tribunindonesia

Dindik Sidoarjo Haramkan Pungutan Pada Siswa Baru

In NASIONAL on 7 Juli 2009 at 2:00 PM

oleh Prima Sp Vardhana

MG HADI SUTJIPTO 01MULAI tahun ajaran 2009-2010, Di­nas Pendidikan Kabupaten Si­doarjo melarang pungutan ben­tuk apapun terhadap siswa baru se­kolah-sekolah negeri dari SD hing­ga SMA. Kebijakan ini terkait be­sarnya dana BOS dan Block Grant yang telah dikucurkan pemerintah pusat juga APBD untuk pendidikan di wilayah Sidoarjo.
.
“Jika ada sekolah-sekolah ne­geri di Kabupaten Sidoarjo yang melakukan pungutan ter­ha­dap siswa baru mulai tahun aj­a­ra­n 2009, saya berjanji tidak akan melakukan toleransi. Sank­si administratif pasti akan saya ja­tuhkan,” kata Kepala Dinas Pen­didikan Kab. Sidoarjo, MG Hadi Sutjipto SH MM di ruang ker­ja­nya, Selasa (7/7)i.

Sikap tegas terhadap se­kolah-sekolah negeri di Kab. Si­doa­r­jo, menurut ia, sudah saat­nya dilakukan. Pasalnya ke­bi­jakan tegas itu dapat dilakukan mulai tahun ajaran 2009, karena legitimasi untuk melaksa­na­kan­nya sangat kuat yaitu adanya ku­curan dana BOS dan Block-Grant dari pemerintah pusat maupun APBD yang sangat besar.

Kebijakan larangan dise­leng­ga­rakannya pungutan terhadap sis­wa baru itu, diyakini, secara pe­lahan akan menghilangkan ka­bar minor atas pungutan se­kolah-sekolah negeri terhadap pa­ra siswa barunya. Juga, akan meng­hapuskan bentuk-bentuk pe­merasan oleh oknum-oknum ter­tentu dengan profesi apa pun terhadap para Kepala Sekolah, yang sekolahnya ditengarai me­lakukan pungutan terhadap sis­wa barunya.

Terkait adanya kabar tentang pungutan par­tisipasi terhadap siswa baru pa­da tahun ajaran 2008-2009. Secara pribadi maupun kedinasan, menurut ia,  pihak tidak pernah mengetahui. Pasalnya setiap tahunDinas Pendidikan Kab. Sidoarjo yang dipimpinnya selalu menerbitkan surat edaran terhadap semua SD, SMP, dan SMA/ SMK Negeri di wilayahnya untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan dikemas dengan apapun pada semua wali murid baru.

Suramadu Disiapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

In NASIONAL on 7 Juli 2009 at 1:10 AM

Jawa Tengah mengusulkan empat kawasan, yakni Kedungsemar, Kabupaten Jepara, kawasan Banglor, dan Kabupaten Sragen. Dari Papua diusulkan Kapet Biak. Adapun Papua Barat adalah kawasan Sorong.

SURAMADU 01Area di sekitar Jembatan Suramadu, Jawa Timur, dipersiapkan untuk menjadi sebuah kawasan ekonomi khusus. Itu diharapkan bisa mendorong pengembangan perekonomian di kawasan tersebut menjadi semakin cepat.

”Kawasan ini layak dikembangkan ke arah KEK (Kawasan Ekonomi Khusus). Oleh karena itu, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu ditugaskan untuk menyusun rencana induknya,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Menko Perekonomian Bambang Susantono di Jakarta, Jumat (3/7).

Saat ini sudah ada 23 provinsi yang mengusulkan 42 kawasan sebagai KEK di seluruh Indonesia. Namun, pemerintah menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang KEK yang sedang dibahas di DPR sehingga belum ada satu daerah pun yang ditetapkan sebagai KEK.

KEK dianggap menarik karena bisa menjadi kawasan unggulan dalam menarik minat investasi. Hal itu dimungkinkan karena dalam sebuah KEK ada berbagai batasan yang tidak diberlakukan, antara lain aturan pajak dan kepabeanan yang lebih ringan, daftar negatif investasi yang tidak secara ketat diberlakukan, serta berlakunya semua insentif pajak penghasilan yang diberikan kepada penanaman modal tertentu di daerah tertentu.

BPWS Diminta Segera Koordinasi dengan Kepala Daerah

In NASIONAL on 7 Juli 2009 at 12:53 AM

BADAN Pelaksana Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) diharapkan segera berkoordinasi dengan empat bupati di Madura dan Walikota Surabaya untuk menyusun perencanaan pembangunan Surabaya-Madura. Selain itu, BPWS harus segera melengkapi struktur organisasi agar dapat segera bekerja.

jembatan-suramaduDemikian penuturan Anggota Dewan Pengarah BPWS sekaligus Gubernur Jatim Soekarwo, Senin (6/7) di Surabaya. Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Pengarah BPWS telah menginstruksikan agar kepala dan wakil kepala BPWS segera melakukan pembicaraan dengan empat bupati di Madura dan walikota Surabaya, ucapnya.

Menurut Soekarwo, koordinasi dengan masing-masing daerah sangat penting untuk membuat langkah strategis dan perencanaan kerja yang teratur, khususnya di kaki Suramadu sisi Surabaya, Madura, dan kawasan Tanjung Bumi, Bangkalan.   

BPWS harus segera mengisi struktur organisasi sehingga segera bekerja. Posisi yang harus diisi adalah sekretaris badan pelaksana dengan syarat eselon IIA, dan dua deputi non eselon. Semuanya harus berusia di bawah 55 tahun, kata Soekarwo.