tribunindonesia

Arsip untuk Februari 28th, 2008

Obama dan Clinton Bertengkar dalam Debat

In INTERNASIONAL on 28 Februari 2008 at 3:03 AM
NEW YORK:Dua bakal calon presiden AS dari Partai Demokrat yang saat ini bersaing ketat, Hillary Rodham Clinton dan Barack Obama, bersitegang ketika keduanya tampil pada acara debat 90 menit yang dilangsungkan di Cleveland State University, Ohio.

Debat Selasa (26/2) malam itu merupakan yang terakhir kalinya sebelum kedua kontestan bertarung memperebutkan suara dalam pemilihan minggu depan di negara bagian Ohio dan Texas.

“Saya sangat menghormati Senator Obama, tapi kami (Hillary dan Obama, red) mempunyai berbagai perbedaan,” kata Hillary.

Hillary, senator asal New York sekaligus mantan ibu negara AS – membahas selebaran kampanye yang dikeluarkan kubu Obama,
yang menurut Hillary dibuat dengan tidak akurat.

Namun Obama membela selebaran yang dikirim kepada para pemilih di Ohio tersebut dan mengatakan bahwa kampanye  Hillary juga telah mengeluarkan selebaran yang menyerang dirinya dalam beberapa hal. “Kampanye yang dia (Hillary, red) lakukan telah secara terus menerus memberikan serangan negatif… dan kami selama ini belum mengeluh,” kata Obama.

“Tidak pantas untuk mengemukakan bahwa selebaran yang kami buat berbeda dengan pendekatan-pendekatan yang dilakukan Senator Clinton (Hillary, red),” kata senator asal Illinois itu lagi.

Pertemuan Hillary dan Obama pada Selasa malam itu berlangsung setelah Obama menyapu bersih 11 kemenangan pada pemilihan untuk Partai Demokrat di berbagai negara bagian sejak pemungutan suara akbar “Super Tuesday” pada 6 Februari lalu bagi partai tersebut.

Kemenangan berturut-turut atas Hillary tersebut mengantarkan Obama memimpin perolehan delegasi, yang nantinya akan menentukan apakah dirinya atau Hillary yang akan menjadi wakil dari Partai Demokrat untuk berhadapan dengan kandidat dari Partai Republik dalam Pemilu Presiden AS November 2008 mendatang.

Saat ini Obama telah memenangi 1.327 delegasi sementara Hillary 1.255 delegasi. Obama atau Hillary harus dapat mengumpulkan dukungan 2.025 delegasi untuk muncul sebagai kandidat dari Partai Demokrat dalam Pemilu Presiden AS nanti.

Pada segmen pertama dari acara debat yang berlangsung satu setengah jam itu, kedua kontestan juga memperhatikan foto Obama yang sedang memakai baju tradisional Kenya yang muncul di situs The Drudge Report.

Foto yang diambil ketika Obama mengunjungi Kenya pada tahun 2006 itu memperlihatkan Obama mengenakan sorban putih dan Obama dalam lilitan jubah putih yang diberikan oleh para orang tua di Wajir, Kenya. The Drudge Report mengatakan bahwa foto tersebut diedarkan oleh para “staff Hillary”.

Hillary sendiri mengatakan dirinya tidak tahu menahu bahwa kampanyenya dikait-kaitkan dengan penyebaran foto. Obama bereaksi tenang, dengan mengatakan bahwa ia akan memegang kata-kata Hillary itu. “Saya pegang kata-kata Senator Clinton bahwa beliau tidak tahu apa-apa tentang foto itu,” kata Obama.

Tidak hanya masalah-masalah di atas, Hillary dan Obama juga bersitegang antara lain dalam isu pelayanan kesehatan.   Keduanya sama-sama mendesakkan konsep untuk mengetahui siapa yang  dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada lebih banyak warga AS dengan biaya serendah mungkin.

“Senator Obama secara konsisten mengatakan bahwa saya akan memaksa orang-orang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak perduli mereka bisa membayarnya atau tidak,” kata Hillary.(Ant/ma)

Tragedi Talangsari Seret Soedomo Diperiksa Komnas HAM

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:56 AM

sabili-lampung_talangsari-b.jpg

JAKARTA:Disebut banyak pihak lamban dalam menangangi kasus Talangsari lampung 1989, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rupanya tak tahan. Di bawah pimpinan barunya, Ifdhal Kasim, Komnas HAM kini memasukkan Talangsari sebagai agenda prioritas.

Juni nanti mereka menargetkan kasus itu sudah masuk ke pihak Kejaksaan. Hinga Maret, Komnas HAM akan memanggil satu-persatu pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Rabu (27/3) siang tadi, giliran mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan  Soedomo datang memenuhi panggilan Komnas HAM. Selama hampir tiga jam, dari sekitar pukul 13.30 WIB, Soedomo dicecar pertanyaan oleh empat orang petinggi Komnas HAM.

Seusia diperiksa, Soedomo mengatakan, dirinya dimintai keterangan perihal apa posisinya ketika peristiwa terjadi. Apa dirinya mengetahui peristiwa itu. Juga, apa peristiwa itu berada dalam kendalinya.

“Saya tidak mengetahui pasti yang terjadi di lapangan dalam peristiwa Talangsari. Saat itu, yang bertanggungjawab di lapangan adalah Komandan Korem,” ujar Soedomo yang meski rambutnya sudah memutih semua, suaranya masih lantang.

Soedomo mengelak jika jawabannya tersebut diartikan dirinya angkat tangan terhadap kasus tersebut. “Ini bukan masalah angkat tangan. Tapi ada urut-urutan dalam kewenangan tugas. Mulai dari Koramil, Korem, Kodam, kemudian melapor kepada Panglima Angkatan Darat (KSAD),” jelas Soedomo.

Soedomo yang datang dengan mobil VW bernopol B 8862 NL menegaskan bahwa dirinya tidak akan menutup-nutupi hal yang diketahuinya. ”Terserah pada nantinya, kalau pun diungkapkan ke pengadilan, saya siap saja untuk memberikan keterangan. Pokoknya kita akan sejauh mungkin memberi keterangan,” lanjut dia.

Bagaimana sebenarnya peristiwa Talangsari bermula ?
Soedomo menceritakan, ada dua persoalan pada peristiwa yang pecah pada awal Februari 1989 itu. Selain hutan lindung, juga isu asas tunggal. Terkait isu tersebut, kata Soedomo, waktu itu ada pondok pesantren yang kurang setuju. Kelompok tersebut dicap sebagai kelompok yang antipancasila dan ingin mendirikan negara Islam.

“Ketika mau dicek oleh Korem, anak buahnya kemudian dibunuh. Nah setelah itu diserbu. Itulah awal mula persoalannya,” kata dia.

Ketua Tim ad hoc KomnasHAM untuk peristiwa Talangsari, Johny Nelson Simanjutak menegaskan, pihaknya akan terus memanggil pihak-pihak terkait dalam peristiwa tersebut. Dari saksi korban dan saksi nonkorban dalam tahap mencari fakta dan dakta.

“Jadi kita masih jauh untuk menyebut calon tersangka atau apa, belum. Intinya, semua yang ada kaitan dengan peristiwa ini akan kita panggil dulu,” kata Johny. (Kps/ma)

Prof Dr Suhardi: Gerinda Tak Ada Kaitan dengan Prabowo

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:49 AM

JAKARTA: Kendaraan politik bagi menantu mendiang mantan Presiden Soeharto, Prabowo Subianto, untuk ikut bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 sudah tersedia. Namanya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

prabowo.jpg

Suara dukungan Gerindra untuk Prabowo itu mencuat saat partai baru berlogo kepala garuda itu  menyerahkan berkas kelengkapan untuk diverifikasi Departemen Hukum dan HAM (DepkumHAM) di kantor DepkumHAM, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/2) siang.

Sekitar 200 massa Gerindra terus meneriakkan nama Prabowo. “Pilih Prabowo!”  Mereka tidak memedulikan hujan deras yang mengguyur halaman kantor DepkumHAM.

“Kami belum berpikir sampai pada tahap itu (pencalonan presiden). Kan ini baru penyerahan berkas kelengkapan partai. Tapi yang jelas, di Pilpres nanti, kami akan mencalonkan salah satu putra terbaik bangsa. Dan salah satunya adalah Pak Prabowo. Beliau memiliki kriteria yang kami inginkan. Kami bangga dengan beliau. Beliau adalah idola kami,” ujar Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.

Namun, meksi menyatakan bakal mendukung Prabowo, para pentolan Partai Gerindra menolak mentah-mentah jika eksistensi partai mereka dikaitkan dengan Prabowo. Mereka juga mengelak menyebut bahwa Prabowo yang ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, ikut terdaftar sebagai pendiri Gerindra.

“Gerindra tidak ada kaitan dengan siapapun. Tidak juga dengan pak Prabowo. Dia bukan deklarator, bukan pengurus, dan juga bukan anggota partai kami. Tidak juga sebagai penyandang dana,” kata Prof Dr Suhardi, Ketua Umum Gerindra.

Menurut Suhardi, partai yang dikaitkan dengan Prabowo dalam setiap pesta demokrasi itu selalu ada. Dan memang, kata dia, tidak ada yang melarang orang menyebut nama siapapun. Suhardi juga mengaku tahu diri bahwa partainya adalah partai baru. Karena itu, partainya mencoba bersikap realistis bahwa ada tahapan-tahapan mekanisme yang harus mereka lalui sebelum ikut pemilu legislatif.

Tahu diri itu, termasuk kekuatan Gerindra untuk bisa mencalonkan Prabowo. Maklum, sejauh ini, nama Prabowo masih lekat sebagai kader Partai Golkar. Prabowo adalah anggota dewan pertimbangan partai Golkar.”Kami akan berjuang semampu kami. Apalagi saya melihat dukungan rakyat terhadap partai ini sangat besar. Terserah Golkar nanti akan mencalonkan siapa, itu bukan wewenang kami. Tapi kami sudah punya indikator, mempunyai parameter, siapa pemimpin terbaik,” sambung dia. (Kps/ma)

Akibat Lapindo, Pemerintah Tanggung Kerugian Rp 600M

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:41 AM

JAKARTA, SELASA – Pemerintah akan memperlakukan sama terhadap warga korban luapan lumpur PT Lapindo Brantas, termasuk dua warga Desa Besuki dan Desa Ketapang, Kabupaten Sidoardjo, Jawa Timur, yang selama ini belum termasuk dalam Peta Area Terdampak sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2007 tentang Badan Pelaksana Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (BPLS).Untuk itu, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 500-600 miliar untuk mengganti kerugian warga dari dua desa tersebut. Dana yang akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah itu direncanakan diambil dari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2008, yang segera dibahas bersama DPR.

Hal ini diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menjawab pers, seusai dipanggil mendadak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Komplek Istana, Jakarta, Selasa (26/2) petang.

Sejumlah menteri lainnya yang termasuk diminta datang di luar agenda resmi Presiden itu di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasionmal/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi.

“Warga yang berada di luar Peta Area Terdampak secara faktual, mereka juga termasuk desa yang sekarang ini menderita genangan lumpur. Mereka sama seperti warga desa lainnya dalam Peta Area Terdampak. Mereka ini mau kita apakan? Tadi disepakati, mereka pun akan kita perlakukan sama. Jadi, mereka juga akan mendapat ganti rugi seperti yang ada di dalam Peta Area Terdampak,” ujar Djoko.

Lapindo tak optimal

Sebelumnya, dalam Laporan Tertulis BPLS, yang disampaikan pada rapat di Departemen Pekerjaan Umum, dua pekan lalu, disebutkan terdapat empat desa yang menuntut dimasukkan dalam Peta Area Terdampak Lapindo. Empat desa itu di antaranya Desa Mindi, Desa Pejarakan (sebelah utara Kali Porong), Desa Kedung Cangkring (sebelah utara Kali Porong) dan Desa Besuki.

Dari informasi yang diterima Kompas, disebut-sebut jika empat desa itu harus diberikan ganti rugi, maka total dana yang harus disiapkan mencapai Rp 1,3 triliun. Hanya karena dua desa, maka yang disiapkan hanya sekitar Rp 500-600 miliar.

Menurut Djoko, dananya berasal dari pemerintah sendiri. “Ya. Coba bayangkan kalau kamu tinggal di situ, lalu terkena belakangan. Akan tetapi, tidak diberi ganti rugi. Demi rasa keadilan, pemerintah akan mengambil posisi (menanggung) itu,” tambah Djoko.

Ditanya, apakah dana itu akan ditagihkan ke Lapindo Brantas, Djoko menjawab, “Pokoknya, yang penting masyarakat mendapat ganti rugi dulu.”

Didesak lagi mengapa Lapindo tidak mau membayar, Djoko menambahkan, masalah itu tidak dibicarakan. “Yang penting warga yang terkena lumpur itu tidak dirugikan. Yang kita utamakan adalah masyarakat yang menderita itu tidak terombang ambing. Jadi, kita tangani dulu. Yang penting mereka dapat ganti rugi layak,” ujarnya.

Disinggung mengenai Laporan BPLS yang menyebutkan bahwa tugas Lapindo untuk mengalirkan lumpur ke Kali Porong dinilai belum optimal karena sistem mekanisasi pengaliran ke Kali Porong belum mantap, Djoko menjawab, “Sudahlah saya tidak mau menganalisis masalah itu. Kita hanya mau rakyat yang sekarag menderita tidak terombang ambing hanya karena debat seperti itu. Yang penting itu diselesaikan dulu.”

Menindaklanjuti hasil pertemuan dadakan tersebut, Djoko mengakui bahwa Rabu (27/2) pukul 13.00 wib, Presiden Yudhoyono akan kembali memimpin sidang kabinet terbatas mengenai masalah Lapindo, dengan mengundang Bupati Sidoardjo, Gubernur Jawa Timur dan Kepala BPLS.

Revisi Perpres

Ditanya mengenai apakah itu artinya Presiden Yudhoyono akan merevisi Perpres 14 Tahun 2007, Djoko menjawab, “Nanti akan ada dasar hukumnya. Akan tetapi, itu ada yang mengaturnya sendiri.”

Djoko mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengingat akan adanya lahan yang akan dibeli, sehingga mempermudah mengalihkan lumpur ke kali Porong. “Sudah dihitung berapa sawah dan rumahnya. Saya nggak tahu jumlahnya. Akan tetapi, total nilainya sekiitar Rp 500-600 miliar.,” katanya.

“Harapan kita, dengan begitu, tak ada lagi yang jebol-jebol. Kalau sudah dibebaskan juga, itu akan ada kemiringan tanah dari pusat semburan ke kali Porong, sehingga jalannya lumpur akan lebih gampang. Kalau hujan seperti sekarang malah bagus, bisa mengalir sendiri ke Kali Porong,” tambah Djoko. (Kps/ma)

Tiga Desa Dibeli Rp 700 Miliar untuk Alirkan Lumpur

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:38 AM
Tiga Desa Dibeli Rp 700 Miliar untuk Alirkan Lumpur

JAKARTA : Pemerintah memutuskan untuk membeli lahan di tiga desa terdampak semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur untuk memudahkan upaya mengalirkan lumpur ke laut melalui Kali Porong. Dana yang disiapkan pemerintah dari APBN-P adalah Rp 700 miliar.”Kita tidak ingin setiap hujan was-was dan khawatir. Tiga desa itu dibeli untuk mengalirkan lumpur ke laut melalui Kali Porong,” ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/2).

Tiga desa yang akan dibeli lahannya oleh Pemerintah itu adalah Desa Penjarakan, Kedung Cangkring, dan Besuki. Satu desa lagi yang juga terdampak semburan lumpur yaitu Desa Mindi tidak dibeli lahannya karena statusnya aman.

Keputusan hanya membeli lahan tiga desa diambil Presiden Yudhoyono saat memimpin rapat soal Lumpur Lapindo di Kantor Persiden. Sebelumnya Presiden mendapat paparan dari Kepala BPLS Soenarso mengenai berbagai alternatif kebijakan dan biaya yang dibutuhkan.

“Saya sampaikan kalau satu desa berapa biayanya, dua desa berapa biayanya, tiga desa berapa biayanya, dan empat desa berapa biayanya. Keputusan yang mengambil pemimpin rapat. Saya tidak tahu alasannya,” ujar Soenarso.

Pembayaran kepada sekitar 3.000 keluarga di tiga desa itu akan dilakukan pada tahun 2008. Mekanisme pembayarannya akan dilakukan seperti pembayaran kepada korban oleh PT Lapindo Brantas yaitu 20 persen awal dan 80 persen lagi menyusul. “20 persen akan dibayar tahun 2008,” ujar Bupati Sidoarjo Win Hendrarso.

Soal tangung jawab Lapindo, menurut Menko Kesra Aburizal Bakrie sudah selesai seperti diatur dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2007. “Ini sesuai kan dengan usulan DPR,” ujarnya. (Kps/iya)

Menkeu: Tanggungan Pemerintah di Porong Konsekuensi Perpres

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:34 AM

JAKARTA, RABU -  Tanggungan pemerintah untuk mengeluarkan dana dari APBN 2008 terhadap dua atau tiga desa di luar Peta Area Terdampak, yang akan diberikan ganti rugi akibat luapan lumpur Lapindo Brantas Inc, sudah merupakan konsekuensi dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Pelaksana Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (BPLS).

menteri-keuangan-sri-mulyani.jpg“Kita tetap mendasarkan pada Perpres 14 Tahun 2007, artinya kalau di luar Peta Area Terdampak itu sudah menjadi konsekuensi dari negara,” tandas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati , saat ditanya pers, seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (27/2) sore.

Untuk dua atau tiga desa, dana yang akan dikeluarkan pemerintah lebih besar lagi dari jumlah yang ditetapkan Selasa (26/2) kemarin, yaitu Rp 700 miliar. Sebelumnya, disebutkan dana APBN yang akan dipakai sebesar Rp 600 miliar.

Ditanya tentang tanggung jawab Lapindo Brantas Inc, Sri Mulyani mengatakan bahwa perusahaan tambang itu sudah bertanggung jawab, yaitu akan mengeluarkan dana sekitar Rp 5,5 triliun untuk ganti rugi, tanggul dan lainnya. “Jadi, kita tetap tak akan merevisi Perpres. Karena, perpres sudah mengatur demikian,” lanjut Sri Mulyani.

Sementara, di tempat yang sama, menurut Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto yang menggelar keterangan pers bersama Bupati Sidardjo Wien Hendarso, Gubernur Jawa Timur Imam Utomo dan Kepala BPLS Soenarso, Presiden Yudhoyono tetap mendasarkan langkah pemerintah untuk mengatasi luapan lumpur panas dengan berpegang pada Perpres No. 14 Tahun 2007.

Sebab itu, tanggungan tetap harus dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, tambah Djoko, selain untuk menyelamatkan warga dua atau tiga desa baru yang terkena luapan lumpur, pemerintah juga ingin melancarkan aliran pembuangan lumpur ke Kali Porong, yang selama ini terganjal dengan adanya dua atau tiga desa itu. Oleh sebab itu, desa tersebut harus dibebaskan untuk melancarkan pembuangan lumpur ke laut.

“Selain sebagai tempat pembuangan lumpur, tiga desa itu berbahaya. Karena itu, mereka (penduduk) sekaligus dipindah biar aman. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menyelamatkan rakyat,” kata Djoko.

Buat pemerintah Oke

Ditanya mengapa di satu sisi pemerintah melakukan pemotongan anggaran setiap departemen sampai 15 persen, namun di sisi lain pemerintah malah mengeluarkan dana APBN untuk luapan lumpur panas yang disebabkan oleh Lapindo Brantas, Djoko menjawab,” Ratas kita tadi juga dengan Menkeu dan Bappenas. Kita segera proses di perubahan APBN. Pemerintah sangat perhatian supaya masyarakat aman, juga supaya mempermudah pembuangan lumpur.”

Disinggung bahwa tugas Lapindo membuang lumpur ke Kali Porong sebagaimana disebut Laporan BPLS tidak optimal, dan seharusnya Lapindo juga tetap diminta bertanggung jawab, Djoko menyatakan, “Anda sudah tahu belum bahwa putusan pengadilan bahwa Lapindo tidak bersalah? Sudah ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Juga ada putusan Mahkamah Agung.”

Didesak lagi oleh pers, apakah tanggungan penuh pemerintah itu sesuatu yang adil buat rakyat? “Kalau untuk pemerintah sih, itu oke saja. Sebab, pemerintah jika ingin menyelamatkan rakyat tidak boleh bimbang-bimbang. Harus ada pengorbanan kalau untuk rakyat,” papar Djoko. (Kps/ma)

Bakrie: Lapindo Sudah Bermurah Hati

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:23 AM

bakrie.jpg

JAKARTA: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie mengemukakan, PT Lapindo Brantas sudah bermurah hati bersedia membayar lahan dan rumah warga yang terdampak semburan lumpur meskipun tidak dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Karena itu, sangat wajar jika pembiayaan pembelian tiga desa baru yang terdampak lumpur ditanggung pemerintah. “Meskipun pengadilan memutuskan bahwa tidak bersalah, PT Lapindo Brantas tetap membayar dan tidak menagih ke pemerintah,” ujar Aburizal usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/2).

Aburizal yang juga anggota keluarga pemilik PT Lapindo Brantas menyebut, tiga pengadilan yaitu Pengadilan Negari Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Mahkamah Agung telah memutuskan PT Lapindo Brantas tidak bersalah.Dengan dasar itu, menurut Aburizal sudah jelas siapa bertangung jawab apa. “Tanggung jawab di dalam oleh Lapindo, tanggung jawab di luar oleh pemerintah,” ujarnya

Untuk tanggung jawab membeli lahan tiga desa, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 700 miliar melalui APBN-P. Pembayaran akan dilakukan bertahap 20 persen dan 80 persen kemudian. Pembayaran 20 persen akan dilakukan tahun 2008. (Kps/at)

Bandar 600.000 Ekstasi Dibayangi dari Jakarta Timur Hingga Cengkareng

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:17 AM

Jakarta: Para tersangka kasus kepemilikan 600.000 butir ekstasi di ruko Mutiara Palem, Cengkareng, Tangerang sebenarnya telah diikuti oleh Polda Metro Jaya sejak di Pulomas, Jakarta Timur.

Kasat Narkotika Polda Metro Jaya AKBP Yupri RM di Jakarta, Rabu sore, menyatakan awalnya polisi mencurigai bahwa warga negara Belanda bernama Ziegfoied Mets mendatangkan ekstasi dalam jumlah besar di Jakarta dan diduga akan dikirim ke sebuah rumah di Jalan Kunci Pulomas Jakarta Timur. “Namun ternyata tersangka warga negara Belanda itu sering pergi ke sebuah ruko di Palem Lestari Blok D No.9 Cengkareng yang diduga sebagai gudang ekstasi,” kata Yupri.

Akan tetapi sekitar dua minggu berikutnya tersangka Mets sudah jarang mendatangi toko itu sehingga polisi mengarahkan pengintaian di Ruko Mutiara Palem Blok C9 Cengkareng yang berada di belakang supermarket Carefour.
“Di ruko ini tersangka sering datang pagi, siang dan malam sehingga diduga pula tempat ini dijadikan tempat ekstasi juga,” kata dia.

Pada Senin (25/2) pukul 13.00 WIB, polisi melihat satu mobil boks warna kuning berhenti di depan ruko tersebut yang menurunkan satu bungkus karung yang kemudian disimpan di dalam ruko. Dari informasi itu, polisi menduga karung itu berisi ekstasi, apalagi tersangka Mets langsung menutup pintu ruko dan pergi meninggalkannya.

Pada Selasa (26/2) pukul 08.30, polisi melihat mobil Suzuki Escudo yang dinaiki oleh tersangka bertemu dengan dua mobil Kijang Innova di depan Delta Spa Taman Palem Jakarta Barat. Mets kemudian turun dari mobil Escudo dan pindah di salah satu mobil Kijang Innova dan mereka meluncur ke ruko Mutiara Palem Blok C9 No.62 Cengkareng.

Dari ruko tersebut, Mets memasukkan beberapa tas koper berwarna hitam yang diduga berisi ekstasi ke dalam mobil Innova sehingga polisi menangkap Mets bersama-sama barang itu. Dalam waktu yang bersamaan, polisi juga menangkap orang yang mengendarai Kijang Innova tersebut yakni Ong Tiong Yoh (WN Singapura) , Chen Hol Yi (WN Taiwan), Tzu Ciang (WN Taiwan) dan Li Hao Yi (WN Taiwan).

Beberapa saat kemudian muncul seorang laki-laki yang mencurigakan di lokasi penangkapan dan ternyata bernama Alexander yang diduga sebagai orang yang menyewa ruko No.62. Dari penggeledahan di lokasi kejadian, polisi memeriksa enam tas koper berisi 600.000 butir ekstasi. (Ant/rug)

KPK Gelar Rekonstruksi di Rumah Mantan Anggota DPR

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:15 AM

Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam, melakukan reka ulang (rekonstruksi) di kediaman mantan anggota DPR, Antony Zeidra Abidin.

Antony Zeidra Abidin adalah orang yang telah dicekal atas permohonan KPK karena diduga terlibat dalam kasus aliran dana BI. Tim penyidik KPK tiba di rumah Antony yang beralamat di kawasan Gandaria Tengah I Nomor 5 sekira pukul 20.00 WIB. Mereka datang mengunakan sedikitnya tiga mobil. Antony juga hadir dalam rekonstruksi itu.

Rekonstruksi itu melibatkan Antony dan beberapa orang yang mengenakan kalung kertas bertuliskan Rusli Simanjuntak.
Selain itu juga dilibatkan sejumlah orang yang mengenakan kalung kertas bertuliskan Asnar Ashari dan Jonatan. Rekonstruksi juga menghadirkan mobil Mazda berwarna biru muda. Selain Antony, rekonstruksi juga dihadiri oleh anggota Komisi XI DPR Hamka Yandu.

Di halaman rumah tersebut, penyidik KPK menanyakan posisi mobil dan bagaimana Asnar Ashari beserta Jonatan membawa tas perjalanan yang diilustrasikan berisi uang.
“Posisi mobil di mana,” kata penyidik. Setelah itu, terlihat orang yang memerankan Asnar dan Jonatan turun dari mobil dengan membawa tas perjalanan (travel bag).

Setelah memeragakan sejumlah adegan, sejumlah penyidik KPK kemudian menutup gerbang, sehingga proses reka ulang selebihnya tidak terpantau oleh umum. Melalui sela-sela pagar rumah tersebut, Antara menyaksikan beberapa penyidik KPK mondar-mandir sembari menanyakan beberapa adegan pemberian uang.

Melaui celah yang sama juga terlihat mereka menuju ke dalam rumah. Proses rekonstruksi selebihnya tidak terpantau.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pimpinan KPK yang berhasil dikonfirmasi. Hubungan ke telepon seluler Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah tak terjawab.

Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan kepada wartawan bahwa ada dugaan kuat dana BI awalnya diterima dua anggota DPR berinisial HY dan AZA, sebelum mengalir ke anggota DPR lainnya.

Pada pemeriksaan di KPK, Antony yang pernah menjabat Ketua Sub Panitia Perbankan Komisi IX DPR dan disebut menerima uang itu dari mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, membantah aliran dana tersebut.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. Dari ketiga tersangka tersebut, hanya Burhanuddin yang belum ditahan. (Ant/rim)

KPAI Desak BPOM Tuntaskan Masalah Susu

In NASIONAL on 28 Februari 2008 at 2:12 AM

MAGELANG: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menuntaskan masalah temuan penelitian produk susu balita yang tercemar bakteri. “BPOM segera menuntaskan masalah ini agar masyarakat tidak resah,” kata Komisioner Bidang Kesehatan KPAI, Satriyandaningrum, di Magelang, Rabu (27/2).

Pihak Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) mempublikasikan hasil penelitian mereka selama ini tentang produk susu balita yang tercemar bakteri berbahaya, Enterobacter Sakazaki. Ia menjelaskan, susu balita sebagai salah satu kebutuhan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan tubuhnya. Namun, katanya, pihak KPAI meminta semua pihak yang berwenang tidak saling menyalahkan terkait masalah tersebut.

“Termasuk tidak perlu menyalahkan peneliti yang mempublikasikan persoalan ini,” katanya. Masyarakat, kata Satriyandaningrum yang asal Magelang itu, justru perlu memperoleh informasi sejak awal dan selengkap mungkin menyangkut produk susu balita yang tercemar bakteri yang bisa menyebabkan radang otak itu. Apapun hasil penyelidikan, katanya, yang paling prinsip adalah kepentingan terbaik bagi anak. Mereka harus mendapatkan perlindungan.

Pihaknya juga meminta BPOM meningkatkan intensitas pengawasan terhadap peredaran semua jenis obat dan makanan untuk konsumsi anak. “Prioritaskan anak karena secara ragawi lebih rentan terhadap berbagai racun dan bakteri yang berbahaya bagi tubuh,” katanya.

Pipin (29), seorang warga Kota Magelang yang sedang masa menyusui anaknya yang berumur tiga bulan mengaku resah dengan kabar adanya produk susu yang tercemar bakteri, hasil penelitian IPB tersebut. Selama ini, katanya, konsumen lebih didikte iklan susu ketimbang mendapatkan informasi yang lengkap dari pihak berwenang.

“Kandungan yang ada di kemasan bisa saja tidak sesuai dengan kenyataan isinya,” katanya. Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi keresahan masyarakat akibat temuan penelitian susu balita yang tercemar bakteri itu, kata Pipin yang warga Jurangombo Utara, Kota Magelang itu. (Kps/ma)

Para Ibu Resahkan Susu Formula Berbakteri

In KELUARGA on 28 Februari 2008 at 2:05 AM

SUKABUMI: Sebagian warga di Sukabumi, baik kota maupun kabupaten resah adanya informasi susu formula yang mengandung bakteri membahayakan ’Enterobacter Sakazakii’, sehingga warga mulai mengurangi pembelian susu formula. “Saya kaget sekali ada susu formula yang mengandung bakteri berbahaya. Saya baru tahu setelah membaca pemberitaan di media massa,” kata salah seorang warga Kota Sukabumi, Vera (25) di Sukabumi, Rabu (27/2).

asihku-sehat.jpg Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan secara rinci susu apa saja yang berbahaya dengan merk yang dilarang, sehingga warga masyarakat dapat menghindarinya. “Saat ini masih banyak warga yang tidak tahu, sehingga merasa khawatir dan resah jika hasil penelitian itu benar-benar berdampak pada anak-anaknya,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Yuli (30) warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, bahwa dirinya baru mengetahui adanya susu formula yang mengandung bakteri berbahaya dari media elektronik, sehingga dirinya mengurangi jumlah pembelian susu formula untuk anaknya. Ia mengaku khawatir jika informasi bakteri yang berbahaya tersebut ada dalam susu yang diminum oleh anaknya selama ini.

“Saya takut terjadi apa-apa kepada anak saya. Saya minta pemerintah turun tangan memberikan penjelasan terkait peredaran susu formula yang mengandung bakteri berbahaya itu,” ujarnya seraya menyebutkan, saat ini dirinya masih membeli susu formula, namun dirinya lebih berhati-hati.

Warga lainnya di kecamatan yang sama, Noor (33) mengaku khawatir dan resah karena pemberitaan susu formula yang mengandung zat berbahaya, bahkan dirinya terus mencari tahu kebenaran informasi tersebut dengan membeli media cetak.

Sementara beredarnya informasi susu formula yang mengandung bakteri yang berbahaya tidak terlalu berpengaruh pada omzet penjualan susu formula, pasalnya masih banyak warga Sukabumi yang belum mengetahuinya. “Jumlah pembelian susu formula tidak berpengaruh oleh isu bakteri karena masih banyak warga yang belum tahu,” ujar salah seorang pegawai toko susu di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Sukabumi, Nita.

Kegelisahan juga terjadi di kota-kota lain, termasuk Jakarta dan wilayah-wilayah lain. Beberapa ibu menanyakan produk susu apa saja yang dikatakan mengandung bakteri. (Kps/iya)

BPOM Paparkan Enterobacter sakazakii pada Susu Formula

In KELUARGA on 28 Februari 2008 at 2:01 AM

sakazakii1.jpgSehubungan dengan adanya pemberitaan di media cetak dan elektronik serta pertanyaan kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM mengenai Enterobacter sakazakii, dengan ini disampaikan penjelasan sebagai berikut:

  1. Enterobacter sakazakii adalah bakteri gram-negatif yang tahan panas dan tidak membentuk spora.
  2. Secara klinis cemaran Enterobacter sakazakii menimbulkan diare yang bila tidak diobati dapat menimbulkan dehidrasi yang dapat berakibat fatal.
  3. Tahun 2005 World Health Assembly (WHA) menginformasikan kepada negara-negara anggota mengenai adanya kemungkinan cemaran mikroba Enterobacter sakazakii pada susu formula.
  4. Pada tahun 2005 WHA mengeluarkan resolusi agar World Health Organization(WHO) dan Food and Agriculture Organization (FAO) menyiapkan pedoman, pesan edukasi dan pelabelan produk tentang penyiapan, penyimpanan dan penanganan susu formula.
  5. Badan POM melakukan pengawasan susu formula melalui premarket evaluation sebelum pemberian izin edar dan post market control setelah produk beredar.
  6. Pemeriksaan cemaran mikroba merupakan bagian dari pemeriksaan rutin Badan POM terhadap produk pangan (termasuk susu formula) disamping cemaran jamur, logam berat dan lain-lain.
  7. Hasil pemeriksaan cemaran tidak dipublikasikan sebagaimana Prosedur Tetap (Protap) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan negara lainnya.
  8. Tindak lanjut dilakukan dengan memanggil produsen untuk menarik produk dari peredaran untuk kemudian dimusnahkan. Produk tersebut baru boleh beredar kembali setelah dilakukan pemeriksaan dengan hasil memenuhi syarat.
  9. Pemerintah sangat memperhatikan kemungkinan pencemaran mikroba dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Air Susu Ibu (ASI), agar pada usia 0-6 bulan bayi hanya diberi ASI.
  10. Pada keadaan tertentu dibutuhkan susu formula agar penyiapannya dilakukan secara higienis termasuk penyiapan botol, kebersihan dot, dan air yang digunakan serta kebersihan penyaji.

Sumber : BPOM RI