tribunindonesia

KPK Gelar Rekonstruksi di Rumah Mantan Anggota DPR

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:15 AM

Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam, melakukan reka ulang (rekonstruksi) di kediaman mantan anggota DPR, Antony Zeidra Abidin.

Antony Zeidra Abidin adalah orang yang telah dicekal atas permohonan KPK karena diduga terlibat dalam kasus aliran dana BI. Tim penyidik KPK tiba di rumah Antony yang beralamat di kawasan Gandaria Tengah I Nomor 5 sekira pukul 20.00 WIB. Mereka datang mengunakan sedikitnya tiga mobil. Antony juga hadir dalam rekonstruksi itu.

Rekonstruksi itu melibatkan Antony dan beberapa orang yang mengenakan kalung kertas bertuliskan Rusli Simanjuntak.
Selain itu juga dilibatkan sejumlah orang yang mengenakan kalung kertas bertuliskan Asnar Ashari dan Jonatan. Rekonstruksi juga menghadirkan mobil Mazda berwarna biru muda. Selain Antony, rekonstruksi juga dihadiri oleh anggota Komisi XI DPR Hamka Yandu.

Di halaman rumah tersebut, penyidik KPK menanyakan posisi mobil dan bagaimana Asnar Ashari beserta Jonatan membawa tas perjalanan yang diilustrasikan berisi uang.
“Posisi mobil di mana,” kata penyidik. Setelah itu, terlihat orang yang memerankan Asnar dan Jonatan turun dari mobil dengan membawa tas perjalanan (travel bag).

Setelah memeragakan sejumlah adegan, sejumlah penyidik KPK kemudian menutup gerbang, sehingga proses reka ulang selebihnya tidak terpantau oleh umum. Melalui sela-sela pagar rumah tersebut, Antara menyaksikan beberapa penyidik KPK mondar-mandir sembari menanyakan beberapa adegan pemberian uang.

Melaui celah yang sama juga terlihat mereka menuju ke dalam rumah. Proses rekonstruksi selebihnya tidak terpantau.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pimpinan KPK yang berhasil dikonfirmasi. Hubungan ke telepon seluler Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah tak terjawab.

Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan kepada wartawan bahwa ada dugaan kuat dana BI awalnya diterima dua anggota DPR berinisial HY dan AZA, sebelum mengalir ke anggota DPR lainnya.

Pada pemeriksaan di KPK, Antony yang pernah menjabat Ketua Sub Panitia Perbankan Komisi IX DPR dan disebut menerima uang itu dari mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, membantah aliran dana tersebut.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. Dari ketiga tersangka tersebut, hanya Burhanuddin yang belum ditahan. (Ant/rim)

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.