondisi sebaliknya akan terjadi dalam arus petikemas dalam negeri yang diperkirakan mengalami pertumbuhan 9%.

”Dari data prosentase target dan prediksi penurunan usaha itu, manajemen berharap hendaknya semua cabang berusaha maksimal agar target keuntungan berhasil dicapai. Sedangkan prediksi penurunan gagal terjadi,” kata Suprihat disela-sela rehat istirahat. Read the rest of this entry »

Pemerintah Diminta Lindungi Waria

In NASIONAL on 28 Maret 2008 at 9:44 PM

Kaum Lesbian, Gay, Bisexual, Transsexual dan Transgenital (LGBT) meminta pemerintah untuk serius memberikan perlindungan terhadap kaum LGBT yang rentan terhadap kekerasan verbal maupun non-verbal.

Ketua Arus Pelangi, Rido Triawan mengatakan paradigma yang berkembang dalam masyarakat mengenai kentalnya sifat penyimpangan pada kaum ini mendorong perlindungan terhadap kaum LGBT, misanya waria menjadi sangat lemah.
“Di Indonesia perlindungan terhadap LGBT pun tidak ada, contohnya kalau ada waria yang dianiaya, polisi diam-diam aja, nontonin aja. Lalu, timbul stereotip-stereotip tertentu, waria itu tempatnya cuma di salon, dia begini, begitu. Saya punya kok teman waria yang sekarang jadi direktur properti yang sukses,” ujar Rido dalam Diskusi Publik ‘Islam Sebagai Agama Rahmatan Lil Alamin dan Sikapnya Terhadap LGBT’ di Jakarta, Kamis (27/3).

Perlindungan terhadap kaum LGBT sebenarnya dapat dimulai dari tingkat keluarga.  Direktur ICRP, Siti Musdah Mulia mengatakan dalam keluarga anak harus diajarkan untuk dapat menghargai setiap orang di dalam lingkungannya tanpa membeda-bedakan.

“Upaya rekonstruksi budaya dimulai di tengah-tengah keluarga, mengapresiasi siapapun di dalam masyarakat kita. Berdosa atau tidak berdosa itu masalah dia dan Tuhannya, tapi kita harus menghormati setiap orang yang diciptakan Tuhan,” ujar Musdah. Selain itu, menurut Musdah pula, Indonesia juga memerlukan reformasi perundang-undangan untuk melindungi kaum LGBT. (ma/kmp)

Perokok A-Mild Gugat HM Sampoerna Rp1,375 Miliar

In KESEHATAN, NASIONAL on 27 Maret 2008 at 12:07 AM

Sidang gugatan perdata terhadap PT HM Sampoerna yang diajukan seorang perokok Faisal Amri Nasution digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/3).

JAKARTA: Faisal Amri Nasution (30), seorang perokok menggugat PT Hanjaya Mandala Sampoerna setelah mengalami menggigil, lemas, kepala pusing, mual-mual, dada bagian kiri terasa sakit serta paru-parunya sesak yang mengakibatkannya sulit bernapas.Ia mengaku, segala kondisi itu terjadi setelah mengkonsumsi 7 batang rokok kretek Sampoerna A Mild pada 20 Desember 2004. Nilai gugatannya tak tanggung-tanggung, Rp1,375 miliar untuk kerugian materiil, dan Rp2 miliar sebagai denda yang harus dibayarkan Sampoerna kepadanya.

Kronologisnya, bermula ketika Faisal membeli satu bungkus rokok kretek Sampoerna A Mild di Supermarket Lion Superindo di Jalan Pemuda Kav 3 Rawamangun, Jakarta Timur pada 20 Desember 2004. Pada saat ia hendak mengkonsumsi rokok tersebut, ada kejanggalan yang didapati. Rasa, aroma maupun asap sisa pembakarannya aneh. Ada percikan api serta asap berwarna biru.

Faisal, perokok aktif yang telah 5 tahun mengkonsumsi Sampoerna A Mild itu mengalami gejala-gejala yang akhirnya membuat ia mengalami susah bernapas. Gejala itu dialami setelah menghisap 7 batang rokok. Akhirnya, Faisal dilarikan ke UGD RS Persahabatan Rawamangun, dan mendapatkan pertolongan darurat.

Selain itu, ia diminta menjalani pemeriksaan medis berupa pemeriksaan darah, paru-paru dan jantung. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia mengalami kendala kesehatan yang diduga kuat sebagai akibat dari mengkonsumsi rokok produk Sampoerna tersebut.

Faisal kemudian menemukan bahwa rokok yang dikonsumsinya menyimpan cacat produksi (defect) yaitu terdapatnya benda asing yang menempel di rokok berupa benang berbahan plastik pada filter rokok. Hal inilah yang mendasari Faisal mengajukan gugatan kepada Sampoerna karena diduga telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana dimaksud pasal 1365 KUHP yang telah menimbulkan kerugian bagi Penggugat berupa gangguan kesehatan.

PMH tersebut merupakan kelalaian yang sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kasus gugatan perdata ini, tengah diproses di PN Jakarta Selatan. Rabu (26/3) ini, sidang menghadirkan dua saksi yang diajukan pihak kuasa hukum Sampoerna. Kedua saksi tersebut adalah Imron Hamzah (dari Bagian Processing Sampoerna) dan dr. Irwan Hananto (Dokter Paru-paru dari RS Husada, Jakarta). (rim/Kmp)

Ongkos Haji Dipastikan Naik Sekitar Rp3,8 juta

In NASIONAL on 26 Maret 2008 at 11:51 PM

JAKARTA: Prediksi bahwa kenaikan harga minyak dunia yang mencapai 100 dolar AS per baler bakal berimbas pada ongkos naik haji ke tanah suci benar-benar terbukti. Departemen Agama, Rabu (26/3) kemarin menyatakan bahwa ongkos naik haji dipastikan naik seiring naiknya harga minyak dunia.

“Itu (kenaikan harga minyak) sangat berdampak dengan biaya naik haji. Namun, terkait besaran kenaikannya, sesuai UU No 17 tentang penyelenggaraan haji, biaya haji dibahas dulu dengan DPR. Setelah disusun DPR baru diajukan ke presiden. Dan presiden lah yang akan menetapkan, bukan menteri agama,” ujar  Mohammad Abdul Ghafur Djawahir, Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Depag di Jakarta, Rabu (26/3).

Abdul Ghafur mengatakan, Kamis (27/3) ini, soal ongkos haji itu akan dibahas di Komisi XIII DPR. Dalam pembahasan sebelumnya, Abdul Ghafur menyatakan bahwa hampir semua komponen ibadah haji yang nonpenerbangan, sudah ada sinyal kesepakatan. Tapi, tidak dengan komponen-komponen penerbangan. Apa yang membuat komponen penerbangan belum ada titik temu? ”PT Garuda masih memberikan harga yang menurut DPR dan juga menurut kita masih terlalu tinggi kenaikannya,” lanjut Abdul Ghafur.

Berapa kira-kira kisaran kenaikan ongkos naik haji tahun ini? Ia menjelaskan, kenaikan ongkos haji besarannya kira-kira akan mencapai 425 dolar AS atau hampir Rp 3,8 juta (asumsi kurs 1 dolar 9.000 rupiah). Kenaikan sebesar itu hanya kenaikan pada komponen penerbangan.

Ghafur mencontohkan, jika biaya haji reguler zona I tahun lalu mencapai 1270-an dolar AS, maka tahun ini biaya haji reguler bisa mencapai 1700 dolar.  “Bisa juga mencapai 1800 dolar. Tapi kita masih akan minta waktu. Nanti kita dengan Departemen Perhubungan (Dephub) akan sama-sama mengkaji dan kita juga akan mengajukan opsi-opsi lain,” katanya.

Untuk haji khusus atau ONH plus, Ghafur mengatakan bahwa ongkosnya juga otomatis akan naik. Ia mengatakan, jika untuk penerbangan haji reguler diseragamkan, tidak dengan ONH Plus yang selain menggunakan PT Garuda, juga bisa terbang dengan menggunakan Fly Emirates, Saudia atau MAS. (mat/Kmp)

Said Agil Shiraj: Seseorang Haram Mengaku Nabi

In NASIONAL on 26 Maret 2008 at 11:49 PM

Pemimpin Al Qiyadah, Ahmad Musaddeq, duduk di Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunggu jalannya sidang perdananya, Rabu (13/2).

JAKARTA: Tokoh Nahdlatul Ulama, KH Said Agil Shiraj mengatakan, seseorang boleh mengaku dirinya sebagai wali, imam mahdi, atau bahkan the grand of Syech. Akan tetapi tidak ada orang yang boleh mengaku dirinya Nabi.”Siapapun mengaku sebagai Nabi, mengaku mendapat wahyu tidak boleh. Tapi boleh-boleh saja ngaku mendapatkan ilham, ngaku sebagai wali, imam mahdi, walaupun kebenarannya terserah pada yang bersangkutan,” kata Shiraj dalam keterangannya sebagai saksi dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahmad Moshaddeq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/3).

Menurut Shiraj, sebelum Moshaddeq menyatakan taubat, dirinya sempat melakukan diskusi selama tiga jam dengan Moshaddeq. Saat itu, pimpinan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah itu mengaku selama empat tahun ia selalu mendapatkan suara yang dianggapnya sebagai wahyu. “Saya katakan, saya percaya kalau Pak Moshaddeq mendengar suara-suara. Tapi itu bukan wahyu. Menurut saya itu khowatir, suara gaib yang siapa saja bisa mendapatkannya,” lanjutnya.

Ia juga menyatakan bahwa pertaubatan yang dilihat dan disaksikannya hanya secara lahir. Hakekat sebenarnya hanya orang tersebut dan Allah yang tahu. Akan tetapi, Shiraj menuturkan, Allah selalu mengampuni dosa-dosa hambanya yang mau bertaubat. ”Nabi saja juga menerima orang yang sudah bertaubat dan mencercanya,” katanya.

Shiraj juga menilai syahadat yang digunakan pengikut Moshaddeq “Asyhadualla illaha illallahu, wa asyhadu anna al masih al mawud rasulullah” sebagai sesuatu yang menyimpang. (ma/kmp)

Pers Sudah Banyak Jadi “Kendaraan Kepentingan” Pemiliknya

In NASIONAL on 26 Maret 2008 at 11:26 PM

JAKARTA: Kebebasan pers yang dinikmati media massa dalam era reformasi saat ini cenderung sudah  kebablasan. Fenomena tersebut tak boleh dibiarkan berlarut-larut, tapi harus segera dicegah agar tidak terlalu kebablasan. Dengan alasan utamanya, bagaimanapun juga kondisi yang ‘tak sehat’ itu cepat atau lambat diyakini akan mencoreng profesionalisme di kalangan pers.

Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) Dr Effendi Gazali menilai,  seiring dengan bergulirnya arus reformasi, tidak sedikit pemilik modal, baik yang paham betul mengenai dunia pers maupun yang tidak, ramai-ramai dan termotivasi untuk mendirikan perusahaan media .

“Celakanya, sebagian pemilik modal dengan menggunakan dalih untuk kepentingan tertentu kemudian  “bermain-main” dengan memanfaatkan medianya,” kata Effendi Gazali yang juga pegasuh Republik Mimpi ini dalam diskusi bertajuk  “Kebebasan Pers dan Implikasinya” oleh Forum Kagama Muda, Rabu Rabu (26/3).

Doktor yang dalam tayangan Republik Mimpi sering dipanggil “Dik Pendi” ini beranggapan,  para pemilik modal enggan menyediakan dana untuk pendidikan dan pelatihan bagi wartawan secara memadai. Akibatnya, banyak wartawan yang memberitakan suatu peristiwa atau isu dengan tidak akurat.

“Saya kadang enggan menjawab pertanyaan wartawan lewat telepon, karena seringkali apa yang dibicarakan berbeda dengan apa yang diberitakan. Apa yang saya katakan, kemudian dikutip, jadinya bukan kalimat saya. Karena itu pendidikan dan pelatihan bagi wartawan sangat diperlukan agar wartawan menjadi profesional,” ungkapnya.

Dalam diskusi itu hadir pula,  Dr Tjipta Lesmana, pakar komunikasi  UI,
Dr Rudy Satriyo (pakar hukum pidana UI), serta Dr Wahyu Wibowo (pakar komunikasi sekaligus dosen Universitas Nasional).

Salah seorang pengacara senior, Amir Syamsuddin yang ikut dalam diskusi itu kemudian mengungkapkan, kini, ada beberapa wartawan yang bekerja secara tidak profesional. Dikatakan, tidak sedikit orang yang kemudian mengklaim dirinya sebagai jurnalis dan menerbitkan pers.

“Mereka ini muncul sedemikian rupa tanpa dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai sehingga turut merusak profesionalisme pers. Padahal, seorang jurnalis atau wartawan adalah seorang profesional. Mereka melakukan terapi sosial dan melakukan kontrol sosial,” papar Amir.

Effendi Gazali kemudian memberikan solusinya. Dijelaskan,  untuk mengeliminir pemberitaan tendensius yang bisa merugikan kepentingan publik, salah satun jalan adalah dengan membentuk Dewan Pers yang kuat, serta memiliki integritas yang solid.

“Dengan begitu, kalau suatu ketika ada perusahaan-perusahaan yang menjadi ‘korban’ perlakuan pers yang tak fair dan mengadu ke institusi ini, mereka bisa  menerima keputusan Dewan Pers,” katanya.

“Saya ingin mengatakan, akurasi, (dan) akurasi, adalah hal yang paling terpenting. Ini menjadi persoalan serius bagi individu wartawan kita. Dari berbagai riset selama ini, kesejahteraan wartawan memang belum mengembirakan. Akan menjadi persoalan serius dan sulit sekali kita berbicara kebebasan, kalau masalah akurasi tidak dilakukan,” kata Effendi Gazali lagi. (ma/Kmp)

Abu Dujana Dituntut Seumur Hidup

In NASIONAL on 26 Maret 2008 at 11:23 PM

Abu Dujana, Pimpinan Sayap Militer Jamaah Islamiah, saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/3).

JAKARTA: Terdakwa dalam kasus terorisme Abu Dujana dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Tuntutan tersebut disampaikan JPU Payaman SH dalam sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/3).”Kami mohon kepada majelis untuk menyatakan terdakwa Abu Dujana alias Ainul Bahri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai yang kami dakwakan,” kata Payaman.

Jaksa Payaman mengatakan empat dakwaan JPU itu antara lain kepemilikan amunisi dan senjata api serta pendistribusiannya, mendanai sejumlah aktivitas terorisme di Moro Filipina dan Poso, Sulawesi Tengah, menyembunyikan pelaku dan informasi yang terkait dengan terorisme, secara bersama atau korporasi memiliki senjata api dan amunisi.

“Kami mohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan hukuman seumur hidup, menyatakan Al Jamaah Al Islamiah sebagai organisasi terlarang dan membebankan biaya perkara sebesar 5000 rupiah kepada terdakwa,” tegas Payaman.

Abu Dujana yang menenakan baju koko putih celana hitam, kopiah hitam dengan wajahnya yang pucat tampak sinis mendengarkan jaksa. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 2 April, pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi. (dha/Kmp)

Sedikitnya 52 Anggota DPR Diduga Terima Bocoran Dana BI

In NASIONAL on 26 Maret 2008 at 11:18 PM

Anggota dewan di ruang sidang paripurna DPR RI di Jakarta.

JAKARTA: Sedikitnya 52 anggota DPR diduga telah menerima bocoran dana dari BI sekitar Rp2,5 miliar rupiah dan 140.000 US dollar. Dana tersebut diberikan kepada para anggota dewan yang sebagian besarnya adalah anggota komisi XI.Dugaan pembocoran dana BI tahun anggaran 2006/2007 tersebut disampaikan Munarman dari Brigade Pemburu Koruptor (BPK) usai menyerahkan dokumen yang ditemukan selama melakukan investigasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/3).

Munarman mengatakan besaran dana yang diperoleh anggota dewan tesebut brevariasi. “Ada yang seratus juta, lima puluh juta, dua puluh juta, macam-macamlah,” ujarnya.

Setelah memberikan data-data ini kepada KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, Munarman juga menyerahkan data-data soal adanya inefisiensi dalam penggunaan dana BI yakni untuk biaya perjalanan keluarga pejabat BI keluar negeri. Total dana yang dikeluarkan utnuk keperluan tersebut pada tahun 2006/07 sebanyak kurang lebih Rp13 miliar  dan 3 Juta US dollar.

“Itu bentuk pembiayaan untuk perjalanan keluarga pejabat BI,” jelasnya. Di antara data-adta yang diserahkan kepada KPK, jelas Munarman terdapat memo otorisasi pengeluaran uang oleh pejabat BI.

Saat memberikan data tersebut kepada KPK Munarman didampingi Kusfiardi dari Koalisi Anti Utang (KAU) dan Usmar Ismail dari Center for Local Government Reform (Celgor). (ma/Kmp)

Presiden Disebutkan Setujui Penurunan PPh

In NASIONAL on 26 Maret 2008 at 7:46 PM

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebutkan telah menyetujui penurunan Pajak Penghasilan (PPh) perseroan secara bertahap dari tarif maksimal sebesar 30 persen menjadi 28 persen, dan akhirnya 25 persen.

rokok-buruh.jpg

Diharapkan, pemberlakuan tarif PPh perseroan tersebut diberlakukan pada April tahun ini melalui Keputusan Presiden (Keppres). Pengaturan penurunan tarif PPh cukup dengan Keppres mengingat Undang-Undang (UU) PPh menyebutkan bahwa tarif 30 persen itu hanyalah sebesar-besarnya, sehingga sebenarnya bisa tidak diterapkan tidak sebesar-besarnya melalui Keppres.

Saya sudah lapor ke Presiden dan Presiden menyatakan, minta bisa tidak dilakukan secara bertahap. Saya bilang, kalau boleh diberanikan saja sekaligus penurunannya tahun ini juga. “Dari tarif sebelumnya 30 persen, pemerintah maunya bertahap dua kali, dari 28 persen ke 25 persen. Namun, kita maunya sekaligus 25 persen, ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) MS Hidayat, saat ditanya pers, seusai menghadiri pembukaan Munas Apindo ke-8 di Istana Negara, Jakarta,” Rabu (26/3).

Akan tetapi, tambah Hidayat, jika pemerintah akan menerapkan besaran tarif sebesar 25 persen untuk PPh, maka pemerintah harus menjalankan secara paralel penegakan hukum di bidang perpajakan. “Jjika ada wajib pajak yang tidak mematuhi, dan juga aparat pajak yang main-main, keduanya harus ditindak keras, secara pidana,” tandas Hidayat.

Menurut Hidayat, perihal penuruna tarif PPh ini, pihaknya juga sudah berbicara bersama dengan Dirjen Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution. “Menurut Pak Darmin, itu, bisa dilakukan,” lanjut Hidayat.

Ditanya bagaimana dengan realisasi target penerimaan pajak tahun ini yang tidak mungkin tercapai akibat penurunan tarif PPh, Hidayata menyatakan jika dilakukan penurunan tarif pajak justru itu akan mendorong tumbuhnya kesadaran wajib pajak.

Saya percaya, kalau rate pajak turun, maka kepatuhan membayar pajak akan meningkat. Yang tadinya main-main jadi akan sepenuhnya. Ini soal kepercayaan, yang saya pelajari dari negara-negara kompetitor kita seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. “Mereka, termasuk China saja tarif PPhnya lebih rendah dari kita. Singapura hanya 19 persen. Namun, intensitas untuk pembayaraan menjadi lebih tinggi jika disertai dnegan sanksi terhadap ketidakpatuhannya,” jelas Hidayat. (ma/Kmp)

UU ITE, SMS Bisa Jadi Bukti Hukum Sah

In NASIONAL on 25 Maret 2008 at 7:44 PM
JAKARTA: UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tak hanya mengatur pelarangan pengaksesan informasi yang bermuatan melanggar kesusilaan. Hal itu hanyalah salah satu instrumennya. Namun, yang lebih besar adalah memberikan jaminan kepastian hukum atas pengungkapan sejumlah kasus kejahatan yang sering terjadi di dunia maya.

Menkominfo M. Nuh mengatakan, selama ini sulit untuk melacak pelaku cyber crime, termasuk pembuktiannya. Untuk itulah, ujar Nuh, UU ITE dibentuk. Memberikan payung hukum bagi penegak hukum untuk mengungkap beragam kejahatan dalam transaksi elektronik yang kebanyakan terjadi di dunia maya.

Akan tetapi, bagi Direktur Cyber Crime Mabes Polri, Petrus Kolosi, UU ITE menegaskan pengaturan mengenai alat bukti digital yang selama ini masih kontroversi, apakah bisa dijadikan alat bukti atau tidak.

“Kalau di kita (polisi, red) sebenarnya nggak sulit melakukan pembuktiannya. Tapi untuk digital evidence-nya sekarang dengan adanya UU ITE kalau nanti sudah ditandatangani Presiden, lebih dipertegas. Sebelumnya sudah diatur dengan UU lain tapi tidak secara khusus,” ujar Petrus, di Hotel Sultan, Jakarta (25/3).

Hambatan pengungkapan kasus kejahatan transaksi elektronik yang dihadapi selama ini adalah keterbatasan aturan perangkat hukumnya. Petrus mengatakan, “Pengungkapannya tidak susah, tapi karena selama ini kan hanya diatur dengan KUHP yang banyak interpretasinya. UU nya pun UU No 1 tahun 1946. Sudah lebih dari 60 tahun lalu, sekarang kan keadaannya sudah berkembang jauh. Yang dulu dimaksud dengan privacy act kayanya berbeda dengan yang diatur dalam UU sekarang. Jadi bukan karena susah, tapi kita kan nggak bisa menghukum kalau tidak ada UU yang mengatur.”

Selama ini, untuk menjerat pelaku kejahatan transaksi elektronik, pihak kepolisian menggunakan pasal-pasal dalam KUHP misalnya pasal mengenai penggelapan. Kasus yang paling banyak terjadi berada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Namun, Petrus enggan merincinya. Sebab, beberapa diantaranya saat ini tengah dalam investigasi pihak kepolisian.

Sementara itu, pakar telematika Roy Suryo mengemukakan UU ITE mencakup data elektronik yang bisa dijadikan alat pembuktian yang sah. Dengan begitu, setiap orang tidak akan bisa lagi bermain-main dengan data elektronik.

“Misalnya, saya janjian dengan Anda jam 3 via SMS. Nah, kemudian saya nggak datang. Akhirnya menyebabkan Anda rugi. Anda tidak senang, Anda bisa tuntut karena saya ingkar janji. SMS janjian tadi bisa dijadikan bukti hukum,” ujar Roy. (ma/Kmp)

Menkominfo: Syaratkan Usia 18 Tahun, Pasti Porno!

In NASIONAL on 25 Maret 2008 at 7:40 PM

Prof Muhammad Nuh

JAKARTA: Banyak yang meragukan keberhasilan niatan pemerintah untuk memblokir situs-situs yang menyebarkan muatan informasi berbau pornografi.

Apalagi, ada ribuan bahkan ratusan ribu situs yang memuat hal-hal tersebut. Namun, Menteri Kominfo M. Nuh menyatakan optimistis niat baik pemerintah akan membuahkan hasil. Bagaimana mendeteksinya?

Mengingat, cukup banyak situs-situs yang menggunakan nama umum, tapi isinya informasi porno.

Nuh sederhana saja menjawabnya.”Kalau disitu mensyaratkan usia 18 tahun, pasti porno! Kerangka besarnya, kita saat ini sedang menggerakkan internet di sekolah-sekolah. Kalau tidak dibatasi, tujuan mulia kita untuk menyelamatkan bangsa tidak akan tercapai. Pokoknya yang porno dilarang! Kalau tidak setuju bisa komplain ke pengadilan,” tegas Nuh, Selasa (25/3).

“Ada yang punya alasan pornografi itu bagus untuk disebarluaskan? Ada yang punya alasan kekerasan itu bagus untuk membangun moral bangsa ini? Common sense universal values, itu yang kita sepakati bersama. Dari situlah kita bertindak,” ujar dia lagi, menjawab pertanyaan seberapa penting pemerintah memandang urgensi keberadaan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik yang hari ini disahkan DPR menjadi UU.

Salah satu instrumen yang diatur adalah mengenai larangan penyebaran informasi yang bermuatan melanggar kesusilaan. Ditambahkan dia, dengan perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya, Indonesia tergolong terlambat baru mensahkan UU ini pada tahun 2008.

Menanggapi adanya pendapat yang menyatakan apa yang diatur Indonesia lebih ketat dari apa yang diatur di negara lain seperti Arab Saudi dan China, Nuh menyangkalnya. “Siapa yang bilang? Sama saja. Kalau kita ke luar negeri, kita agak ngenes ketika ditanya apa sudah punya UU ITE? Kita mesem-mesem saja,” ungkapnya. (va/Kmp)

Pemerintah akan Bentuk Tim Sosialisasikan UU ITE

In NASIONAL on 25 Maret 2008 at 7:38 PM

JAKARTA: Menteri Komunikasi dan Informatika M. Nuh memastikan, pihaknya akan segera membentuk tim khusus yang akan melakukan sosialisasi secara gencar, pasca diberlakukannya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Nuh menyatakan, pemerintah akan berkomitmen untuk segera mengundangkan UU tersebut sehingga impelementasinya bisa dilakukan sesegera mungkin.

“Setelah disahkan DPR, memang pemerintah punya waktu satu bulan untuk mengundangkannya sehingga bisa diberlakukan. Tapi saya pikir, tidak perlu menunggu satu bulan, secepatnya,” tegas Nuh.

Tim sosialisasi yang akan dibentuk, terdiri dari lintas profesi dan lintas instansi. Selain itu, telah pula disiapkan 9 Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mendukung penerapan UU ITE. Beberapa diantara 9 PP tersebut bahkan sudah selesai kajian akademisnya.

“Sosialisasi memang tugas utama kita, dan infrastrukturnya tengah kita siapkan. Dengan adanya UU ITE ini, akan mendorong kerja organ-organ lain yang telah ada saat ini,” tutur dia lagi.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Pansus RUU ITE DPR, Suparlan sempat melontarkan, selama ini sosialisasi merupakan hal mudah tapi yang paling sulit dilakukan. “Tergantung bagaimana komitmen pemerintah. Semoga tidak hanya alot saat pembahasan. Tapi kita lihat bagaimana upaya sosialisasinya. Sebab, lebih sulit sosialisasi dan implementasinya daripada proses pembentukannya,” kata Suparlan. (ma/Kmp)

Para Kandidat Jampidus

In NASIONAL on 25 Maret 2008 at 7:14 PM

1. Marwan Efendy, Pemburu Koruptor di Jawa Timur

MARWAN EFENDY dilahirkan di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada tanggal 13 Agustus 1953. Pria dengan gaya bicara ceplas-ceplos ini adalah lulusan Program Pascasarjana (S3) Universitas Padjajaran,
Bandung.

marwan-efendy.jpg

Jaksa dengan pangkat bintang dua ini mulai mengabdi di Kejaksaan RI sejak tahun 1980. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Liwa (1996), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi Lampung (1999), Kepala Kejaksaan Negeri Bandung (2000), Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Umum Jaksa Agung RI (2004), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Kepala Kejati Jawa Timur dan Kepala Pusdiklat Kejagung.

Saat menjabat sebagai Kepala Kejari Liwa dan kemudian Asipidsus Kejati Lampung, Marwan menetapkan Sekda Lampung Siti Nurbaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Gempa Liwa. Namun Siti Nurbaya yang kini menjabat sebagai Sekjen DPD RI, waktu itu divonis bebas oleh Pengadilan.

Nama Marwan pernah disebut menerima 100.000 dolar AS saat menangani kasus pembobolan BNI yang dilakukan Adrian Waworuntu Cs. Direktur Utama PT Mahesa Karya Muda Mandiri Harris Is Artono Danunegoro yang divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan mengaku, ada jaksa bernama Yeni yang disuruh Marwan untuk meminta
uang sebesar 100.000 dolar AS kepadanya.

Namun kasus tersebut redam ketika Marwan ditarik sebagai Asisten Umum Jaksa Agung RI yang saat itu dijabat Abdul Rahman Saleh. Setelah kasusnya reda, Marwan pun dipromosikan menjadi Wakil Kepala Kejati
Jawa Timur. Namun karena kecerdasannya, Marwan dikabarkan tetap menjadi pemikir sekaligus pembuat naskah pidato untuk Jaksa Agung.

Karir Marwan makin mengkilap ketika dipromosikan menjadi Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung. Tak sampai setahun, Marwan langsung dipromosikan menjadi Kepala Kejati Jawa Timur.

Gebrakan Marwan di Jawa Timur, yakni menetapkan dan menahan para pelaku korupsi. Empat tersangka kasus proyek Pasar Induk Agrobisnis (PIA) Jemundo, Sidoardjo menjadi ‘korban’ kegarangan Marwan. Kepala Bulog Jember pun juga harus merasakan kerasnya Marwan dalam memberantas korupsi.

Mantan Bupati Banyuwangi Syamsul Hadi pun harus mendekam di penjara karena kasus pengadaan galangan kapal (dok apung) senilai Rp25 miliar. Bupati Magetan Saleh Muljono pun juga harus mendekam dibalik terali besi setelah Masyhudi menjadi Kajati Jatim. Calon anggota KPU Syamsulbahri juga ditahan Marwan.

Selama Marwan menjabat, total 39 pejabat di Jawa Timur yang ia seret dalam kasus korupsi.

Namun usaha memberantas korupsi Marwan tidak sehebat apa yang ia bayangkan. Empat terdakwa kasus PIA Jemundo dibebaskan oleh PN Sidoarjo. Dua tersangka kasus korupsi di Bulog Jember juga diputus bebas.

Ketika maju sebagai calon pimpinan KPK, Marwan pernah disebut menjiplak disertasi doktoralnya milik Untung S Radjab. Keduanya sama-sama berasal dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung. Untung menyelesaikan disertasinya 2004, sedangkan Marwan dua
tahun kemudian. “Dari segi judul dan isi mirip. Namun semua itu telah diklarifikasi Marwan saat fit and proper test calon pimpinan KPK. (ma/Kmp)

2.  Halius Hosen, Ikuti Jejak Antasari Azhar

HALIUS HOSEN yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jamwas, namanya mulai bersinar ketika menjabat sebagai Kepala Kejati Sumatera Barat (Sumbar). Ia meneruskan kiprah Kajati Sumbar Antasari Azhar (kini Ketua KPK) yang menetapkan seluruh anggota DPRD Sumbar 1999-2004 sebagai tersangka dalam kasus penggunaan APBD.

Saat persidangan anggota DPRD Sumbar di Pengadilan Negeri (PN) Padang dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa Arwan Kasri cs, Halius hadir di Pengadilan. Ketika itu, sudah ada putuan PTUN Jakarta yang membatalkan izin Mendagri untuk memeriksa anggota DPRD. Namun dengan gagahnya Halius mengatakan bahwa ada atau tidak izin Mendagri tidak akan membatalkan kewenangan penyidikan yang dimiliki kejaksaan dalam mengusut kasus dugaan korupsi APBD Sumbar ini.

Ketika dipercaya menjabat Kepala Kejati Jawa Barat, Halius lagi-lagi membuat gebrakan. Pada 1 Juni 2005, ia menetapkan Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat periode 1999-2004 yang kini menjadi anggota DPR RI asal Jabar Eka Santosa sebagai
tersangka kasus kavling gate atau dana kadeudeuh.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jabar Kurdi Moekri telah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka dalam kasus serupa. Halius pada waktu itu mengatakan akan memeriksa 40 saksi termasuk mantan Gubernur Jabar R
Nuriana sebagai saksi.

Namun sayangnya, Halius tidak berani menindak mantan Wakil Sekda Jabar Danny Setiawan yang menjabat sebagai Gubernur. Hingga Halius ditarik menjadi Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum pada Jamwas Kejagung, Danny tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, Eka Santosa yang dijerat Halius Hosen, kini diputus bebas oleh Mahkamah Agung (MA). Hanya Kurdi Moekri yang diganjar 4 tahun penjara oleh MA.

Halius juga disebut-sebut tidak tuntas dalam membongkar dugaan kasus korupsi pembangunan stadion Si Jalak Harupat di Kabupaten Bandung. Kasus yang disidik era Halius menjabat Kajati, kini justru beredar kabar akan dihentikan penyidikannya. (ard/Kmp)

3. Masyhudi Ridwan = Mr Gakumdu

MASYHUDI RIDWAN memulai berkarier di kejaksaan sejak tahun 1973 dengan penugasan di Pontianak, Kalimantan Barat. Pria kelahiran Tulungagung, 12 Juli 1949 ini juga sempat mengalami perpindahan tempat tugas, mulai dari Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

Baru pada tahun 2000, Sarjana Hukum lulusan Universitas Tanjungpura ini masuk ke Kejaksaan Agung (Kejagng) dengan jabatan pengkaji untuk Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Tahun 2003, Masyhudi ditugaskan dari Kejaksaan Agung untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Di Panwaslu, Masyhudi memiliki sebutan Mr Gakumdu, karena intensitasnya dalam Sentra Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu secara Terpadu (Sentra Gakumdu) yang merupakan buah koordinasi antara Panwas dan Kejaksaan Agung serta kepolisian.

Pascapemilu Legislatif dan Pemilu Presiden berakhir bulan Oktober 2004, Masyhudi kembali ditarik ke Kejagung. Berbekal pengalaman bersentuhan dengan wartawan saat menjadi anggota Panwaslu, Masyhudi dipercaya Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menjabat sebagai Kapuspenkum.

Karier Masyhudi terus menanjak. Ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Kejati Sulawesi Selatan. Gebrakan Masyhudi yakni menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja dan Mamuju menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD 2003-2004.

Nama Masyhudi makin bersinar ketika menetapkan Guru Besar Prof Dr Achmad Ali sebagai tersangka penggunaan dana Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Namun Pengadilan Negeri Makasar dalam putusannya membebaskan Achmad Ali.

Sejak Hendarman menjabat Jaksa Agung, Masyhudi ditarik ke Kejagung kembali untuk menjabat sebagai Sekretaris Jamintel. (rim/Kmp)
Dari sisi usia, pengalaman, dan prestasi. Ketiga kandidat itu bolehlah disebut seimbang, sehingga bukan tidak mungkin Presiden SBY akan bingung tujuh keliling. Dus, keliru pilih yang punya “nurani” buruk dan pembela koruptor.

Karena itu, bagi netter yang tahu akan catatan buruk ketiga kandidat ini, baik saat di daerah ataupun setelah ada di  Gedung Bundar, akan sangatlah berjasa bagi Presiden SBY jika netter ikut memberikan informasi dengan mengisi kolom komentar dibawah ini…..

Marwan, Halius, atau Masyhudi yang Terbaik?

In NASIONAL on 25 Maret 2008 at 6:45 PM

oleh Prima Sp Vardhana

MUNGKIN demikian sulitnya untuk menemukan seorang jaksa jujur di lingkungan Gedung Bundar, yang layak mengisi kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) tinggalan Kemas Yahya Rahman yang terjungkal akibat “Skandal Suap Rp6 Miliar dari Jaksa Urip Tri Gunawan”.

Apa karena di Gedung Bundar banyak memiliki jaksa dengan kemampuan yang setingkat, seangkatan dalam jenjang jabatan. Atau Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)  Kejaksaan Agung, ingin menghargai dan merepotkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sehingga mereka kirimkan tiga jaksa senior sebagai kandidat pengisi jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Paling lambat Senin (31/3), ketiga nama jaksa tersebut telah diajukan ke Presiden Yudhoyono untuk dipilih satu nama sebagai pengganti Kemas.

Tiga nama yang masuk bursa itu adalah Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Masyhudi Ridwan, Sekretaris Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas) Halius Hosen, dan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Kapusdiklat) Kejagung Marwan Efendi.

Saat dikonfirmasikan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto, jaksa dengan postur tinggi besar tersebut tidak membantah. Ia bahkan menjelaskan, ketiga nama yang dipilih Baperjakat adalah calon yang paling memenuhi kriteria. Lebih utama lagi ketiganya memenuhi parameter untuk menjabat Jampidsus saat ini.

Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin yang menjadi ketua Baperjakat, mengatakan bahwa calon yang dipilih Baperjakat berasal dari Sekretaris Jaksa Agung Muda (Ses JAM) dan pejabat di luar Ses JAM. “Calonnya, ada Ses JAM dan ada yang tidak,” tegas Muchtar.

Ditambahkan Muchtar, ketiga calon terpilih adalah calon terbaik. “Itu sudah yang terbaik yang kita ajukan. Mudah-mudahan, harapan kita yang terbaik,” lanjutnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, BD Nainggolan pun juga mengatakan bahwa tiga nama calon Jampidsus yang telah dipilih Baperjakat adalah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan. Pejabat eselon II di jajaran Kejaksaan adalah Sekretaris JAM, Direktur dan Inspektur, Kepala Pusdiklat, Kepala Puspen dan Kepala Pusat Informasi Statistik dan Kriminal (Instakrim).

Nainggolan menjelaskan, bahwa sebelum terpilih tiga nama, Baperjakat melakukan profile assessment terhadap lima calon. Selain Marwan, Halius Husen dan Masyhudi Ridwan, sumber Persda Network menyebutkan bahwa dua nama calon yang tidak terpilih adalah Jamintel Wisnu Subroto dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udjie Santoso.

Wisnu mengaku, kalau dirinya tidak mau dicalonkan menjadi Jampidsus. “Nggak-lah. Kan saya sudah JAM, masak dipilih jadi JAM lagi,” tegas Wisnu.

Untung Udji Santoso yang ditemui saat meninggalkan kantornya pada Rabu (19/3) sore mengaku, kalau dirinya tidak maju dalam bursa calon Jampidsus. “Nggak..nggak.., bukan saya,” ujar Untung sambil memasuki mobil dinasnya.

Bapak kan sudah menghadap Wapres Jusuf Kalla? “Bukan, kita datang itu urusan lain. Nggak ya..,” ujarnya sambil tersenyum.

Masyhudi Ridwan saat dikonfirmasi atas pencalonan dirinya, malah tertawa lebar. “Kok sudah tahu,” ujarnya sambil tertawa. “Doakan ya,” sambung mantan Kepala Kejati Sulawesi Selatan ini.

Sementara Halius Hosen yang dikonfirmasi terpisah, mengaku belum mendengar gosip kalau namanya masuk tiga besar calon Jampidsus. Namun ia belum mendapat informasi pasti dari pimpinannya.

“Wah, saya malah belum tahu, hanya dengar-dengar saja. Wartawan kan biasanya lebih tahu. Kalau benar, doakan ya,” ujar mantan Kepala Kejati Jawa Barat ini.

Hanya Marwan Efendy saja yang tidak dapat dikonfirmasi. Beberapa waktu lalu, saat ditanya kesiapannya menjadi Jampidsus, Marwan malah
tertawa lebar. “Ha..ha..ha.., kamu ini bisa saja,” ujar Marwan. @

Kamis, Pengganti Jampidsus Akan Dibahas di TPA

In NASIONAL on 25 Maret 2008 at 6:31 PM

JAKARTA: Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Selasa (25/3) sore, menyatakan, tiga nama calon pengganti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya yang dicopot pasca tertangkaptangannya Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI yang diterima Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Bank Central Asia (BCA) Urif Tri Gunawan, akan dibahas dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA), Kamis (27/3) mendatang di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta.

“Kamis besok, tiga nama itu akan dibahas di rapat TPA, yang dipimpin Wapres. Hasilnya, nanti dilaporkan kepada Presiden Yudhoyono,” tandas Sudi, menjawab pers, seusai mendampingi Presiden membuka rapat kerja nasional Departemen Agama di Istana Negara, Jakarta.

Lagi-lagi, saat ditanya siapa tiga nama calon pengganti Kemas Yahya tersebut, Sudi menolak. Namun, sehari sebelumnya, Sudi mengakui bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima 3 nama calon pengganti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya, yang dicopot pasca tertangkap tangannya Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan.

Namun, tiga nama itu akan dibawa dulu untuk dibahas dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. “Ya, sudah diterima baru-baru ini. Nama-nama itu segera disidangkan dulu di rapat TPA,” kata Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi, saat ditanya pers di Kantor Presiden, Senin (24/3) sore.

Namun, Sudi tak mau merinci tiga nama itu. “Tidak etis jika menyebutkan nama sebelum dibahas di rapat TPA. Tunggu saja,” tambah Sudi. Disebut-sebut, tiga nama yang beredar di Kejaksaan Agung yang dicalonkan oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji adalah Masyudi Ridwan, Halius Hosen dan Marwan Effendi. (ma/Kmp)

Impian Presiden akan Institut Pertahanan Skala Internasional Segera Terwujud

In NASIONAL on 25 Maret 2008 at 6:27 PM

JAKARTA: Impian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk terbentuknya sebuah institusi pendidikan di bidang pertahanan berskala dunia (world class) dan setara dengan Strata 2, dalam waktu dekat segera  terwujud. Peluang itu mengkristal lantaran sejumlah menteri dan pejabat yang berkompeten di bidang pendidikan dan pertahanan keamanan, merespon positif obsesi presiden itu.

sby.jpg

Menteri-menteri itu adalah Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Mendiknas Bambang Sudibdjo, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Sekjen Departemen Pertahanan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, serta ketiga kepala angkatan dan Dirjen Potensi Pertahanan Dephan Prof Dr Budi Susilo Soepandji.

Tak tanggung-tanggung, menteri-menteri dan pejabat militer itu juga yang menjabarkan lebih rinci impian Presiden atas terwujudnya lembaga pendidikan tersebut dipanggil langsung ke Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (25/3) pagi sejak pukul 10.00 wib.

Selasa siang ini mereka baru selesai membicarakan impian Presiden Yudhoyono itu, setelah intensif rapat selama hampir 2 jam. Oleh sebab itu, menurut Bambang Sudibdjo dalam keterangan pers, setelah dipanggil Presiden Yudhoyono menyatakan impian Presiden itu tak akan lama lagi.

“Selama ini, institusi pendidikan pertahanan itu belum pernah ada. Kalaupun ada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), itu beda. Itu spesifikasinya untuk pendidikan ketahanan,” ujar Bambang Sudibdjo.

Bambang menambahkan, untuk menopang institusi pendidikan tersebut, Presiden Yudhoyono meminta menggunakan sistem dan fasilitas yang sudah ada. “Ada enam perguruan tinggi yang akan mem-back-up, yaitu Universitas Indonesia (UI), Institutut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Airlangga (Unair), dan Institut Pertanian Bogor (IPB),” lanjut Bambang.Soal beban anggaran, Bambang menyatakan tak jadi soal. “Jangan terlalu mikirin anggaran, karena Presiden minta memanfaatkan yang ada,” tandas Bambang. Lebih jauh, Bambang juga menyatakan, bahwa pendidikan bagi taruna TNI/Polri yang semula tiga tahun akan diperpanjang menjadi empat tahun, sehingga para taruna jika ingin melanjutkan ke jenjang S2 bidang pertahanan, mereka bisa masuk ke pendidikan bidang pertahanan tersebut. (ma/Kmp)

Roy Surya: Pemerintah Akan Sulit Menjerat Pemilik Situs Porno dari Indonesia

In NASIONAL, TEKNOLOGI on 25 Maret 2008 at 5:39 PM

ilustrasi film porno

JAKARTA: Pakar telematika Roy Suryo menyebut satu angka fantastis mengenai jumlah situs porno buatan asli orang Indonesia. Dari sekitar 24,5 juta situs dengan admin orang Indonesia, lebih dari satu jutanya adalah situs porno.

Hal itu diungkapkan Roy yang ditemui usai Konferensi Pers Pengesahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (25/3).

Roy mengatakan, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah yang mengatur regulasi mengenai pemblokiran situs porno. Sebab, kebanyakan situs porno ini memakai hosting dari luar Indonesia. Sehingga, akan sulit dilacak dan dijerat dengan yurisdiksi Indonesia.

“Situs porno dengan admin orang kita sekitar lebih dari 1 juta alamat. Meskipun itu affiliasi dengan luar atau ada keterlibatan komunitas di luar negeri. Tapi, yang containnya Indonesia asli, bisa saya katakan banyak sekali. Dengan adanya UU ITE ini memang masih agak sulit menjeratnya sebab hostingnya pasti dari luar negeri. Ini jadi tantangan dari pemerintah. Apakah bisa mengetahui Internet Protocol (IP) dari seseorang? Kalau IP bisa diketahui, maka bisa dilacak,” papar pemilik nama lengkap KRMT Roy Suryo Notodiprojo ini.

Secara internal, Roy tak yakin 100 persen masalah-masalah mengenai pengaksesan situs pornografi bisa diatasi dengan tuntas. Mengingat, jalur aksesnya bisa lewat mana saja. Jalur yang bisa dikontrol adalah jalur akses dalam negeri. Namun, penggunaan di warnet atau melalui jalur luar negeri seperti Hongkong dan Kanada akan sulit sekali dikontrol. Tak hanya itu kebanyakan juga menggunakan nama asing dan kartu kredit palsu (carding).

“Mungkin bisa dikenakan warnetnya nanti. Yang memang memberikan fasilitas untuk pornografi atau orang-orang men-download dan menyebarkannya lagi. Kalau men-download untuk kepentingan pribadi, ya itu hak pribadi setiap orang,” lanjut dia.

Selain itu, mengenakan tindakan pidana bagi orang yang melanggar ketentuan di UU ITE mengenai informasi yang melanggar kesusilaan ternyata juga tak mudah. Aparat penegak hukum harus bisa benar-benar membuktikan bahwa yang menjalankan operasional situs porno itu adalah orang Indonesia.

“Situs-situs itu tidak bisa diakses totally, saya pikir juga tidak. Pasti masih ada serangan-serangan dan pencurian-pencurian. Tantangan itu sekarang sudah mulai muncul. Meski ada satu dua situs yang belum-belum sudah menyerah kalah, tidak membuka lagi. Tapi di milis-milis juga ada yang mengatakan bahwa mereka akan mencoba mendatangkan akses dari luar negeri. Jadi jalannya masih panjang,” imbuh Roy lagi.

Solusinya, menurut dia, pemerintah harus menyediakan akses internet murah sehingga masyarakat Indonesia cenderung menggunakan jalur akses dalam negeri. Dengan begitu, pemerintah akan lebih mudah melakukan kontrol atas penyalahgunaan internet. Masyarakat juga harus diedukasi tentang pentingnya filter pornografi.

“Kita arahkan internet kembali ke kit’ahnya yang memberi manfaat. Sehingga orang tidak takut mengakses internet dengan adanya UU ITE. Walaupun, blogger atau hacker pasti masih akan tetap ada,” pungkas dia. (ma/Kmp)

Bola Suksesi Gubernur BI Bergulir Ke Miranda Goeltom

In NASIONAL on 24 Maret 2008 at 7:53 PM

Analisa Tjahja Gunawan Diredja

Gubernur BI Burhanuddin Abdullah bersama Deputi Senior Gubernur BI Miranda S Goeltom.

BEBERAPA waktu lalu ada surat resmi dari Bank Indonesia soal bantahan pengunduran diri anggota Dewan Gubernur BI. Tidak akan ada asap kalau tidak ada api. Tapi yang jelas surat yang dikirim ke berbagai redaksi media massa itu, dilayangkan di tengah proses pergantian Gubernur BI dan pemeriksaan kasus aliran dana BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sangat boleh jadi sebelumnya memang ada rencana dari salah satu anggota Dewan Gubernur BI yang hendak mengundurkan diri, karena mungkin tidak terlalu yakin bisa bekerja sama dengan 2 calon Gubernur BI yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakni Agus Martowardojo dan Raden Pardede.

Selama ini sebagian kalangan meragukan kompetensi di bidang moneter dari kedua calon Gubernur BI itu. Agus Martowardojo memang lebih dikenal sebagai bankir yang profesional dan CEO handal, namun keahlian di bidang moneter dinilai masih sangat minim. Namun, Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo yang juga merupakan anak didik bankir senior Robby Djohan ini, dikenal tegas dan tidak kenal kompromi dalam menerapkan dan menjalankan aturan perbankan yang baik dan benar. Ketika Bank Mandiri hendak diintervensi oleh sejumlah “koboi dari Senayan”, Agus Martowardojo berani melakukan perlawanan.

Sementara itu Raden Pardede lebih dikenal publik sebagai pengamat ekonomi dan Wakil Dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Terlepas dari latar belakang dan kompetensi kedua calon Gubernur BI tersebut, kini presiden harus mengajukan calon baru karena DPR sudah resmi menolak calon yang diajukan sebelumnya.

Jika mau ngotot-ngototan, bisa saja presiden mengajukan lagi dua nama yang ditolak DPR itu. Akan tetapi jika itu yang terjadi, dipastikan bakal terjadi kegaduhan politik di negeri ini. Sehingga kemungkinan besar presiden akan mengajukan calon Gubernur BI yang baru, namun calon itu sangat boleh jadi tetap berasal dari unsur eksternal BI.

Pasalnya, institusi BI sudah terlanjur dinilai sementara kalangan mengalami masalah struktural. Meski secara legal BI sudah dinyatakan sebagai institusi yang independen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No 3 Tahun 2004 tentang BI, namun orang-orang di dalam BI masih belum berdaya dalam menghadapi tekanan dari para politisi.

Oleh karena itu terjadilah kasus aliran dana BI ke sejumlah politisi yang saat ini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dugaan kasus korupsinya biarkanlah kita serahkan kepada KPK. Yang menjadi concern masyarakat adalah jangan sampai karena gonjang-ganjing proses pemilihan calon gubernur BI dan pemeriksaan terhadap tiga pejabat BI termasuk Gubernur BI Burhanuddin Abdullah itu, kinerja BI jadi terganggu.

Tugas utama BI dalam menjaga nilai tukar rupiah dan mengendalikan laju inflasi jangan sampai kedodoran hanya karena adanya kasus hukum dan suksesi Gubernur BI. Masyarakat juga tidak mengharapkan hubungan antara institusi BI sebagai otoritas moneter dengan pemerintah sebagai otoritas fiskal jadi terganggu.

Independensi BI sebagaimana diamanatkan dalam UU No 3 Tahun 2004, kembali diuji saat ini. Sekarang bola ada di tangan presiden. Keteguhan dan keberanian presiden diuji dalam proses pemilihan Gubernur BI. Menjelang pemilihan presiden tahun 2009, upaya delegitimasi terhadap pemerintah khususnya presiden dipastikan akan terjadi. Untuk itu sebaiknya presiden memiliki kepercayaan diri yang tinggi dan tidak ikut terjebak dalam permainan politik jangka pendek. Semoga.

(Sumber: KCM)

Disinsentif Listrik Cuma Buat Pelanggan Mewah

In NASIONAL on 24 Maret 2008 at 7:32 PM
Baswardi, teknisi PLTU Unit Pembangkitan Muara Karang, Jakarta, memeriksa area water intake dari tumpukan sampah yang menyumbat turbin.

JAKARTA:Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah hanya mengenakan disinsentif (denda) pada golongan pelanggan rumah tangga mewah yang memakai listrik di atas 2.200 VA.
Ketua Umum Kadin Indonesia MS Hidayat usai bertemu Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Senin (24/3) seperti dikutip dari Antara, mengatakan, pemerintah jangan memberlakukan disinsentif pada pelanggan listrik rumah tangga golongan antara 450-2.200 VA.

“Pemerintah bisa menerapkan subsidi silang dengan mengalihkan denda pelanggan mewah buat pelanggan kecil,” katanya.

Menurut Hidayat, pola tersebut akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Pemerintah berencana memberlakuan program penghematan pemakaian listrik melalui pengenaan insentif dan disinsentif tarif mulai 1 April 2008 yang ditagihkan Mei 2008. Melalui program penghematan tersebut, pelanggan akan mendapat insentif apabila berhemat sama atau lebih besar dari 20 persen dari pemakaian listrik rata-rata nasional tahun 2007.

Namun, jika menggunakan listrik lebih dari 80 persen rata-rata nasional, pelanggan akan dikenakan tarif disinsentif.

Formula insentifnya adalah tarif yang 20 persen lebih murah, sedang disinsentif berupa tarif yang 30-160 persen lebih mahal tergantung golongannya.

Pelanggan R1 450 VA dan R1 900 VA akan terkena denda 30 persen lebih mahal, R1 1.300 VA 35 persen, R1 2.200 VA 80 persen, dan di atas 2.200 VA 160 persen.

Pemakaian listrik rata-rata nasional tahun 2007 sesuai data PLN adalah R1 450 VA sebesar 75 kWh, R1 900 VA 115 kWh, R1 1.300 VA 201 kWh, R1 2.200 VA 358 kWh, R2 650 kWh, dan R3 1.767 kWh.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, mengatakan untuk tahap awal penerapan tarif disinsentif listrik akan diprioritaskan bagi pelanggan R3 (di atas 6.600 VA).

“Misalnya untuk rumah di Pondok Indah (perumahan elit di Jakarta) disinsentif bisa diterapkan untuk penghematan,” kata Purnomo dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (24/3).

Bagi pelanggan di luar R3, Purnomo mengatakan akan menyosialisasikan lebih dulu dibarengi dengan pembagian lampu hemat energi. “Mudah-mudahan dengan kondisi ini masyarakat bisa menerima. Pelanggan R1 tidak akan kena tarif disinsentif,” katanya.

Anggota Komisi VII Alvin Lie meminta pemerintah mempertimbangkan sebaik mungkin kebijakan disinsentif listrik. “Jangan menimbulkan dampak yang tidak diinginkan di masyarakat,” katanya.(ma/Kmp)

Pelabuhan Ekspor Diciutkan jadi 25

In BISNIS, NASIONAL on 24 Maret 2008 at 7:26 PM

Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

JAKARTA: Pemerintah akan segera menetapkan 25 pelabuhan internasional yang dapat melayani ekspor-impor, pada akhir Maret 2008 ini. Nantinya, operasional ekspor impor yang dulu dapat dilakukan dari 141 pelabuhan terbuka internasional harus melalui pelabuhan-pelabuhan tersebut.Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Effendi Batubara menginformasikan, letak pelabuhan-pelabuhan internasional antara lain di Sumatera (5 pelabuhan), Jawa (5 pelabuhan), Papua (4 pelabuhan), Kalimantan (4 pelabuhan), Sulawesi (2 pelabuhan), Nusa Tenggara Timur (1 pelabuhan), Bali (1 pelabuhan), Maluku (1 pelabuhan), dan Batam (1 pelabuhan).

“Penetapan lokasi pelabuhan sisanya, masih dalam pembicaraan,” kata Effendi, Senin (24/3), seusai Pertemuan Bisnis Pembiayaan Perbankan Pada Industri Pelayaran/Perkapalan di Gedung BI, Jakarta.

Penetapan pelabuhan internasional, kata Effendi Batubara, dibicarakan dengan Departemen Keuangan, Departemen Pekerjaan Umum, dan Pemda. (ma/Kmp)

Laba Bersih Semen Gresik Naik 37,04%

In NASIONAL on 24 Maret 2008 at 7:23 PM

JAKARTA, SENIN - Sepanjang 2007 PT Semen Gresik Tbk (SMGR) membukukan laba bersih sebesar Rp1,8 triliun atau naik 37,04 persen dibandingkan 2006 sebesar Rp1,296 triliun.

“Kenaikan laba bersih ini dipicu oleh peningkatan penjualan SMGR sebanyak 10 persen menjadi Rp9,601 triliun,” kata Direktur Utama SMGR, Dwi Soetjipto di Jakarta, Senin (24/3), seperti dikutip Antara.

Dwi mengatakan laba bersih SMGR secara konsolidasi dikontribusi oleh laba bersih PT Semen Tonasa sebesar Rp215 miliar dan laba bersih PT Semen Padang sebesar Rp353 miliar.

Sementara untuk 2008 perseroan menargetkan peningkatan penjualan sekitar 6 persen dengan pangsa pasar sebesar 45 persen. “Untuk saat ini pangsa pasar perseroan sekitar 44,2 persen, paling tidak kita dapat mempertahankan pangsa pasar yang ada,”katanya.

Dwi menambahkan untuk 2008 perseroan berencana meningkatkan kapasitas produksinya dari 17,1 juta ton per tahun menjadi 17,87 juta ton per tahun. “Sedangkan untuk 2009 perseroan akan menambah lagi kapasita produksinya menjadi 18,5 juta ton,” kata Dwi.

Sementara mengenai kenaikan harga semen, Dwi belum dapat memastikan apakah harga semennya naik atau tidak. “Kenaikan harga semen itu sepenuhnya tergantung kepada mekanisme pasar, sedangkan manajemen hanya dapat mengonrol dan mengendalikan biaya,” katanya.

Menurut Dwi, kemampuan produksi semen nasional saat ini sekitar 47 juta ton per tahun. Sementara tingkat permintaan nasional sebesar 36 juta ton.  “Sedangkan sisanya 11 juta ton merupakan penjualan ekspor,” ujarnya.(ma/Kmp)

Pengacara Artalita Bantah Kliennya Pernah Bahas Nilai Suap

In NASIONAL on 24 Maret 2008 at 6:45 PM

Tersangka kasus suap jaksa Kejaksaan Agung, Artalita Suryani, tampil beda dalam pemeriksaan di KPK, Senin (10/3).

JAKARTA: Pengacara tersangka suap jaksa Artalita Suryani membantah kliennya pernah berkomunikasi melalui telepon dengan istri Sjamsul Nursalim, untuk membicarakan besaran suap yang akan diberikan kepada Jaksa Penyelidik Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). “Nggak ada, nggak benar itu,” ujar OC Kaligis saat dihubungi melalui telepon, Senin (24/3).Tidak hanya itu, Kaligis bahkan membantah kliennya mengenal Sjamsul Nursalim dan istrinya. “Dia itu nggak kenal dengan Sjamsul. Sjamsul siapa, banyak orang yang namanya Sjamsul di dunia ini,” kata Kaligis sembari tertawa.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan sumber Persda di KPK, menyebutkan bahwa hasil penelusuran diketahui bahwa Artalita adalah orang suruhan Sjamsul Nursalim untuk membicarakan besarnya suap yang akan diberikan. Selama proses pengurusan itu, Artalita beberapa kali berkomunikasi dengan istri Sjamsul.

“Dia itu mau bohong bagaimana, ada buktinya kok. Pokoknya hasil penelusuran diketahui bahwa Artalita pernah berkomunikasi dengan istri Sjamsul untuk bicarakan berapa besarnya yang akan diberikan kepada jaksa,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini, Minggu (23/3). (rim/Kmp)

Kyai Pesantren Saatnya Turun ke Kota

In NASIONAL on 24 Maret 2008 at 6:42 PM

Pelajar sebuah pesantren di Jakarta sedang belajar menulis arab.

JAKARTA: Sudah saatnya bagi para kyai di pondok pesantren untuk turun dan terlibat juga di kota-kota besar dalam menyebarkan ajaran Islam. Keterlibatan para kyai tersebut sangat penting untuk menghindari pemahaman yang keliru tentang ajaran Islam terutama menyangkut cukup banyaknya masalah kekerasan atas nama agama Islam yang belakangan terjadi.

“Sudah saatnya pesantren mengepung kota. Kekerasan atas nama agama saat ini mengkhawatirkan,” kata Anas Saidi Peneliti Bidang Sosial dan Kebudayaan LIPI di sela-sela acara Seminar Peran Pesantren dalam Mencegah Kekerasan Berbasis Agama di Hotel Griya Wisata, Senin (24/4).

Anas mengungkapkan para kyai harus menjadikan Islam sebagai suatu gerakan moral dalam upaya merespon persoalan bangsa yang terjadi saat ini. Islam harus menjadi pembebas terutama bagi rakyat yang merasa terpinggirkan.

Ajakan yang sama juga disampaikan Kyai Haji A Mustofa Bisri atau yang biasa disapa Gus Mus. Pengurus Radlatut Thalibin tersebut mengungkapkan masalah kekerasan atas nama agama yang terjadi selama ini umumnya terjadi di kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta, Solo, dan Yogyakarta. Sementara, keberadaan pondok pesantren umumnya berada di pedesaan.

Kalau di desa, ajaran-ajaran yang disampaikan para kyai di pondok pesantren terhambat karena akses saluran informasi yang kurang. “Tidak tampaknya pondok pesantren selama ini mungkin karena jauh dari pusat informasi,” kata kyai yang juga pengurus Yayasan Mata Air. (ma/Kmp)

Mustofa Bisri: Para Kyai Harus Cegah Kekerasan Agama

In NASIONAL on 24 Maret 2008 at 6:40 PM

Mustofa Bisri

JAKARTA: Para kyai pondok pesantren harus ambil bagian dalam mencegah kekerasan, atas nama agama yang sering terjadi di Indonesia.

Kekerasan agama yang terjadi selama ini dilakukan oleh pihak-pihak, yang begitu bersemangat dalam praktik ritual hidup keagamaannya. Namun pengamalan dari ajaran agama yang “mengharamkan” kekerasan dan memaksakan kehendak kurang difahami dan diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bermartabat.

“Pondok pesantren harus ambil bagian. Belakangan ini peran kyai belum kelihatan,” kata Kyai Haji Ahmad Mustafa Bisri, Pengurus Pondok Pesantren Radlatut Thalibin saat membuka Seminar tentang “Peran Pesantren dalam Mencegah Kekerasan Berbasis Agama” di Hotel Griya Wisata, Jakarta Pusat, Senin (24/3).

Kyai yang akrab disapa Gus Mus ini mengatakan masalah kekerasan atas nama agama yang terjadi harus menjadi ajang koreksi diri bagi para kyai pondok pesantren. Secara pribadi, pengurus Yayasan Mata Air ini meyakini bahwa tindakan kekerasan atas nama agama yang dilakukan kelompok tertentu merupakan bentuk teguran Allah terhadap pondok pesantren.  “Kekerasan dari umat Islam merupakan teguran Allah terhadap pondok pesanten,” kata Gus Mus.

Jika para kyai pondok pesantern tidak respon dengan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, tidak menutup kemungkinan pondok pesantren bisa ditinggalkan umat Islam. Tiga masalah utama yang harus diperhatikan para kyai pondok pesantern yakni soal kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. “Pondok pesantren bukan sekadar untuk pembinaan agama,” ungkapnya. (ma/Kmp)

Hacker Diancam Denda Rp 2 Miliar

In NASIONAL, TEKNOLOGI on 23 Maret 2008 at 7:35 PM

Ilustrasi: Aktivitas para hacker diharapkan bisa sangat dibatasi.

Ternyata tidak hanya mengirimkan gambar porno saja yang diancam hukuman penjara tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Bagi mereka para hacker yang menggunakan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi pertahanan nasional atau hubungan internasional yang dapat menyebabkan gangguan atau bahaya terhadap negara dan atau hubungan dengan subyek hukum internasional, maka akan dihukum delapan tahun penjara atau denda sebesar Rp 2 miliar.

Ancaman ini tidak main-main. Lebih-lebih kepada katagori komputer yang dilindungi.

Komputer macam apa saja yang dilindungi? Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Prof Ir Mohammad Nuh DEA, dalam Pasal 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijelaskan bahwa ada beberapa katagori. Di antaranya, katagori komputer eksklusif khusus. Komputer ini, untuk lembaga finansial pemerintah. Kedua, komputer yang secara luas digunakan oleh negara atau untuk berkomunikasi dan berniaga dengan pihak lainnya di luar negeri. (ma/Kmp)

Kirim Gambar Porno Didenda Rp 1 Miliar

In NASIONAL, TEKNOLOGI on 23 Maret 2008 at 7:31 PM

Menkominfo Muhammad Nuh

Situs-situs porno di Indonesia bakal berguguran! Maraknya situs-situs berbau pornografi, membuat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Prof Ir Mohammad Nuh DEA, tak mau berdiam diri.  Sebentar lagi, para pengguna internet tidak diperbolehkan lagi mengirimkan gambar porno dan berjudi.

Melalui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, para pelaku yang sengaja menyebarkan informasi elektronik dan isinya memiliki muatan pornografi, pornoaksi, perjudian, dan atau tindak kekerasan melalui komputer atau sistem elektronik, maka akan dituntut hukuman penjara tiga tahun penjara. Selain itu, para pelakunya juga akan dikenai denda sebesar Rp 1 miliar.

Sanksi pidana maupun denda itu tertuang dalam Pasal 42 (1) –Ketentuan pidana. Bunyinya: Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp.1.000.000.000,-. (satu milyar rupiah).

Di dalam Bab VII Pasal 26 disebutkan, “Setiap orang dilarang menyebarkan informasi elektronik yang memiliki muatan pornografi, pornoaksi, perjudian, dan atau tindak kekerasan melalui komputer atau sistem elektronik.”

“Kita akan melakukan pendekatan persuasif lebih dahulu. Kecuali, kalau RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sudah disahkan. Dan ke depan kita juga akan melakukan kerja sama dengan Polri untuk mencegah pornografi yang sudah merebak di internet,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Prof Ir Mohammad Nuh DEA, kepada Persda Network, Minggu (23/3). (ma/Kmp)

Rusak Situs Pemerintah Didenda Rp 10 Miliar

In NASIONAL, TEKNOLOGI on 23 Maret 2008 at 7:25 PM

DALAM Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, banyak sanksi pidana yang akan diberlakukan kepada para pengguna internet. Selain pidana, mereka juga akan dijatuhi denda yang wow… lumayan bisa membikin jera para pelakunya. Apa saja pasal-pasal yang bisa menjerat para pelakunya? Berikut ketentuan pidananya:

Pidana 1 tahun dan denda Rp 1 miliar
Pasal 26: Setiap orang dilarang menyebarkan informasi elektronik yang memiliki muatan pornografi, pornoaksi, perjudian, dan atau tindak kekerasan melalui komputer atau sistem elektronik.

Pidana empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar
Pasal 27 (1): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi dalam komputer dan atau sistem elektronik.

Pidana enam bulan dan denda Rp 100 juta
Pasal 22: (1) Penyelenggara agen elektronik tertentu wajib menyediakan fitur pada agen elektronik yang dioperasikannya yang memungkinkan penggunanya melakukan perubahan informasi yang masih dalam proses transaksi.
Pasal 25: Penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data tentang hak pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan dari orang yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan

Pidana enam bulan atau denda Rp 100 juta
Pasal 23 (2): Pemilikan dan penggunaan nama domain sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib didasarkan pada itikad baik, tidak melanggar prinsip persaingan usaha secara sehat, dan tidak melanggar hak orang lain. (Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat dituntut atas pengaduan dari orang yang terkena tindak pidana)

Pidana delapan tahun penjara dan denda Rp 2 miliar
- Pasal 27 (3): menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi pertahanan nasional atau hubungan internasional yang dapat menyebabkan gangguan atau bahaya terhadap Negara dan atau hubungan dengan subyek hukum internasional.
- Pasal 28 (1): Setiap orang dilarang melakukan tindakan yang secara tanpa hak yang menyebabkan transmisi dari program, informasi, kode atau perintah, komputer dan atau sistem elektronik yang dilindungi negara menjadi rusak.
- Pasal 30 ayat (1): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik pemerintah yang dilindungi secara tanpa hak.
- Pasal 30 ayat (2):  Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses tanpa hak atau melampaui wewenangnya, komputer dan atau sistem elektronik yang dilindungi oleh negara, yang mengakibatkan komputer dan atau sistem elektronik tersebut menjadi rusak.
- Pasal 30 ayat (3): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses tanpa hak atau melampaui wewenangnya, komputer dan atau sistem elektronik yang dilindungi oleh masyarakat, yang mengakibatkan komputer dan atau sistem elektronik tersebut menjadi rusak.
- Pasal 30 ayat (4): Setiap orang dilarang mempengaruhi atau mengakibatkan terganggunya komputer dan atau sistem elektronik yang digunakan oleh pemerintah.
- Pasal 33 ayat (2): Setiap orang dilarang menyebarkan, memperdagangkan, dan atau memanfaatkan kode akses (password) atau informasi yang serupa dengan hal tersebut, yang dapat digunakan menerobos komputer dan atau sistem elektronik dengan tujuan menyalahgunakan komputer dan atau sistem elektronik yang digunakan atau dilindungi oleh pemerintah.
- Pasal 34: Setiap orang dilarang melakukan perbuatan dalam rangka hubungan internasional dengan maksud merusak komputer atau sistem elektronik lainnya yang dilindungi negara dan berada di wilayah yurisdiksi Indonesia.Pidana 20 tahun dan denda Rp 10 miliar
Pasal 27 (2): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi milik pemerintah yang karena statusnya harus dirahasiakan atau dilindungi.

Pidana 10 tahun dan denda Rp 2 miliar
- Pasal 31 (1):  Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik secara tanpa hak atau melampaui wewenangnya untuk memperoleh keuntungan atau memperoleh informasi keuangan dari Bank Sentral, lembaga perbankan atau lembaga keuangan, penerbit kartu kredit, atau kartu pembayaran atau yang mengandung data laporan nasabahnya.
- Pasal 31 (2): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses dengan cara apapun kartu kredit atau kartu pembayaran milik orang lain secara tanpa hak dalam transaksi elektronik untuk memperoleh keuntungan.
- Pasal 33 (1): Setiap orang dilarang menyebarkan, memperdagangkan, dan atau memanfaatkan kode akses (password) atau informasi yang serupa dengan hal tersebut, yang dapat digunakan menerobos komputer dan atau sistem elektronik dengan tujuan menyalahgunakan yang akibatnya dapat mempengaruhi sistem elektronik Bank Sentral, lembaga perbankan dan atau lembaga keuangan, serta perniagaan di dalam dan luar negeri.
- Pasal 35: Masyarakat dapat mengajukan gugatan secara perwakilan terhadap pihak yang menggunakan teknologi informasi yang berakibat merugikan masyarakat. (ma/Kmp)

Siapkan Software Anti Situs Porno

In NASIONAL, TEKNOLOGI on 23 Maret 2008 at 7:20 PM

Menkominfo Muhammad Nuh

Rencana pemerintah RI untuk memberangus situs-situs porno telah bulat. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyatakan April 2008 mendatang situs tersebut akan diblokir. Bagaimana dengan kesiapan pemerintah?

Dibawah ini petikan wawancara Menteri Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh dengan dua wartawan PersdaNetwork Gramedia Group, Hendra Gunawan dan Achmad Subechi didampingi fotografer Heroe Baskoro

Bagaimana dengan rencana memblokir situs-situs porno?
Kami sudah sepakat dengan seluruh yang terkait bahkan kepada Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla bahwa per 1 April mendatang situs-situs porno akan diblokir.

Persiapan yang Anda lakukan?
Jadi kita sekarang sedang mulai mensosialisasikannya sampai akhir Maret 2008 ini. Esensinya adalah meminimalkan penyalahgunaan internet. Dan disisi lain kita mendorong penggunaan internet untuk kebutuhan yang membangun.

Secara tekhnis proses pemblokirannya bagaimana?
Kita sudah menyiapkan tiga layer untuk memblokir. Pertama adalah pada perorangan. Kita tumbuhkan kesadaran kepada masyarakat karena internet itu memang kita perlukan lantaran banyak positifnya. Tapi juga ada negatifnya. Agar jangan disalahgunakan untuk akses situs-situs yang tidak baik, maka kita akan blokir. Nah, untuk level pertama ini disebut bottom level atau grass root layer.

Langkah konkrit untuk layer pertama ini apa?
Untuk level ini masyarakat akan kita kasih paket software secara free, bisa diakses di Depkominfo maupun dibagikan secara langsung ke masyarakat. Disini kita mengandalkan kebaikan individu.

Layer kedua yang Anda maksud?
Namanya medium layer. Kita ingin memanfaatkan sistem jaringan yang ada, jaringan struktukrtur network baik di kampus, di sekolah-sekolah, di kantor-kantor dan departemen. Di intenet itu kan ada yang dinamakan… adminnya, sebelum keluar gateway. Istilah tepatnya, administratornya. Nah di sentral gateway di kantor, kita bentengi diadminnya.

Bagaimana caranya?
Kita pasang software agar tidak bisa mengakses situs porno.

Lalu layer ketiga?
Sedangkan layer ketiga ini… namanya top layer. Kita kerja sama dengan ISP (Internet Service Provider) agar di sana juga dipasang filter. Nama filternya adalah IIX (Indonesia Information Exchange). Itu yang akan dipasang filter. Dari tiga layer itu kita bisa meminimailisir seseorang yang akan melakukan akses terutama untuk sesuatu yang tidak benar.

Walau sudah diprotek, tapi ada juga warnet yang nakal. Trik Anda?
Ya kita juga kerja sama dengan asosiasi-asosiasi penyelenggaran jasa internet. Kita tetap harus menyediakan jasa ke masyarakat, agar jangan disalahgunakan. Esensinya kan itu. Dia kan tak bisa akses langsung, lewat ISP, jadi kalau ISP ini yang dipasang filter.

Pelanggaran dari ISP, apa sanksinya?
Insya Allah Selasa besok ada UU ITE (informasi dan transaksi elektronik) dan akan diselesaikan di rapat paripurna. Jadi kalau mau memanfaatkan UU ITE itu sudah jelas akan ada sanksi hukumnya terhadap para pelaku, termasuk menyebarkan informasi yang tidak menyenangkan itu hukumannya sangat jelas dalam UU itu. Jadi apa yang kita lakukan ini adalah upaya untuk meminimisasi. Jadi orang-orang yang bergerak di bisnis IT itu kan sangat kreatif, sudah diprotek mereka juga bisa membobolnya. Karena itu paling tidak kita akan membentenginya dengan undang-undang.

Bagaimana peta situs esesk-esek di Indonesia?
Wah saya itu terus terang belum lihat peta situs-situs porno di Indonesia. Tapi kalau dilihat dari keluhan-keluhan yang masuk ke kami, ya sangat banyak. Namanya pun (situs porno) juga agak susah, karena tidak selalu pakai nama XXX. Ada yang pakai nama… taruhlah mainmata.com atau nama santai.com. Jadi, susah dideteksi memang, tapi dengan tim watch content nanti kita bisa melihatnya. Sehingga kalau ada produk baru, kita bisa memblok lagi, diblok lagi. Dari apa saja yang sudah diduga punya kandungan tidak jelas.

Akan ada kerja sama dengan Polri?
Itu ujungnya. Saat ini kita belum memiliki pendekatan ke arah kriminal. Mengapa? Karena kita ingin tumbuh kesadaran lebih dulu. Jadi ada tiga layer approach, agar menumbuhkan self filtering supaya tak perlu repot memobbol. Tapi kalau mereka tidak mempunyai self filtering, malah lebih punya minat agitasi, maka kita harus berusaha meng-hack. Jadi kita ingin menaikkan teledencity atau subscriber internet. Akan tetapi malah ada kekhawatrian hal ini akan disalahgunakan, dan tak ada efek positifnya. Padahal semuanya butuh internet. Kalau disalahgunakan malah akan terjadi resistensi tersendiri. Kita harus mencegah kemudharatannya.

Yakin dengan rencana internet masuk desa?
Kita sudah siapkan CAP (community access point), ada yang stationer ada yang lain. Dengan CAP itu masyarakat bebas mengakses internet. Ada yang pakai hotspot, ada yang pakai jaringan. Harganya juga cenderung turun sehingga mudah dimanfaatkan. Selain itu kita bisa manfaatkan dana dari CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan-perusahaan di Indonesia. Sehingga rencana ini akan cepat dilaksanakan. (ma/Kmp)

RUU ITE Diundangkan Selasa

In Berita, NASIONAL on 23 Maret 2008 at 7:18 PM

PANITIA kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) boleh lega. Pasalnya pembahasan masalah teknologi informasi dan transasksinya yang telah lama dibahas kini sudah masuk dalam penghujung perdebatan.

Menteri Komunikasi dan Informasi M Nuh mengatakan, RUU ini akan disahkan dalam rapat paripurna DPR Selasa (25/3) lusa. “InsyaAllah Selasa besok ada UU ITE (informasi dan transaksi elektronik) akan diselsaikan di rapat paripurna, jadi kalau mau memanfaatkan Undang-Undang  ITE itu sudah jelas ada,” kata M Nuh kepada PersdaNetwork di Jakarta, Minggu (23/3).

Dalam RUU ITE tersebut banyak diatur mengenai masalah transaksi elektronik baik yang dilakukan dalam transasksi perbankan ataupun komunikasi. Selain itu, dalam RUU tersebut juga mengatur mengenai pelarangan situs-situs porno.  “Termasuk menyebarkan informasi yang tidak
menyenangkan itu hukumannya sangat jelas dalam UU itu,” kata M Nuh.

M Nuh mengatakan, UU ini nantinya juga akan membentengi masyarakat Indonesia dari kejahatan di dunia maya maupun perbankan yang dilakukan melalui teknologi informasi. (rim/Kmp)

Kurtubi:Pemerintaha SBY Terapkan Kontrak Model Belanda dalam UU Mineral

In NASIONAL on 22 Maret 2008 at 5:07 PM

JAKARTA - Pemerintah SBY dinilai gagal memperbaiki pemasukan negara dari sektor pertambangan. Kegagalan tersebut diperkirakan akibat tidak konsistennya pemerintah melaksanakan undang-undang (UU) mineral.

Meski telah selesai digodok di DPR, pemerintah juga dinilai tidak ada usaha memperbaiki peningkatan pendapatan dari sektor pertambangan ini.

“Ada tarik ulur pihak pemerintah sendiri. Malahan pemerintah di sektor pertambangan lebih cenderung menggunakan kontrak model Belanda,” ujar Direktur Center for Petrolium and Energy Econom Studient, Kurtubi saat ditemui dalam Obrolan Sabtu bertema Harga Minyak Terus Pecahkan Rekor di Marios Place, Menteng Huis, Jakarta, Sabtu (22/3).

Kurtubi mengatakan, kontrak kerja model Belanda yang lebih menguntungkan pihak investor imbasnya akan berdampak pada krisis sumber daya alam di Indoenesia. Contoh konkrit kebijakan pemerintah model Belanda ini terlihat pada pertambangan emas Freeport yang diperpanjang sampai akhir tahun 2041.

Tentunya, tambah Kurtubi, kebijakan ini tidak menguntungkan Indonesia khususnya rakyat Papua yang tidak akan pernah merasakan kekayaan alam yang dikandung di bumi pertiwi Papua.

“Percuma kita melahirkan Undang-undang kalau tidak ada prospek perbaikan ekonomi. Pemerintah juga gagal menstabilkan sektor pertambangan,” ujarnya.

Saat ini lanjut Kurtubi,sektor petambangan mengalami keterpurukan, seperti batubara, emas dan timah. Keuntungan di sektor ini keuntungannya hanya dinikmati investor, sementara masyarakat hanya bisa merasakan semakin melambung harga barang tambang itu. Apalagi nilai tukar dolar juga semakin tinggi.

“Volume produksi meningkat tapi pendapatan dari sektor ini amat sangat kecil. Mudah-mudahan pemerintah sadar, kalau tidak pemerintah akan gagal, siapapun yang berkuasa,” katanya. (ma/Okz)

DPR Minta Pemerintah Tidak Terbitkan Kebijakan Menaikkan BBM

In NASIONAL on 22 Maret 2008 at 1:05 PM

JAKARTA – Pemerintah diminta melakukan lima langkah agar tidak sampai mengeluarkan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Pertama, pemerintah harus bisa membagi hasil pajak antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” cetus anggota DPR dari FPAN Tjatur Sapto Edi dalam diskusi yang digelar radio Trijaya FM bertajuk “Antara Pembatasan atau Kenaikan Harga BBM”, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/3/2008).

Kedua, lanjut dia, pemerintah harus mengurangi biaya rekap obligasi. Ketiga, pengurangan marjin alfa Pertamina (ongkos angkut minyak, dana untuk bayar SPBU, dll). dan Keempat, pengadaan BBM yang dilakukan Pertamina harus transparan.

“Sedangkan yang kelima, pemerintah harus mencari sumber BBM murah dari negara sahabat,” cetus politisi muda ini.

Menurutnya, kebijakan pembatasan BBM atau menaikkan harga merupakan sebuah problem. Karenanya, sambung dia, pemerintah harus bekerja keras terhadap dua opsi ini, baru setelah itu mengajak bicara masyarakat.

“Kalau daya beli masyarakat harus ditingkatkan, baru road map subsidi dilaksanakan,” pungkas Tjatur. (ma/Okz)

PLN Ingin Jalankan Insentif Listrik Secara Fair

In NASIONAL on 22 Maret 2008 at 11:53 AM

Sebuah pusat operasional PLN di daerah

JAKARTA: PT PLN (Persero) menyatakan, penolakannya apabila hanya menjalankan program penghematan listrik melalui pemberlakuan insentif saja, tanpa disinsentif.

Dirut PLN Fahmi Mochtar di Jakarta, Sabtu (22/3) mengatakan, kalau hanya dengan menjalankan program insentif saja tanpa disinsentif, program penghematan tidak akan berjalan maksimal. “Program harus dijalankan dua-duanya, baik insentif maupun disinsentif. Ibaratnya, orang dikasih permen, tapi tidak disuruh lari terlebih dahulu,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Komisi VII DPR dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Rabu (19/3), menyetujui, besaran subsidi listrik APBN Perubahan 2008 sebesar Rp59 triliun. Namun, kebijakan itu tanpa memberlakukan disinsentif, hanya insentif saja. Komisi VII DPR beralasan dengan program insentif, PLN sudah mendapatkan penghematan pemakaian BBM pembangkitnya.

Menteri ESDM Purnomo dalam raker tersebut juga mengatakan, pemerintah tetap akan menjalankan program insentif sekaligus disinsentif. Alasannya, program itu sudah dipersiapkan secara matang.

Persetujuan subsidi Rp59 triliun merupakan jalan tengah setelah dalam raker tersebut pemerintah mengusulkan besaran Rp64,1 triliun. Namun, dengan program insentif dan disinsentif subsidi akan berkurang menjadi Rp54,1 triliun. Sedang, sebagian besar anggota Komisi VII DPR mengusulkan, angka subsidi Rp64,1 triliun, tanpa insentif dan disinsentif.

Asumsi subsidi yang diajukan pemerintah adalah kurs Rp9.100 per dollar AS, susut daya 11,2 persen, harga minyak Indonesia (ICP) 85 dollar per barel, alpha BBM lima persen, pertumbuhan listrik 1,9 persen dengan syarat masyarakat berhemat melalui program insentif dan disinsentif, dan penjualan listrik 119,78 TWh.

Dengan asumsi tersebut total subsidi yang didapat adalah Rp64,1 triliun terdiri atas subsidi tahun berjalan Rp56,31 triliun, ditambah kekurangan subsidi 2006 Rp3,51 triliun dan kekurangan 2007 Rp4,28 triliun.

Raker tersebut belum menghasilkan kesimpulan karena Komisi VII DPR juga mengusulkan perubahan asumsi ICP dari 85 dollar per barel menjadi 90-95 dollar per barel, sehingga akan mengubah besaran subsidinya. Pembahasan asumsi subsidi listrik dan ICP APBN Perubahan 2008 akan dibahas kembali Komisi VII DPR dan Menteri ESDM pada Senin (24/3). (ima/Kmp)

Polri Kanrtongi Data Rinci Tersangka Pemilik Sabu-Sabu 600kg

In NASIONAL on 22 Maret 2008 at 11:44 AM
Petugas kepolisian pamerkan barang bukti sabu-sabu hasil penggerebegan di Jalan Cemara Permai No.3 blok ST/C3-15 Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (19/3).

JAKARTA: Polisi terus mengembangkan kasus penemuan 600 kilogram sabu-sabu di Jalan Cemar Permai No.3 Blok ST /C3-15 Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, dengan berusaha memperoleh data lebih rinci soal dua dari sepuluh terduga pemilik sabu-sabu senilai 600 milyar yang telah dijadikan tersangka. Keduanya masing-masing Ah Li Yang dan A Wei.

Mengingat kedua tersangka tersebut merupakan warga negara China, pihak kepolisian Indonesia akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian China. Selain itu polisi Indonesia juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Hongkong, dan Singapura yang diperkirakan juga memiliki data rinci soal identitas keduanya.

“Kasusnya masih kita kembangkan. Kita sudah koordinasi dengan Singapura, terus Hongkong untuk mencari identitas tersangka,” kata Brigjen Indradi Thanos, Direktur IV Narkoba Mabes Polri kepada Kompas.Com via telepon pada sabtu (22/3).

Dengan adanya dugaan keterlibatan jaringan narkotika internasional dalam kasus tersebut, polisi juga melakukan koordinasi dengan Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat. “Kita juga berkoordinasi dengan DEA. Saat ini kasus masih ditangani Polda Metro Jaya dan tidak ada pengalihan ke Badan Narkotika Nasional,” ungkapnya. (ma/Kmp)

Polisi Lacak Perahu Importir ‘Gelap’ Shabu-shabu

In NASIONAL on 22 Maret 2008 at 11:41 AM

Personil serse menggelandang Zhung Chun Wei, tersangka bandar sabu-sabu seberat 600 kg, yang tertangkap dalam penggerebekan oleh Polda Metro Jaya di Jl Camar Permai, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (19/3).

JAKARTA: Polda Metro Jaya terus mencari perahu yang diduga telah menurunkan shabu menyusul penyitaan 600 kg shabu di Jalan Camar Permai No 3, Perumahan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/3). Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Arman Depari di Jakarta, Jumat mengatakan, polisi menduga shabu itu dibawa dengan dua perahu. Perahu besar dan perahu kecil. Perahu besar, berhenti di laut, lalu muatan shabu diturunkan ke darat dengan memakai perahu kecil.

Arman mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki jenis dan nama perahu itu termasuk kapal kecil yang mengambil shabu dari tengah laut. “Identitas kapalnya sedang kita lacak,” katanya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, shabu di Pantai Indah Kapuk itu memiliki hubungan dengan kasus shabu di Teluk Naga, Tangerang, tahun 2007, sebab sama-sama memakai jalur laut untuk mengirim dari luar negeri.

Pemilik shabu 956 kg di Teluk Naga yakni Ah Khuang telah divonis 20 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri  Tangerang. “Makanya, sejak kasus di Teluk Naga, kawasan pantai terus diawasi oleh polisi. Shabu di Pantai Indah Kapuk ini juga merupakan hasil penyelidikan polisi yang terus memantau kawasan pantai,” katanya.

Polisi telah menangkap sembilan orang atas penemuan shabu di Pantai Indah Kapuk itu yakni  AW, HR, LY, AL ,WG,  LHS, WZ, FC dan JH. Kasat Psikotropika, AKBP Hendra Jhoni menambahkan, polisi menduga ada shabu yang lolos selain yang disita 600 kg sebab ada saksi yang melihat barang tertutup di perahu yang telah kabur sebelum polisi datang. Diduga, shabu yang lolos itu lebih besar dibandingkan dengan yang disita polisi di Pantai Indah Kapuk. (ma/Ant)

Proyek PLTU, Pemerintah incar Dana Rp 17 Triliun Kucuran Perbankan

In NASIONAL on 18 Maret 2008 at 6:44 PM
JAKARTA: Pemerintah melalui Departemen Keuangan akan mengundang bank komersial dalam dan luar negeri guna mendanai lima proyek PLTU 10.000 MW senilai Rp17 triliun pada akhir Maret 2008.Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit 10.000 MW Yogo Pratomo di Jakarta, Selasa (18/30) mengatakan, kelima proyek PLTU tersebut adalah Pacitan 2×350 MW, Lontar 3×315 MW, Pelabuhan Ratu 3×315 MW, Lampung 2×100 MW, dan Sumut 2×200 MW.

“Depkeu bersama PT PLN (Persero) akan mengundang bank komersial dalam dan luar negeri untuk membiayai kelima proyek PLTU 10.000 MW itu pada akhir Maret 2008 ini,” katanya seperti dikutip Antara.

Bank luar negeri akan membiayai proyek dalam valuta asing proyek tersebut dan bank dalam negeri untuk rupiahnya. “Kami perkirakan penandatanganan kontrak pinjaman selesai 2-3 bulan ke depan,” ujar Yogo.

Nilai kontrak kelima proyek tersebut mencapai Rp 20 triliun. Perinciannya, PLTU Cilacap senilai Rp 1,911 triliun dan 293 juta dollar AS, Lontar Rp 1,045 triliun dan 454 juta dollar AS, Pelabuhan Ratu Rp 1,606 triliun dan 481 juta dollar AS, Lampung Rp 459 miliar dan 119 juta dollar AS, dan Sumut Rp 780 miliar dan 209 juta dollar AS.

Pembiayaan proyek sebesar 15 persen ditanggung PLN dan 85 persen lainnya dari pinjaman. Sebelumnya, Depkeu telah menyelesaikan pendanaan buat lima proyek PLTU lainnya yakni Paiton, Suralaya, Labuan, Indramayu, dan Rembang.

Kemajuan proyek 10.000 MW lainnya, menurut Yogo, PLTU Tanjung Awar-Awar, Tuban sedang menunggu persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) PLN untuk kontrak pembangunannya. Sedang, tender proyek PLTU Cilacap sudah ditetapkan 18 perusahaan yang lolos prakualifikasinya. Untuk PLTU luar Jawa, sebanyak 11 proyek sudah menandatangani “letter of intent” (LoI) pada 4 Maret 2008.

Kesebelas PLTU itu adalah NAD 2×100-150 MW dengan Sinohydro, Sumbar 2×100-150 MW dengan konsorsium CNTIC-PT Rekayasa Industri, Riau 1 2×10 MW dengan konsorsium Modaco-Kelsri-ABC-Guang Dong MG, Riau 2 2×7 MW dengan Bousted Maxiteherm, Babel 3 2×25 MW konsorsium Tame-Sfeco, dan Kalbar 2×50 MW konsorsium Indofuji-Guang Dong-Persada-ATI.

Selain itu, PLTU Kalsel 2×65 MW dengan konsorsium Wijaya Karya-Chengda, Sulsel 2×50 MW dengan konsorsium Hubei Hong Yuan-Bagus Karya, NTB 2×10 MW dengan Modaco-Kelsri-ABC-Guang Dong MG, NTT 2×15 MW konsorsium Poesser-Shangdong, dan Malut 2×7 MW dengan konsorsium Shangdog Machinery-Rekadaya Elektrika. Proyek pembangkit 10.000 MW terdiri dari 10 lokasi di Jawa berkapasitas 6.900 MW dan 25 lokasi di luar Jawa sebesar 3.100 MW. (ma/Kmp)

Pemerintah Cari Alasan Naikan Harga BBM

In BISNIS, NASIONAL on 18 Maret 2008 at 6:15 PM
Salah satu petugas SPBU tengah melayani pembeli yang mengisi kendaraannya dengan premium, Senin (17/3).

JAKARTA:Pemerintah dan DPR mulai mempertimbangkan kemungkinan menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM karena tekanan kenaikan harga minyak mentah di pasar dunia yang semakin besar terhadap APBN. Diskusi itu mulai dilakukan karena total subsidi dalam APBN Perubahan 2008 bisa membengkak Rp 100 triliun lebih tinggi dari perkiraan semula, yakni Rp 208,6 triliun.

”Untuk kenaikan harga BBM, kami terus mendiskusikannya dengan DPR,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan anggota Panitia Ad Hoc II dan IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam rapat kerja tersebut, Benny Horas Panjaitan, anggota DPD asal Kepulauan Riau, mempertanyakan sikap pemerintah menghadapi tekanan harga minyak mentah dunia terhadap APBN Perubahan (APBN-P) 2008. Jika harga minyak terus melambung hingga di atas 100 dollar AS per barrel, mengapa pemerintah tak berani menghapus subsidi BBM yang bisa membengkak Rp 106 triliun.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta meminta masyarakat memandang upaya pemerintah mencari jalan keluar dengan memperhitungkan kenaikan harga BBM dengan hati yang dingin. Itu diperlukan karena kondisi global tidak menentu.

Menkeu menegaskan, jika DPR dan DPD ingin menaikkan harga BBM, pemerintah akan menunggu perkembangannya dalam sepekan ini. Pada prinsipnya, DPR memiliki kewenangan ikut mencari solusi atas tekanan harga minyak dengan menggunakan hak budgetnya. Hak itu bisa digunakan untuk mengurangi volume BBM bersubsidi melalui kebijakan harga.

Menolak

Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis menegaskan, pihaknya menolak rencana kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM akan menyebabkan beban yang dipikul masyarakat ekonomi menengah ke bawah makin berat.

Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Aziz menyebutkan, asumsi harga minyak dalam APBN-P 2008 sebesar 85 dollar AS per barrel kemungkinan besar akan diubah. ”Ada kemungkinan menjadi 90-100 dollar AS per barrel,” ujarnya.

Menurut Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa, pemerintah memiliki peluang menekan subsidi bahan bakar minyak tanpa harus menaikkan harga, yakni semua minyak produksi dalam negeri yang diolah di kilang Pertamina dipatok pada satu harga tetap.

Dia menjelaskan, sekitar 70 persen minyak mentah, atau sekitar 620.000 barrel per hari, yang diolah di kilang Pertamina berasal dari produksi di dalam negeri. Selama ini Pertamina membeli minyak itu dengan harga patokan Indonesia Crude Price (ICP). Adapun untuk hasil produksi BBM sebagai hasil olahan, digunakan patokan Mean of Platts Singapore (MOPS) plus alpha. Harga ICP saat ini sudah mencapai 95 dollar AS per barrel, sementara asumsi harga minyak dalam Rancangan APBN-P 2008 diusulkan 85 dollar AS per barrel. Sementara itu, harga MOPS semua produk BBM rata-rata di atas 110 dollar AS.

”Apabila dihitung, minyak mentah sebanyak 620.000 barrel itu cukup untuk memenuhi kebutuhan BBM subsidi kita, yaitu sekitar 35 juta kiloliter. Kalau harga minyaknya dipatok sesuai dengan asumsi harga minyak APBN, kita sudah bisa menghemat banyak,” papar Suharso. (ma/Kmp)

Pengasong dan Penumpang Liar Sri Tanjung dan Logawa Dirazia

In NASIONAL on 18 Maret 2008 at 5:50 PM

DIRAZIA – Para penumpang KA Sri Tanjung dan Logawa dirasia petugas gabungan dalam operasi gabungan yang digelar PT KAI Daop VII, Madiun, Selasa (18/3).

MADIUN: Sedikitnya 24 pedagang asongan dan 15 penumpang tak bertiket (liar) dari Kereta Api (KA) Sri Tanjung dan Logawa berhasil diamankan petugas gabungan dari PT KAI Daop VII Madiun, Polsuska, POM TNI AD, POM TNI AU, serta petugas kepolisian dalam operasi yang digelar Selasa (18/3) dari stasiun Madiun – stasiun Bagor dan sebaliknya.

Sebanyak 15 penumpang itu, 10 di antaranya penumpang warga biasa dan 5 orang lainnya merupakan anggota TNI. Sebanyak 15 orang itu langsung dikenai sanksi untuk membayar tiket dua kali lipat di atas KA sesuai tujuan. Sedangkan, 24 pedagang asongan yang kena jaring, langsung diberi pengarahan dan dilepas dengan membuat peryataan untuk tidak mengulang perbuatannya lagi.

Pengawas Inspeksi dan Operasi (Wasi) PT KAI Daop VII Madiun, Poerwanto mengatakan puluhan pedagang asongan ini untuk saat ini masih diberi toleransi dan hanya diberikan penjelasan. Namun, dalam operasi selanjutnya, petugas tidak akan segan-segan menyita barang dagangan sekaligus pedagangnya.

Menurutnya, puluhan pedagang yang terjaring dalam operasi itu, kebanyakan pedagangan asongan yang tidak turut dalam pembinaan dan pengarahan yang digelap PT Daop VII Madiun, November 2007 lalu.

“Kami yakin, jika yang terjaring ini mengikuti pembinaan dan pengarahan yang telah kami laksanakan, tidak akan berani berjualan di dalam kereta yang sedang berjalan,” katanya kepada Surya, Selasa (18/3).

Hal yang sama diungkapkan Humas PT KAI Daop VII Madiun, Eko Budiyanto. Menurutnya, larangan untuk berjualan diatas KA serta naik KA tanpa menggunakan tiket itu melanggar UU No 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian. Oleh karenanya, lanjut Eko, pihaknya akan berusaha secara rutin menggelar operasi penertiban pedagang asongan dan penumpang gelap KA itu, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan para pengguna KA.

“Operasi ini, kami menjalakan amanat UU Perkeretapian dan apalagi sebelumnya mereka juga mengetahui larangan tidak membawa tiket itu akan dikenai denda pembayaran tiket dua kali lipat harga tiket naik KA,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang asongan Suliyem, 51, warga Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi mengatakan dirinya sudah tahu adanya larangan berjualan di atas KA tersebut. Namun demikian, ia bersama puluhan rekannya tak ada pilihan selain bekerja sebagai pedagang asongan di atas KA.

“Tetapi, apa boleh buat, hanya usaha ini satu-satunya yang kami miliki untuk bertahan hidup selama ini,” katanya. (nic/Kmp)

Tidak Ada Jaminan Proses BLBI Bersih

In NASIONAL on 18 Maret 2008 at 5:42 PM

JAKARTA: Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Drajat Wibowo menyatakan, sampai saat ini tidak ada yang berani menjamin bahwa semua proses tahapan yang terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersih. Itu sebabnya, penyelesaian kasus megakorupsi BLBI juga tidak mudah diselesaikan.

“Apalagi, seluruh sendi kehidupan masyarakat lumpuh atau sudah dilumpuhkan. Kalau ada pihak yang terus menuntut pembongkaran kasus BLBI tetapi tidak dilumpuhkan malah ada yang marah-marah,” kata Drajat Wibowo dalam diskusi angket BLBI, jalan untuk menyejahterakan rakyat di Jakarta, Selasa (18/3).

Diskusi yang dipandu koordinator Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro ini menghadirkan Koordinator Jihad Melawan Koruptor BLBI Abdul Asri Harahap dan anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera Suripto sebagai pembicara.

Suripto mengatakan, hak angket yang sedang digulirkan DPR ini untuk menjawab tentang apa yang sudah dilakukan pemerintah atas kasus BLBI. Pemerintahan dari era Presiden BJ Habibie sampai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak berani melepaskan diri dari tekanan asing IMF dan konglomerat hitam.

“Bahkan, ada yang memanfaatkan kondisi ini dengan menjadikan koruptor BLBI sebagai sumber pembiayaan pemilu atau apapun yang dikenal dengan istilah ATM,” ujarnya. (ma/Kmp)

JK Batal Bahas Pengganti Kemas

In NASIONAL on 18 Maret 2008 at 5:39 PM

JAKARTA: Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, Selasa (18/3) sore pukul 15.00 WIB, batal membahas calon pengganti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya di rapat Tim Penilai Akhir (TPA) di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta.Dari informasi yang diterima Kompas, rapat TPA hanya membahas 30 calon direksi BUMN yang akan diganti dan tidak membahas masalah pergantian calon Jampidsus pasca pencopotan Kemas Yahya oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji. Calon jampidsus harus dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang masih di Arika Selatan.

“Tidak bahas soal calon Jampidsus, akan tetapi bahas 30 calon direksi BUMN. Karena, kalau bahas Jampidsus harus dilaporkan dulu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ujar sumber di Istana Wapres, Selasa siang.

Menurut sumber Kompas lainnya di pemerintah, salah satu yang dibahas di TPA adalah mengenai calon ketua Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yaitu sebuah institusi baru yang akan menangani semua pengadaan barang dan jasa pemerintah. (ma/Kmp)

Bursa Calon Jampidus Kejagung Dibuka

In NASIONAL on 18 Maret 2008 at 5:37 PM

JAKARTA: Bursa pencalonan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mulai dibuka hari Selasa ini (18/3). Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dipimpin Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin mulai bersidang.

“Hari ini, Baperjakat mulai bekerja. Anggotanya seluruh para JAM (Jaksa Agung Muda), kecuali Jampidsus,” tegas Muchtar Arifin di Kejagung, Jakarta.

Pada sidang pertama Baperjakat ini, agendanya adalah menentukan metode dan parameter yang akan digunakan untuk melakukan profile assessment calon Jampidsus. “Setelah itu baru ada calon. Mudah-mudahan besok sudah ada hasil,” lanjut Muchtar.

Apakah akan memprtimbangkan calon Jampidsus dari luar Kejaksaan? Menurut Muchtar, ia berkeyakinan masih banyak calon dari dalam Kejaksaan yang mampu menempati jabatan Jampidsus.

“Saya punya keyakinan,orang di dalam (Kejaksaan) sanggup pimpin Gedung Bundar,” tambah Muchtar.

Mengenai siapa saja calonnya, Muchtar meminta masyarakat untuk mengikuti perkembangan jalannya sidang Baperjakat. “Yang penting, Jampidsus adalah orang yang bisa melakukan kerja Pidsus dalam memberantas korupsi,” tambah Muchtar. “Kita akan tentukan nanti pejabat yang kredibel,” lanjutnya.

Jaksa Agung Muda Pengawasan sebelumnya mengatakan, untuk mengisi jabatan Eselon I Kejagung, maka pejabat yang dicalonkan adalah pejabat yang pernah menjabat sebagai eselon II.

Eselon II di Kejaksaan adalah Kepala Kejaksaan Tinggi, Sekretaris Jaksa Agung Muda, para Direktur maupun inspektur di Kejagung. (ma/Kmp)

Kemas Cuti 2 Pekan Untuk Tenangkan Diri

In NASIONAL on 18 Maret 2008 at 5:33 PM

JAKARTA: Setelah dicopot dari jabatannya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman memilih cuti panjang. Mulai Selasa ini, Kemas cuti selama dua minggu. Jabatan Kemas pun untuk sementara dijalankan oleh Sekretaris Jampidsus KW Sulatra.

“Iya (cuti). Saya sudah dapat pemberitahuan untuk menjadi Plh (Jampidsus) selama Pak Kemas cuti, ” tegas KW Sulatra yang dihubungi di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (18/3).

Apakah Pak Kemas cuti panjang? “Ngaklah. Cutinya selama dua minggu. Itu masih cuti standar. Saya masih menunggu surat (keputusan) Plh,” tambahnya.

Saat ditanya alasan cuti Kemas, Sulatra tidak mau menjawab. “Silakan tanya ajudan,” tegasnya. Kemas, Selasa pagi, masih masuk kantor. Ia tiba di Gedung Jampidsus sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut petugas Pamdal Gedung Bundar, Kemas meninggalkan kantornya sekitar pukul 10.30 WIB.

Sementara itu, Direktur Penyidikan M Salim hingga sore ini masih berkantor. Mobil Kijang Inova B 2896 DQ masih terparkir di halaman Gedung Bundar. (ma/Kmp)

Selamat Pagi Salam Khas Kemas…Berubah Selamat Tinggal

In NASIONAL on 18 Maret 2008 at 5:30 PM

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman seusai diperiksa tim Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (10/3).

UCAPAN selamat pagi yang menjadi ciri khas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman dalam menyemangati anak buahnya untuk memberantas korupsi, kini menjadi ucapan selamat tinggal.Jajaran pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung), sepakat bulat mencopot Kemas dan  Direktur Penyidikan Jampidsus M Salim dari jabatannya. Mereka dianggap tidak layak lagi memimpin Gedung Bundar Kejagung yang selama ini menjadi simbol pemberantasan korupsi Kejaksaan.

Jargon “Selamat Pagi” dipopulerkan Kemas saat menyampaikan hasil penyelidikan dua kasus BLBI yang ditangani tim 35 dalam Laporan Awal Tahun Kejaksaan Agung 2008 pada tanggal 2 Januari lalu. Kemas yang ketika itu duduk berdampingan dengan Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin dan para Jaksa Agung Muda (JAM) Kejagung, saat diberikan kesempatan menyampaikan laporan, tiba-tiba mengucapkan selamat pagi dengan keras.

Belasan anggota tim 35 yang duduk dibarisan belakang, langsung berteriak Selamat Pagi. Kemas pun melanjutkan, Korupsi! yang kemudian disahuti anak buahnya dengan No..No… Pemberantasan Korupsi! Yes..Yes…! Ucapan selamat pagi, dipilih Kemas dengan dalih agar anak buahnya tidak loyo. “Kalau saya ucapkan selamat siang atau selamat sore, mereka pikirannya pasti sudah mau pulang saja. Tapi kalau selamat pagi, mereka akan semangat terus memberantas korupsi,” ujar Kemas

Namun semenjak Ketua Tim BLBI II yakni kasus Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yakni Urip Tri Gunawan ditangkap basah KPK saat menerima uang dari Artalita Suryani di rumah pemilik BDDNI Sjamsul
Nursalim (2/3), Kemas pun ikut terjungkal-jungkal.

Tiga hari pasca Urip (5/3) ditangkap, Kemas dan M Salim diadili anggota Komisi III DPR saat rapat kerja dengan Kejagung. Kemas yang duduk di meja depan berdampingan dengan Hendarman, hanya bisa menatap
kosong ketika anggota Komisi III tanpa sungkan-sungkan meminta Jaksa Agung mencopot Kemas.

Derita Kemas tak berhenti sampai disitu. Senin (10/3), Kemas dan M Salim harus menjalani pemeriksaan tim internal Kejagung. Ia pun harus bersembunyi- sembunyi untuk menghindari wartawan. Hari paling menyakitkan Kemas, tatkala pada Rabu (12/3) lalu harus menghadapi pemeriksaan di KPK. Kemas yang biasanya memerintahkan anak buahnya memeriksa koruptor, kini bak koruptor.

Namanya makin sering disebut wartawan dekat dengan Artalita. Kemas dikabarkan pernah berlibur di resort milik Artalita di Lampung. Saat ulang tahun pada 15 Februari 2008, Artalita disebut-sebut mendatangi
Kemas di Gedung Bundar Kejagung. Beriringan derita yang ia alami, Kemas seakan-akan lupa akan jargon yang ia ciptakan sendiri yakni selamat Pagi. Tak ada ucapan selamat pagi yang biasa diucapkan Kemas ketika bertemu dengan wartawan.

Senin malam (17/3), saat meninggalkan Gedung Bundar wajah kemas terlihat pucat. Dengan mengenakan safari warna abu-abu, Kemas mengaku ikhlas dicopot Jaksa Agung Hendarman Supandji dari jabatannya sebagai Jampidsus. Selamat Tinggal Kemas!!!. (ma/Kmp)

Artalyta: Jangan Gunakan Saya Sebagai ‘Kuda Politik’

In NASIONAL on 18 Maret 2008 at 5:27 PM

Tersangka kasus penyuapan terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani (kiri).

Kerabat Sjamsul Nursalim, Artalyta Suryani, yang ditangkap bersama jaksa Urip Tri Gunawan akhirnya angkat suara untuk mengklarifikasi sejumlah isu yang menerpa dirinya.Ada tiga pertanyaan krusial yang dijawab Artalyta melalui putranya, Romy Dharma.

Pertanyaan itu adalah soal kedekatannya dengan sejumlah petinggi negara. Juga, apakah benar, seminggu sebelum ditangkap dan pada saat ditangkap, dia sempat berkomunikasi dengan pejabat tinggi RI.

Selain itu, Artalyta juga ditanya mengenai informasi yang menyebutkan bahwa dia beberapa kali ke Gedung Bundar, menemui pejabat Kejaksaan Agung, terkait kasus BLBI.

”Jangan hubung-hubungkan masalah yang saya hadapi dengan siapa pun. Di berbagai media, saya dihakimi secara sepihak, dituduh macam-macam dan dimanfaatkan untuk menangguk kepentingan politik di tempat yang tidak pantas,” jawab Artalyta.

”Kewajiban saya sebagai warga negara adalah datang dan memberi keterangan ke KPK, bahkan nanti akan dibuktikan di pengadilan. Benar atau salah, fakta pengadilan yg membuktikan. Soal BLBI saya kira itu ranah yang lain. Dalam sidang interpelasi (DPR) jelas sekali, kebijakan era Gus Dur dan Megawati menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan,” lanjutnya.

”Sekali lagi, jangan dicari-cari dan dihubung-hubungkan kasus yang menimpa saya dengan orang lain. Kasihan mereka yang tidak tahu apa-apa lalu ditarik-tarik ke masalah saya,” ujar Artalyta.

”Saya orang bisnis, wajar kalau saya kenal dan bertemu dengan banyak kalangan. Apakah saya salah jika berhubungan dengan banyak kalangan, termasuk pejabat pemerintah? Tolonglah, saya warga negara biasa yang punya hak bergaul dan bertemu siapa pun. Saya tak memanfaatkan kedekatan dengan banyak kalangan untuk urusan yang bukan tempatnya,” urai Artalyta.

”Saya merangkak dari nol sampai seperti sekarang ini, semua bermodal kerja keras dan ulet. Saya berjuang menjadi seperti sekarang sejak lama. Keluarga besar saya sudah berkecukupan sejak lama, bukan karena kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh siapa pun. Hormati hak hukum saya,” kata Artalyta menutup jawabannya.

Bukan rumah Sjamsul

Sebelum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (17/3) siang, Artalyta juga memberi penjelasan kepada wartawan.

Artalyta membantah telah tertangkap tangan. Ia juga membantah bahwa rumah yang menjadi tempat transaksi pemberian dan penerimaan uang 660.000 dollar AS itu adalah rumah Sjamsul Nursalim.

Namun, lagi-lagi, Artalyta tak membuka tanya jawab. Ia tetap bungkam, tak berkata sepatah pun, ketika wartawan mengonfirmasi dua informasi yang beredar di KPK, yaitu percakapan telepon dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan kedatangannya ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung membawa surat jaminan dari Sjamsul Nursalim.

”Saya ingin meluruskan beberapa hal,” jelas Artalyta.

Menurut Artalyta, ia pertama- tama ingin meluruskan soal jabatan almarhum suaminya dan dirinya di Bank Dagang Nasional Indonesia, milik Sjamsul Nursalim.

”Almarhum suami saya disebut pernah menjabat sebagai Direktur Utama BDNI dan saya disebut sebagai Sekretaris BDNI, itu tidak benar sama sekali,” ujarnya.

Ia kemudian melanjutkan bahwa dirinya dan suaminya sama sekali tidak pernah terkait langsung ataupun tidak langsung dengan BDNI.

Kedua, Artalyta menerangkan soal informasi seputar dirinya tertangkap tangan sedang memberikan uang kepada jaksa Urip Tri Gunawan.

”Saya tertangkap tangan, itu tidak benar. Pada hari H di luar pekarangan saya, dan tanpa sepengetahuan saya, jaksa Urip ditangkap KPK. Security mengatakan kepada saya ada ribut-ribut di luar. Saya lalu memerintahkan putra saya menemui dan membukakan pintu. Mereka meminta saya untuk memberikan keterangan di Kantor KPK, saya bersedia,” kata Artalyta.

Artalyta juga membantah soal rumah Jalan Hang Lekir Kavling WG 9 adalah rumah Sjamsul Nursalim. ”Itu tidak benar, yang benar itu rumah milik pribadi saya sejak beberapa tahun yang lalu,” katanya.

Dipanggil ”bunda”

Bagi rekan bisnis dan kerabatnya, Artalyta Suryani atau biasa dipanggil Ayin, dikenal mengayomi. Oleh karena itu, tutur seorang rekannya kepada Kompas, ia dipanggil bunda.

Di Lampung, Artalyta dikenal sebagai pebisnis besar. Selain memegang konsesi reklamasi pantai, ia pun dikenal luas membangun perumahan mewah di Bukit Camang, Bandar Lampung. Di provinsi itu, Artalyta melanjutkan bisnis yang telah dirintis suaminya, almarhum Suryadharma, mantan petinggi di PT Gajah Tunggal.

Menurut rekan-rekan bisnisnya, Artalyta dikenal luas karena keluwesannya. Namun, sepak terjang Artalyta tidak hanya di situ. Menurut seorang politisi di Lampung, Artalyta Suryani juga dikenal luas di kalangan politisi.

Ia disebut-sebut menjadi tempat bagi para politisi untuk memperoleh dukungan dana ketika maju mencalonkan diri sebagai pejabat pemerintahan setempat.

”Namun, umumnya mereka tidak bertemu langsung dengan Artalyta,” tutur politisi yang berbasis di Lampung.

Bahkan, tutur politisi tadi, Artalyta dikenal luas oleh para petinggi di level nasional. ”Bohong kalau para petinggi itu mengaku tidak mengenal Artalyta Suryani. Siapa petinggi yang tidak kenal dia?” tuturnya.

Politisi itu menuturkan, ketika putra Artalyta Suryani menikah, awal tahun lalu di Jakarta, banyak petinggi politik dan pemerintahan di Indonesia hadir. (im/Kmp)

Proyek PLTU, Cara Pemerintah incar Dana Rp17Triliun dari Perbankan

In NASIONAL on 17 Maret 2008 at 9:40 PM

Pemerintah melalui Departemen Keuangan akan mengundang bank komersial dalam dan luar negeri guna mendanai lima proyek PLTU 10.000 MW senilai Rp17 triliun pada akhir Maret 2008.Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit 10.000 MW Yogo Pratomo di Jakarta, 18 Maret, mengatakan, kelima proyek PLTU tersebut adalah Pacitan 2×350 MW, Lontar 3×315 MW, Pelabuhan Ratu 3×315 MW, Lampung 2×100 MW, dan Sumut 2×200 MW. “Depkeu bersama PT PLN (Persero) akan mengundang bank komersial dalam dan luar negeri untuk membiayai kelima proyek PLTU 10.000 MW itu pada akhir Maret 2008 ini,” katanya seperti dikutip Antara.

Read the rest of this entry »

Tiga Napi Salemba Kendalikan Bisnis Narkoba

In NASIONAL on 17 Maret 2008 at 9:28 PM

JAKARTA: Kisah narapidana mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara tidak ada habis-habisnya. Setelah berbagai pengungkapan sebelumnya, kini Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar bisnis narkoba yang dikendalikan napi dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP) Salemba.

penjara.jpg

Ada tiga napi yang ditangkap BNN dari LP Salemba, yakni Willy (23), Feriansyah (24), dan Ramlan alias Hendra (31). Willy merupakan warga Tangki Wood, Jakarta Barat, Feriansyah warga Kebon Jeruk, sementara Ramlan alias Hendra warga Jalan Pemuda, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut keterangan Kanit II Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Siswandi, pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari LP Salemba ini berawal dari penangkapan enam tersangka yang tengah pesta
shabu-shabu di sebuah kos-kosan di Jalan Percetakan Negara IX No. 76C, Jakarta.

“Setelah kami lacak dari nomor Handphone salah satu tersangka, Roni, ternyata dia ada kontak dengan salah satu napi di LP Salemba. Setelah kita periksa, tersangka mengaku transaksi lewat telpon dan mendapat
barang tersebut dari LP Salemba,” jelas Siswandi, Senin (17/3).

Enam tersangka yang digrebek tengah pesta shabu-shabu tersebut adalah Roni Kung de Ornai alias Uban (51) warga Jalan Kramat V Kenari, Jakarta Pusat; Amir Mirza (44) warga Percetakan Negara, Jakarta Timur; Andi Roganda (29) warga Cijantung, Kalisari, Jakarta Timur; Ering Permana Arkad (25) warga Kramat V Senen Jakarta Pusat; Rahmawati (35) Kp Melayu, Jakarta Timur, dan Theresia Yuliana alias Eca (30) warga Jatinegara.

“Kami menduga masih ada tersangka lain. Kita masih selidiki siapa pemasoknya bisa sampai menembus LP. Pasti ada pemasoknya, kalau tidak bagaimana mereka mendapatkan shabu tersebut di dalam LP,” kata
Siswandi.

Dari penggrebekan di kos-kosan Jalan Percetakan Negara, polisi menemukan sejumlah barang bukti alat hisap atau bong, plastik kecil, dan bungkus sabu seberat 54 gram. Barang-barang itu diduga sisa shabu
yang dipakai pesta dan belum sempat dipakai lagi.

Penggrebekan di kos-kosan telah dilakukan sejak Sabtu malam (15/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah dilakukan periksaan awal dan diketahui mereka mendapat pasokan dari LP Salemba, Minggu (16/3) polisi melanjutkan penangkapan ke LP Salemba, dengan terlebih dahulu koordinasi dengan pihak LP. (sap/Kmp)

Harga Emas Dalam Negeri Cetak Rekor Baru

In BISNIS, NASIONAL on 17 Maret 2008 at 8:19 PM

Pedagang emas di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, menata gelang emas, Jumat (29/2). Harga emas murni pada penutupan perdagangan hari itu naik tajam menjadi Rp 280.000 per gram, sedangkan sehari sebelumnya Rp 276

JAKARTA: Dalam sepekan terakhir, harga emas dalam negeri terus beranjak naik. Kondisi ini akibat dari harga emas di pasar dunia terus meroket tanpa kendali.

Demikian tulisan beberapa harian dari Gramedia Grup di pusat perdagangan emas di Pasar Cikini, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.

Jika awal pekan lalu harga emas di pasar internasional mencapai 975 dollar AS/troy ounce (31,1 gr), maka pada akhir pekan kemarin telah mencapai 992 dollar AS/troy ounce untuk pasar di Asia. Sedangkan pasar di AS mencapai 1.002 dollar AS/troy ounce. Akibatnya harga (lihat tabel) perhiasan emas di pasar dalam negeri kembali melejit.

Menurut Yuli, pedagang emas di Pasar Cikini, kini harga emas di pasar Asia dan AS berbeda jauh. Padahal, tadinya perbedaan harga relatif tipis yakni sekitar 1 dollar AS hingga 2 dollar AS. “Tampaknya ada pemain internasional yang ingin mengacaukan harga emas. Pedagang sendiri jadi bingung, acuan harga jual pakai harga Asia atau AS. Tapi, karena kondisi perdagangan di dalam negeri lesu, maka pedagang mengacu pada harga di Asia yang lebih murah,” ujar Yuli.

Namun, menurut Yuli, tidak lama lagi harga emas di pasar Asia akan tembus 1.000 dolar AS/troy ounce. Jika demikian, maka harga LM di dalam negeri akan tembus batas psikologis Rp 300.000/gram. “Kenaikan harga sudah di luar kendali. Bayangkan, dalam satu minggu bisa naik segitu besar. Ini sudah tak normal,” tandas Yuli.

Melonjaknya harga emas yang sudah di luar batas normal ini mengakibatkan kondisi pasar kian tak menentu. Pantauan Warta Kota di Pasar Cikini pada akhir pekan, yang biasanya ramai dikunjungi calon pembeli kini menjadi sepi. Transaksi perdaganganpun merosot tajam. “Harganya sudah semakin gila. Konsumen yang tanya harga pada kaget karena harga naik terus,” ujar Agung, pedagang emas lainnya.

Menurut Agung, dalam sepekan terakhir lebih banyak orang yang menjual perhiasannya ketimbang yang membeli. “Dalam seminggu ini ada sekitar 10 orang yang membeli pada saya. Tapi yang menjual lebih dari itu. Karena mereka yang menjual mengaku sedang butuh uang,” ujar Agung.

Dengan kecenderungan harga emas yang naik, kata Agung, saat ini pedagang cukup senang membeli perhiasan milik masyarakat. Karena dengan membeli perhiasan milik masyarakat, pedagang bisa menjual lagi di bawah harga pasar.

Ny Yunti yang ditemui Warta Kota ketika sedang melihat-lihat perhiasan, mengaku ingin membeli sebuah kalung seberat lima gram untuk kado pernikahan kerabatnya. “Saya mau beli karena ada saudara yang mau menikah. Makanya, meski harganya mahal, saya tetap beli,” ujarnya. (ma/Kmp)

Harga Emas di Pasar Cikini
Jenis                           Harga Lama            Harga Baru
Logam mulia            Rp 288.000/gram   Rp 297.000/gram
Emas 24 karat         Rp 280.000/gram    Rp 289.000/gram
Emas 23 karat         Rp 255.000/gram    Rp 260.000/gram
Emas 22 karat         Rp 210.000/gram    Rp 215.000/gram

Pemfitnah Presiden, Zaenal Maarif Divonis 8 Bulan

In NASIONAL on 17 Maret 2008 at 7:56 PM

JAKARTA: Mantan wakil ketua DPR RI Zaenal Maarif yang didakwa mencemarkan nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dan diharuskan membayar biaya perkara sebesar Rp5000.

zainal-maarif.jpg

Dalam sidang yang berlangsung kurang lebih satu jam ini, Majelis Hakim melihat bahwa penerimaan maaf Zaenal Maarif oleh Yudhoyono tidak dapat menghapuskan kesalahan yang dilakukan karena Yudhoyono tidak pernah mencabut aduan dan mengharapkan proses hukum terus berjalan.

Zaenal, yang didampingi istri keduanya Yenni Natalia Loedwijk, usai pembacaan putusan mengatakan ia menerima putusan sidang. “Saya menerima apapun putusan hakim, sehingga hal ini bisa menjadi manfaat besar bagi bangsa kita. Persidangan tidak sia-sia dan saya pahami saya salah.”

Zaenal juga mengucapkan terima kasih kepada ustadz Muzakir yang mendampinginya dalam persidangan sebagai wakil dari Abu Bakar Baasyir.

Hal senada juga diungkapkan Yenni, istri kedua Zaenal, bahwa ia menerima keputusan hakim. “Saya terima keputusannya. Saya juga percaya bapak nggak akan banding. Saya terima. He’s my soulmate,” ujar Yenni sambil terisak.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono karena menerima permintaan maaf suaminya dengan terbuka. (ma/Kmp)

Kemas Iklas, Salim Minta Dihormati

In NASIONAL on 17 Maret 2008 at 7:40 PM

JAKARTA: Kemas Yahya Rahman mengaku bisa menerima dengan ikhlas atas keputusan Jaksa Agung yang mencopotnya dari jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

“Saya bawahan, barang tentu patuh pada pimpinan. Kalau pimpinan sudah katakan seperti itu, saya terima dengan senang hati. Mungkin itu yang terbaik buat saya,” tegas Kemas saat meninggalkan Gedung Bundar, Senin (17/3).

Dengan wajah terlihat pucat, Kemas mengaku dirinya bukan dinonaktifkan. “Saya bukan dinonaktifkan, tapi saya akan dimutasi, diganti,” tambahnya.

Apakah merasa didzalimi? “Sudah saya katakan, bahwa namanya bawahan, apa yang disampaikan pimpinan, saya anggap itu yang terbaik. Saya terima dengan ikhlas,” lanjut Kemas sambil memasuki Toyota Altis B 1518 WQ,Sedangkan M Salim tidak mau berkomentar atas keputusan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mencopotnya dari jabatan Direktur Penyidikan Pada Jampidsus.

“Saya ngak komentar dulu ya,” tegas M Salim yang mengenakan pakaian jaksa lengkap berikut topinya saat meninggalkan Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (17/3).

Saat dicecar wartawan, M Salim yang biasanya ceplas-ceplos tetap bungkam. “Tolong hormati saya. No Comment,” ujarnya sambil terburu-buru memasuki Kijang Inova B 2896 DQ. (ma/Kmp)

Kemas dan Salim Dicopot

In NASIONAL on 17 Maret 2008 at 7:34 PM

Jampidsus Kemas Yahya Rahman

JAKARTA: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim dicopot.

Pencopotan dilakukan Jaksa Agung Hendarman Supandji setelah menggelar rapat pimpinan Kejagung beserta tim Pengawasan. Kemas sengaja tidak diundang Hendarman dalam rapat yang membahas nasibnya tersebut.

“Ini pergantian ya. Untuk Dirdik ( M Salim), mungkin dalam waktu 1-2 hari ini. Kalau Jampidsus (pencopotannya) tunggu putusan Presiden. Kalau (Kemas) saya copot pakai putusan Jaksa Agung, lalu ada Keppres bagaimana. Masak keputusan Jaksa Agung lebih tinggi dari Keppres. Kalau pak Salim saya copot besok bisa, wong dulu dia saya angkat dengan keputusan Jaksa Agung,” tegas Hendarman dalam jumpa pers bersama Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di Kejagung, Jakarta, Senin (17/3). Seluruh Jaksa Agung Muda (JJAM) hadir dalam jumpa pers tersebut. Kecuali Kemas Yahya Rahman.

Menurut Hendarman, keputusan pencopotan diambil dalam rapat pimpinan Kejagung dan tim Pengawasan dari Jamwas yang selama dua pekan ini melakukan pemeriksaan jaksa pasca tertangkapnya Urip Tri Gunawan. “Saya tidak undang Jampidsus” tegas Hendarman.

Penggantian Kemas dan M Salim, menurut Hendarman karena untuk menjaga kredibilitas Jampidsus. “Pak Wakil Jaksa Agung mengatakan tidak layak,” tambahnya. soalnya, apa yang dilakukan jajaran Jampidsus dalam memberantas korupsi, masyarakat sudah tidak percaya.

Hendarman mengatakan, ia dan jajaran pimpinan belum mengambil keputusan hukuman untuk Kemas dan M Salim. Alasannya, sampai hari ini belum memeriksa Artalita Suryani.

Untuk proses penggantian Kemas dan M Salim, Hendarman sudah memerintahkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung dengan anggota para JAM.

Rencananya, Baperjakat mulai Selasa besok sudah bersidang. “Paling lambat Senin, kalau tidak Rabu besok sudah saya ajukan ke Presiden (penggantian Kemas),” lanjut Hendarman. (ma/Kmp)

Jaksa Agung: Tak Ada Ampun buat Urip

In NASIONAL on 4 Maret 2008 at 1:04 AM

JAKARTA: Jaksa Agung Hendarman Supandji marah besar atas ulah jaksa Urip Tri Gunawan yang tertangkap tangan menerima uang di rumah obligor BLBI Sjamsul Nursalim sebesar 600.000 dolar AS. Hendarman mengancam tidak akan memberikan ampun kepada anak buahnya yang terlibat, meskipun ia adalah atasan jaksa Urip.

“Bagi mereka yang terlibat, saya tidak akan beri ampun,” tegas Hendarman dengan nada meninggi dalam jumpa pers yang didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MS Rahardjo di Gedung Utama, Kejagung, Jakarta, Senin (3/3).

Hendarman mengaku, ia sudah memerintahkan Jamwas MS Rahardjo untuk melakukan pemeriksaan jaksa Urip yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pemeriksaan dilakukan, untuk mencari kebenaran informasi seputar penangkapan tersebut. Soalnya, Urip mengaku dia berbisnis permata saat menerima uang tersebut.

Hendarman sendiri sebenarnya juga mempertanyakan, kenapa seorang Jaksa bisa berbisnis seperti itu. Terlebih lagi, kalau benar ia berbisnis, kenapa dia menjual beli permata di rumah Sjamsul Nursalim yang tak lain adalah obligor yang saat itu statusnya sedang diperiksa Kejagung.

Apakah pimpinan Urip juga akan diperiksa? “Pokoknya, apabila ada alat bukti, siapapun dia, mau atasan, bawahan atau sampingnya, saya minta Jamwas untuk diajukan (diproses secara hukum). Siapapun dia.

Jika terbukti, ada atasan Urip yang menyuruh, atau teman Urip turut serta dalam kasus tersebut, Hendarman justru meminta KPK untuk menuntut anak buahnya tersebut seberat-beratnya.

Terhadap 35 jaksa BLBI yang tak lain adalah teman-teman Urip, Hendarman mengatakan kalau dari hasil pemeriksaan Urip ditemukan ada keterlibatan 35 jaksa tersebut, Hendarman juga meminta Jamwas untuk menindak dengan tegas.

“Dia (Urip) kan seorang penegak hukum. Oleh karena itu, kalau terbukti (menerima suap), KPK saya minta untuk menuntut seberat-beratnya, ” lanjut Hendarman. (ma/kps)

Hendarman Supandji Menangis, Merasa Dikhianati

In NASIONAL on 4 Maret 2008 at 1:00 AM

Hendarman Supandji

JAKSA AGUNG Hendarman Supandji tak bisa menahan tangis, karena kecewa dan marah atas ulah jaksa Urip Tri Gunawan. Tangisan Hendarman lantaran Urip tertangkap tangan oleh KPK saat menerima suap sebesar 660.000 dolar AS(red. sekitar Rp 6M). Akibat kenakalan Urip, citra Kejaksaan sebagai gudang “tukang sulap hukum” kini makin rusak.

“Saya sedih…marah. ..kecewa atas peristiwa ini,” ujar Hendarman dengan suara terbata dalam jumpa pers di Kejagung,Jakarta, Senin (3/3).  “Karena nilai setitik, rusak susu sebelanga,” lanjut Hendarman lirih dengan air mata menumpuk di pelupuk mata. Dua Jaksa Muda yang mendampingi Hendarman yakni Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto dan Jaksa Agung Muda Pengawasan juga tertunduk sedih.

Saat memulai jumpa pers, dengan wajah tegang, Hendarman mengatakan dirinya sedih, marah dan kecewa atas ulah jaksa Urip. “Dia telah menciderai institusi Kejaksaan yang sekarang dalam menuju perubahan sikap, yakni yang harus melindungi masyarakat dan membawa tegaknya keadilan,” tegas Hendarman dengan mata memerah.  “Apa yang dilakukan (jaksa Urip), sungguh-sungguh menciderai korps Kejaksaan,” lanjut Hendarman yang mengenakan stelan baju safari lengan panjang warna krem.

Menurut Hendarman, setelah 35 jaksa BLBI ini ia pilih guna melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi saat pemegang saham dua Bank yakni BCA dan BDNI, berulangkali ia menekankan agar mereka tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan maupun melanggar hukum. Soalnya, kedua kasus BLBI ini menarik perhatian masyarkat. Serta pengungkapan kasus BLBI ini tidak mudah.

Sehingga, ia memilih jaksa-jaksa yang tahan banting, dan memiliki tanggungjawab yang mantap dalam mengakkan rasa keadilan masyarakat.  “Saya berulangkali katakan, supaya tidak larut dalam memedi-memedi yang ada. Dan beberapa kali saya sampaikan agar Jampidsus untuk mengawasi jalannya penyelidikan. Jangan sampai ada yang melakukan perbuatan tercela, dan menyimpang,” ujarnya. Namun yang terjadi adalah. “Tetapi, apa yang dilakukan oleh jaksa Urip, jauh dari harapan saya. Saya sungguh-sungguh sangat kecewa,” tegas mantan Jampidsus ini. (ma/kps)

Pengantar Uang Suap Jaksa Urip jadi Tersangka

In NASIONAL on 4 Maret 2008 at 12:50 AM
Urip Tri Gunawan, jaksa, saat keluar dari Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (2/3).

JAKARTA: Artalita Suryani (AS), wanita yang memberikan uang suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada penyidikan pertamanya hari ini, telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon, Senin (3/3). “KPK sudah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan AS sebagai tersangka,” ujarnya.

Saat ini sudah ada dua tersangka dengan ditetapkannya AS sebagai tersangka pada malam ini. Sementara itu, di depan lobby gedung KPK sudah ada mobil tahanan baru, kijang berwarna perak bernopol B 2040 BQ yang siap mengantarkan AS ke jeruji penjara.

Beberapa jam sebelumnya, Urip Tri Gunawan, juga telah resmi ditahan oleh KPK. Menurut Johan, Urip dititipkan ke ruang tahanan Brimob di Kelapa Dua.

Urip Disel

Setelah diperiksa satu hari penuh, Ketua tim jaksa penyelidik kasus penyimpangan penyerahan aset obligor atau pemegang saham pengendali Kejaksaan Agung, Urip Tri Gunawan, pada pukul 18.46 tadi, keluar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menggunakan mobil tahanan KPK.

Urip yang menggunakan jas berwarna kehijauan itu tidak berkomentar apapun soal penahanan dan kasus yang menjeratnya. Dia hanya memasang wajah datar dan langsung menuju ke mobil tahanan KPK, Kijang hitam bernomor polisi B 8638 WU.

Menurut informasi yang diperoleh Kompas.com, Urip akan dibawa ke ruang tahanan Polda Metrojaya. Sebelumnya, dia akan dibawa ke tempat kejadian perkara di Jalan Hanglekir Blok WG No. 9 Kebayoran Jakarta Selatan. Namun, sampai sekarang pihak KPK belum bisa dimintai keterangan mengenai hal ini.

Pada Minggu (2/3) sore, Urip tertangkap tangan menerima suap sebesar 660.000 dolar AS (Rp6,1 miliar) oleh tim penyidik KPK. Sore itu, Urip langsung ditetapkan sebagai tersangka. Selain Urip, seorang wanita bernama Artalita Suryani juga sedang dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi kasus tersebut pada hari ini.

Urip disinyalir menerima suap dari Artalita. Namun, Urip sempat menyangkal hal tersebut dengan berdalih Artalita merupakan pembeli permata yang dijualnya. (rim/Kps)

Tragedi Talangsari Seret Soedomo Diperiksa Komnas HAM

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:56 AM

sabili-lampung_talangsari-b.jpg

JAKARTA:Disebut banyak pihak lamban dalam menangangi kasus Talangsari lampung 1989, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rupanya tak tahan. Di bawah pimpinan barunya, Ifdhal Kasim, Komnas HAM kini memasukkan Talangsari sebagai agenda prioritas.

Juni nanti mereka menargetkan kasus itu sudah masuk ke pihak Kejaksaan. Hinga Maret, Komnas HAM akan memanggil satu-persatu pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Rabu (27/3) siang tadi, giliran mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan  Soedomo datang memenuhi panggilan Komnas HAM. Selama hampir tiga jam, dari sekitar pukul 13.30 WIB, Soedomo dicecar pertanyaan oleh empat orang petinggi Komnas HAM.

Seusia diperiksa, Soedomo mengatakan, dirinya dimintai keterangan perihal apa posisinya ketika peristiwa terjadi. Apa dirinya mengetahui peristiwa itu. Juga, apa peristiwa itu berada dalam kendalinya.

“Saya tidak mengetahui pasti yang terjadi di lapangan dalam peristiwa Talangsari. Saat itu, yang bertanggungjawab di lapangan adalah Komandan Korem,” ujar Soedomo yang meski rambutnya sudah memutih semua, suaranya masih lantang.

Soedomo mengelak jika jawabannya tersebut diartikan dirinya angkat tangan terhadap kasus tersebut. “Ini bukan masalah angkat tangan. Tapi ada urut-urutan dalam kewenangan tugas. Mulai dari Koramil, Korem, Kodam, kemudian melapor kepada Panglima Angkatan Darat (KSAD),” jelas Soedomo.

Soedomo yang datang dengan mobil VW bernopol B 8862 NL menegaskan bahwa dirinya tidak akan menutup-nutupi hal yang diketahuinya. ”Terserah pada nantinya, kalau pun diungkapkan ke pengadilan, saya siap saja untuk memberikan keterangan. Pokoknya kita akan sejauh mungkin memberi keterangan,” lanjut dia.

Bagaimana sebenarnya peristiwa Talangsari bermula ?
Soedomo menceritakan, ada dua persoalan pada peristiwa yang pecah pada awal Februari 1989 itu. Selain hutan lindung, juga isu asas tunggal. Terkait isu tersebut, kata Soedomo, waktu itu ada pondok pesantren yang kurang setuju. Kelompok tersebut dicap sebagai kelompok yang antipancasila dan ingin mendirikan negara Islam.

“Ketika mau dicek oleh Korem, anak buahnya kemudian dibunuh. Nah setelah itu diserbu. Itulah awal mula persoalannya,” kata dia.

Ketua Tim ad hoc KomnasHAM untuk peristiwa Talangsari, Johny Nelson Simanjutak menegaskan, pihaknya akan terus memanggil pihak-pihak terkait dalam peristiwa tersebut. Dari saksi korban dan saksi nonkorban dalam tahap mencari fakta dan dakta.

“Jadi kita masih jauh untuk menyebut calon tersangka atau apa, belum. Intinya, semua yang ada kaitan dengan peristiwa ini akan kita panggil dulu,” kata Johny. (Kps/ma)

Prof Dr Suhardi: Gerinda Tak Ada Kaitan dengan Prabowo

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:49 AM

JAKARTA: Kendaraan politik bagi menantu mendiang mantan Presiden Soeharto, Prabowo Subianto, untuk ikut bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 sudah tersedia. Namanya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

prabowo.jpg

Suara dukungan Gerindra untuk Prabowo itu mencuat saat partai baru berlogo kepala garuda itu  menyerahkan berkas kelengkapan untuk diverifikasi Departemen Hukum dan HAM (DepkumHAM) di kantor DepkumHAM, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/2) siang.

Sekitar 200 massa Gerindra terus meneriakkan nama Prabowo. “Pilih Prabowo!”  Mereka tidak memedulikan hujan deras yang mengguyur halaman kantor DepkumHAM.

“Kami belum berpikir sampai pada tahap itu (pencalonan presiden). Kan ini baru penyerahan berkas kelengkapan partai. Tapi yang jelas, di Pilpres nanti, kami akan mencalonkan salah satu putra terbaik bangsa. Dan salah satunya adalah Pak Prabowo. Beliau memiliki kriteria yang kami inginkan. Kami bangga dengan beliau. Beliau adalah idola kami,” ujar Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.

Namun, meksi menyatakan bakal mendukung Prabowo, para pentolan Partai Gerindra menolak mentah-mentah jika eksistensi partai mereka dikaitkan dengan Prabowo. Mereka juga mengelak menyebut bahwa Prabowo yang ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, ikut terdaftar sebagai pendiri Gerindra.

“Gerindra tidak ada kaitan dengan siapapun. Tidak juga dengan pak Prabowo. Dia bukan deklarator, bukan pengurus, dan juga bukan anggota partai kami. Tidak juga sebagai penyandang dana,” kata Prof Dr Suhardi, Ketua Umum Gerindra.

Menurut Suhardi, partai yang dikaitkan dengan Prabowo dalam setiap pesta demokrasi itu selalu ada. Dan memang, kata dia, tidak ada yang melarang orang menyebut nama siapapun. Suhardi juga mengaku tahu diri bahwa partainya adalah partai baru. Karena itu, partainya mencoba bersikap realistis bahwa ada tahapan-tahapan mekanisme yang harus mereka lalui sebelum ikut pemilu legislatif.

Tahu diri itu, termasuk kekuatan Gerindra untuk bisa mencalonkan Prabowo. Maklum, sejauh ini, nama Prabowo masih lekat sebagai kader Partai Golkar. Prabowo adalah anggota dewan pertimbangan partai Golkar.”Kami akan berjuang semampu kami. Apalagi saya melihat dukungan rakyat terhadap partai ini sangat besar. Terserah Golkar nanti akan mencalonkan siapa, itu bukan wewenang kami. Tapi kami sudah punya indikator, mempunyai parameter, siapa pemimpin terbaik,” sambung dia. (Kps/ma)

Akibat Lapindo, Pemerintah Tanggung Kerugian Rp 600M

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:41 AM

JAKARTA, SELASA – Pemerintah akan memperlakukan sama terhadap warga korban luapan lumpur PT Lapindo Brantas, termasuk dua warga Desa Besuki dan Desa Ketapang, Kabupaten Sidoardjo, Jawa Timur, yang selama ini belum termasuk dalam Peta Area Terdampak sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2007 tentang Badan Pelaksana Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (BPLS).Untuk itu, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 500-600 miliar untuk mengganti kerugian warga dari dua desa tersebut. Dana yang akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah itu direncanakan diambil dari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2008, yang segera dibahas bersama DPR.

Hal ini diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menjawab pers, seusai dipanggil mendadak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Komplek Istana, Jakarta, Selasa (26/2) petang.

Sejumlah menteri lainnya yang termasuk diminta datang di luar agenda resmi Presiden itu di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasionmal/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi.

“Warga yang berada di luar Peta Area Terdampak secara faktual, mereka juga termasuk desa yang sekarang ini menderita genangan lumpur. Mereka sama seperti warga desa lainnya dalam Peta Area Terdampak. Mereka ini mau kita apakan? Tadi disepakati, mereka pun akan kita perlakukan sama. Jadi, mereka juga akan mendapat ganti rugi seperti yang ada di dalam Peta Area Terdampak,” ujar Djoko.

Lapindo tak optimal

Sebelumnya, dalam Laporan Tertulis BPLS, yang disampaikan pada rapat di Departemen Pekerjaan Umum, dua pekan lalu, disebutkan terdapat empat desa yang menuntut dimasukkan dalam Peta Area Terdampak Lapindo. Empat desa itu di antaranya Desa Mindi, Desa Pejarakan (sebelah utara Kali Porong), Desa Kedung Cangkring (sebelah utara Kali Porong) dan Desa Besuki.

Dari informasi yang diterima Kompas, disebut-sebut jika empat desa itu harus diberikan ganti rugi, maka total dana yang harus disiapkan mencapai Rp 1,3 triliun. Hanya karena dua desa, maka yang disiapkan hanya sekitar Rp 500-600 miliar.

Menurut Djoko, dananya berasal dari pemerintah sendiri. “Ya. Coba bayangkan kalau kamu tinggal di situ, lalu terkena belakangan. Akan tetapi, tidak diberi ganti rugi. Demi rasa keadilan, pemerintah akan mengambil posisi (menanggung) itu,” tambah Djoko.

Ditanya, apakah dana itu akan ditagihkan ke Lapindo Brantas, Djoko menjawab, “Pokoknya, yang penting masyarakat mendapat ganti rugi dulu.”

Didesak lagi mengapa Lapindo tidak mau membayar, Djoko menambahkan, masalah itu tidak dibicarakan. “Yang penting warga yang terkena lumpur itu tidak dirugikan. Yang kita utamakan adalah masyarakat yang menderita itu tidak terombang ambing. Jadi, kita tangani dulu. Yang penting mereka dapat ganti rugi layak,” ujarnya.

Disinggung mengenai Laporan BPLS yang menyebutkan bahwa tugas Lapindo untuk mengalirkan lumpur ke Kali Porong dinilai belum optimal karena sistem mekanisasi pengaliran ke Kali Porong belum mantap, Djoko menjawab, “Sudahlah saya tidak mau menganalisis masalah itu. Kita hanya mau rakyat yang sekarag menderita tidak terombang ambing hanya karena debat seperti itu. Yang penting itu diselesaikan dulu.”

Menindaklanjuti hasil pertemuan dadakan tersebut, Djoko mengakui bahwa Rabu (27/2) pukul 13.00 wib, Presiden Yudhoyono akan kembali memimpin sidang kabinet terbatas mengenai masalah Lapindo, dengan mengundang Bupati Sidoardjo, Gubernur Jawa Timur dan Kepala BPLS.

Revisi Perpres

Ditanya mengenai apakah itu artinya Presiden Yudhoyono akan merevisi Perpres 14 Tahun 2007, Djoko menjawab, “Nanti akan ada dasar hukumnya. Akan tetapi, itu ada yang mengaturnya sendiri.”

Djoko mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengingat akan adanya lahan yang akan dibeli, sehingga mempermudah mengalihkan lumpur ke kali Porong. “Sudah dihitung berapa sawah dan rumahnya. Saya nggak tahu jumlahnya. Akan tetapi, total nilainya sekiitar Rp 500-600 miliar.,” katanya.

“Harapan kita, dengan begitu, tak ada lagi yang jebol-jebol. Kalau sudah dibebaskan juga, itu akan ada kemiringan tanah dari pusat semburan ke kali Porong, sehingga jalannya lumpur akan lebih gampang. Kalau hujan seperti sekarang malah bagus, bisa mengalir sendiri ke Kali Porong,” tambah Djoko. (Kps/ma)

Tiga Desa Dibeli Rp 700 Miliar untuk Alirkan Lumpur

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:38 AM
Tiga Desa Dibeli Rp 700 Miliar untuk Alirkan Lumpur

JAKARTA : Pemerintah memutuskan untuk membeli lahan di tiga desa terdampak semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur untuk memudahkan upaya mengalirkan lumpur ke laut melalui Kali Porong. Dana yang disiapkan pemerintah dari APBN-P adalah Rp 700 miliar.”Kita tidak ingin setiap hujan was-was dan khawatir. Tiga desa itu dibeli untuk mengalirkan lumpur ke laut melalui Kali Porong,” ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/2).

Tiga desa yang akan dibeli lahannya oleh Pemerintah itu adalah Desa Penjarakan, Kedung Cangkring, dan Besuki. Satu desa lagi yang juga terdampak semburan lumpur yaitu Desa Mindi tidak dibeli lahannya karena statusnya aman.

Keputusan hanya membeli lahan tiga desa diambil Presiden Yudhoyono saat memimpin rapat soal Lumpur Lapindo di Kantor Persiden. Sebelumnya Presiden mendapat paparan dari Kepala BPLS Soenarso mengenai berbagai alternatif kebijakan dan biaya yang dibutuhkan.

“Saya sampaikan kalau satu desa berapa biayanya, dua desa berapa biayanya, tiga desa berapa biayanya, dan empat desa berapa biayanya. Keputusan yang mengambil pemimpin rapat. Saya tidak tahu alasannya,” ujar Soenarso.

Pembayaran kepada sekitar 3.000 keluarga di tiga desa itu akan dilakukan pada tahun 2008. Mekanisme pembayarannya akan dilakukan seperti pembayaran kepada korban oleh PT Lapindo Brantas yaitu 20 persen awal dan 80 persen lagi menyusul. “20 persen akan dibayar tahun 2008,” ujar Bupati Sidoarjo Win Hendrarso.

Soal tangung jawab Lapindo, menurut Menko Kesra Aburizal Bakrie sudah selesai seperti diatur dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2007. “Ini sesuai kan dengan usulan DPR,” ujarnya. (Kps/iya)

Menkeu: Tanggungan Pemerintah di Porong Konsekuensi Perpres

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:34 AM

JAKARTA, RABU -  Tanggungan pemerintah untuk mengeluarkan dana dari APBN 2008 terhadap dua atau tiga desa di luar Peta Area Terdampak, yang akan diberikan ganti rugi akibat luapan lumpur Lapindo Brantas Inc, sudah merupakan konsekuensi dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Pelaksana Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (BPLS).

menteri-keuangan-sri-mulyani.jpg“Kita tetap mendasarkan pada Perpres 14 Tahun 2007, artinya kalau di luar Peta Area Terdampak itu sudah menjadi konsekuensi dari negara,” tandas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati , saat ditanya pers, seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (27/2) sore.

Untuk dua atau tiga desa, dana yang akan dikeluarkan pemerintah lebih besar lagi dari jumlah yang ditetapkan Selasa (26/2) kemarin, yaitu Rp 700 miliar. Sebelumnya, disebutkan dana APBN yang akan dipakai sebesar Rp 600 miliar.

Ditanya tentang tanggung jawab Lapindo Brantas Inc, Sri Mulyani mengatakan bahwa perusahaan tambang itu sudah bertanggung jawab, yaitu akan mengeluarkan dana sekitar Rp 5,5 triliun untuk ganti rugi, tanggul dan lainnya. “Jadi, kita tetap tak akan merevisi Perpres. Karena, perpres sudah mengatur demikian,” lanjut Sri Mulyani.

Sementara, di tempat yang sama, menurut Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto yang menggelar keterangan pers bersama Bupati Sidardjo Wien Hendarso, Gubernur Jawa Timur Imam Utomo dan Kepala BPLS Soenarso, Presiden Yudhoyono tetap mendasarkan langkah pemerintah untuk mengatasi luapan lumpur panas dengan berpegang pada Perpres No. 14 Tahun 2007.

Sebab itu, tanggungan tetap harus dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, tambah Djoko, selain untuk menyelamatkan warga dua atau tiga desa baru yang terkena luapan lumpur, pemerintah juga ingin melancarkan aliran pembuangan lumpur ke Kali Porong, yang selama ini terganjal dengan adanya dua atau tiga desa itu. Oleh sebab itu, desa tersebut harus dibebaskan untuk melancarkan pembuangan lumpur ke laut.

“Selain sebagai tempat pembuangan lumpur, tiga desa itu berbahaya. Karena itu, mereka (penduduk) sekaligus dipindah biar aman. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menyelamatkan rakyat,” kata Djoko.

Buat pemerintah Oke

Ditanya mengapa di satu sisi pemerintah melakukan pemotongan anggaran setiap departemen sampai 15 persen, namun di sisi lain pemerintah malah mengeluarkan dana APBN untuk luapan lumpur panas yang disebabkan oleh Lapindo Brantas, Djoko menjawab,” Ratas kita tadi juga dengan Menkeu dan Bappenas. Kita segera proses di perubahan APBN. Pemerintah sangat perhatian supaya masyarakat aman, juga supaya mempermudah pembuangan lumpur.”

Disinggung bahwa tugas Lapindo membuang lumpur ke Kali Porong sebagaimana disebut Laporan BPLS tidak optimal, dan seharusnya Lapindo juga tetap diminta bertanggung jawab, Djoko menyatakan, “Anda sudah tahu belum bahwa putusan pengadilan bahwa Lapindo tidak bersalah? Sudah ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Juga ada putusan Mahkamah Agung.”

Didesak lagi oleh pers, apakah tanggungan penuh pemerintah itu sesuatu yang adil buat rakyat? “Kalau untuk pemerintah sih, itu oke saja. Sebab, pemerintah jika ingin menyelamatkan rakyat tidak boleh bimbang-bimbang. Harus ada pengorbanan kalau untuk rakyat,” papar Djoko. (Kps/ma)

Bakrie: Lapindo Sudah Bermurah Hati

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:23 AM

bakrie.jpg

JAKARTA: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie mengemukakan, PT Lapindo Brantas sudah bermurah hati bersedia membayar lahan dan rumah warga yang terdampak semburan lumpur meskipun tidak dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Karena itu, sangat wajar jika pembiayaan pembelian tiga desa baru yang terdampak lumpur ditanggung pemerintah. “Meskipun pengadilan memutuskan bahwa tidak bersalah, PT Lapindo Brantas tetap membayar dan tidak menagih ke pemerintah,” ujar Aburizal usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/2).

Aburizal yang juga anggota keluarga pemilik PT Lapindo Brantas menyebut, tiga pengadilan yaitu Pengadilan Negari Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Mahkamah Agung telah memutuskan PT Lapindo Brantas tidak bersalah.Dengan dasar itu, menurut Aburizal sudah jelas siapa bertangung jawab apa. “Tanggung jawab di dalam oleh Lapindo, tanggung jawab di luar oleh pemerintah,” ujarnya

Untuk tanggung jawab membeli lahan tiga desa, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 700 miliar melalui APBN-P. Pembayaran akan dilakukan bertahap 20 persen dan 80 persen kemudian. Pembayaran 20 persen akan dilakukan tahun 2008. (Kps/at)

Bandar 600.000 Ekstasi Dibayangi dari Jakarta Timur Hingga Cengkareng

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:17 AM

Jakarta: Para tersangka kasus kepemilikan 600.000 butir ekstasi di ruko Mutiara Palem, Cengkareng, Tangerang sebenarnya telah diikuti oleh Polda Metro Jaya sejak di Pulomas, Jakarta Timur.

Kasat Narkotika Polda Metro Jaya AKBP Yupri RM di Jakarta, Rabu sore, menyatakan awalnya polisi mencurigai bahwa warga negara Belanda bernama Ziegfoied Mets mendatangkan ekstasi dalam jumlah besar di Jakarta dan diduga akan dikirim ke sebuah rumah di Jalan Kunci Pulomas Jakarta Timur. “Namun ternyata tersangka warga negara Belanda itu sering pergi ke sebuah ruko di Palem Lestari Blok D No.9 Cengkareng yang diduga sebagai gudang ekstasi,” kata Yupri.

Akan tetapi sekitar dua minggu berikutnya tersangka Mets sudah jarang mendatangi toko itu sehingga polisi mengarahkan pengintaian di Ruko Mutiara Palem Blok C9 Cengkareng yang berada di belakang supermarket Carefour.
“Di ruko ini tersangka sering datang pagi, siang dan malam sehingga diduga pula tempat ini dijadikan tempat ekstasi juga,” kata dia.

Pada Senin (25/2) pukul 13.00 WIB, polisi melihat satu mobil boks warna kuning berhenti di depan ruko tersebut yang menurunkan satu bungkus karung yang kemudian disimpan di dalam ruko. Dari informasi itu, polisi menduga karung itu berisi ekstasi, apalagi tersangka Mets langsung menutup pintu ruko dan pergi meninggalkannya.

Pada Selasa (26/2) pukul 08.30, polisi melihat mobil Suzuki Escudo yang dinaiki oleh tersangka bertemu dengan dua mobil Kijang Innova di depan Delta Spa Taman Palem Jakarta Barat. Mets kemudian turun dari mobil Escudo dan pindah di salah satu mobil Kijang Innova dan mereka meluncur ke ruko Mutiara Palem Blok C9 No.62 Cengkareng.

Dari ruko tersebut, Mets memasukkan beberapa tas koper berwarna hitam yang diduga berisi ekstasi ke dalam mobil Innova sehingga polisi menangkap Mets bersama-sama barang itu. Dalam waktu yang bersamaan, polisi juga menangkap orang yang mengendarai Kijang Innova tersebut yakni Ong Tiong Yoh (WN Singapura) , Chen Hol Yi (WN Taiwan), Tzu Ciang (WN Taiwan) dan Li Hao Yi (WN Taiwan).

Beberapa saat kemudian muncul seorang laki-laki yang mencurigakan di lokasi penangkapan dan ternyata bernama Alexander yang diduga sebagai orang yang menyewa ruko No.62. Dari penggeledahan di lokasi kejadian, polisi memeriksa enam tas koper berisi 600.000 butir ekstasi. (Ant/rug)

KPK Gelar Rekonstruksi di Rumah Mantan Anggota DPR

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:15 AM

Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam, melakukan reka ulang (rekonstruksi) di kediaman mantan anggota DPR, Antony Zeidra Abidin.

Antony Zeidra Abidin adalah orang yang telah dicekal atas permohonan KPK karena diduga terlibat dalam kasus aliran dana BI. Tim penyidik KPK tiba di rumah Antony yang beralamat di kawasan Gandaria Tengah I Nomor 5 sekira pukul 20.00 WIB. Mereka datang mengunakan sedikitnya tiga mobil. Antony juga hadir dalam rekonstruksi itu.

Rekonstruksi itu melibatkan Antony dan beberapa orang yang mengenakan kalung kertas bertuliskan Rusli Simanjuntak.
Selain itu juga dilibatkan sejumlah orang yang mengenakan kalung kertas bertuliskan Asnar Ashari dan Jonatan. Rekonstruksi juga menghadirkan mobil Mazda berwarna biru muda. Selain Antony, rekonstruksi juga dihadiri oleh anggota Komisi XI DPR Hamka Yandu.

Di halaman rumah tersebut, penyidik KPK menanyakan posisi mobil dan bagaimana Asnar Ashari beserta Jonatan membawa tas perjalanan yang diilustrasikan berisi uang.
“Posisi mobil di mana,” kata penyidik. Setelah itu, terlihat orang yang memerankan Asnar dan Jonatan turun dari mobil dengan membawa tas perjalanan (travel bag).

Setelah memeragakan sejumlah adegan, sejumlah penyidik KPK kemudian menutup gerbang, sehingga proses reka ulang selebihnya tidak terpantau oleh umum. Melalui sela-sela pagar rumah tersebut, Antara menyaksikan beberapa penyidik KPK mondar-mandir sembari menanyakan beberapa adegan pemberian uang.

Melaui celah yang sama juga terlihat mereka menuju ke dalam rumah. Proses rekonstruksi selebihnya tidak terpantau.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pimpinan KPK yang berhasil dikonfirmasi. Hubungan ke telepon seluler Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah tak terjawab.

Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan kepada wartawan bahwa ada dugaan kuat dana BI awalnya diterima dua anggota DPR berinisial HY dan AZA, sebelum mengalir ke anggota DPR lainnya.

Pada pemeriksaan di KPK, Antony yang pernah menjabat Ketua Sub Panitia Perbankan Komisi IX DPR dan disebut menerima uang itu dari mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, membantah aliran dana tersebut.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. Dari ketiga tersangka tersebut, hanya Burhanuddin yang belum ditahan. (Ant/rim)

KPAI Desak BPOM Tuntaskan Masalah Susu

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:12 AM

MAGELANG: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menuntaskan masalah temuan penelitian produk susu balita yang tercemar bakteri. “BPOM segera menuntaskan masalah ini agar masyarakat tidak resah,” kata Komisioner Bidang Kesehatan KPAI, Satriyandaningrum, di Magelang, Rabu (27/2).

Pihak Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) mempublikasikan hasil penelitian mereka selama ini tentang produk susu balita yang tercemar bakteri berbahaya, Enterobacter Sakazaki. Ia menjelaskan, susu balita sebagai salah satu kebutuhan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan tubuhnya. Namun, katanya, pihak KPAI meminta semua pihak yang berwenang tidak saling menyalahkan terkait masalah tersebut.

“Termasuk tidak perlu menyalahkan peneliti yang mempublikasikan persoalan ini,” katanya. Masyarakat, kata Satriyandaningrum yang asal Magelang itu, justru perlu memperoleh informasi sejak awal dan selengkap mungkin menyangkut produk susu balita yang tercemar bakteri yang bisa menyebabkan radang otak itu. Apapun hasil penyelidikan, katanya, yang paling prinsip adalah kepentingan terbaik bagi anak. Mereka harus mendapatkan perlindungan.

Pihaknya juga meminta BPOM meningkatkan intensitas pengawasan terhadap peredaran semua jenis obat dan makanan untuk konsumsi anak. “Prioritaskan anak karena secara ragawi lebih rentan terhadap berbagai racun dan bakteri yang berbahaya bagi tubuh,” katanya.

Pipin (29), seorang warga Kota Magelang yang sedang masa menyusui anaknya yang berumur tiga bulan mengaku resah dengan kabar adanya produk susu yang tercemar bakteri, hasil penelitian IPB tersebut. Selama ini, katanya, konsumen lebih didikte iklan susu ketimbang mendapatkan informasi yang lengkap dari pihak berwenang.

“Kandungan yang ada di kemasan bisa saja tidak sesuai dengan kenyataan isinya,” katanya. Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi keresahan masyarakat akibat temuan penelitian susu balita yang tercemar bakteri itu, kata Pipin yang warga Jurangombo Utara, Kota Magelang itu. (Kps/ma)

Menkes Sinyalisasi Ada Perang Produk Susu

In NASIONAL on 26 Februari 2008 at 6:09 PM

JAKARTA: Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mensinyalisasi pengungkapan penelitian 13 susu produk di Tanah Air merupakan salah satu bentuk perang produk. “Maka dari itu, kita akan tanya dananya dari mana, dan untuk apa dia melakukan penelitian itu. Dan kenapa tiba-tiba dia meneliti,” ujar Menkes Siti Fadilah sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/2).

menkes.jpg

Menurut Menkes, selain permasalahan tersebut, masih ada banyak persoalan yang akan dipertanyakan dalam penelitian ini. “Jadi bukan saja masalah ekspert atau tidak. Tapi maksudnya kenapa sih dia harus melakukan penelitian susu itu disitu. Kenapa tidak di Klaten, dan kenapa nggak di ini, memangnya di situ banyak yang mencret-mencret?” papar Menkes.

Sebelumnya, peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB), Sri Estuningsih menemukan 22,73 persen susu formula dari 22 sampel dan 40 persen makanan bayi dari 15 sampel mengandung bakteri entrobacter sakazaki. Bakteri ini ketika diujicobakan ke hewan mencit, ternyata mengalami gangguan otak, usus dan limpa. Bakteri entrobacter sazaki sendiri tumbuh cepat pada suhu 37-44 derajat Celcius dan bisa bertahan sampai suhu 60 derajat celcius.

Menyangkut sejumlah permasalahan yang membuat gerah ibu-ibu atas susu ini, Menkes berharap masyarakat untuk tidak resah. Apalagi, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengkaji penelitian yang telah dilakukan sejak 2003-2006. “Kita minta laporan BPOM, apakah penelitian itu signifikan atau tidak,” ujarnya seraya menegaskan, hingga saat ini belum ada bakteri entrobacter menimbulkan mencret pada anak-anak. “Belum pernah ada wabah mencret anak-anak karena entrobacter, mencret untuk kita biasanya itu karena virus, kemudian e-coli, kholera,” katanya. (Kps/ra)

BPOM : Produk Susu dan Makanan Bayi di Pasaran Aman

In NASIONAL on 26 Februari 2008 at 3:05 PM

r_esakazakii21.jpgJAKARTA, SELASA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib memastikan semua produk susu formula dan makanan bayi yang saat ini beredar di pasaran tidak tercemar bakteri jahat dan aman dikonsumsi.

“BPOM melakukan pemeriksaan mikrobiologi terhadap sampel produk tersebut sepanjang tahun untuk mendeteksi kemungkinan adanya cemaran mikrobiologi, kalau produk yang bersangkutan ternyata bermasalah kita panggil produsennya dan minta mereka memperbaiki produknya,” ungkapnya seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa (26/2).

Husniah, yang akrab disapa Ance, mengemukakan hal itu menanggapi hasil penelitian peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) terhadap 22 sampel produk susu formula untuk bayi dan 15 produk makanan bayi selama 2003-2006 yang menunjukkan bahwa 22,73 persen sampel susu formula dan 40 persen sampel makanan bayi tercemar Enterobacter Sakazakii.

Ance menjelaskan pula bahwa selain pemeriksaan terhadap cemaran mikrobiologi berupa bakteri termasuk bakteri penyebab diare (Salmonella sp, Eschericia colli dan Enterobacter sakazakii) pihaknya juga memeriksa kemungkinan adanya cemaran kapang dan mikroorganisme pathogen lain pada produk-produk tersebut.

Namun demikian, kata dia, pihaknya tidak mempublikasikan hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan untuk memastikan keamanan produk pangan itu kepada publik.

“Kita tidak mempublikasikan karena SOPnya memang demikian, di mana-mana juga seperti itu. Lagipula kalau setiap hasil pemeriksaan dipublikasikan bisa menghabiskan lembaran koran,” katanya berkelakar.

Lebih lanjut ia menjelaskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pangan Dunia (FAO) merekomendasikan pemeriksaan cemaran Enterobacter Sakazakii pada susu formula bubuk tahun 2005 karena sebelumnya ada laporan kejadian diare pada balita yang mengonsumsi susu tercemar Enterobacter di Jepang.

“Di Indonesia sendiri hingga saat ini belum ditemukan kejadian diare pada balita yang disebabkan oleh Enterobacter sakazakii. Di sini penyebab utamanya Salmonell dan E.colli,” katanya serta menambahkan hingga saat ini E.Sakazakii baru diketahui terkait dengan kejadian diare pada balita, belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan hubungannya dengan kejadian penyakit lain.

Pada pertemuan mengenai Enterobacter Sakazakii dan mikroorganisme lain dalam susu bubuk formula bayi tahun 2004, para ahli WHO dan FAO menyebutkan data tentang industri makanan dan otoritas pengawas tingkat nasional menunjukkan bahwa Salmonella jarang ditemukan pada produk susu bubuk formula jadi dan E. Sakazakii justru lebih banyak ditemukan di lingkungan pabrik dibanding Salmonella.

Kedua lembaga internasional itu mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait pencegahan pencemaran E.sakazakii karena meski informasi mengenai ekologi, taksonomi, keganasan dan karakteristik lain dari E. Sakazakii sangat terbatas namun sesedikit apapun keberadaan mikroorganisme itu dinilai beresiko membahayakan kesehatan bayi dan balita.

Dengan pertimbangan bahwa produk susu formula bayi mudah tercemar patogen dan E. Sakazakii adalah pathogen yang sering muncul dan membahayakan kesehatan, para ahli dari kedua lembaga internasional itu merekomendasikan agar setiap produk susu formula dilengkapi dengan informasi jelas mengenai tata cara penyiapan, penggunaan dan penyimpanannya.

Pemerintah juga diminta mendorong produsen makanan bayi untuk meningkatkan kisaran steril pada produknya, menekan konsentrasi dan prevalensi E. Sakazakii di lingkungan pabrik, menerapkan sistem pengawasan lingkungan yang ketat dan efektif serta menggunakan pemeriksaan Enterobacteriaceae sebagai salah satu indikator pengontrolan hygiene dalam alur produksi di pabrik.

Sementara itu Rektor IPB Dr.Ir.H. Herry Suhardiyanto M.Sc. seperti dikutip Radio Elshinta, Selasa (26/2) menyatakan bahwa penelitian yang dilakukan pihaknya memang benar menyatakan hasil positif tercemar bakteri pada sampel-sampel yang diteliti pada 2003-2006.

Penelitian itu sendiri dibiayai oleh APBN yang didahului dengan pengajuan proposal serta diseleksi secara ketat. Sedangkan maksud dari penelitian itu, jelas Herry, adalah untuk kajian ilmiah bagi perguruan tinggi dan masyarakat.

“Mengenai masalah ini, biarlah pihak yang berwenang yang menyatakannya. Tapi bahwa bakteri ditemukan pada sampel-sampel yang dikumpulkan pada masa itu saya kira memang benar adanya,” ungkap Herry menanggapi pertanyaan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari soal siginifikansi penelitian di IPB.

Herry juga mengatakan pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak departemen terkait seperti Departemen Pertanian, Badan POM dan Departemen Kesehatan pada Kamis (28/2) mendatang untuk membahas masalah ini. (ant/ma)

Indonesia akan pesan F16

In NASIONAL on 26 Februari 2008 at 8:11 AM

f-16_cj_fighting_falcon.jpg

Indonesia akan memesan enam unit pesawat tempur jenis F 16 dari Amerika Serikat.

Demikian salah-satu isu penting pertemuan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Robert Gates dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hari ini di Jakarta.

Namun, seperti yang dilaporkan Sigit Purnomo di Jakarta, akibat keterbatasan anggaran, Indonesia belum menentukan mekanisme pembelian pesawat tempur ini.

Jika terealisasi, pembelian pesawat tempur AS ini adalah yang pertama setelah Amerika Serikat mencabut embargo militer Indonesia pada tahun 2005.

Menteri Pertahanan Robert Gates dalam keterangan pers menyebutkan, Amerika Serikat menawarkan bantuan untuk meningkatkan kemampuan berbagai alat utama sistem pertahanan atau alutsista militer Indonesia, terutama peningkatan kemampuan pesawat angkut Hercules dan jet tempur F16.

Menhan Juwono Sudarsono mengatakan, saat ini Indonesia akan memesan enam F16 dari AS, satu unit pesawat ini dihargai senilai 30 juta dolar AS.

Juwono mengatakan, meskipun diberi kemudahan untuk membeli dalam bentuk pinjaman, namun Indonesia belum memastikan mekanisme pembayaran 6 pesawat tersebut.

Departemen Pertahanan tampaknya tidak mudah merealisasikan rencana pembelian pesawat tersebut secara tunai, setelah pemerintah berencana memotong anggarannya sampai 15 persen.

Pemerintah mungkin saja akan menempuh mekanisme kredit , seperti dilakukan Departemen Pertahanan untuk mendapatkan pesawat tempur Sukhoi dari Rusia.

Gempa 7 Skala Richter Guncang Sumbar

In NASIONAL on 26 Februari 2008 at 5:17 AM

PAINAN: Gempa bumi dengan kekuatan 7,0 skala richter kembali mengguncang Sumatera pada Selasa (26/2) pkl 4.02 WIB tepatnya di 2,45 lintang selatan, 99,4 bujur timur, 171 km barat daya Painan, Sumatera Barat dengan kedalaman 27 km dan berpotensi tsunami.

¨Kemungkinan terjadi setelah tiga puluh menit,¨ ungkap Suharjono, Kepala Balai Besar BMG wilayah Jakarta. Masyarakat diharapkan segera pergi ke tempat berdataran tinggi. (Kps/rah)

Pengesahan RUU Pemilu Ditunda Kamis

In NASIONAL on 25 Februari 2008 at 10:39 PM

JAKARTA: DPR akhirnya membatalkan rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pagi ini (Selasa, 26/2). Pengesahan akan dilakukan hari Kamis, 28 Februari.

Demikian dikemukan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu DPR RI Ferry Mursyidan Baldan dalam pesan singkatnta kepada Kompas.com, Selasa (26/2) dini hari, di Jakarta.

Menurut Ferry, penundaaan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan rapat konsultasi antara pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan DPR RI.”Kami berkesadaran bahwa penundaan ini agar kami dapat menghasilkan kesepakatan yang lebih baik bagi RUU Pemilu ini,” ungkap politisi muda Partai Golkar tersebut.

Beberapa hal memang belum disepakati fraksi di antaranya soal parliamentary thresold atau batas minimal perolehan kursi di DPR. Bila dipaksakan untuk disahkan hari ini, sudah dapat dipastikan akan terjadi voting untuk mengambil keputusan.

DPR tampaknya ingin menghindari voting dengan mengambil risiko menunda pengesahan RUU Pemilu. “Selaku pimpinan Pansus, saya mohon maaf kepada masyarakat,” demikian Ferry. (Kps/ma)

KPK Kembali Periksa Hamka Yamdu Pekan Ini

In NASIONAL on 25 Februari 2008 at 9:59 PM

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa anggota Komisi XI DPR RI Hamka Yamdu dalam pekan ini terkait kasus aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin, mengatakan Hamka Yamdu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Johan belum bisa merinci pada hari apa mantan anggota Komisi IX itu akan dipanggil.

Sebelumnya, Hamka Yamdu telah tiga kali mangkir dari empat panggilan KPK. Hamka hanya memenuhi panggilan ketiga pada 14 Februari 2008.

Hamka terakhir kali mangkir dari panggilan KPK pada 22 Februari 2008. Saat itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi, menegaskan Hamka tidak memberikan alasan tentang ketidakhadirannya.

Ketika ditanya sikap KPK jika Hamka mangkir dalam panggilan berikutnya, Johan menegaskan KPK akan melakukan upaya hukum.

“Kita akan lakukan upaya-upaya hukum,” katanya.

Upaya hukum itu akan dilakukan jika Hamka kembali tidak hadir tanpa keterangan yang dibenarkan secara hukum.

“Diantaranya adalah pemanggilan paksa,” jawab Johan ketika ditanya upaya hukum yang dimaksud.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. Dari ketiga tersangka tersebut, hanya Burhanuddin yang belum ditahan.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, kasus itu bermula ketika rapat Dewan Gubernur BI yang dipimpin Burhanuddin Abdullah mengeluarkan persetujuan untuk memberikan bantuan peningkatan modal kepada Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp100 miliar.

BPK menduga uang sebesar Rp31,5 miliar diberikan oleh Rusli Simandjuntak dan Aznar Ashari kepada panitia perbankan Komisi IX DPR periode 2003 untuk penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan amandemen UU No 23 Tahun 1999 tentang BI.

Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan kepada wartawan bahwa ada dugaan kuat dana BI awalnya diterima dua anggota DPR berinisial HY dan AZA, sebelum mengalir ke anggota DPR lainnya.

Pada pemeriksaan di KPK, mantan ketua sub panitia perbankan Komisi IX DPR, Antony Zeidra Abidin, yang juga disebut menerima uang itu dari Rusli, membantah aliran dana tersebut. Sementara itu, Hamka Yamdu selalu bungkam kepada wartawan.(ANT/ma)

Yusron Ihza Mahendra: Indonesia Jangan Bersikap “Abu-abu” Saat Hubungan dengan AS

In NASIONAL on 25 Februari 2008 at 9:41 PM

yusron-ihza-mahendra.jpgJakarta : Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Gabungan Bintang Pelopor Demokrasi, Yusron Ihza Mahendra, di Jakarta, Senin (25/2) , menyatakan Indonesia jangan lagi bersikap “abu-abu” dalam melakukan “deal” apa pun dengan Amerika Serikat.

“Bersikap `abu-abu` atau tanpa ada kejelasan sikap di mana kita sebenarnya, hanya menghasilkan sesuatu yang nihil. Jadi tegas saja, apakah `bersama` Amerika Serikat (AS) atau memilih berada di kubu `rival` utamanya kini, yakni Republik Rakyat Cina (RRC),” katanya merespons kunjungan Menteri Pertahanan AS, Robert Gates.

Kedatangan pejabat tinggi yang menjadi salah satu kepercayaan Presiden George W Bush ini, menurut Yusron Ihza Mahendra, semakin membuktikan betapa pentingnya posisi Republik Indonesia (RI) di mata AS.

“Kita semua mahfum, pasca-perang dingin yang menghadap-hadapkan blok Barat pimpinan AS dengan blok Timur di bawah kendali Uni Sovyet, kemudian Rusia, muncul `rivalitas` baru. Yakni antara AS versus RRC,” jelas Yusron Ihza Mahendra.

Kendati tidak berujud konflik seperti di era perang dingin, namun AS terus “menggalang” kekuatan internasional agar posisinya tetap eksis sebagai yang nomor wahid (terutama di bidang ekonomi).

“Dalam konstelasi `rivalitas` AS versus RRC itulah RI perlu mengambil sikap jelas dan tegas. Kalau tidak, sekali lagi saya pastikan, nihil akan kita dapatkan dari semua yang sedang berlangsung baik ini, termasuk kedatangan Robert Gates,” ujar Yusron Ihza Mahendra.

Bagi AS, lanjutnya, tentu tak akan dengan sepenuh hati menjalin kekuatan dengan negara yang masih bersikap “abu-abu”, demikian pula sebaliknya dengan RRC.

Untuk menunjukkan sikap yang jelas, menurut Yusron Ihza Mahendra, para diplomat dan pimpinan pemerintahan RI punya banyak alternatif permainan “vatsoen”.

“Satu di antaranya, ialah, dengan memainkan `truf` Myanmar. Itu merupakan pintu masuk untuk membuktikan, RI di posisi mana. Kita tahu, RRC berada di balik junta militer Myanmar, sementara AS berkepentingan membangun demokrasi, tetapi embel-embelnya karena Myanmar memang punya deposit gas nomor dua terbesar di dunia, selain kandungan minyak di Teluk Benggala yang juga hebat,” ujarnya.

Bagi Yusron Ihza Mahendra, “pintu masuk” Myanmar ini sangat efektif dan bersifat strategis bagi RI, apakah segera menempatkan diri berada di pihak RRC atau AS.

“Dalam permainan internasional sekarang ini, semuanya kan mesti menghasilkan sesuatu yang berarti bagi kepentingan nasionalnya. Kita jangan selalu jadi sesuatu yang memperoleh hasil nihil,” katanya.

Terkait dengan upaya memantapkan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) Tentara Nasional Indonesia (TNI), menurut Yusron Ihza Mahendra, “moment” kunjungan Robert Gates serta `pintu masuk` Myanmar, dapat sekaligus dimainkan secara bijak. (ANT/ma)

Menkeu Minta Komitmen Para Menteri

In NASIONAL on 25 Februari 2008 at 9:24 PM

JAKARTA: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta komitmen tiap menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen (LPND) untuk melaksanakan anggaran negara dengan benar-benar bertanggung jawab dan transparan.

srimulyaniindrawatifn0.jpg

Tujuannya, agar agar laporan penggunaan uang negara yang dikelolanya di departemen maupun LPND tidak dinyatakan tanpa opini atau disclaimer lagi. Laporan disclaimer mayoritas departemen dan LPND akhirnya menyebabkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) ikut-ikutan disclimer.

Instruksi Menkeu selaku Bendahara Negara itu disampaikan Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Keuangan, Hekinus Manao kepada Kompas, Senin (25/2) sore, di Jakarta.

Selain menekankan komitmen setiap menteri untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan, Menkeu juga meminta agar departemen dan LPND memperbaiki pertanggung jawaban aset-aset pemerintah. Itu penting, tandas Hekinus.

Sementara, dalam rapat kabinet terbatas di Kantor Departemen Keuangan, Kamis (21/2) pekan lalu, menurut Hekinus, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah meminta seluruh departemen dan LPND untuk terus melanjutkan perbaikan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik di bidang keuangan.

“Presiden Yudhoyono juga meminta agar departemen dan LPND meningkatkan mutu laporannya agar berubah dari disclaimer menjadi wajar tanpa pengecualian,” tambah Hekinus.

Untuk itu, lanjut Hekinus, Menkeu juga meminta agar para depatrtemen dan LPND memanfaatkan pendidikan tenaga akuntansi, termasuk merekrut pegawai berlatar belakang akuntansi.

Target Depkeu

Lebih jauh, Hekinus mengatakan bahwa Depkeu mempunyai target perbaikan laporan keuangan di departemen dan LPND secara bertahap. “Kalau targetnya semakin besar, artinya penggunaan uang negara sudah bisa transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hekinus.

“Kalau tahun 2006, dari 31 lembaga yang disclaimer hanya ada 7 laporan keuangan yang dini dinilai wajar tanpa pengecualian atau WTP (unqualified opinion), maka atas laporan keuangan 2007 ditargetken ada 15 laporan yang dikategorikan wajar tanpa pengecualian,” kata Hekinus.

Tahun anggaran 2008 ini, lanjut Hekinus, Depkeu menargetkan 25 lembaga yang laporan keuangannya memenuhi syarat wajar tanpa pengecualian.

Berdasarkan audit BPK, tahun lalu, sebanyak 34 departemen atau lembaga negara mendapatkan anggaran triliun rupiah di tahun 2008. Namun, hampir seluruhnya ternyata memiliki laporan keuangan yang morat-marit. Mencermati hasil pemeriksaan sementara Semester I Tahun Anggaran 2007 terhadap 76 departemen, lembaga negara, dan badan yang diperiksa BPK, sebanyak 31 yang dinyatakan disclaimer atau BPK menolak memberikan pendapat.

Lembaga yang laporan keuangannya dinyatakan wajar dengan pengecualian atau WDP (qualified opinion) ada 38 instansi. Sementara yang dinilai wajar tanpa pengecualian atau WTP (unqualified opinion) hanya 7 lembaga. (Kps)

FKB Minta Pemerintah Evakuasi Korban Lapindo

In NASIONAL on 25 Februari 2008 at 8:47 PM

lapindo2.jpg   JAKARTA:Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI mendesak pemerintah agar segera menyelamatkan dan mengevakuasi warga yang menjadi korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, ke tempat yang lebih aman.

Ketua FKB Effendy Choirie di Jakarta, Senin (25/2), mengatakan, tindakan cepat harus segera dilakukan mengingat semburan lumpur tersebut semakin tidak tertangani. “Semburan lumpur itu sudah tidak tertangani. Maka, rakyat harus segera dievakuasi, para korban harus segera diselamatkan,” katanya usai  menemui Ketua Umum Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di lantai 1 gedung PBNU.

Saat menemui Gus Dur yang ditemani Sekjen PKB Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny), Effendy tidak sendirian, melainkan mengajak 26 orang atau separuh anggota FKB DPR RI.

Ke-26 anggota FKB yang turut “sowan” ke Gus Dur adalah Annisah Mahfud (Sekretaris FKB), Chairul Saleh Rasyid, Ana Muawanah, Bisri Romli, Dahlan Chudlori, Arifin Djunaedi, Subki Risya, Mufid Rahmad, Saidah Sa’wan, dan Ali Mubarok. Selanjutnya Mufid Busyairi, Bahruddin Nashori, Hanif Ismail, Muhammad Zubair, Nursjahbani Katjasungkana, Imam Anshori Saleh, Soeharno, Saifullah Maksum, Ida Fauziyah, Toni Wardoyo, Masduki Baidlowi, Hilmy Faisal Zaini, Mahfud MD, Abdullah Azwar Anas, Maria Ulfa Anshor, dan Imam Nahrawi. “Pesan Gus Dur, FKB harus membela rakyat, sampai kapan pun,” kata Effendy kepada wartawan kepada wartawan usai pertemuan itu.

Effendy menyatakan, FKB tetap pada sikap awal bahwa PT Lapindo Brantas Inc harus bertanggungjawab sepenuhnya atas nasib para korban, termasuk warga yang berada di luar peta terdampak. “Pemerintah juga harus proaktif. Misal, pembangunan infrastruktur yang rusak itu tanggung jawab pemerintah. Siapa yang mengevakuasi warga, ya, pemerintah. Namun, semuanya, akhirnya menjadi tanggung jawab Lapindo,” ujarnya. ANT/kps

DPD Tetap Persoalkan Electoral Threshold

In NASIONAL on 25 Februari 2008 at 8:41 PM

JAKARTA: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita menyurati pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI, agar menyetarakan electoral threshold atau batas minimum perolehan  suara sebagai syarat peserta pemilihan umum partai politik dengan perorangan untuk Pemilu 2009.

Dalam surat bernomor HM.310/59/DPD/II/2008 tertanggal 22 Februari 2008 yang beredar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/2), pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan, agar calon perorangan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 yang memperoleh suara sah tiga persen atau lebih sesuai dengan electoral threshold tahun 2004, tidak membutuhkan syarat dukungan awal pencalonan.

“Demi keadilan dan kepatutan politik, diperlukan kesetaraan dalam pengaturan syarat peserta Pemilu untuk DPR dan DPD,” tegas pimpinan DPD RI dalam suratnya itu yang disampaikan terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) terhadap Undang Undang (UU) Pemilu sebelumnya (UU Nomor 12 Tahun 2003).

Pembahasan atas RUU Pemilu 2009 itu sendiri tengah memasuki detik-detik klimaks Senin malam ini, sebelum diundangkan yang dijadwalkan berlangsung hari ini (Selasa, 26/2) dalam suatu sidang paripurna. Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu yang diketuai Ferry Mursyidan Baldan dari Fraksi Partai Golkar, sangat intens melakukan lobi antar fraksi untuk memutuskan sejumlah item krusial, mulai dari masalah quick count hingga urusan electoral thresold dan parliamentary thresold.

Sementara itu, dalam surat berperihal RUU tentang Pemilu 2009 yang bersifat sangat segera itu, DPD RI mengusulkan rumusan “Untuk calon perseorangan peserta Pemilu tahun 2004 yang memperoleh suara sah tiga persen atau lebih (atau sesuai dengan electoral threshold sebagaimana ditetapkan untuk partai politik peserta Pemilu tahun 2004), tidak dibutuhkan persyaratan dukungan awal pencalonan.”

Surat Ginandjar Kartasasmita atas nama pimpinan DPD RI itu ditembuskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Radjasa, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Andi Mattalatta, pimpinan Pansus RUU Pemilu (legislatif maupun presiden), serta pimpinan fraksi-fraksi di DPR RI.

Bagi, Ginandjar Kartasasmita, surat yang ia tandatangani itu, dianggap sebagai tanggung jawab DPD RI kepada masyarakat. “Demi menegakkan demokrasi yang berkeadilan dan berkepatutan politik,” tegasnya lagi.

Ginandjar Kartasasmita juga mengingatkan pimpinan DPR RI, mengenai telah disampaikannya Keputusan DPD RI tanggal 14 Agustus 2007 Nomor 44/DPD/2007 tentang Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap RUU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dari Pemerintah. “Jika DPR RI kesulitan menetapkan electoral threshold tersebut, DPD RI mengusulkan agar ketentuan RUU Pemilu 2009 dikembalikan ke rumusan UU Nomor 12 Tahun 2003,” jelasnya.

Dalam UU itu, lanjut Ginandjar Kartasasmita, diatur jelas tentang calon anggota DPD RI harus memenuhi syarat berdomisili di provinsi bersangkutan sekurang-kurangnya tiga tahun berturut-turut. “Yakni, terhitung hingga tanggal pengajuan calon, atau berdomisili selama 10 tahun sejak berusia 17 tahun di provinsi yang bersangkutan (Pasal 63 huruf a),” katanya.

UU itu pun, menurut Ginandjar Kartasasmita, mengatur tentang calon anggota DPD RI harus memenuhi syarat tidak menjadi pengurus partai politik sekurang-kurangnya empat tahun, terhitung hingga tanggal pengajuan calon. “Begitu pun berbagai syarat lain untuk dapat menjadi anggota DPD RI seperti tercantum dalam UU Nomor 12 Tahun 2003,” papar Ginandjar Kartasasmita. ANT/kps

Wapres Kalla Kunjungi Panasonic dan Toyota

In BISNIS, NASIONAL on 25 Februari 2008 at 8:39 PM

OSAKA, SENIN – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengunjungi Jepang lagi. Namun kali ini tujuan utamanya adalah pabrik otomotif Toyota dan elektronik Panasonic. Menurut Konsulat Jenderal di Osaka untuk Indonesia, Pitono, wapres dan rombongannya tiba di Jepang pada 29 Februari dan rencana akan berada di negeri matahari terbit ini selama tiga hari dengan mengunjungi Kota Osaka, Nagoya dan Tokyo.

Di Osaka wapres akan mengunjungi pabrik Panasonic dan di Nagoya akan mengunjungi pabrik Toyota. Wapres berharap dapat mengetahui teknologi terakhir yang diterapkan oleh industri otomotif dan elektronik ini, jelas Pitono. Menurut jadual, wapres akan mengobservasi teknologi mutahir yang diterapkan untuk televisi plasma dan mengunjungi pabrik Toyota serta bicara dengan para eksekutif dari dua industri besar ini. Jusuf Kalla akan menemui Presiden Toyota Motor Corp., Watanabe dan para staf seniornya.

Hubungan Jusuf kalla dengan Toyota memiliki cerita tersendiri karena sang ayah, Haj Kalla adalah seorang pengusaha otomotif, termasuk di dalamnya pemasar produk Toyota. Sementara di Tokyo, Jusuf Kalla direncanakan akan bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Yasuo Fukuda dan eksekutif Mitsubishi disamping melakukan dialog dengan staf senior dari JETRO (Japan External Trade Organization).

Dia dan rombongannya akan meninggalkan Jepang pada hari kamis malam. Di Jepang, Jusuf Kalla ditemani oleh Kepala Badan Koordiator Penanaman Modal M Lutfi, Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan pengusaha Sofjan Wanandi dan Hallim Kalla. Kps/ma

DPR Setujui Kenaikan ONH 2008 Usulan Menag

In NASIONAL on 25 Februari 2008 at 8:37 PM

JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali melakukan kebijakan yang tidak membela rakyat. Sikap itu ditunjukkan dengan persetujuan mereka atas kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) 1429 H/2008 M yang disampaikan Menteri Agama (Menag). Dasar “klise” keputusan mereka  adalah naiknya sejumlah komponen biaya haji.

Demikian salah satu butir kesimpulan rapat kerja Menag Muhammad Maftuh Basyuni dengan DPR RI di Jakarta, Senin (25/2) malam.

Kendati begitu berapa besar kenaikan ONH yang dapat ditetapkan Pemerintah, dewan belum dapat menetapkannya karena hal tersebut masih harus dibahas lebih rinci pada rapat Panja DPR nanti. “Pada prinsipnya kami setuju,” kata Hasrul Azwar, ketua Komisi VIII DPR yang  memimpin sidang rapat kerja tersebut.

Menag menyampaikan usulan kenaikan ONH mengingat sejumlah komponen biaya haji naik, seperti untuk penerbangan terkait naiknya avtur, transportasi darat di tanah suci, katering. Termasuk adanya pungutan airport tax dan rencana pemberian makan gratis bagi jemaah selama di Mekkah.

Dalam rapat tersebut, para anggota DPR Depag harus mencari solusi terbaik, sehingga penyelenggaraan haji dapat berjalan efisien, pinta beberapa anggota dewan lainnya. Salah seorang Dewan mengusulkan agar pada penyelenggaraan haji 1429 H nanti perlu dicarikan solusi agar setiap pemerintah daerah memberi kontribusi kepada masing-masing jemaahnya.

Pasalnya, pemda selama ini terkesan membebani jemaah dengan pungutan ilegal. Seharusnya Pemda memberi insentif kepada setiap jemaahnya. “Mereka punya dana cukup, hanya saja banyak diparkir di bank,” ungkap seorang anggota.

Selama rapat berlangsung, sempat mengemuka persoalan penetapan besaran angka dan mata uang yang harus dibayarkan jemaah untuk melunasi ONH-nya. Ada yang minta dengan mata uang dolar ada pula dalam bentuk rupiah.

Disinggung pula soal paspor hijau dan sanksi bagi perusahaan penyelenggara haji khusus, seperti Maktour dan Al-Amin. Sebab, Dewan banyak menerima selebaran terkait dengan sanksi yang telah dikeluarkan bagi penyelenggara haji nakal.

Mengomentari hal ini, Menag minta agar selebaran tersebut disampaikan ke Depag dan selanjutnya akan dijawab secara tertulis kepada dewan. Beberapa anggora dewan, terkait dengan kasus tersebut, menyatakan mendukung kebijakan Menag sejauh semua itu masih dalam bingkai peraturan yang berlaku. ANT/ rac

Fraksi-fraksi Belum Sepakat soal Parliamentary Thresold

In NASIONAL on 25 Februari 2008 at 8:33 PM

JAKARTA :  Fraksi-fraksi DPR telah menyiapkan usulan yang akan diajukan dalam pembahasan RUU Pemilu sebelum diundangkan pagi nanti (Selasa, 26/2). Paket yang mereka boyong rata-rata sama. Ingin “menyulap” RUU Pemilu terasebut menguntungkan parpol asal usul mereka dalam parliamentary thresold atau batas minimal perolehan kursi di DPR yang menjadi  salah satu masalah krusial diwarnai perdebatan alot fraksi-fraksi dalam detik-detik terakhir pembahasan.

“Pembahasan atas berbagai materi krusial Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) masih terus berlanjut. Salah satu masalah krusial yang hingga kini masih diperdebatkan, yakni parliamentary threshold (PT). Sebab, kendati 10 fraksi di DPR RI sepakat adanya PT, namun masih ada banyak hal yang perlu dibahas,” katanya anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Yuliani Paris.

Ia menambahkan, ketika PT itu akan diberlakukan pada pemilu 2009, ada beberapa hal yang perlu didiskusikan, terutama menyangkut masalah transisinya. “Misalnya, harus ada aturan peralihan untuk memberlakukan electroral threshold (ET) juga PT pada pelaksanaan Pemilu nanti. ET sebagai syarat Parpol menjadi peserta Pemilu, sedangkan PT untuk membatasi parlemen masuk ke 2009 tentunya,” tegas politisi perempuan yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu itu.

Andi Yuliani Paris mengaku, hingga malam tanggal 23 Februari 2008 lalu, Pansus Pemilu bersama Pemerintah masih terus membahas kemungkinan apakah akan dimasukkan ke dalam aturan peralihan, terkait dengan parpol-parpol yang sudah mendapatkan kursi di DPR. “Sebab, jika PT itu diberlakukan, tidak boleh ada larangan bagi peserta politik menjadi peserta Pemilu. Namun, mengingat (ini) masih masa transisi, sehingga diperlukan aturan peralihan, yakni aturan yang dirumuskan tim perumus. Satu hal yang penting, Parpol-parpol yang sudah mendapatkan kursi di DPR RI tidak perlu diverifikasi lagi,” tambahnya.

Masalah lain, terkait PT, menurutnya,ialah, soal angka, yang juga belum mencapai mufakat. “Belum diputuskan besaran angka terhadap hasil suara Pemilu nantinya. Apakah satu persen, dua ataupun tiga persen. Ini kami belum sepakat,” ujar Andi Yuliani Paris.

Ia menambahkan, Pansus RUU Pemilu juga belum memutuskan sikap terhadap partai-partai yang tidak mendapatkan paling sedikit dari nilai PT. “Kemungkinannya akan dianggap hangus, atau didistribusikan. Jika dianggap hangus, maka tidak akan menjadi masalah. Tapi kalau didistribusikan, masih terdapat banyak opsi. Di antaranya, suara tersebut akan ditarik ke pusat, ke provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.

Pada posisi itu, menurut Andi Yuliani Paris, fraksi-fraksi belum sepakat, bagaimana kursi itu didistribusikan. “Tentunya kursi ini terkait juga dengan jumlah kursi di DPR RI. Dan kalau jumlah suara itu tidak hangus, berarti kita akan menggunakan kertas suara yang sebanyak-banyaknya 550. Tetapi kalau itu menjadi didistribusikan, berarti jumlah suara itu definitif sebanyak 560,” tambahnya.

Karena itu, Andi Yuliani Parias berharap, pada pembahasan selanjutnya, DPR RI bersama Pemerintah, khususnya semua fraksi di DPR RI, dapat sepakat tentang nilai PT. “Termasuk kesepakatan tentang jumlah kursi dari partai yang tidak mendapatkan kursi ini didistribusikan atau hangus,” tegasnya lagi.

Terkait wacana larangan bagi pihak lain melakukan quick count, Andi Yuliani Paris berpendapat sama dengan Ketua Pansus RUU Pemilu, Ferry Mursyidan Baldan dari Fraksi Partai Golkar. “Dalam RUU Pemilu, tidak ada pelarangan. Tidak ada larangan untuk melakukan quick count (hitungan cepat) bagi siapapun. Hanya, kami minta dalam tiga hari masa tenang, tidak ada yang mengumumkan hasil, baik dari lembaga survey atau lembaga quick count,” katanya. ANT/ma

SBY Ijinkan Pungutan Hutan untuk Rehab

In NASIONAL on 23 Februari 2008 at 7:37 PM

Jakarta:

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membela peraturan pemerintah yang mengenakan pungutan pada penggunaan hutan lindung.

Presiden menegaskan dana yang dikumpulkan itu akan digunakan untuk merehabilitasi hutan di Indonesia.

Kontroversi muncul setelah Peraturan Pemerintah No.2 tahun 2008 meliputi aturan pungutan biaya bagi perusahaan yang memanfaatkan hutan lindung.

Usai rapat kabinet terbatas di departemen kehutanan hari ini, Presiden Yudhoyono menegaskan, penetapan tarif itu hanya diberikan kepada 13 perusahaan yang memiliki ijin memanfaatkan hutan lindung, tetapi tidak berarti pemerintah akan mengeluarkan ijin baru.

Presiden Yudhoyono mengatakan bahwa peraturan itu justru menambah dana yang bisa digunakan untuk menyelamatkan hutan Indonesia.

Penegasan ini menjawab kritik kelompok pegiat lingkungan yang khawatir hutan lindung Indonesia akan dirusak sejalan dengan penerbitan peraturan pemerintah ini.

Wahana lingkungan hidup mencatat setiap tahun 2,7 juta hektar hutan di Indonesia dibabat, antara lain untuk perkebunan dan pembalakan.

Departemen Kehutanan mencatat hingga kini tiga belas perusahaan yang sudah mengantongi izin tersebut menggunakan lahan hutan lindung antara lain untuk menara jaringan telekomunikasi dan pertambangan.

PP no 2 ini menetapkan, penggunaan lahan hutan lindung akan dikenai pungutan Rp300 per meter persegi atau Rp3 juta rupiah per hektar per tahun. ma/bbc

Dhimam Abror: Media Massa Indonesia Sudah Kapitalis

In NASIONAL on 22 Februari 2008 at 7:04 PM


Media massa perlu diatur?

Itu pasti menjadi pertanyaan yang tidak enak bagi kalangan praktisi media massa.

Tapi, pertanyaan itu tidak menyeruak secara tiba-tiba, sebab wajah media massa saat ini tampaknya memang sudah sangat berbeda dibanding era sebelumnya, demikian Ketua Umum PWI Jatim H Dhimam Abror Djuraid.
“Media massa sudah menjadi industri akibat masuknya modal atau kapital dalam industri media massa sejak era 1980-an,” kata Dhimam Abror saat mengawali peran sebagai moderator dalam seminar “Membangun Relasi Media Massa dengan Dunia Usaha” yang digelar Fisip Unair Surabaya bersama Depkominfo RI, Senin, di Surabaya.

“Logika kapital itu berbeda dengan logika idealisme. Di era industri, media massa mengalami kemajuan teknologi dan juga kesejahteraan,” katanya. Read the rest of this entry »

Bagir Manan: Hakim Penerima Suap BI Tangkap Saja

In NASIONAL on 22 Februari 2008 at 6:23 PM


Jakarta: Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan, mempersilakan hakim yang menerima aliran dana Bank Indonesia (BI) untuk ditangkap.

“Tangkap saja, tapi harus seizin MA,” katanya, di Jakarta, Jumat (22/2). Ia mengatakan sekarang saja Gubernur BI, tidak perlu izin dari presiden karena KPK punya pasal tersendiri. “Terserahlah,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) siap memberikan bantuan untuk membongkar dugaan aparat penegak hukum jaksa atau hakim yang menerima aliran dana BI.

“Jelas kita memiliki kewenangan untuk kasus, tapi harus bersinergi dengan kejaksaan, kepolisian dan KPK,” katanya.

Ia menambahkan pihaknya saat ini menunggu dari ketiga unsur hukum tersebut. “Tentunya kita siap membantu mengingat kasus BI itu, sudah memelaratkan bangsa Indonesia,” katanya.

Sementara itu, pengacara, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, untuk mengungkap kasus aliran dana itu harus dari BI terlebih dahulu.

“Demikian pula dengan keberadaan Badan Kehormatan (BK) harus memberikan nama-nama anggota DPR yang menerima aliran dana itu ke KPK. Yang saya tahu baru ada dua nama yang sudah diserahkan,” katanya.

Demikian pula dari kejaksaan atau hakim, harus secara ksatria mencari oknum yang menerima aliran dana itu, yang kemudian pro aktif dengan menghubungi KPK untuk mengetahui jaksa tersebut.

“Kejaksaan jangan berlagak pilon kalau merasa malu dengan kasus itu, hingga harus jujur dan bersih,” katanya. ma/Republika

Komnas HAM Bentuk Tim Baru Kasus Lumpur Lapindo

In NASIONAL on 22 Februari 2008 at 5:51 PM


Surabaya: Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan membentuk tim baru untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam kasus luapan lumpur di kawasan eksplorasi PT Lapindo Brantas.

“Kami sepakat membentuk tim baru untuk mendalami 11 misteri terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus itu,” kata komisioner Komnas HAM M Ridha Saleh di Surabaya, Jumat.

Usai menemui Kepala Oditur Militer (Otmil) III-12 Surabaya Letkol CHK Bambang terkait Insiden Alastlogo, ia mengemukakan hal itu menanggapi rekomendasi Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS) DPR RI bahwa luapan lumpur Lapindo diakibatkan bencana alam.

TP2LS diketuai Soetardjo Soerjogoeritno dan beranggotakan Ketua Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.

Menurut Ridha Saleh, 11 misteri yang akan didalami antara lain kehadiran PT Lapindo Brantas di Porong yang tanpa sosialisasi dengan masyarakat sebelumnya, bahkan kehadirannya justru dipersoalkan setelah ada luapan lumpur panas pada 29 Mei 2006.

“Tim baru itu melibatkan beberapa komisioner HAM dan para ahli. Mereka akan bekerja untuk mendalami adanya pelanggaran hak hidup, hak pendidikan, hak pekerjaan, dan hak-hak lainnya,” katanya.

Ia menyatakan masalah lumpur Lapindo bukan hanya memasukkan warga yang kena lumpur ke dalam peta daerah terdampak, namun harus jelas tentang tanggungjawab Lapindo dalam hal apa saja.

“Yang jelas, tanggungjawab Lapindo itu bukan hanya ganti rugi, melainkan Lapindo harus melakukan reparasi mulai dari rehabilitasi hingga rekonstruksi. Selama ini, perusahaan di Indonesia memang tidak memasukkan tanggungjawab HAM dalam usahanya,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, Komnas HAM akan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk bersikap tegas tentang siapa yang harus bertanggungjawab bila ada pelanggaran HAM dalam dunia industri.

“Pemerintah juga harus tegas agar upaya hukum, baik perdata maupun pidana, tidak ada yang menghalangi di lapangan,” katanya sesaat menjelang kunjungan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya di Mapolda Jatim untuk menanyakan uji balistik Alastlogo.

Secara terpisah, Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengatakan pihaknya tidak akan terpengaruhi dengan rekomendasi DPR RI tentang lumpur Lapindo. “Proses akan jalan terus, karena soal politik itu tidak ada kaitannya dengan masalah hukum,” katanya. ma/republika

DPR Pastikan RUU Pemilu Disahkan 26 Februari

In NASIONAL on 22 Februari 2008 at 5:44 PM


Jakarta: DPR RI memastikan bahwa revisi terhadap Undang-undang No 12/2003 tentang Pemilu akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 26 Februari 2008. Kesepakatan yang berkembang revisi UU pemilu itu tidak akan ditunda lagi.

“Sampai hari ini pembahasan sudah mencapai 95 persen dan semua fraksi optimistis mampu menyelesaikan beberapa hal yang masih harus dibahas dalam forum lobi,” kata Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI Ferry Mursyidan Baldan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (22/2).

RUU revisi tersebut terdiri atas 320 pasal dan 23 bab. Menurut anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI itu, saat ini masih tersisa tiga hal yang masih dilakukan lobi antar fraksi, yaitu sisa suara, “threshold” (perolehan suara minimum) dan daerah pemilihan.

Pansus memiliki waktu hingga Senin (25/2) malam untuk menyelesaikan seluruh pasal. Dengan tuntasnya seluruh pembahasan RUU ini, maka diharapkan KPU akan bisa lebih baik mempersiapkan Pemilu 2009.

RUU ini juga mengatur mengenai sengketa hasil Pemilu yang harus dituntaskan melalui proses hukum dalam kurun waktu lima hari sebelum ditetapkan hasil Pemilu. Karena itu, harus dihindari terjadinya sengketa setelah hasil Pemilu ditetapkan.

RUU juga menetapkan bahwa setiap tiga calon legislatif (caleg) baik di DPR, DPRD maupun di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus terdapat satu caleg perempuan. Hal ini untuk mewujudkan keterwakilan jender.

Mengenai adanya sanksi bagi media massa terkait pemberitaan kampanye, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Andi Yuliani Paris menjelaskan bahwa DPR bersama pemerintah sepakat menghapus adanya sanksi bagi media massa terkait berita-berita kampanye.

Terkait penyiaran hasil penghitungan cepat (quick count), Pansus RUU Pemilu menyatakan, tidak melarang adanya pengumuman hasil perhitungan cepat. Hanya saja diatur bahwa penyiaran penghitungan cepat tidak dilakukan pada masa tenang.

Pengumuman hasil penghitungan suara bisa dilakukan pada hari berikutnya agar tidak mengganggu proses penghitungan yang dilakukan di TPS-TPS maupun di kecamatan yang biasanya terjadi hingga tengah malam. “Pengumuman hasil penghitungan suara baru bisa dilakukan setelah pukul 00.00 WIB,” kata Anggota Fraksi PAN DPR RI itu.

Pengumuman hasil penghitungan suara di masa tenang akan mengganggu konsentrasi masyarakat menetapkan pilihannya pada saat pencoblosan. Masyarakat bisa menganggap seolah-olah hasil penghitungan cepat itu sebagai hasil sebenarnya. Begitu juga jika pengumuman dilakukan saat seluruh TPS dan kecamatan menyelesaikan proses penghitungan suara akan mengganggu konsentrasi.

Anggota Pansus RUU Pemilu Yasona Laoly mengemukakan, pengumuman hasil penghitungan suara setelah 24 jam dari hasil pencoblosan bukan sebagai bentuk apriori terhadap teknologi. Tetapi didasarkan pada sikap masyarakat yang belum siap. Berdasarkan pengalaman pada Pemilu lalu, hasil quick count diumumkan di saat sebagian TPS masih melakukan penghitungan.

“Ketika mendengar adanya pengumuman hasil quick count, konsentrasi masyarakat buyar,” kata Anggota Fraksi PDIP DPR RI itu.

Sedangkan Taman Achda (Fraksi PPP) mengemukakan, jumlah pemilih akan bertambah dari sekitar 300 orang/TPS pada Pemilu 2004 menjadi hanya sekitar 500 pemilih pada Pemilu 2009. Dengan demikian, terjadi penghematan biaya untuk membuat TPS.

Penghematan juga terjadi pada jumlah kertas suara pada setiap TPS. Bila pada Pemilu 2004, jumlah cadangan kertas suara ditetapkan 2,5%, maka untuk Pemilu mendatang cadangan kertas suara hanya 2% dari total pemilih pada TPS yang bersangkutan.

RUU juga mengatur mengenai calon legislatif untuk DPD. Menurut Ferry, anggota DPD yang akan mencalonkan lagi harus mengikuti proses verifikasi berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu 2004. Anggota DPD yang memperoleh suara antara 3-5 persen dari jumlah penduduk di daerah pemilihannya dipastikan dapat ikut kembali pada Pemilu 2009.

Namun Wakil Ketua DPD Laode Ida menganggap persyaratan itu tidak tepat diberlakukan bagi anggota DPD saat ini yang akan mencalonkan lagi. Persyaratan perolehan suara minimal tiga persen itu menyamakan persyaratan dengan partai politik.

Laode berpendapat, anggota DPD yang memperoleh suara minimal 3 persen tidak perlu lagi mengikuti proses verifikasi seperti halnya diterapkan bagi partai politik. ma/ antara

Kapal Bungker Minyak Kandas di Pasuruan

In NASIONAL on 22 Februari 2008 at 5:41 PM

Pasuruan: Kapal Bungker Minyak (bukan Tongkang) “Permata Hitler” yang mengangkut komponen peralatan pembangkit listrik produksi PT Boma Bisma Indra Pasuruan yang kandas di lahan tanaman bakau di pantai Kepel Kota Pasuruan, Jawa Timur, hingga Jumat (22/2) sore, belum berhasil dievakuasi.

Kapal Bungker minyak yang ditarik Tug Boat Muara 99 dari Pelabuhan Pasuruan, Rabu (20/2,) selepas dari muara Sungai Gembong terseret ombak dan angin kencang ke arah timur sejauh sekitar dua mil laut dan kandas di lahan tanaman bakau di pantai Kepel Kota Pasuruan.

Yayan Ardiansyah (30), seorang nelayan sepulang mencari ikan di laut melihat kapal sarat perakat berat tersebut masih berada di mulut muara Sungai Gembong.

Namun ketika air laut pasang dan hembusan angin kencang menerjang, kapal terus bergesear ke arah timur. Sehinga pada hari Kamis (21/2) kapal diketahui telah kandas di lahan tanaman bakau di tepi pantai Kepel Kota Pasuruan.

Berulang kali kapal berusaha dievakuasi enam kapal tug boat, tapi tak mampu menggeser posisi kapal yang telanjur menancap di lumpur lahan tanaman bakau.

Kapal Bungker Minyak (kosong) yang mengangkut komponen peralatan pembangkit listrik untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas Nhon Trach 1 di Vietnam, sedianya akan ditarik ke Surabaya dan selanjutnya dikapalkan di Tanjung Perak.

Pengiriman alat berat lewat angkutan laut ini dilakukan sebagai alternatif untuk menghindari kemacetan jalan, akibat luapan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo.

Kepala Syahbandar yang sekaligus Adpel Pasuruan, Sukartomo yang ditemui berulang kali tidak ada di kantornya. Seorang staf mengatakan, Kepala Syahbandar sedang tidak ada di tempat, dan sekaligus menjelaskan kalau dirinya tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keterangan.

Diperoleh keterangan, nakhoda kapal kini diamankan di Syahbandar Pasuruan. Belum ada penjelasan resmi kenapa kapal tersebut bisa lepas layar dari Pelabuhan Pasuruan.

Padahal, di kaca jendela Kantor Syahbandar Pasuruan juga tertempel Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut yang melarang seluruh jenis kapal untuk berlayar mulai tanggal 18-22 Februari, karena cuaca buruk. ma
sumber: Republika

Warga NU Terpecah Dalam Pilgub Jatim

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 5:56 PM


Jakarta: Keinginan KH Hasyim Muzadi untuk bisa menyatukan seluruh elemen NU sebagai komunitas terbesar untuk menyatukan diri dalam Pilgub tampaknya terancam gagal. Ketua Umum GP Ansor Syaifullah Yusuf telah digandeng oleh Soekarwo untuk menjadi cawagub melalui koalisi PAN dan Partai Demokrat.

Syaifullah Yusuf sendiri mengakui adanya perpecahan di lingkungan NU dan ia siap untuk bersaing sesama kader NU. “Suara NU pasti pecah,” katanya kepada wartawan seusai membuka Dialog dan Pelatihan HAM di secretariat GP Ansor Jakarta, Kamis, (14/2).

Ia mengaku mendapat dukungan dari sejumlah kiai dan pesantren besar yang berpengaruh seperti dari beberapa pesantren di Kediri. Namun ia tak mau menyebutkan lebih awal. “Saya tak mau mengklaim, takut mereka marah,” tandasnya.

Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa juga dilirik oleh sejumlah partai seperti PDIP dan PKS untuk dijadikan cawagub di Jatim, namun sejauh ini, belum ada kepastian. Ia sendiri beranggapan bahwa NU yang mayoritas di Jatim bukan dijadikan cawagub, tetapi harus calon gubernur.

Sementara itu, Ketua PWNU Ali Maschan Moesa digadang-gadang oleh calon dari Golkar Soenarjo yang juga ketua DPD Golkar Jatim. Sejumlah PCNU menyatakan ketidaksetujuannya dan tetap meminta agar Ali Maschan konsentrasi mengurusi NU Jatim. Kondisi ini juga menyebabkan pencalonannya mengambang.

PKB, partai yang dilahirkan oleh NU dan yang merupakan partai pemenang di Jatim memilih Ahmady yang saat ini menjabat sebagai bupati Mojokerto. Ketua Dewan Syuro PKB Gus Dur juga telah meminta agar wakilnya dari NU dan bisa mendulang suara.

KH Hasyim Muzadi menyatakan upaya penyatuan suara yang digagasnya ini salah satunya untuk mencegah konflik diantara warga NU untuk kepentingan politik sesaat yang merugikan ukhuwah nahdliyyah yang sudah berjalan lama.

“Jangan sampai Pilkadanya sudah selesai, tapi antar kiai yang beda dukungan masih belum mau saling berbicara. Padahal calon yang bersaing saja sudah bekerjasama,” katanya dalam berbagai forum. ma

sumber: NU Online

Pilkada Tak Akan Memecah Warga NU

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 5:48 PM


Jakarta: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak akan memecah belah Nahdlatul Ulama (NU) meski yang maju bersaing sama-sama warga organisasi Islam itu.

Hal itu dikemukakan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjawab wartawan di sela-sela Dialog dan Pelatihan HAM kerja sama GP Ansor-Elsam di Jakarta, Kamis (14/2).

“Kalau soal pilihan politik warga NU sudah biasa berbeda,” kata Gus Ipul yang akan maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada Jawa Timur berpasangan dengan Soekarwo yang saat ini masih menjabat sekretaris provinsi Jatim.

Pasangan Soekarwo-Gus Ipul diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN). Deklarasi pencalonan keduanya akan digelar di Gelora Pancasila, Surabaya, Minggu (17/2).

Gus Ipul mencontohkan, ketika NU keluar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tidak otomatis semua warga NU ikut keputusan itu. Demikian juga ketika Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi maju sebagai calon wakil presiden pada 2004, tidak semua warga NU memilihnya.

Selain Gus Ipul, sejumlah tokoh NU yang disebut-sebut bakal turut meramaikan Pilkada Jatim antara lain Ketua PWNU Jatim KH Ali Machan Musa, Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua PW Muslimat NU Masruroh.

Ditanya apakah ia yakin bakal memperoleh dukungan warga NU di Jatim, yang notabene merupakan basis NU, Gus Ipul menyatakan akan berusaha mendapatkan dukungan tersebut.

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu mengaku telah “sowan” ke sejumlah kiai NU berpengaruh di Jawa Timur untuk meminta restu dan dukungan, antara lain ke KH Idris Marzuki, KH Nurul Huda Jazuli, KH Zainuddin Jazuli, KH Anwar Iskandar, KH Mas Subadar, KH Chotib Umar. ma

sumber: Republika

Pasca Reformasi Sehari Terbit 5 media baru.

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 5:40 PM


Perkembangan jumlah media massa di era reformasi mengalami lonjakan luar biasa dari era Orde Baru, dimana setahun pasca reformasi dalam satu hari terbit lima media massa baru.

Selama 32 tahun era Orde Baru hanya berdiri 289 media cetak, enam stasiun televisi dan 740 radio. Setahun pasca reformasi jumlah media cetak melonjak menjadi 1.687 penerbitan atau bertambah enam kali lipat, kata anggota Dewan Pers, Wikrama Iryans Abidin di Padang, Kamis.

Hal itu disampaikannya pada acara Dialog Sehari bertema “Dengan Semangat Hari Pers Nasional 2008, Kita bangun pers profesional dan berbudaya” di gelar PWI Sumbar. Jika dihitung dengan skala waktu, berarti setahun pasca reformasi telah lahir 1.389 media cetak baru, atau 140 perbulan atau hampir lima media per hari, katanya.

Jumlah media cetak itu kini telah berkurang dan tercatat sebanyak 830, televisi 60 media, radio pakai izin 2.000 media dan radio tanpa izin mencapai 10 ribu media. Sedangkan jumlah wartawan saat ini mencapai 40 ribu orang, tambahnya.

Melonjaknya jumlah media massa pasca reformasi, menurut dia, tidak bisa dilepaskan kolerasinya dengan proses liberalisasi pers sejalan dengan pergeseran dari sitim politik otoriter ke demokrasi. Namun, dari sekitar 40 ribu wartawan di Indonesia itu hanya 20 persen atau sekitar 8.000 orang saja yang paham dengan kode etik jurnalistik dan UU No.40/1999 tentang pers.

Ini menunjukkan masuk ke profesi wartawan begitu longgar. “Semua bisa jadi wartawan, tanpa kompetensi bahkan etika dan moral, modalnya cukup kartu pers,” katanya. Contonya di DPR-RI, tercatat sekitar 3.000 wartawan mangkal disana, tapi hanya 10 persen saja yang menulis berita secara terus menerus.

Banyaknya wartawan, menurut dia, tidak terlepas dari kondisi negara yang krisis. “Cari kerja sulit, dan akhirnya banyak yang jadi wartawan untuk sekedar menumpang hidup dan mencoba terus bertahan,” tambahnya.

sumber: Republika

ICW Laporkan Kegiatan Sosial BI Fiktif

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 5:31 PM


Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW), Kamis, melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kegiatan Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PSK) Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) fiktif.

YPPI adalah yayasan yang terafiliasi dengan Bank Indonesia (BI). Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 3 Juni 2003 memutuskan penggunaan dana YPPI sebesar Rp100 miliar untuk kegiatan pengembangan sosial kemasyarakatan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menduga dana itu mengalir untuk membantu proses hukum pejabat BI yang terjerat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan ke sejumlah anggota DPR untuk pembahasan sejumlah RUU perbankan.

Anggota Badan Pekerja ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan kegiatan penambahan modal sebesar Rp 100 miliar ke YPPI yang akan digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan adalah formalitas. Program tersebut, katanya, hanya untuk menutupi pengeluaran BI sebelumnya dalam berbagai kegiatan, termasuk meloloskan kepentingan BI dalam kasus BLBI di Kejaksaan Agung.

“Sebenarnya program itu tidak pernah ada,” kata Adnan. Adnan melampirkan sejumlah bukti surat, di antaranya adalah surat tertanggal 23 Mei 2003, dari Iwan R. Prawiranata yang saat itu menjabat Deputi Gubernur BI kepada Gubernur BI saat itu, Sahril Sabirin. Surat tersebut merupakan permohonan pencairan dana sebesar Rp 8,5 miliar untuk mengganti pengeluaran Iwan, yang tidak jelas peruntukannya.

Kemudian, ICW juga menyertakan surat dari Direktur Hukum Oey Hoey Tiong kepada Deputi Gubernur Aulia Pohan dan Maman H. Somantri tertanggal 4 Juli 2003. Surat itu berisi permohonan dana untuk diseminasi tentang BLBI ke Kejaksaan Agung.

Selain itu, ICW juga menyerahkan surat Nomor 5/02/Ctt/DP tertanggal 25 Juli 2003 yang berisi permohonan pencairan dana sebesar Rp66,5 miliar. Surat itu ditandatangani oleh Ketua YPPI, Baridjussalam Hadi dan Bendahara YPPI, Ratnawati Priyono.

Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, kasus itu bermula ketika rapat Dewan Gubernur BI yang dipimpin Burhanuddin Abdullah mengeluarkan persetujuan untuk memberikan bantuan peningkatan modal kepada YPPI senilai Rp 100 miliar. Oey yang pada 2003 menjabat Deputi Direktur Hukum menerima langsung dana YPPI itu dari Ketua YPPI Baridjusalam Hadi dan Bendahara YPPI, Ratnawati Sari.

Selanjutnya, Oey mencairkan cek dan menyerahkan uang tunai kepada pejabat BI yang saat itu terjerat kasus hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yaitu Gubernur BI Soedrajad Djiwandono, Deputi Gubernur BI Iwan R Prawiranata, dan tiga Direksi BI, yaitu Heru Supraptomo, Hendro Budianto, dan Paul Sutopo.

Pada pemeriksaan di KPK, Oey mengaku menyerahkan uang tersebut kepada para mantan pejabat BI. Namun, Oey mengatakan tidak tahu lagi ke mana uang tersebut setelah diserahkan kepada mereka.

Sisanya senilai Rp 31,5 miliar diberikan oleh Rusli Simandjuntak dan Aznar Ashari kepada panitia perbankan Komisi IX DPR periode 2003 untuk penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan amandemen UU No 23 Tahun 1999 tentang BI.

Pada pemeriksaan di KPK, mantan ketua sub panitia perbankan Komisi IX DPR, Antony Zeidra Abidin, yang disebut menerima uang itu dari Rusli, membantah aliran dana tersebut.

sumber: Republika

Pemerintah Tidak Perpanjang Divestasi Newmont

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 5:12 PM


Jakarta: Pemerintah menegaskan tidak akan memperpanjang waktu penyelesaian divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang ditetapkan sampai 22 Februari 2008.

Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM, Simon Sembiring, usai bertemu dengan sejumlah petinggi NNT di Jakarta, Kamis, mengatakan jangka waktu tersebut sudah cukup bagi Newmont.

“Kalau mereka mau, tiga jam pun divestasi bisa diselesaikan,” katanya.

Menurut dia, pemerintah hanya meminta kesepakatan tertulis, tanpa notaris yang intinya menjelaskan bahwa NNT telah menjual tiga persen saham ke Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan tujuh persen ke dua pemda, yakni Propinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa.

“Kalau proses dengan notaris sampai 2-3 bulan, silahkan saja,” ujarnya.

Ia juga menawarkan akan memfasilitasi pertemuan antara NNT dengan ketiga Pemda.

Simon mengatakan pemerintah juga siap menghadapi arbitrase yang kemungkinan diajukan Newmont.

“Kami akan ladeni,” katanya.

Ia melanjutkan, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.

Pemerintah meminta NNT tetap fokus melaksanakan proses divestasi sesuai kesepakatan awal, yakni menjual tiga persen saham ke Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan tujuh persen ke dua pemda, yakni Propinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa, hingga tanggal 22 Februari 2008.

Simon menambahkan, kesepakatan penjualan dua persen saham NNT dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa tidak sesuai kesepakatan awal.

“Itu tidak boleh. Kabupaten Sumbawa tetap harus dapat tiga persen. Kesepakatan awal ini sudah sampai ke DPR, jadi harus dilaksanakan,” katanya.

Begitu pula dengan pelibatan Grup Trakindo, Simon mengatakan hal itu tidak sesuai kesepakatan awal.

“Trakindo tidak ada dalam kesepatakan awal. Fokus saja ke tiga pemda,” ujarnya.

Menurut dia, kalau sampai batas waktu 22 Februari tidak tercapai kesepakatan divestasi maka dirinya akan melaporkan ke Menteri ESDM.

Selanjutnya, terserah menteri apakah kontrak NNT akan diputus atau tidak.

Menurut dia, kalau kontrak telah diputus maka kegiatan tambang mesti dihentikan terlebih dahulu.

Sementara itu, Senior Vice President and Chief Financial Officer Newmont Mining Corporation, Russell Ball, usai pertemuan mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses divestasi ke Propinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa Barat, sebagaimana telah dilakukan ke Kabupaten Sumbawa.

“Kami tetap akan melaksanaan divestasi sesegera mungkin,” katanya.

Menurut dia, pihaknya akan menempuh dua cara dalam menyelesaikan sengketa divestasi sesuai kontrak karya, yakni konsiliasi atau arbitrase.

Cara konsiliasi dilakukan tanpa melibatkan hakim, sedang arbitrase dengan hakim.

Juru bicara NNT Rubi W Purnomo mengatakan persoalan divestasi ini tidak mempengaruhi produksi tambang di Batu Hijau.

“Kegiatan tambang tetap jalan, tidak terganggu,” katanya.

Sebelumnya, pada Senin (11/2), pemerintah melalui Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Simon Sembiring mengeluarkan status lalai (default) kepada NNT karena belum juga menyelesaikan proses divestasi 10 persen sahamnya.

Pemerintah memberi batas waktu sampai 22 Februari 2008 kepada NNT menyelesaikan proses divestasi yakni kesepakatan penjualan saham ke Pemda Kabupaten Sumbawa Barat sebesar tiga persen dan Kabupaten Sumbawa dan Propinsi NTB sebesar tujuh persen.

Namun, NNT telah meminta pemerintah mempertimbangkan kembali penetapan status lalai tersebut.

Sesuai kontrak karya, sebanyak 51 persen saham PT NNT yang dimiliki asing didivestasikan secara bertahap kepada Pemerintah Indonesia.

Sebanyak 20 persen di antaranya telah dimiliki pihak Indonesia, yakni PT Pukuafu Indah, sedang 31 persen sisanya didivestasi sebanyak tiga persen tahun 2006, tujuh persen 2007, tujuh persen 2008, tujuh persen 2009, dan tujuh persen 2010. ma

sumber: ANTARA News

Anggota DPR Bungkam soal Kasus Dana BI

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 5:04 PM

Jakarta: Anggota Komisi XI DPR RI, Hamka Yamdu, bungkam setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) kepada anggota DPR, Kamis malam.

Nama Hamka Yamdu sering disebut sebagai salah satu pihak yang menerima uang Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dari pejabat BI, yang kemudian disebarkan kepada sejumlah anggota DPR.

Akhirnya dia memenuhi panggilan KPK, setelah sebelumnya mangkir dari panggilan KPK sebanyak dua kali.

Hamka keluar dari gedung KPK pada pukul 21.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan lebih tujuh jam.

Dia tidak memberi keterangan apa pun kepada wartawan. Mantan anggota Komisi IX DPR itu langsung masuk ke mobil Nisan bernomor polisi B 8562 MM.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, kasus itu bermula ketika rapat Dewan Gubernur BI yang dipimpin Burhanuddin Abdullah mengeluarkan persetujuan untuk memberikan bantuan peningkatan modal kepada YPPI senilai Rp100 miliar.

BPK menduga uang sebesar Rp31,5 miliar diberikan oleh Rusli Simandjuntak dan Aznar Ashari kepada panitia perbankan Komisi IX DPR periode 2003 untuk penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan amandemen UU No 23 Tahun 1999 tentang BI.

Pada pemeriksaan di KPK, mantan ketua sub panitia perbankan Komisi IX DPR, Antony Zeidra Abidin, yang juga disebut menerima uang itu dari Rusli, membantah aliran dana tersebut.(*)

sumber: ANTARA News

Salahuddin Wahid: Negara Tidak Boleh Merujuk MUI

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 2:30 PM


JAKARTA: Pemerintah Indonesia sudah saatnya berjalan dalam konsep kenegaraan yang benar, yaitu sebagai lembaga yang bertugas melindungi rakyatnya. Karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah dan lembaga-lembaganya hendaknya berjalan dalam konsep kenegaraan yang sesungguhnya. Semua dan segala kebijakan negara harus bernuansakan melindungi rakyat. Dus, kebijakan pemerintah gak perlu berkaca pada kebijakan atau segala fatwa yang diputuskan lembaga non-pemerintah.

Pendapat itu dilemparkan Pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng Salahuddin Wahid di sela-sela seminar mengenai Jaminan Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Kebebasan Beragama dan Beribadah Menurut Agama dan Kepercayannya di Hotel Sultan, Kamis (14/2).

Salah satu kebijakan yang membuat sepet pria parobaya yang populer disapa Gus Solah ini, adalah kebijakan pemerintah dalam jalur keagamaan Islam yang selalu dan selalu merujuk pada
fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Senyampang MUI berfatwa “haram” terhadap sebuah masalah atau fenomena bernuansa Islam yang berlaku di masyarakat, maka sudah dapat dipastikan pemerintah akan ikutan memutuskabn haram. Dus, KUHP dan aturan-aturan hukum lainnya diberlakukan.

“Kalau pemerintah terus-terusan merujuk pada fatwa lembaga-lembaga non-pemerintah dalam mensikapi sebuah masalah, bukan gak mungkin kita akan diketawain negara lain. Karena kebijakan tersebut sama halnya dengan sebuah negara dalam negara,” ujarnya sembari senyum kecut menggurat di bibirnya yang keriput.

Fatwa
sesat Ahmadiyah dari MUI, misalnya. Fatwa MUI itu, menurut mantan anggota Komnas HAM itu, seharusnya tidak dijadikan pemerintah dalam melakukan vonis hukum atas keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Fatwa MUI itu cukup dijadikan salah satu rujukan informasi, karena fatwa tersebut merupakan sudut pandang agama Islam dari para anggota MUI. Bukan sudat pandang agama Islam seluruh muslim Indonesia.

“Sedangkan rujukan yang perlu dijunjung pemerintah dalam mengambl keputusan terhadap Ahmadiyah maupun masalah keagamaan yang terjadi di Indonesia, cukup UUD 1945 dan undang-undang. Karena UUD 45 dan undang-undang yang ada di Indonesia itu dibuat untuk membuat nyaman dan aman rakyat Indonesia,” katanya.

Komentar lebih pajit dilontarkan oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution. Menurut ia, dalam melaksanakan roda pemerintahan yang sehat pada saat ini pemerintah masih ragu-ragu. Seharusnya kalau memang Ahmadiyah itu terbukti melanggar dan menghina agama Islam secara hukum, maka langsung aja dilarang. Namun, kalau bukti hukum Ahmadiyah belum jelas dan pasti, maka para penganut Ahmadiyah harus dilindungi. Artinya, siapa pun oknumnya jika melakukan kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah, maka pelaku kekerasan itu harus ditindak dan diadili secara hukum.

“Saya sebagai muslim dan pelaku hukum sangat-sangat tersinggung saat melihat tayangan tempat ibadah Ahmadiyah dirusak massa. Padahal tempat ibadah Ahmadiyah itu bentuk dan namanya adalah masjid, musalah, atau pun langgar,” ujar pendiri organisasi LBH (Lembaga Bantuan Hukum) ini.

Secara hukum yang berlaku di Indonesia, dikatakan, seharusnya oknum masyarakat yang merusak tempat ibadah itu ditangkap, diadili, dan dihukum. Sebab perilakunya merusak tempat ibadah itu dapat dikategorikan sebagai penghinaan terhadap agama Islam.

Sedangkan pemdapatnya akan keberadaan MUI, dinilainya, lembaga ini secara eksplisit merupakan warisan Orde Baru. Lembaga ini dibangun rezim Suharto sebagai cara untuk mengontrol dan menyeragamkan rakyat. Karena itu, keberadaan lembaga ini perlu ditinjau lagi. Apakah lembaga ini masih perlu ada di Indonesia dalam kondisi politih yang sudah penuh keterbukaan dan sangat menjunjung tinggi hal asasi warganegara ini.

“Pertimbangan lainnya pemerintah sudah saatnya bersikap realis, bahwa umat manusia berhak memvonis sesat terhadap orang lain yang keyakinan atau cara beribadanya berbeda atau tidak umum. Sebab segala bentuk vonis yang bernuansa keagaamaan adalah milik Allah,” ujarnya. ma

Polda Jatim Bantah Isu Kurir Noordin M Top Tertangkap

In NASIONAL on 14 Februari 2008 at 1:00 PM

SURABAYA: Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman S Sumawiredja membantah adanya kabar bahwa Densus 88 telah menangkap seseorang yang diduga kurir dari gembong teroris, Noordin M Top di daerah Kabupaten Bondowoso.

“Tidak ada. Kata siapa itu?,” katanya kepada wartawan sesuai menghadiri pelantikan Pangarmatim, Laksda TNI Lili Supramono dan Pangkolinlamil Laksma TNI Bambang Supeno di Surabaya, Kamis.

Ketika terus didesak mengenai kebenaran kabar itu oleh wartawan, Kapolda malah balik bertanya, kapan penangkapan itu terjadi. Ia juga mempertanyakan, dari mana wartawan mendapatkan informasi tersebut.

“Wartawan ini ada-ada saja. Kalau memang ada, pasti nanti diberi tahu. Tidak ada itu,” katanya menegaskan.

Kabar ditangkapnya kurir dari Noordin itu sempat meluas di kalangan wartawan. Bahkan beberapa media di Surabaya menulis mengenai kabar tersebut, meskipun belum ada penjelasan pasti dari pejabat berwenang.sn

sumber: KapanLagi

Menpera: Pembangunan RSh Gunakan Bahan Murah yang Kuat

In NASIONAL on 13 Februari 2008 at 2:42 PM

oleh Prima Sp Vardhana

Dengan semakin besarnya kebutuhan rumah bagi masyarakat, sedangkan harga rumah serta bahan bakunya cenderung semakin mahal, maka diperlukan alternatif penggunaan bahan baku rumah yang tepat dan terjangkau. Terkait hal itu, Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Yusuf Asy’ari melakukan kunjungan ke Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rabu, (13/2), guna melihat kemungkinan penemuan bahan baku rumah yang murah.

Kunjungan Menpera ke Pusat Penelitian Pengembangan Permukiman (Puslitbangkim) Departemen Pekerjaan Umum di Bandung adalah untuk melihat dari dekat berbagai temuan yang bisa digunakan sebagai alternatif bahan baku konvensional.

“Dengan adanya temuan baru bahan bangunan murah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rumah karena berdasarkan catatan jumlah masyarakat yang belum punya rumah masih sangat besar angka terakhir mencapai 4,2 juta,” tutur Menpera.

Penggunaan bahan baku alternatif, antara lain yang terbuat dari bambu, batako hingga limbah, sangat cocok digunakan untuk pembangunan rumah swadaya yang menurut Menpera tercatat sekitar 80 persen pemenuhan kebutuhan rumahnya, berbanding 20 persen pemenuhan melalui perumahan formal.

Dikatakan Menpera, bisa saja pengadaan alat untuk menciptakan bahan baku rumah menggunakan dana APBN melalui program rumah swadaya. Penempatannya melalui proyek contoh kerjasama pemerintah daerah dengan kelompok kerja Kementerian yang ada di daerah bersangkutan.

Sekretaris Puslitbangkim PU, Supardi mengakui, banyak temuan yang sebenarnya bisa dipergunakan baik sebagai bahan bangunan maupun sebagai struktur dari suatu bangunan.

“Sayangnya untuk memperbanyak temuan tersebut belum banyak investor yang tertarik,” ujarnya.

Menpera beserta rombongan juga berkesempatan meninjau rumah contoh (prototype) rumah bambu plester (Mabuter) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang serta di Kampung Cisumun, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Penggunaan bahan bambu sebagai pengganti besi dan kayu diperkirakan akan menekan harga rumah menjadi 20 persen lebih murah. Menpera berpendapat, bambu bisa menjadi alternatif bahan bangunan yang menjanjikan karena selain harganya lebih murah, bambu mudah didapatkan di Indonesia.

Terkait backlog kebutuhan rumah di Indonesia yang cukup besar, dengan angka terbesar terdapat di Provinsi Jawa Barat, Menpera mengharapkan agar Pemprov Jabar bisa mendorong pemerintah kabupaten maupun kota untuk memberikan berbagai kemudahan bagi pengembang untuk membangun rumah. Kemudahan tersebut salah satunya terkait dengan perijinan.

Gubernur Jabar, Dani Setiawan pun menyambut baik adanya program-program pembangunan perumahan di wilayahnya. Terkait pembangunan perumahan swadaya, Dani mendukung adanya proyek percontohan (pilot project) perumahan swadaya dengan menggunakan bahan baku alternatif di wilayahnya. @

Pemasangan Pipa Gas Kodeco Dihentikan Adpel Tanjung Perak

In NASIONAL on 13 Februari 2008 at 2:21 PM

Surabaya – Pemasangan pipa gas yang dilakukan Kodeco di Selat Madura yang merupakan alur kapal ke pelabuhan Tanjung Perak dihentikan atas perintah Adpel Tanjung Perak sejak Senin (11/2/2008) siang kemarin.

“Saat ini pemasangan pipa gas sudah dihentikan. Kapal-kapal sudah bisa masuk dan membawa barang ekspor keluar,” ujar Adpel Tanjung Perak, Capt Sri Untung, Selasa (12/2/2008).

Sebelumnya, sejak Jumat (8/2/2008), dilakukan pemasangan pipa gas oleh Kodeco Energy Ltd di Buoi 6 yang berjarak 10-14 mil dari Pelabuhan Tanjung Perak. Terhitung empat hari sejak Jumat hingga Senin, arus ekspor Jatim tertahan akibat kapal petikemas tidak bisa memasuki perairan Tanjung Perak.

Menurutnya, arus kapal kembali normal sejak Senin sore sekitar pukul 18.00. Sejak sore hingga malam, tercatat beberapa kapal yang berhasil handling petikemas.

Dalam antri kapal sebelumnya, arus lalu lintas kapal terhenti di Buoi 6 yang dipadati kapal yang antre untuk merapat dan Buoi 7 yang juga ditempati kapal untuk lego jangkar.

Pihaknya sejak Sabtu (9/2/2008), berusaha memandu kapal yang akan sandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Namun terkendala kondisi cuaca yang buruk sehingga upaya itu gagal.

Upaya ini dilanjutkan Senin (11/2/2008) siang, dimana pemasangan pipa gas berupaya dihentikan dan berhasil. Beberapa kapal dengan bobot agak kecil berhasil masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak setelah dipandu.

“Hingga saat ini kondisinya cenderung normal lagi,” urainya.

TPS Macet
Penghentian pemasangan pipa gas Kodeco itu sebagai akibat dari terganggunya putaran ekspor-impor yang lewat Pelabuhan Tanjung Perak. Ini karena kapal-kapal yang akan berlabuh mengalami hambatan. Dampaknya sangat dirasakan dua pelabuhan kontainer internasional, yakni Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dan Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) lengang dan tak ada kegiatan sama sekali untuk sektor ekspor.

Dirut BJTI Rahmat Satria dan Humas TPS Iwan Sabatini membenarkan hal ini ketika dikonfirmasi. Bahkan, menurut mereka, para pemilik pelayaran sangat dirugikan dengan kondisi ini. “Memang benar kami sejak Jumat kemarin tidak bisa menerima kapal dari luar,” kata Rahmat, Senin (10/2/2008).

Sejak minggu dan hari ini, dermaga internasional di TPS dan BJTI masih kosong tidak ada kegiatan bongkar muat ekspor. “Wah, bahaya ini. Pemerintah harus segera turun tangan. Ini ancaman sangat besar,” imbuh Iwan.

Sejauh ini, ujarnya, pihak Pelindo III cabang Tanjung Perak dan Adpel terus memantau kondisi alur dan cuaca tersebut untuk mengupayakan memasukkan satu persatu kapal-kapal sandar di Tanjung Perak termasuk di TPS dan BJTI.

Kelambatan ini sudah pasti mengganggu planning kerja operasional di TPS dan BJTi baik utilitas alat, pengaturan dimana yang waktu service dan yang full speed pakai. Bahkan beberapa buyer dan shipper di luar negeri mulai mempertanyakan ini.

“Sejauh ini kami belum tahun sampai dimana, Kodeco melaksanakan pekerjaan pemasangan pipa hingga selesai, persoalannya pemasangan disaat cuaca angin kencang dan ombak tinggi,” urainya. @

sumber:BeritaJatim

Percantik Kota, Pemkot Korbankan Pasar Tradisional

In NASIONAL on 13 Februari 2008 at 2:15 PM

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berniat mempercantik tampilan kota ini. Setelah beberapa waktu lalu, menertibkan beberapa pedagang liar di Pasar Pandegiling, kali ini pemkot berencana akan merelokasi sejumlah pasar.

Tri Risma Harini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan merelokasi pasar ikan di Jalan Gunungsari 79 dan pasar burung di Jalan Semarang 55. Untuk itu, di Jalan Gunungsari telah disiapkan lahan seluas 2.600 meter persegi, sedang di Jalan Semarang disiapkan lahan seluas 4.391 meter persegi.

Relokasi itu, lanjut Risma, supaya kota tidak terlihat kumuh lagi. “Nantinya memang diarahkan sebagai daerah tujuan wisata,” tuturnya kepada beritajatim.com, Rabu (13/2/2008).

Para pedagang ikan hias dan burung itu, tidak hanya direlokasi saja tapi juga dibina. Pemkot akan membantu bagaimana mengelola dagangannya dengan baik, sehingga tidak sampai bangkrut. “Kami juga memberikan bantuan modal. Itu kami lakukan supaya mereka bisa kuat dan stannya tidak dijual,” katanya.

Hanya saja, hingga saat ini pemkot masih belum mempunyai detail desain dan anggarannya. Kemungkinan besar, pemkot baru akan menganggarkannya dalam PAK pada Agustus-September mendatang. “Saat ini detail engieering design-nya masih kami buat. Semoga tahun ini bisa direalisasikan,” ujarnya.

Pasar ikan yang akan direlokasi itu berada di beberapa lokasi. Yakni di Jalan Bunguran (1 pedagang), Jalan Mastrip Gunung (15 pedagang), Jalan Patua (55 pedagang), pasar ikan Bratang (9 pedagang), Jalan Kayoon (9 pedagang), dan Jalan Irian Barat (143 pedagang).

Sedang pasar burung yang akan direlokasi di Jalan Semarang, berasal dari Jalan Bratang (41 pedagang), Jalan Kaliondo (11 pedagang), Jalan Kapasari (1 pedagang), Jalan Ujung (21 pedagang), Jalan Indrakila (17 pedagang), Jalan Wonokusumo (13 pedagang), Jalan Semarang (4 pedagang), Jalan Babat (42 pedagang), pasar burung Kupang (122 pedagang) dan Tambakrejo (5 pedagang).

“Nanti jadinya kan terpusat. Itu belum ada di luar negeri,” katanya. Selain itu, akhir Maret nanti, PD Pasar Surya akan merenovasi Pasar Kupang Gunung. Renovasi dilakukan karena kondisi pasar itu kurang representatif.

Fatma Irawati Malaka, Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya menjelaskan, pembangunan Pasar Kupang Gunung akan dibiayai investor dari Surabaya dengan nilai investasi lebih dari Rp 10 miliar itu. Ditargetkan, pembangunan pasar seluas 2.500 meter persegi itu akan tuntas dalam setahun.

Jumlah stan yang akan dibangun sekitar 400 unit dengan bentuk bangunan dua lantai. Sementara jumlah pedagang di Pasar Kupang Gunung sekitar 250 orang. “Kemungkinan nanti ada tambahan pedagang baru. Kira-kira mencapai 400 pedagang,” tuturnya.

Tolak Raperda
Gubernur Jatim Imam Utomo menolak Rancanga Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern. Alasannya, kewenangan pemerintah propinsi sangat terbatas dan tidak signifikan.

Sehingga pemberdayaan pasar tradisional tidak perlu diatur dalam bentuk perda. Penolakan itu disampaikan Sekprop Jatim, Soekarwo saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Selasa (12/2/2008).

Hery Purwanto, anggota Komisi B DPRD Jatim mengatakan, memang pemprop tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur dan pemberdayaan pasar tradisional. “Kewenangan itu ada pada Kabupaten/Kota,” tutur Hery.

Tapi kenyataannya, Pemerintah Kabupaten/Kota malah ngobral memberikan izin pasar modern. Hal itulah yang memaksa DPRD Jatim mengajukan raperda inisiatif. Karena itu dianggap memarjinalkan pasar tradisional. “Selama ini pemerintah hanya memperhatikan yang berduit saja, kasihan dong yang tidak punya modal besar itu,” katanya.

Raperda itu juga dianggap bertentangan dengan Perpres 112/2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Pasal 12 di kebijakan itu disebutkan, izin usaha pengelolaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern diterbitkan bupati/walikota.

“Padahal dalam Perpres 12 itu tidak mengatur masalah pemberdayaan pasar tradisional sama sekali,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Sekprop Jatim, Soekarwo menjelaskan, raperda itu bukan ditolak. Hanya perlu dievaluasi. “Silakan diatur. Tapi kewenangannya hanya koordinatif saja, bukan sebagai eksekutorial,” katanya.

Itu mengacu pada PP 38/2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, pemprop, dan pemkab/pemkot. @

sumber: BeritaJatim

Noordin M Top Dikabarkan Tertangkap Densus 88

In NASIONAL on 13 Februari 2008 at 2:00 PM

#Puluhan Wartawan Meluruk Mapolda Jatim#

Surabaya – Informasi tertangkapnya gembong teroris Noordin M Top membuat sejumlah wartawan media cetak dan elektronik di Surabaya saat ini nyanggong di gedung Densus 88 Anti Teror Polda Jatim.

Puluhan wartawan menyanggong gedung tersebut sejak pukul 08.30 WIB meminta kepastian apakah pentolan teroris Noordin M Top benar-benar ditangkap di Kota Bondowoso.

“Kami mendapat khabar dari Jakarta Polda menangkap Noordin di Bondowoso,” kata Hari Tambahyong reporter TPI sambil menunggu konfirmasi penangkapan tersebut.

Hal senada juga dialami oleh Jon Wisnu Reporter Radio Suara Mitra Polda Jatim yang dikontak sejumlah reporter di Surabaya terkait dengan penangkapan salah seorang gembong teroris yang paling dicari di Asia Tenggara.

“Sejumlah reporter banyak yang bertanya dan datang menanyakan kepastian tapi hingga kini belum ada,” kata Jon Wisnu yang juga Koordinator Pokja Polda.

Sementara itu berhembus khabar malam ini salah seorang sopir Norrdin M Top akan dibawa ke Polda Jatim untuk diminta keterangan membuat puluhan wartawan tetap nyanggong.

Terpisah Kadensus 88 Polda Jatim Kombes Pol Oerip Soebagyo membantah telah menangkap salah seorang gembong teroris Noordin M Top. “Belum belum ada…kata siapa suah tertangkap,” kata Oerip Soebagyo balik bertanya saat dikonfirmasi, Rabu (13/02/2008). @

sumber: BeritaJatim

BPPT Temukan Potensi Minyak di Pulau Simeulue

In NASIONAL on 12 Februari 2008 at 7:45 AM


Jakarta: Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) dan lembaga riset geologi dan kelautan Jerman (BGR) menemukan potensi minyak (hidrokarbon) dalam jumlah sangat besar di perairan timur laut Pulau Simeulue, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Prediksi sementara jumlah kandungan minyak yang ada sekitar 107,5-320,79 miliar barel

“Temuan ini hasil riset kami dengan Kapal Riset Sonne, yang tujuan awalnya untuk mengetahui detil deformasi struktur geologi di daerah busur muka (fore arc) pasca tsunami 26 Desember 2004,” kata Dr Yusuf Surachman, Direktur Pusat Teknologi Inventarisasi Sumber Daya Alam BPPT, di Jakarta, Senin (11/2) seperti dikutip Antara.

Dibandingcadangan minyak milik Arab Saudi yang volumenya mencapai 264,21 miliar barel. Temuan itu, menurut Yusuf, sangat signifikan. Sedangkan nilai volume di perairan timur laut Pulau Simeulue itu
dihitung minimal 17,1 x 109 m3 dan maksimal volume total 51 x 109 m3. “Perkiraan volume berdasar volume reservoir yang dihitung atas dasar sejumlah asumsi, yakni seismik dua dimensi, carbonat buildup berbentuk melingkar, faktor pengali elongasi antara 0,5-1,5 dan porositas 30 persen,” ujarnya.

Menurut dia, struktur di daerah Cekungan Busur Muka Simeulue yang berasosiasi dengan hadirnya minyak (struktur Carbonat Build Ups dan Bright Spot untuk gas) itu ada pada kedalaman 500-800 meter dari dasar laut yang kedalamannya 1.100 meter.

Ia mengingatkan, volume itu hanya merepresentasikan ruang dalam bentuk tangki yang belum tentu seluruhnya diisi hidrokarbon, berhubung ruang dalam batuan dipengaruhi faktor lain seperti indeks saturasi air, kemampuan daya tampung minyak, dan gas.

Kepala BPPT Prof Dr Said D Jenie berharap, pemerintah segera mengamankan potensi tsb agar dapat dikuasai negara. “BPPT menyarankan segera dilakukan penelitian semaksimal mungkin yang dilaksanakan oleh para peneliti dalam negeri yang sudah memiliki kemampuan dan fasilitas. BPPT dan LIPI memiliki sejumlah armada kapal riset Baruna Jaya untuk membuktikan kebenaran ada tidaknya cadangan itu,” katanya.

Pakar perminyakan dari Exploration Think Tank Indonesia (ETTI) Dr Andang Bachtiar mengatakan, temuan itu perlu segera ditindaklanjuti. “Kalau potensinya mencapai 107,5 miliar sampai 320,79 miliar barel itu jumlah yang sangat besar. Dan, jika saja dari potensi itu hanya terbukti 25 persen, masih merupakan angka sangat menarik,” kata Andang, di Jakarta, Senin. Ditambahkan, sedangkan lapangan minyak dan gas yang dapat dikategorikan sebagai giant field, bila volume cadangan terhitung mencapai 500 juta barel.

Andang mengatakan, sebenarnya sudah 33 sumur pernah dibor berada pada cekungan busur muka (fore arc basin) sejak 1970 hingga saat ini dan terindikasi memiliki potensi migas. “Tetapi banyak cekungan busur muka tak ada apa-apanya, berbeda dengan di cekungan busur belakang (back arc arsin) seperti Natuna yang dimatangkan oleh panas,” jelasnya.

Menurut Andang, dari mulai ditemukan potensi hingga bisa memproduksi dibutuhkan waktu minimal tujuh tahun, sementara pengeboran migas membutuhkan dana 20-25 juta dolar AS per sumur. “Saat ini produksi minyak Indonesia digenjot hingga satu juta barel per hari, sedangkan impor mencapai 400.000 barel per hari,” ujarnya menutup pembicaraan. (ima)

teksfoto: Pulau Simeulue dari udara (dok. Panyingkul)

Kasus BLBI Pintu Gerbang Para Mafia Peradilan

In NASIONAL on 11 Februari 2008 at 2:30 PM


JAKARTA: Dana bantuan hukum yang besar dari Bank Indonesia (BI) untuk membantu pejabatnya yang terjerat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi pintu masuk terjadinya praktik mafia peradilan.

Direktur Publikasi dan Pendidikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Agustinus Edy Kristianto mengatakan, tindakan itu menimbulkan indikasi
terjadinya penyimpangan perilaku, kode etik, maupun dugaan tindak pidana korupsi.

“Karena itu Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung agar melakukan pemeriksaan internal terhadap hakim dan jaksa yang menangani kasus� BLBI,” katanya kepada wartawan di Jakarta hari ini.

Menurut dia, pemeriksaan secara internal terhadap aparat kedua instansi itu demi menjaga kredibilitas Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) secara kelembagaan. “KPK juga harus jeli mencermati kemungkinan adanya alat bukti terkait korupsi peradilan kasus BLBI,”ujarnya lagi.

Karena itu, lanjut Agustinus, pemeriksaan harus diarahkan kepada hakim yang pernah menangani kasus BLBI dari tingkat pertama sampai MA, di mana Ketua MA Bagir Manan juga merupakan hakim kasus BLBI.

Seperti diketahui berdasarkan laporan Ketua BPK Anwar Nasution kepada KPK tentang aliran dana BI pada 14 November 2006 yang� diperoleh wartawan, dana untuk menyelesaikan masalah hukum tidak hanya Rp 68,5 miliar dana milik YPPI, tapi juga masih ditambah Rp27,7 miliar dana anggaran BI sehingga totalnya mencapai Rp 96,25 miliar.

Sementara itu, dana yang dialokasikan untuk DPR Rp 31,5 miliar.

Menariknya, halaman kedua laporan itu juga mengungkapkan bahwa dana bantuan hukum berupa cek Rp68,5 miliar yang dicairkan dalam beberapa termin itu diserahkan kepada oknum para penegak hukum di Kejagung untuk mengurus perkara masing-masing (penyuapan) melalui orang ketiga (perantara) untuk menghentikan proses hukum petinggi BI.

Agus menambahkan kasus aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR bukanlah kasus yang gerbongnya dibawa oleh nafas hukum semata, melainkan sarat dengan unsur
politik yang akan menguntungkan individu dan kelompok tertentu.

Secara terpisah, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki meminta KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan aliran dana BI ke DPR sampai ke pihak-pihak yang menjadi penerima dana.

“KPK diharapkan dapat mengembangkan penyidikan sampai ke oknum-oknum di DPR yang menerima dana tersebut. KPK juga diminta� menelusuri dugaan keterlibatan oknum Kejaksaan Agung sebagaimana terungkap dalam dokumen surat BPK ke KPK,” katanya.

Teten menduga hanya sebagian dana yang diberikan kepada anggota Dewan Gubernur BI pertanggungjawabannya jelas. “Sebagai pelaksana di lapangan, Oey [Hoey Tiong] dan Rusli [Simanjuntak] barangkali tahu persis siapa saja penerima dananya,” ujar dia.

sumber:Bisnis

RCTI Dituntut Pailit oleh Karyawannya

In NASIONAL on 11 Februari 2008 at 2:21 PM


JAKARTA: Lima karyawan PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) mengajukan permohonan pernyataan pailit perusahaan tersebut ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kelima pemohon diwakili para pengacara yang tergabung dalam kantor hukum PAN & Partners. Kelima karyawan RCTI itu adalah Anton K. Liat Ratumakin, Sonny Ginting, Decquar Juliartono, Suharmawaty, dan Yaferina.

Dalam berkas permohonan pailit, kuasa hukum yang diwakili Johnson Panjaitan, Heppy Sebayang, Febry G. S. Turnip, dan Benyamin R. D. Pandjaitan menyatakan RCTI belum membayarkan utang berupa upah para pemohon sejak 1999 hingga 2007.

“Termohon pailit mempunyai utang kepada para pemohon pailit yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih,” ungkap para kuasa pemohon dalam berkas permohonan.

Secara rinci, upah kelima karyawan yang belum dibayarkan RCTI mencapai 96 gaji bulanan dan Tunjangan Hari Raya (THR), mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Para kuasa hukum pemohon menganggap pengajuan permohonan pailit telah sesuai aturan dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan) serta KUHPerdata.

Pemohon menyatakan permohonan itu sah karena diajukan oleh lebih dari dua kreditor. Selain lima kreditor yang juga karyawan, pemohon menilai RCTI juga memiliki utang kepada TVRI terhitung Februari 2003, dan sejumlah kreditor lainnya sesuai dengan Laporan Keuangan Konsolidasi PT Media Nusantara Citra periode berakhir pada 30 September 2007.

Kemudian, pemohon juga menganggap utang RCTI kepada karyawan sudah jatuh tempo. Menurut pemohon, utang RCTI jatuh tempo sejak adanya putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) pada 10 April 2003, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 425K/TUN/2000. Putusan itu memerintahkan RCTI menerima kembali 8 karyawan RCTI, termasuk lima pemohon pailit, menjadi karyawan perusahaan tersebut.

sumber:Bisnis/antara

Dialog Korban Lumpur dengan Lapindo Dipanaskan Pasal Relokasi

In NASIONAL on 11 Februari 2008 at 2:11 PM

Sidoarjo: Ribuan warga korban lumpur Lapindo yang pro pembayaran sisa ganti rugi dengan “cash and carry”, Senin, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sidoarjo.

Aksi ini dilakukan sebagai dukungan moral pada perwakilannya yang saat ini sedang melakukan pertemuan dengan pihak Lapindo Brantas Inc. dan anggota DPRD Surabaya yang dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Lumpur.

Warga terus menerus meneriakkan yel-yel anti relokasi. Mereka yang memilih pembayaran “cash and carry” mendesak sisa ganti rugi 80 persen segera dibayar, karena mereka adalah korban awal semburan lumpur.

Sementara itu, hasil pertemuan di dalam DPRD Sidoarjo menyepakati beberapa hal, yakni realisasi pembayaran 20 persen yang telah melakukan PIJB (perjanjian ikatan jual beli) yang belum dibayar, selambat-lambatnya 13 Februari 2008. Poin yang kedua, PT MLJ diminta segera menghentikan penawaran rumah, termasuk tidak menawarkan 971 Kepala Keluarga (KK) yang telah menerima relokasi.

Namun pada poin kedua ini, utusan dari pihak Lapindo Terryana Yuniwati mengatakan, pencegahan penawaran rumah tidak bisa dilakukan karena masalah relokasi bukan tanggung jawab Lapindo. “Itu masalah properti, jadi kami tidak kuasa untuk membendungnya,” kata Yuniwati, yang juga Kepala Divisi Humas Lapindo Brantas Inc. ini.

Hal ini menyebabkan dialog sempat berlangsung panas. Hingga kini masih belum ada kesepakatan untuk poin kedua, karena Lapindo masih berkeberatan. Poin ketiga adalah pihak BPLS diminta segera menyusun petunjuk pelaksanaan terkait dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh warga yang memiliki hak menerima pembayaran 80 persen.

Sedangkan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso mendesak Lapindo Brantas agar mempercepat pembayaran sisa ganti rugi 80 persen kepada warga korban luapan lumpur. Permintaan ini mengacu dari pembayaran sisa ganti rugi oleh Lapindo lewat PT Minarak Lapindo Jaya dirupakan dalam bentuk relokasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan ada sekitar 1.300 KK yang menyetujui pembayaran sisa ganti rugi 80 persen dalam bentuk relokasi.

MLJ membangunkan perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) di daerah Sukodono dan Taman. Bahkan, 60 KK diantaranya sudah mendapat pengembalian sisa uang ganti rugi tersebut. “Kalau memang sudah dibayarkan maka sisa 80 persen bagi warga yang menolak resettlement, seharusnya sudah bisa dibayar,” kata Win di Gedung Negara Grahadi, Senin.

Namun, Win menegaskan dirinya hanya sebagai fasilitator proses jual beli antara warga korban lumpur dengan PT MLJ. “Jika pembayaran sisa ganti rugi 80 persen tidak terealisasi sebelum masa kontrak habis, maka sebuah preseden buruk akan terjadi. Saya tidak tahu ‘cash flow’ Lapindo. Tapi kalau mereka membayar sebelum Mei itu bagus. Karena menurut Perpres 14/2006, H-1 sebelum masa kontrak habis sudah harus dibayar sisa ganti ruginya,” ujarnya sembari masuk dalam mobil dinasnya. (ima/antara)

antara

Alvin Lie: Smart Card BBM Berpeluang Sulut Kekacauan

In NASIONAL on 10 Februari 2008 at 1:55 PM

JAKARTA: Berbagai kalangan mengingatkan pemerintah bahwa pembatasan premium dan solar bersubsidi dengan menggunakan” kartu pintar” (smart card) dapat menimbulkan kekacauan apabila pemerintah tidak menyiapkannya secara matang.

Pendapat tersebut disampaikan anggota Komisi VII DPR Alvin Lie dan Sekjen Komite Indonesia untuk Penghematan dan Pengawasan Energi (Kipper) Sofyano Zakaria di Jakarta, Minggu.

Alvin Lie memperkirakan, pemakaian “smart card” akan menimbulkan kekacauan di lapangan yang berakibat distribusi premium dan solar akan terganggu. “Ekonomi akan stagnan dan inflasi tinggi. Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono, red) bisa tumbang, karena ini masalah sangat sensitif,” ujarnya.

Ia mencontohkan, uji coba pemerintah membatasi premium beberapa waktu lalu yang terbukti gagal total dan program konversi minyak ke elpiji juga morat-marit. “Sekarang mau main-main lebih besar lagi dengan pembatasan premium dan solar,” katanya.

Sofyano Zakaria juga mengatakan, konsep pembatasan dengan “smart card” belum teruji secara akurat sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan.

“Jangan hanya melihat penghematan subsidi BBM saja, tapi harus dilihat ongkos sosial politik yang mungkin ditimbulkannya,” katanya.

Alvin menyesalkan, sikap pemerintah yang belum mengajak bicara DPR terlebih dahulu soal pembatasan yang terkait asumsi dasar APBN tersebut.

“Sampai detik ini, pemerintah belum pernah membicarakannya dengan Komisi VII DPR maupun komisi lain di DPR,” ujarnya.

Namun, Alvin menyarankan agar kebijakan pembatasan premium dan solar dengan “smart card” dilakukan dengan sensus terlebih dahulu menyangkut siapa dan di mana penggunanya.

Selanjutnya, melakukan uji coba dalam lingkup kecil dan menghitung pula investasi komputerisasi “smart card” dengan penghematan yang didapat.

Sedang, Sofyano menyarankan, agar pemerintah melarang saja mobil mewah menggunakan BBM bersubsidi dengan dukungan berupa peraturan presiden (perpres). Hal lain yang bisa dilakukan adalah mendorong kendaraan umum dan pribadi menggunakan bahan bakar gas (BBG).

“Kedua usulan itu saya kira dampak sosial politiknya tidak akan sebesar jika pemerintah tetap memaksakan pembatasan BBM dengan ’smart card’,” ujar Sofyano.

Sebelumnya, Dirut Pertamina Ari Soemarno juga mengkhawatirkan, jika tidak disiapkan dengan matang, maka akan terjadi kekacauan dalam pelaksanaannya. “Kalau terjadi antrian di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum), nanti Pertamina juga yang disalahkan,” katanya.

Menurut dia, Pertamina akan menjadi tumpuan kekesalan masyarakat jika terjadi kekacuan program karena BUMN itulah yang menjual BBM ke konsumen.

Namun, Ari mengatakan, jika disiapkan secara matang dan dilakukan bersama-sama pihak terkait, maka pembatasan premium dan solar bisa dilakukan dengan baik.

sumber: Antara)

Bayi Kembar Siam Ke-30 RSU dr Soetomo Dempet Jantung Menyatu

In KESEHATAN, NASIONAL on 8 Februari 2008 at 3:45 PM


SURABAYA – RSU dr Soetomo kembali menangani pasien bayi kembar siam. Bayi yang keduanya berjenis kelamin perempuan tersebut merupakan rujukan dari RS Al Islam Mawardi Krian, Sidoarjo. Itu merupakan bayi kembar siam ke-30 yang ditangani tim dokter RSU dr Soetomo.

Anak pertama pasangan suami istri Sigit Widiantoro, 25, dan Santi Gerhanasari, 25, itu lahir secara caesar Selasa (29/1) pukul 22.30. Rabu (30/1) pukul 15.00, bayi kembar siam yang berat saat lahir 4, 4 kg tersebut dirujuk ke RSU dr Soetomo.

“Ketika lahir, dr Alfa (dokter anak yang menangani, Red) langsung telepon saya,” kata dr Agus Harianto SpA(K), tim dokter kembar siam RSU dr Soetomo. “Saya langsung minta agar dirujuk ke IRD RSU dr Soetomo secepatnya,” lanjutnya. Bayi kembar siam asal Jeruk, Gamping, Krian Sidoarjo, itu dirujuk dengan menggunakan ambulans.

Agus mengatakan, ketika dibawa ke RSU dr Soetomo, dua bayi tersebut sudah dipasangi oksigen. Sebab, bayi mengalami cyanosis (kebiruan di tubuh akibat kelainan pada jantung).

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, diketahui bahwa bayi yang diberi nama Sri Mulyani Indah Safitri dan Sri Lestari Endang Pratiwi tersebut mengalami dempet pada dada atas hingga perut. Selain itu, ditemukan kelainan pada perut. Ada jaringan usus terbungkus selaput sebesar bola tenis (omphalochele). Istilah medisnya thoraco abdominophagus omphalochele.

“Dempetnya dua bayi itu tak hanya di bagian kulit luar. Tapi, hingga di organ dalam,” jelas Agus. Jantung dua bayi tersebut menyatu dan hanya memiliki tiga ventrikel (bilik jantung). Padahal, normalnya, terdapat dua jantung dengan empat ventrikel. Selain itu, liver dua bayi tersebut menyatu.

“Tim dokter hanya memeriksa hingga liver saja. Kami tak berani intervensi lebih dalam karena kondisi bayi parah,” papar Agus yang ahli neonatus.

Dengan kondisi begitu, tim dokter memutuskan bahwa bayi kembar siam tersebut dinyatakan non seperated (tidak bisa dipisahkan). Saat ini, tindakan yang dilakukan tim dokter hanya membuat bayi tersebut survive lebih lama. Caranya, memberikan obat-obatan untuk menangani kelainan jantung bayi itu. Juga pemberian susu formula sebanyak 12 x 2,5 cc setiap hari untuk membantu asupan nutrisinya.

“Menyatunya jantung dengan kelainan tiga bilik membuat bayi rentan alami gagal jantung. Ini adalah ancaman bagi keselamatan bayi tersebut,” tambah dr Urip Murtedjo SpB KL, kepala IRD RSU dr Soetomo.

Selain gagal jantung, ada dua ancaman lain yang bisa membuat dua bayi tersebut meninggal dunia. Yakni, infeksi dari omphalochele serta multiple organ disfunction (tidak berfungsinya banyak organ tubuh). Menurut Urip, kelainan jantung memengaruhi fungsi organ vital lainnya, seperti liver dan ginjal. “Dalam kondisi jantung tak berfungsi, itu akan merusak kerja organ vital lainnya. Ini pencetus multiple organ disfunction,” imbuhnya.

Kemarin, sang bayi hanya ditunggui kakeknya, Sunarji. Sigit, ayahnya, tengah bekerja sebagai juru mesin kapal feri. Santi, ibunya, tengah istirahat di rumah.

Pria 60 tahun itu mengatakan, menantunya, Santi, rutin memeriksakan kehamilan ke RS Al Islam. Ketika usia kandungan enam bulan, dia diperiksa dengan USG. Saat itu, dokter mengatakan bahwa dalam rahim Santi terdapat dua kepala bayi. Namun, tidak jelas soal dempetnya dua bayi tersebut. “Ketika tahu kembar ya senang. Dalam garis keluarga, dari neneknya Sigit, ada yang kembar,” kata Sunarji.

Karena tahu kembar, persalinan dilakukan secara caesar. Itu pun dengan usia kandungan yang sudah cukup, yakni lebih dari sembilan bulan. “Setelah lahir, baru tahu kalau kembar siam,” papar bapak tiga anak itu.

Mendengar kondisi cucu keempat dan kelimanya kembar siam, Sunarji kaget. Begitu juga orang tua si bayi. “Terutama, Santi yang shock. Dia tak menyangka anaknya kembar siam,” jelasnya. Ketika dirujuk ke RSU dr Soetomo pun, Santi yang sehari-hari bekerja sebagai guru TK tak mengetahuinya. “Tiap kali ditanya, saya bilang kondisi anaknya baik,” imbuhnya.

Baru Selasa (5/2), Santi memberanikan diri datang ke IRD untuk menjenguk dua bayinya. Saat itulah, tim dokter menjelaskan kondisi yang sebenarnya hingga kemungkinan terburuk. Rabu (6/1), tim dokter menanyakan kepada keluarga, apakah bayinya itu boleh diekspos atau tidak. Setelah dapat izin, kemarin dilakukan ekspos. “Awalnya, kami semua menangis. Tapi, kami berusaha mengikhlaskan saja. Pasrah,” kata Sunarji.

Agus menambahkan, dempet dada dan perut merupakan kelainan terbanyak dari bayi kembar siam yang dirujuk ke RSU dr Soetomo. Dari 30 bayi kembar siam, 20 di antaranya dempet dada dan perut.

Soal kemungkinan survive bayi tersebut, Agus menyerahkan kepada Yang Kuasa. “Kami berusaha sekuat dan selama mungkin merawat bayi ini,” ucapnya. Dengan kelainan yang sama, tim RSU dr Soetomo pernah menangani bayi asal Mataram hingga berusia 1,5 bulan. Tapi, ada juga yang hanya bertahan hidup beberapa jam. (sumber: jawapos)

teks foto: Kembar siam Santi I dan II dalam tabung inkubasi

Pers Indonesia Sudah Jauh dari Mendidik

In NASIONAL on 8 Februari 2008 at 3:29 PM


Denpasar: Pers Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini dinilai kebablasan, karena banyak berita-berita yang disajikan tidak mendidik, sehingga memberikan dampak yang kurang baik terhadap kehidupan bermasyarakat.

“Sejumlah media massa menyajikan berita-berita unjukrasa yang anarkis, peristiwa itu secara mudah direkam otak masyarakat,” ujar Tokoh Pers di Bali Dr Ir I Wayan Windia di Denpasar Jumat.

Dalam menyambut Hari Pers Nasional 2008 dan bertepatan dengan HUT PWI ke-62, Windia yang juga wartawan senior menilai, peristiwa unjukrasa yang anarkis itu secara mudah diekspresikan, sehingga berdampak kurang baik terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari.

Demikian pula pemberitaan tentang kekerasan, sadisme dan informasi-informasi lainnya yang kurang baik bagi masyarakat.

Padahal Pers yang profesional harus mempunyai tiga elemen yakni integritas intelektual, etik, moral dan religius, semua itu harus diterapkan dalam kehidupan Pers Indonesia di saat menikmati kebebasan tanpa ada kontrol dari pemerintah.

Windia yang juga aktif dalam kepengurusan PWI Bali menambahkan, insan Pers harus memiliki integritas intelektual yakni mampu mengikuti perkembangan iptek.
Selain itu mempertimbangkan secara matang, berita mana yang boleh dan tidak disiarkan dalam pemberitaan, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional sehingga tidak
mengorbankan masyarakat.

Hal lain yang tidak kalah penting insan Pers harus religius, yakni rendah hati dan tidak sombong dengan menyajikan berita-berita yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia, ujar Wayan Windia. (sumber: Antara)

teks foto:Organisasi pers nasional tak “punya gigi” untuk melibas peredaran tavloid porno di masyarakat

KPK dan BK DPR belum Koordinasi Kasus BI

In NASIONAL on 8 Februari 2008 at 3:19 PM


Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan koordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPR dalam kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra Hamzah di Jakarta, Jumat (8/2) sore, menegaskan KPk akan tetap mengusut kasus itu meski tidak ada koordinasi dengan BK.
“Terlepas dari BK, KPK jalan terus,” katanya.

Menurut dia, KPK dan BK memiliki wilayah kerja sendiri-sendiri. Namun demikian, kedua institusi itu bisa bekerjasama dalam hal tukar-menukar informasi.

“Sampai sekarang BK belum menyampaikan secara resmi. Apa ada yang perlu disampaikan saya juga tidak tahu,” kata Chandra.

Chandra mengatakan, koordinasi antara KPK dan BK memang sangat terbatas. KPK akan tetap melanjutkan penyidikan kasus BI meski tidak ada koordinasi dengan BK.

“Kita tidak dalam posisi untuk berkordinasi secara kelembagaan,” kata Chandra menambahkan.

Baru-baru ini KPK gagal memanggil mantan anggota DPR Anthony Zeidra Abidin karena yang bersangkutan mengaku sakit. Rencananya Anthony akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun juga mengatakan akan berkoordinasi dengan KPK soal perkembangan kasus yang telah menyeret Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka.

Namun demikian, koordinasi yang rencananya akan dilakukan tanggal 5 Februari 2008 itu batal.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. (sumber: Republika)

teks foto: Gedung Bank Indonesia Pusat di Jakart

KPK dan BK DPR belum Koordinasi Kasus BI

In NASIONAL on 8 Februari 2008 at 3:13 PM

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan koordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPR dalam kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra Hamzah di Jakarta, Jumat (8/2) sore, menegaskan KPk akan tetap mengusut kasus itu meski tidak ada koordinasi dengan BK.
“Terlepas dari BK, KPK jalan terus,” katanya.

Menurut dia, KPK dan BK memiliki wilayah kerja sendiri-sendiri. Namun demikian, kedua institusi itu bisa bekerjasama dalam hal tukar-menukar informasi.

“Sampai sekarang BK belum menyampaikan secara resmi. Apa ada yang perlu disampaikan saya juga tidak tahu,” kata Chandra.

Chandra mengatakan, koordinasi antara KPK dan BK memang sangat terbatas. KPK akan tetap melanjutkan penyidikan kasus BI meski tidak ada koordinasi dengan BK.

“Kita tidak dalam posisi untuk berkordinasi secara kelembagaan,” kata Chandra menambahkan.

Baru-baru ini KPK gagal memanggil mantan anggota DPR Anthony Zeidra Abidin karena yang bersangkutan mengaku sakit. Rencananya Anthony akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun juga mengatakan akan berkoordinasi dengan KPK soal perkembangan kasus yang telah menyeret Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka.

Namun demikian, koordinasi yang rencananya akan dilakukan tanggal 5 Februari 2008 itu batal.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. (sumber: Republika)

Sinergi Figur Mataraman dan Tapal Kuda

In FEATURES, NASIONAL on 8 Februari 2008 at 3:00 PM


Pemilihan sosiologis Jatim dalam kawasan Tapal Kuda dan Mataraman tetap jadi rujukan dalam kerangka akademis maupun praktis. Faktor ini kerapkali diperhitungkan dalam menyikapi agenda politik strategis, termasuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim 2008 ini.

Kawasan Mataraman di Jatim meliputi wilayah eks Karesidenan Madiun dan Kediri. Secara kultural dan antropologis, wilayah ini dipengaruhi kultur budaya Jawa yang berpusat di Solo dan Yogyakarta. Kawasan ini kerapkali disebut Sabrang Wetan dari sentral tanah Jawa yang berpusat di Solo dan Yogyakarta tersebut.

Sedang Tapal Kuda dicirikan pengaruh Islam Tradisional (NU) yang dominan dibanding Islam Modernis (Muhammadiyah dan Persis). Kawasan ini dipengaruhi kultur Islam yang kuat dan warganya lebih mengadaptasi nilai-nilai teologis Islam yang taat. Nilai-nilai agama yang jauh dari aspek sinkretisme (Baca: Kajawen) tak dianut sebagian besar warga Islam di Tapal Kuda. Yang jadi panutan adalah kiai, bukan dukun atau paranormal.

Terpilihnya duet Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sedikit banyak merepresentasikan figur Mataraman dan Tapal Kuda. Soekarwo yang mantan aktivis GMNI dan dibesarkan di Kabupaten Madiun, Jatim adalah wilayah yang secara sosiologis dan antropologis dipengaruhi secara kuat budaya Jawa (Solo dan Yogyakarta). Madiun secara geografis memang dekat dengan kedua daerah itu.

Di sisi lain, Gus Ipul–panggilan akrab Saifullah Yusuf– dilahirkan di Kabupaten Pasuruan pada 28 Agustus 1964. Suami dari Ummu Fatma ini merupakan darah biru komunitas NU. Trah keluarganya terkait dengan salah satu pendiri NU, KH Bisri Syansuri dari Pondok Mamba’ul Ma’arief Denanyar, Jombang. Anak pasangan Yusuf Cholil dan Sholichat Yusuf Chasbullah ini kenyang dengan pendidikan Islam semasa kecil.

Gus Ipul menamatkan pendidikan dasar di Madrasah Ibtidaiyah Mambaul Maarif Denanyar, Jombang. Jenjang pendidikan menengah pertama diselesaikan di Madrasah Tsanawiyah Mambaul Maarif Denanyar, Jombang, lalu SMP Islam Pasuruan, SMPP Pasuruan, dan Fisip Universitas Nasional (Unas) Jakarta.

Kendati berdarah biru NU, yang unik dari Gus Ipul adalah tak selamanya dia hanya berkecimpung di organ yang berkait dengan NU. Semasa menempuh pendidikan tinggi, Gus Ipul justru aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)–organisasi mahasiswa ekstra kampus yang secara historis, kultural, dan psikologis dekat dengan keluarga besar bulan bintang (baca: Masyumi).

Gus Ipul pernah menjabat Ketua HMI cabang DKI Jakarta. Walaupun demikian, labelnya sebagai tokoh NU tak pernah dilepaskan. Dia pernah menjabat Ketua PP IPNU (2 periode), Wasekjen GP Ansor, Sekjen AMNU (Angkatan Muda NU), Ketua Umum GP Ansor, Sekjen DPP PKB, Wakil Bendahara DPP PDIP, dan anggota Dewan Pertimbangan DPP PPP.

Kini, semua label politik itu telah ditanggalkan. Hanya ada 2 jabatan publik yang melekat pada Gus Ipul: Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Ketua Umum GP Ansor. “Kalau persoalan maju pilgub Jatim ini, saya sungguhan, Mas. Tak main-main,” kata Gus Ipul pada satu kesempatan mengomentari mengenai rencananya running pilgub Jatim.

Sebagai representasi tokoh muda NU dan kekuatan Islam Tradisional (NU) di Jatim, apakah nama Gus Ipul dan Soekarwo bisa leading pada pilgub 2008 nanti? Itulah masalahnya.

Sebab, ada banyak faksi di tataran NU sekarang. Di antaranya ada sayap NU yang mendukung PKB dan Gus Dur. Yang mana kelompok ini menjagokan H Achmady sebagai cagub. selanjutnya, ada sayap NU struktural tingkat Jatim, yang berusaha mengegolkan Ali Maschan Moesa sebagai cawagub. Kemungkinan besar Ali Maschan Moesa berpasangan dengan cagub Jatim dari Partai Golkar Soenarjo.

Di sisi lain, masih ada sayap NU yang merapat ke PKNU dengan Ketua Umum Choirul Anam. Yang mana di sayap komunitas NU ini bercokol sejumlah kiai sepuh NU. Di antaranya, KH Abdullah Faqih, KH Mas Subadar, KH Idris Marzuki, KH Sholeh Qosim, KH Masbuchin Faqih, KH Nurul Huda Jazuli, KH Abdullah Schaal, dan lainnya.

Yang menarik dari sayap NU yang dekat dengan PKNU ini adalah sejumlah kiai sepuhnya dikenal punya hubungan baik dengan Gus Ipul. Apakah PKNU akan mendukung duet Soekarwo-Gus Ipul? Itu pertanyaan besar yang belum ditemukan jawabannya hingga sekarang.

Antara Gus Ipul dengan sejumlah kiai sepuh NU yang merapat ke PKNU memiliki sejarah hubungan cukup panjang. Hubungan itu makin terajut menjelang, selama, dan pascamuktamar PKB di Kota Semarang tahun 2005 lalu. Yang mana, Gus Ipul adalah calon ketua umum dewan tanfidz DPP PKB yang disokong para kiai sepuh NU tersebut dengan calon ketua umum dewan syuro KH Ma’ruf Amien. Tapi, perjuangan kelompok ini gagal total karena pengaruh Gus Dur masih terlalu tangguh untuk disaingi di PKB.

Para kiai sepuh NU tersebut kemudian melahirkan deklarasi Srondol, Semarang. Isinya, tak puas dan tak mengakui kepemimpinan DPP PKB yang terpilih dan terbentuk berdasar muktamar Semarang. Inilah cikal-bakal dan setting politik yang mendorong lahirnya PKNU di Pondok Langitan, Widang, Tuban.

“Hubungan saya dengan para kiai sepuh NU di Jatim masih terus jalan. Saya juga sering sowan kepada para kiai itu. Komunikasi terus nyambung, Mas,” tegas Gus Ipul. @

(sumber: beritajatim)
Teks Foto: Dr Soekarwo Sh MHum, usai meresmikan Pasar Lidah Rakyat di Lidah Wetan, Surabaya

Soekarwo-Ipul Kantongi Rekomendasi PAN dan PD

In NASIONAL on 8 Februari 2008 at 2:36 PM

Surabaya: Sekdaprov Jatim, Dr Soekarwo SH MHum, dan Ketua Umum Ansor, Syaifullah Yusuf, Jumat (8/2), resmi mengantongi rekomendasi dari DPP PAN dan DPP Partai Demokrat untuk maju dalam Pilgub Jatim.

DPP Partai Demokrat secara resmi memberikan rekomendasinya melalui Surat Keputusan (SK) DPP bernomor 09/RKMD/DPP.PD/II/2008 tertanggal 4 Februari 2008 yang ditandatangani Ketua Umumnya Hadi Utomo dan Sekjen PD, H Marzuki Alie SE, MM.

Sedangkan DPP PAN, memberikan rekomendasinya melalui SK bernomor: PAN/A/Kpts/KU-S/011/11/2008 tertanggal 6 Pebruari 2008 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir dan Sekjennya Zulkifli Hasan.

Dalam kedua SK DPP tersebut, secara jelas dituliskan keputusan penetapan Dr H Soekarwo dan H
Saifullah Yusuf sebagai Bacagub dan Bacawagub Jatim.

Soetrisno Bachir dalam klausul penetapan suratnya memutuskan, mengesahkan Saudaraku Dr H Soekarwo
sebegai Calon Gubernur Jatim berpasangan dengan Saudaraku Saifullah Yusuf sebagai Calon Wakil Gubernur
Jatim periode 2008-2013.

Selanjutnya, Soetrisno selaku ketua umum DPP memberikan amanat kepada Tim Pilkada Pusat, Tim Pilkada Wilayah Jatim dan DPW PAN Jatim untuk mengajukan dan memperjuangan kedua pasangan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jatim.

Sementara Hadi Utomo dalam suratnya , menyetujui memberi rekomendasi untuk penguatan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim kepada Dr H Soekarwo dan H Saifullah Yusuf sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim 2008-2018.

Ketua Umum DPP PD itu selanjutnya memberi wewenang kepada pengurus DPD, DPC dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bersangkutan untuk membentuk tim kampanye sebagaimana yang dikehendaki peraturan perundang-undangan.

Berkaitan dengan turunnya rekom tersebut, Pakde Karwo, demikian panggilan akrab Soekarwo, menyatakan terima kasih dan merasa bersyukur. “Ini juga merupakan rekomendasi untuk masyarakat Jawa Timur wa bil khusus wong cilik,” ujarnya.

Menurut Pakde, baik Demokrat maupun PAN, selama ini memiliki kesamaan visi dengan dirinya dalam
mengembangkan konsep di Jawa Timur, khususnya terkait konsep APBD untuk Rakyat, yang selama tiga tahun
terakhir, telah dikembangkan secara bersama-sama rakyat dan institusi pemerintah terkait, utamanya dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Ke depan kita masih punya pekerjaan berat dalam upaya menyelesaikan masalah kemiskinan di Jatim. Visi-misi yang selama ini saya sampaikan tentang upaya pengentasan kemiskinan juga bukan sebatas wacana atau rencana, tapi semua itu sudah teraplikasi di lapangan dan harus terus kita kembangkan,” katanya.

Bagaimana dengan kemungkinan koalisi partai-partai lain, Pakde Karwo mengatakan tetap membuka tangan lebar-lebar bagi semua partai untuk berkoalisi.

“Kemungkinan itu sangat terbuka karena pengurus partai-partai tersebut (PPP, PKS, PBB, dan PDS) adalah teman-teman akrab saya,” katanya.

Hingga kini, pria asal Madiun ini juga mengaku masih intensif membangun komunikasi dengan mereka.

Pakde juga berharap, dengan bergabungnya partai-partai itu akan terbangun sebuah koalisi partai “rakyat bersatu” dalam Pilgub, Juli mendatang.

Rencananya, deklarasi pasangan Pakde Karwo-Gus Ipul yang mencerminkan kelompok nasionalis-religius akan
dilangsungkan Minggu (17/2) mendatang di Tugu Pahlawan. (sumber: Republika)