oleh Prima Sp Vardhana
KEBIJAKAN Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo memutuskan mengubah sistem penerimaan siswa baru (PSB) sekolah negeri SMP-SMA sederajat tahun ajaran 2009/2010, dari sistem tes berubah tanpa tes atau cukup memakai dasar nilai ujian nasional (Unas), ternyata menimbulkan reaksi kontra kalangan DPRD Sidoarjo.
Para legislator yang masa baktinya tinggal seumur jagung itu, justru meminta PSB untuk wilayah Sidoarjo tetap memakai sistem lama yaitu menggunakan tes alias ujian soal. Usulan beralasan untuk memberi kesempatan siswa potensial yang nilai Unasnya jeblok. “Kami lebih setuju kalau sistemnya tak dirubah. Sistemnya tetap seperti tahun lalu yaitu menggunakan tes masuk. Pasalnya sistem ini, setelah kami pelajari banyak menawarkan manfaat daripada mudorotnya. Salahg satunya memberi kesempatan siswa berpotensi yang nilai Unasnya jeblok tetap bisa masuk sekolah negeri,” kata A. Mudjib Hasyim, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Rabu (13/5).
Dikatakan, tidak semua siswa yang nilai UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berbasis Nasional) atau Unasnya jelek adalah anak yang tidak pintar atau tidak layak masuk sekolah negeri. “Bisa saja mereka adalah anak pintar yang saat Unas kurang persiapan, atau mengalami gangguan psikologis. Kita kan tahu semua, bagaimana beban siswa menghadapi Unas,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Mujib, dengan sistem PSB menggunakan tes, siswa yang nilai UASBN atau Unasnya buruk bisa meningkatkan kemampuan melalui lembaga bimbingan belajar yang digelar sekolahnya masing-masing maupun lembaga non sekolah. “Toh, waktunya masih satu bulan. Cukup untuk mempersiapkan diri,” katanya.
Pertimbangan lain, dengan menggunakan tes maka lulusan SD maupun SMP akan benar-benar terverifikasi. Sebab tidak menutup kemungkinan pelaksanaan UASBN dan Unas diwarnai kecurangan dari pihak siswa maupun pihak sekolah. “Jadi, kalau ada siswa yang nilai ujian akhirnya bagus nanti akan ketahuan. Dia apakah benar-benar pintar atau nilai bagusnya hasil rekayasa,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dikkab Sidoarjo M.G. Hadi Sutjipto mengatakan pihaknya tengah mengusulkan sistem PSB tanpa tes. Itu berlaku bagi lulusan SD yang mendaftar ke SMP/MTs negeri dan lulusan SMP yang mendaftar ke SMA/SMK/MA negeri. “Jadi, nanti seleksinya cuma berdasarkan hasil nilai UASBN bagi yang lulusan SD dan nilai Unas yang lulusan SMP mau masuk ke SMA,” kata mantan Kepala Dinas Infokom Sidoarjo itu.
Pertimbangannya, karena ujian akhir yang dijalani para siswa sudah berstandar nasional sehingga lulusannya dijamin berkualitas nasional pula. Selain itu, daerah-daerah di sekitar Sidoarjo sudah menerapkan sistem PSB tanpa tes. “Tinggal Sidoarjo dan Gresik yang belum. Tapi kabarnya Gresik juga akan menerapkan sistem PSB tanpa tes,” tuturnya. (pvardhana88@gmail.com)