tribunindonesia

BC Tanjung Perak Mainkan Biaya Impor

In BISNIS, Berita, NASIONAL on 21 Mei 2009 at 11:26 PM

oleh Lahane Azis

Pengusaha ekspor – impor kelas kakap dan kecil biasanya berjubel di depan loket bagian pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak. Mereka akan mengajukan permohonan ekspor – impor barang. Namun tiga bulan terakhir, diloket bagian pelayanan tersebut, kelihatannya sepih dan  hanya beberapa orang pengurus yang hilir mudik di depan loket saja, jadi tidak seperti biasanya lagi.

IMPORTIR BUAH. Para importir buah-buahan yang memanfaatkan jasa Bea Cukai Tanjung Perak saat ini tengah menjerit, karena biaya impor yang wajib mereka bayar terasa dimainkan oknum bagian pelayanan.

IMPORTIR BUAH. Para importir buah-buahan yang memanfaatkan jasa Bea Cukai Tanjung Perak saat ini tengah menjerit, karena biaya impor yang wajib mereka bayar terasa dimainkan oknum bagian pelayanan.

Menurut beberapa pengusaha ekspor – impor yang ditemui Surabaya Minggu mengatakan, kami saat ini tiarap dulu. Blum bisa bekerja karena Bea dan Cukai Tanjung Perak kenakan biaya tambah bayar melambung ( terlalu tinggi ) akhirnya kami mundur selangkah dan bahkan menuju gulung tikar nantinya kalau Bea dan Cukai tetap begini, katanya.

Fatsalnya, Bea dan Cukai mempunyai harga standar untuk menentukan pajak ekspor atau impor, tetapi yang menjadi curiga bagi kami mengapa standar harga ekspor – impor Bea dan Cukai menyamai harga jual dipasaran seperti di plaza – plaza atau di supermarket.

Sedangkan kami pengusaha impor yang mendatangkan bahan makanan, kue- kue dan buah – buahan, otomatis barang ini kami lemparkan atau jual kepada pedagang yang mempunyai stand dipasar, plaza maupun super market.

Jadi, kalau harga standar pajak ekspor – impor Bea dan Cukai sudah menyamai harga jual dipasaran, maka barang – barang impor tersebut mau dijual kemana dan berapa untung – ruginya, kata sumber tadi.

Sementara itu informasi yang kami himpun dari berbagai sumber di pelabuhan mengungkapkan, permasalahan biaya tambah bayar Bea dan Cukai Tanjung Perak, sampai saat ini banyak pengusaha ekspor – impor kelas kakap belum menyelesaikan utang biaya tambah bayar sedangkan barang nya sudah dikirim atau keluar pelabuhan, ucapnya.

Bermuaranya masalah tambah bayar ini, diduga oknum bagian penafsiran pajak ekspor – impor Bea dan Cukai Tanjung perak sengaja mempertinggi biaya tambah bayar dimaksud, supaya pengusaha tersebut mengajukan keringanan pajak.

Kesempatan ini, oknum petugas Bea dan Cukai bisa main atau kong – kalikong dengan pengusaha ekspor – impor yang kena tambah bayar tadi, sehingga isu yang berkembang saat ini ada oknum Bea dan Cukai Tanjung Perak menerima uang suap sebesar kurang lebih Rp. 25. 000. 000 ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) dari salah satu pengurus.

Untuk mengungkap kasus ini lebih jelas, Surabaya Minggu terbitan selanjutnya akan konfirmasi dan meminta data – data tentang beberapa perusahan atau pengusaha ekspor – impor yang belum menyelesaikan utang biaya tambah bayar di Bea dan Cukai Tanjung Perak.    

Pengusaha ekspor – impor kelas kakap dan kecil biasanya berjubel di depan loket bagian pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak. Mereka akan mengajukan permohonan ekspor – impor barang. Namun tiga bulan terakhir, diloket bagian pelayanan tersebut, kelihatannya sepih dan  hanya beberapa orang pengurus yang hilir mudik di depan loket saja, jadi tidak seperti biasanya lagi.

Menurut beberapa pengusaha ekspor – impor yang ditemui Surabaya Minggu mengatakan, kami saat ini tiarap dulu. Blum bisa bekerja karena Bea dan Cukai Tanjung Perak kenakan biaya tambah bayar melambung ( terlalu tinggi ) akhirnya kami mundur selangkah dan bahkan menuju gulung tikar nantinya kalau Bea dan Cukai tetap begini, katanya.

Fatsalnya, Bea dan Cukai mempunyai harga standar untuk menentukan pajak ekspor atau impor, tetapi yang menjadi curiga bagi kami mengapa standar harga ekspor – impor Bea dan Cukai menyamai harga jual dipasaran seperti di plaza – plaza atau di supermarket.

Sedangkan kami pengusaha impor yang mendatangkan bahan makanan, kue- kue dan buah – buahan, otomatis barang ini kami lemparkan atau jual kepada pedagang yang mempunyai stand dipasar, plaza maupun super market.

Jadi, kalau harga standar pajak ekspor – impor Bea dan Cukai sudah menyamai harga jual dipasaran, maka barang – barang impor tersebut mau dijual kemana dan berapa untung – ruginya, kata sumber tadi.

Sementara itu informasi yang kami himpun dari berbagai sumber di pelabuhan mengungkapkan, permasalahan biaya tambah bayar Bea dan Cukai Tanjung Perak, sampai saat ini banyak pengusaha ekspor – impor kelas kakap belum menyelesaikan utang biaya tambah bayar sedangkan barang nya sudah dikirim atau keluar pelabuhan, ucapnya.

Bermuaranya masalah tambah bayar ini, diduga oknum bagian penafsiran pajak ekspor – impor Bea dan Cukai Tanjung perak sengaja mempertinggi biaya tambah bayar dimaksud, supaya pengusaha tersebut mengajukan keringanan pajak.

Kesempatan ini, oknum petugas Bea dan Cukai bisa main atau kong – kalikong dengan pengusaha ekspor – impor yang kena tambah bayar tadi, sehingga isu yang berkembang saat ini ada oknum Bea dan Cukai Tanjung Perak menerima uang suap sebesar kurang lebih Rp. 25. 000. 000 ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) dari salah satu pengurus.

Untuk mengungkap kasus ini lebih jelas, Surabaya Minggu terbitan selanjutnya akan konfirmasi dan meminta data – data tentang beberapa perusahan atau pengusaha ekspor – impor yang belum menyelesaikan utang biaya tambah bayar di Bea dan Cukai Tanjung Perak.   

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.